Suara.com - Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan memerintahkan Laras Faizati Khairunnisa segera dikeluarkan dari tahanan setelah putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026 siang. Namun, tak semua tahu, 15 kilometer jauhnya, di Gerbang Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, kebebasan itu tak langsung diberikan.
GERBANG BESI berukuran 3x3 meter masih tertutup rapat ketika saya tiba di Rutan Pondok Bambu.
Waktu menunjukkan pukul 14.30 WIB. Saya yang sebelumnya ikut meliput sidang vonis, mendapat kabar Laras belum bisa dibebaskan!
Udara di parkiran masih lembap, sisa hujan. Said Niam dan Uli Arta Pangaribuan—pengacara Laras dari LBH APIK—berdiri di depan gerbang rutan.
Artikel ini sebelumnya telah terbit dalam bentuk interaktif. Untuk melihatnya, klik di sini
Saya melihat kecemasan terasa pekat di antara mereka. Said mengisap rokoknya dalam-dalam. Matanya tak lepas dari layar ponsel.
"Empat puluh lima menit kalau naik motor.”
Uli yang berdiri tiga langkah di sampingnya, baru saja menutup telepon. Tak ada rekan mereka yang bisa kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk mengambil surat salinan putusan hakim.
“Lagi pada ke Aksi Kamisan,” katanya.
“Kalau enggak ada surat itu, Laras tak bisa keluar.”
Pelayanan Terpadu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tutup pukul empat sore. Saya mengecek jam G-SHOCK DW-5600NN di lengan kiri—pemberian istri yang hampir selalu saya pakai setiap hari.
“Masih ada waktu 70 menit,” saya bergumam.
Hanya ada satu sepeda motor di antara kami saat itu: Kawasaki W175 yang sudah berupa bentuk street tracker—dengan jok sobek dan ban botak termakan usia.
Motor itu, selama tujuh tahun terakhir yang menemani saya membelah kemacetan Bogor-Jakarta untuk tugas liputan.
"Naik motor sama saya aja!"
Said menoleh, menatap saya.
"Beneran, enggak apa-apa toh?" tanyanya menegaskan. Dia tahu, saya baru saja sampai di Rutan Pondok Bambu.
"Tapi aku enggak hafal jalan. Tadi ke sini juga pakai Waze," kata saya merujuk aplikasi petunjuk jalan.
"Aku juga enggak. Kita pakai Waze saja."
Perjalanan 30 kilometer Rutan Pondok Bambu-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan-Rutan Pondok Bambu kami mulai!
Lima belas kilometer pertama adalah sebuah pertaruhan. Dengan Said sebagai navigator dadakan di jok belakang, kami menyusuri tepian Jalan Banjir Kanal Timur, membelah lautan kendaraan yang padat.
Di tengah deru mesin, kami bertukar cerita singkat—mencairkan suasana. Saya bercerita tentang istri yang selama kehamilan anak pertama dan kedua setia berboncengan memakai motor ini.
“Enggak protes toh?”
“Berkali-kali mas,” timpal saya tertawa.
Kami akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persis tiga belas menit sebelum gerbang pelayanan ditutup.
"Tunggu sini saja," kata Said.
![Infografis lini masa kasus tahanan politik perempuan Laras Faizati. [Suara.com/Syahda]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/02/18/95836-laras-faizati-khairunnisa-infografis-1.jpg)
Penantian di pos keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terasa lebih lama dari perjalanan ke sana. Saya menghabiskan sebatang rokok, lalu menyalakan yang kedua.
Jarum jam terus merayap, melewati angka empat. Asa mulai menipis. Saya membayangkan Laras di dalam sel, menunggu kabar yang tak kunjung datang.
Sesosok tubuh yang saya kenal akhirnya muncul. Tepat pukul 16.32. Said berjalan, melambaikan tangan. Di sela-sela jemarinya, terselip sebatang rokok yang hampir habis.
"Aman, bang!" teriaknya.
Kertas salinan putusan hakim itu berhasil didapatkan!
“Minum dulu mas,” kata saya menyodorkan sebotol air mineral.
“Pasti haus habis bolak-balik.”
Selanjutnya kami bergegas ke Rutan Pondok Bambu. Lima belas kilometer perjalanan balik kali ini terasa lebih berat.
Baterai ponsel Said tersisa dua persen. Langit yang sedari tadi mendung, akhirnya menumpahkan gerimis.
Di tengah kemacetan yang melumpuhkan arus lalu lintas Cawang, kami dihadapkan pada pilihan: berteduh dan membiarkan Laras menunggu lebih lama, atau menerabas.
"Lanjut saja," kata Said dari jok belakang.
"Kalau Bang Yasir mau pakai jas hujan, pakai saja. Aku begini saja gak apa-apa."
Kami memilih lanjut!
Pada satu ruas jalan yang pampat, trotoar menjadi satu-satunya jalan keluar dari kemacetan.
"Maaf, maaf!" teriak saya—meski saat itu tak ada pejalan kaki.
"Lagi genting," timpal Said dari belakang, memecah tawa kecil di tengah kekacauan.
Kami akhirnya tiba kembali di Rutan Pondok Bambu pukul 17.30. Dengan napas terengah-engah, Said langsung menyerahkan surat salinan putusan hakim kepada petugas rutan.
Namun, drama belum usai!
"Harus menunggu jaksa," jelas Said dengan raut wajah kembali keruh.
Markus Lettang, pengacara dari LBH APIK lainnya, sempat menggeram.
“Kalau sampai pukul 00.01 belum bebas, kami bisa gugat!”
Penantian kembali berlanjut.
Beberapa menit setelah azan Magrib, pukul 18.18, gerbang besi itu akhirnya terbuka.
Laras melangkah keluar. Keluarga, pengacara, sahabat yang berkaus ungu bertuliskan “Kritik Bukan Kriminal, Bebaskan Laras!” menyambutnya. Mereka saling berpelukan, merayakan kebebasan.
“Laras pulang! Laras pulang!”
Saya langsung mengirim pesan ke Said, yang masih berada di tempat makan tak jauh dari rutan.
“Alhamdulillah mas, Laras sudah keluar!”
Dua puluh menit kemudian Said datang. Ia tak langsung menghampiri Laras, membiarkannya larut dalam kebahagiaan.
“Eeeeh sudah diminta belum?” tanya Said yang sadar masih ada saya di sana.
“Belum. Aku enggak enak, biar Laras melepas rindu dulu.”
Tak lama, Said mendekati Laras.
“Ini lho kawan kita dari Suara.com, yang pekan lalu ngasih pertanyaan tertulis. Sudah selesai kamu jawab?”
Laras berpikir sejenak.
"Sudah, tapi hilang. Kayaknya ketinggalan pas di PN Jaksel."
Jantung saya mencelos. Hari panjang ini hampir berakhir tanpa hasil. Said lalu menawarkan saya untuk mewawancarai Laras langsung.
Saya menolak. Ini bukan waktu yang tepat.
“Nanti saja mas. Biar Laras kumpul dengan keluarga dan sahabat dulu.”
Namun, takdir seolah punya skenarionya sendiri. Seorang sahabat Laras tiba-tiba datang membawa binder ukuran kertas B5 bersampul plastik bening.
“Ini bukan?"
Laras tersenyum.
"Oh iya, ini!"
Ia langsung memilah. Lalu menyerahkan. Surat jawaban yang ditulis tangan dari balik jeruji itu, kini berada di tangan saya.
Perjalanan 30 kilometer yang penuh drama itu ternyata tidak hanya berhasil menjemput kebebasan Laras. Tetapi juga membawa pulang sembilan halaman kertas folio berharga—yang isinya akan saya ceritakan kembali di sini.
“Saya Bukan Pembenci Polisi”
PARKIRAN Rutan Pondok Bambu mulai lengang ketika malam turun perlahan. Lampu jalan memantulkan cahaya kuning pucat ke aspal yang masih berair.
Di sana, saya membuka sembilan lembar kertas folio bergaris—sedikit lecek, ujung-ujungnya terlipat.
Tulisan tangan Laras memenuhi halaman, ada beberapa coretan, tapi masih bisa dibaca, campuran bahasa Indonesia dan Inggris.
“Bukannya sok keren, tapi aku kadang lebih nyaman ngutarain sesuatu in english,” tulisnya memberi penjelasan.
Pada halaman pertama, Laras menyapa. Ia berterima kasih. Lalu, dengan nada hati-hati, memberi batas. Ada hal-hal yang belum bisa ia ceritakan secara rinci—demi ibunya, yang masih trauma. Terlebih statusnya yang masih dalam pengawasan.
Namun begitu halaman dibalik, kisah itu melompat jauh ke belakang, persis dua hari sebelum ia ditangkap.
![Karikatur Laras Faizati Khairunnisa berdasarkan foto. [Suara.com/Syahda]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/02/18/18517-laras-faizati-khairunnisa-infografis-2.jpg)
Sabtu 30 Agustus 2025, ponsel Laras berbunyi. Ada notifikasi Instagram masuk, berisi pesan yang kelak berubah menjadi “nubuat.”
"Official letter will be dropped tonight, get ready on monday, pack your bag!—Surat resmi akan ada malam ini. Bersiap pada Senin, kemasi tasmu!"
Pesan itu, datang dari akun Instagram bernama @neng_irma. Akun yang ia yakini milik polisi. Sebab, pada biodatanya tertera tagar #Sepolwan30, dipajang tanpa ragu, seperti lencana.
Teror berlanjut. Pesan yang diterima berubah menjadi lebih personal, semakin kasar, seolah si pengirim menikmati rasa takut yang ditanamkannya.
"See you in hell bitch," tulis akun itu, disusul dengan ancaman lain, "Gua punya kuasa buat block SKCK lo!"
Semua teror itu menjadi kenyataan. Senin 1 September, Laras dijemput paksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dari rumahnya, dengan status langsung sebagai tersangka.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa memamerkan empat unggahan Instagram story Laras melalui akun @larasfaizati sebagai bukti utama.
Unggahan itu dibuat pada 29 Agustus 2025, sehari setelah Affan Kurniawan—pengojek online yang tewas dilindas mobil rantis Brimob Polri.
Jaksa menilai Laras “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang bersifat menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain.”
Salah satu buktinya berupa video yang direkam di kantor ASEAN, Kebayoran Baru—gedung yang berdampingan dengan Mabes Polri. Laras tadinya pegawai di sana.
Dalam video itu, sambil menunjuk ke arah bangunan Mabes Polri, Laras menulis keterangan:
“When your office is right next to the National Police Headquarters. Please burn this building down and get them all yall I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters!!”.
Jaksa memaknai kalimat tersebut sebagai ajakan membakar Gedung Mabes Polri.
Namun bagi Laras, seperti yang ia tulis dalam nota pembelaannya, unggahan itu bukan rencana, melainkan luapan suara hati.
Dia kecewa sekaligus berduka atas kematian Affan. Laras seperti kebanyakan warga lain, marah melihat brutalitas polisi saat merespons massa aksi demonstrasi.
"Apa yang saya lakukan, mengkritik instansi publik atas kelalaian mereka, dan mengekspresikan kekecewaan, kemarahan, belasungkawa, bukanlah bentuk kriminal," tulis Laras.
“Saya tidak membenci dan bukan pembenci polisi. Saya hanya sangat kecewa atas kelalaian yang mereka lakukan.”
Asap Rokok, Ancaman, dan Intimidasi
SUATU hari, seorang provos datang melakukan pengecekan ke sel perempuan. Langkah kakinya berat, tatapannya dingin.
"Mana yang namanya Laras?" bentaknya.
Suaranya menggema di lorong sempit dalam Rutan Bareskrim Polri.
"Lo ngapain sok-sok jagoan begitu? Enak lo sekarang ditangkep?"
Braaak, polisi itu menendang kursi kosong.
Lain kesempatan, provos berbeda masuk tanpa banyak bicara. Ia menyalakan rokok. Asap tebal diembuskan ke sel tahanan perempuan—perlahan, sengaja.
Ancaman bahkan menyebar kepada siapa saja penghuni sel yang berani mendekati Laras.
Laras menulis, seorang penjaga rutan pernah berbicara kepada sahabatnya yang datang menjenguk.
"Kalian temannya Laras? Lo setuju sama kelakuan Laras?" hardik penjaga itu.
"Hati-hati lo semua! Kita bisa lakuin sesuatu berkali-kali lipat lebih daripada apa yang lo lakuin."
Tekanan berlanjut di ruang interogasi. Para penyidik, kerap menyinggung Abdul Gafur Sangadji —pengacara Laras sebelum didampingi LBH APIK— yang aktif bersuara ke media.
“Ini pengacara lo keras banget di media, suruh berhenti kek,” kata seorang penyidik.
“Lah apa salahnya? Itu kan upaya mereka membela,” jawab Laras.
“Ya lo kan bukan orang ‘besar’ atau orang penting? Harusnya enggak sebesar ini kasusnya.”
Kalimat itu, terus terngiang di kepala Laras. Bukan hanya sebagai ancaman, tapi sebagai penanda: keadilan, di negeri ini, sering kali punya ukuran.
Kisah di Balik Jeruji
RUTAN Pondok Bambu. Laras menemukan sisi lain kemanusiaan di tempat yang paling tidak terduga: di antara sesama tahanan perempuan.
Baginya, penjara adalah "miniatur kehidupan asli di Jakarta dan umumnya Indonesia."
Di sana, Laras yang tepat berusia 27 tahun pada 19 Januari lalu, bertemu dengan perempuan-perempuan muda, usia 18 hingga 20 tahun.
Mereka berada di terungku bukan karena pilihan, melainkan karena keterpaksaan.
Ada yang mencuri demi bertahan hidup, demi membeli makanan, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, demi membeli tiket pulang agar bisa menengok keluarga, demi membayar kebutuhan paling dasar, demi mengejar pendidikan yang tertunda, dan demi mengirimkan sedikit uang ke rumah—ke tempat mereka berasal.
Satu waktu di sel tahanan perempuan, ia berdiskusi dengan seorang ibu tiga anak yang dipenjara karena terlilit utang setelah ditinggal suaminya.
“Laras, saya di sini karena utang.”
"Banyak sekali, Laras, yang ada di sini karena kondisi yang sama. Ngutang, nyolong, karena keadaan ekonomi."
Cerita-cerita itu mengubah caranya memandang segalanya.
"Ketidakmampuan negara ini memenuhi kebutuhan mendasar kepada rakyatnya lah yang membuat banyak perempuan berakhir di balik jeruji," tulis Laras.
Di antara perempuan-perempuan muda yang terjepit keadaan—yang mencuri bukan untuk kaya, melainkan agar bisa pulang atau bisa makan—Laras kembali menemukan sesuatu yang tak ia duga: semangat.
“Perempuan-perempuan muda ini sangat curious. They’re very bright,” tulisnya.
“Mereka sangat haus akan ilmu.”
Dalam sel yang pengap, berisi 15 tahanan perempuan, terjadi pemandangan yang nyaris surreal. Dengan segala keterbatasan, para tahanan perempuan itu mendekatinya, meminta satu hal yang sederhana: diajari Bahasa Inggris.
“They even asked me to teach them English—mereka bahkan meminta saya mengajarkan bahasa Inggris,” tulis Laras takjub.
“What I’m going through is so hard. But there are so many women here who have it much harder. Yet they still face it gracefully, full of optimism—Apa yang sedang saya alami sangat berat. Tetapi ada begitu banyak perempuan di sini yang mengalami hal jauh lebih berat. Namun mereka tetap menghadapinya dengan anggun, penuh optimisme.”
Dari merekalah Laras bertahan. Dari banyak mata yang tetap ingin belajar di tempat paling suram sekali pun.
Pesan untuk Perempuan
PADA lembar-lembar terakhir suratnya, setelah menceritakan niatnya mengunjungi makam sang ayah seusai bebas, Laras menggeser arah cerita. Dari luka pribadi menuju kegelisahan dan harapan kolektif.
Ia sadar, kasus ini bukan lagi miliknya seorang. Ia telah menjadi simbol.
Laras menulis, ketakutan perempuan untuk bersuara adalah sesuatu yang sepenuhnya bisa dipahami.
"Ditambah dengan kriminalisasi yang saya alami yang disaksikan secara publik, sangat wajar adanya,” katanya.
“Yang saya alami merupakan peristiwa yang sangat traumatis bagi saya dan perempuan di Indonesia."
Dia enggan menyerah pada trauma. Laras justru mengubahnya, menjadi sebuah tuntutan dan harapan kepada negara.
Ia memimpikan sebuah Indonesia di mana perempuan tak perlu lagi berpikir dua kali untuk menyuarakan kebenaran. Sebuah negara yang secara aktif menyediakan "ruang yang aman dan mendukung".
Ruang di mana suara perempuan didengar, dimengerti, dan dikonsiderasi. Ruang di mana mereka yang berani bersuara tidak dikriminalisasi. Dan ruang di mana perempuan yang berekspresi tidak lagi dicap "emosional" atau "irasional".
Sembilan lembar surat dari balik jeruji itu lalu ditutupnya dengan kalimat penuh keyakinan.
“Dengan adanya peristiwa ini, kita bisa melihat betapa powerful-nya suara perempuan!”
Ada hantu bergentayangan di Indonesiahantu Anarkisme! Polisi mencoba menggelar eksorsisme, kaumnya diburu, tapi ia tak mau pergi.
Anak-anak, remaja, hingga dewasa ditangkap Polres Jakarta Utara atas tuduhan ikut aksi Agustus 2025. Banyak yang sebenarnya tidak ikut demonstrasi. Mereka dianiaya polisi.
Polres Magelang Kota diduga melakukan asal tangkap terhadap banyak bocah setelah aksi Agustus 2025. Banyak di antara anak-anak itu mengaku disiksa selama dalam tahanan.
Ada hantu bergentayangan di Indonesiahantu Anarkisme! Polisi mencoba menggelar eksorsisme, kaumnya diburu, tapi ia tak mau pergi.
polemik
Salinan ijazah terlegalisir yang dipakai Calon Presiden di Pilpres 2014 dan 2019, tulis Bonatua
nonfiksi
Anak-anak, remaja, hingga dewasa ditangkap Polres Jakarta Utara atas tuduhan ikut aksi Agustus 2025. Banyak yang sebenarnya tidak ikut demonstrasi. Mereka dianiaya polisi.
polemik
Jangan sebut mereka korban jika mereka berangkat secara sadar untuk menipu orang lain demi gaji dolar,
nonfiksi
Polres Magelang Kota diduga melakukan asal tangkap terhadap banyak bocah setelah aksi Agustus 2025. Banyak di antara anak-anak itu mengaku disiksa selama dalam tahanan.
polemik
Analisis dari akademisi Universitas Airlangga (Listiyono Santoso dkk) menyebutkan bahwa kultur patrimonial dalam birokrasi menjadi penghambat utama
polemik
Gentengisasi, di satu sisi menjanjikan estetika dan ekonomi kerakyatan, di sisi lain terbentur masalah teknis, budaya, dan anggaran