• Jembatan 4 Barelang, Saksi Bisu Kekejaman Aparat Terhadap Warga Rempang

    "Pas aku buka pintu, itu anak-anak dan guru pada ketakutan. Ada puluhan murid," ujar Gilang.
    Jembatan 4 Barelang, Saksi Bisu Kekejaman Aparat Terhadap Warga Rempang
  • Kementerian Agama Sebaiknya Diganti Jadi Kementerian Berketuhanan

    Para penghayat kepercayaan meminta disetarakan dengan agama lainnya. Ada usul Kementerian Agama diganti Kementerian Berketuhanan.
    Kementerian Agama Sebaiknya Diganti Jadi Kementerian Berketuhanan
  • Ranperpres PKUB: Sentralisasi Ala Orde Baru Suburkan Intoleransi

    Rancangan Perpres PKUB dinilai akan merugikan penghayat kepercayaan. Wakil Presiden Ma'ruf Amin merupakan orang yang meminta aturan itu tak mengatur para penghayat.
    Ranperpres PKUB: Sentralisasi Ala Orde Baru Suburkan Intoleransi
  • Terasing di Negeri Sendiri, Kemendagri Keberatan Penghayat Masuk Ranperpres PKUB

    Penghayat kepercayaan kini dihadapkan oleh ancaman baru, yakni Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama yang justru menyuburkan intoleransi.
    Terasing di Negeri Sendiri, Kemendagri Keberatan Penghayat Masuk Ranperpres PKUB
  • Ironi PLTU Co-Firing, Petaka Masyarakat Pelabuhan Ratu

    Banyak anak-anak di sekitar PLTU Pelabuhan Ratu menderita penyakit agak aneh, bintik-bintik merah, demam tinggi, seperti cacar.
    Ironi PLTU Co-Firing, Petaka Masyarakat Pelabuhan Ratu
  • SAFEnet: UU ITE Lebih Ngeri Ketimbang Pasal Makar untuk Jerat Aktivis Papua

    Untuk kasus Papua sendiri, Nenden mengakui penerapan UU ITE kerapkali bertendensi politis ketimbang murni soal penegakan hukum demi keadilan.
    SAFEnet: UU ITE Lebih Ngeri Ketimbang Pasal Makar untuk Jerat Aktivis Papua
  • Emanuel Gobay: Pasal Makar Diterapkan Diskriminatif untuk Papua

    "Pasal makar ini dalam penerapannya menggunakan sistem peradilan pidana yang saya simpulkan itu dipraktikan secara diskriminatif," kata Emanuel Gobay, Direktur LBH Papua.
    Emanuel Gobay: Pasal Makar Diterapkan Diskriminatif untuk Papua
  • 'Mereka yang Dilumpuhkan', Kesaksian Aktivis Papua Dijerat UU ITE dan Pasal Makar

    Ketika TNI-Polri melakukan pengejaran, penangkapan, pemenjaraan, pembunuhan, pemukulan, intimidasi, status perjuangan kami merasa adalah menang."
    'Mereka yang Dilumpuhkan', Kesaksian Aktivis Papua Dijerat UU ITE dan Pasal Makar