Suara.com - Kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, semakin menyisakan tanda tanya.
Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung di Polda Metro Jaya, sejumlah kejanggalan muncul dari kampung halaman korban di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kepala Desa Wlahar, Narsim, mengatakan dirinya pertama kali menerima kabar duka dari Ketua RW setempat pada Kamis (23/7/2026) siang. Saat itu ia hanya diberi tahu bahwa Sutrimo meninggal dunia di Jakarta dan akan dimakamkan di desa tersebut.
"Setelah mendapat kabar itu, saya langsung meminta Sekretaris Desa bersama perangkat desa mendatangi rumah duka," ujarnya saat ditemui Suara.com, Rabu (29/7/2026).
Saat menerima informasi tersebut, Narsim belum mengetahui bahwa Sutrimo bekerja sebagai Karumga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Fakta itu baru diketahuinya ketika mendatangi rumah duka pada malam hari.
"Saya sempat kaget, masa iya Sutrimo, teman kecil saya yang sekolahnya juga di desa, ternyata bekerja di rumah jaksa yang sedang ramai diberitakan," katanya.
Menurut Narsim, Sutrimo sudah lama merantau ke Jakarta. Pria berusia 42 tahun itu juga telah lama bercerai dengan istrinya sehingga jarang pulang dan nyaris tidak lagi berinteraksi dengan warga desa.
Saat itu, keluarga menyampaikan kepada pemerintah desa bahwa penyebab kematian Sutrimo diduga akibat angin duduk.
"Dari keterangan keluarga saat itu, bilang meninggal karena angin duduk," ungkapnya.

Jenazah Baru Tiba Malam Hari
Perangkat desa sebenarnya telah bersiaga sejak sore hari. Berdasarkan informasi keluarga, jenazah diberangkatkan dari Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB sehingga diperkirakan tiba menjelang petang.
Namun, ambulans baru memasuki Desa Wlahar sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saya sendiri datang sekitar pukul tujuh malam hingga sekitar sembilan malam. Yang tetap menunggu sampai jenazah datang adalah Pak Carik bersama perangkat desa lainnya," kata Narsim.
Sekretaris Desa Wlahar, Abas Supriyadi, yang ikut menerima kedatangan jenazah, mengatakan ambulans hanya membawa empat orang pengantar.
Dua orang mengenakan seragam kru ambulans, sedangkan dua lainnya memakai jaket hijau dan mengaku berasal dari "keamanan Jakarta". Ambulans juga dikawal dua sepeda motor.
Menurut Abas, tidak seorang pun dari rombongan memperkenalkan identitas ataupun menjelaskan berasal dari instansi mana.
"Dua orang memakai jaket hijau hanya menyampaikan, 'mohon maaf karena keterlambatan datangnya.' Hanya menjelaskan dari Jakarta. Ngobrol dengan perangkat desa hanya seperlunya, lalu menyerahkan santunan kepada keluarga," ujarnya.
Abas mengaku tidak mengetahui nominal santunan yang diberikan karena amplop putih tersebut langsung diserahkan kepada ayah Sutrimo.
Barang Pribadi Korban Tak Ikut Diserahkan
Setelah jenazah tiba, proses pemakaman berlangsung sekitar pukul 24.00 WIB. Namun, menurut Abas, penyerahan jenazah juga menyisakan sejumlah pertanyaan.
Rombongan pengantar hanya menyerahkan beberapa dokumen, KTP korban, dan santunan kepada keluarga. Barang-barang pribadi seperti telepon genggam tidak ikut diserahkan.
"Mereka segera meninggalkan lokasi, di rumah duka hanya sekitar setengah jam seperti terburu buru," ujarnya.
Hal lain yang dinilai tidak biasa ialah tidak adanya pendataan dari aparat keamanan saat proses pemakaman.
Menurut Abas, dalam setiap peristiwa kematian warga, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas biasanya datang untuk melakukan pendataan administrasi dan memastikan situasi di lapangan.
Namun hal itu tidak terjadi dalam kasus Sutrimo.
"Sejak hari pemakaman Sutrimo sampai sekitar beberapa hari setelahnya tidak ada yang melakukan pendataan," bebernya.
Ia menegaskan pemerintah desa hanya menjalankan fungsi pelayanan berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga.
"Kami sifatnya hanya menyampaikan informasi normatif dan pendampingan admnistratif. Keluarga sendiri menyatakan sudah ikhlas," jelasnya.
![Polisi Geledah Klinik Tempat Karumga Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas. [Suara.com/Cornelius]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/27/54487-polisi-geledah-klinik-tempat-karumga-febrie-adriansyah-ditemukan-tewas.jpg)
Polisi Libatkan Puslabfor
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Korban sempat dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia.
Sejumlah saksi menyebut korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo dan belum menyimpulkan apakah korban meninggal secara wajar atau terdapat unsur pidana.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian, penyelidik melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri guna memeriksa sampel yang diambil dari lokasi kejadian.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.
Kasus ini turut menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang meminta penyidik mengusut perkara tersebut secara profesional dan transparan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Polisi juga telah mendorong keluarga membuat laporan resmi serta membuka kemungkinan melakukan ekshumasi apabila langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Kejagung melalui Tim 9 memeriksa Tan Kian dan Ferry Boboho terkait penyidikan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran obat keras di Kebon Kacang, Jakpus. Lima pelaku ditangkap dengan barang bukti 575.200 butir obat dan uang Rp140 juta.
Rudi mengatakan bahwa tim penyidik memeriksa sepuluh orang pada hari ini, termasuk Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang
Polda Metro Jaya menangkap E (29/7) di Cilandak karena membunuh M (52) dengan palu di kos Grogol akibat perselisihan. Polisi amankan palu dan barang bukti lainnya.
MTI menilai persoalan mendasar dari pernyataan Prabowo bukan semata pada legalitas ucapan, melainkan implikasinya yang sangat destruktif bagi kualitas demokrasi
polemik
Meski keputusan ini diambil secara bulat, proses persetujuan sebelumnya sempat diwarnai kritik tajam terkait prosedur yang mendadak serta kekhawatiran akan beban anggaran
polemik
Pernyataan Febrie Adriansyah yang menyebut emas tersebut sudah ada pemiliknya justru menjadi titik penting dalam proses pembuktian
polemik
Di balik narasi hijau menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo, ribuan warga kecil kini kehilangan segalanyamulai dari rumah, kebun, hingga anggota keluarga dipenjara.
polemik
Sejumlah kementerian dan lembaga berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran kepada DPR RI. Nilainya tidak kecil, mulai dari ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah
polemik
Semua diawali saat sekelompok muda mengatasnamakan diri BEM Bersatu secara tiba-tiba menggelar konferensi pers pada Selasa, 16 Juni 2026
polemik
Barita Simanjuntak membantah anggapan bahwa lahan hasil penertiban otomatis akan dialihkan menjadi perkebunan sawit.