Home > Detail

Karpet Merah Jokowi untuk Ormas Agama 'Main' Tambang

Ria Rizki Nirmala Sari | Rakha Arlyanto

Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:00 WIB

Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan di Indonesia. Aturan itu tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 dalam Pasal 83 A ayat 1 mengenai Wilayah Izin Usaha Khusus.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, salah satu alasan pemberian Izin Usaha Pertambangan atau IUP kepada ormas keagamaan adalah untuk menghargai jasa selama masa perjuangan merebut kemerdekaan.

Menurut Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam, pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan menunjukkan Jokowi ingin mengobral kekayaan alam Indonesia. Di sisi lain, dua ormas keagamaan besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama menyambut baik aturan tersebut.


Terkait

Membangun Fondasi dan Menghadirkan Kemakmuran Bersama: Refleksi Pemerintah Joko Widodo dan Harapan Bagi Prabowo
Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:35 WIB

Membangun Fondasi dan Menghadirkan Kemakmuran Bersama: Refleksi Pemerintah Joko Widodo dan Harapan Bagi Prabowo

Masyarakat menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo Subianto untuk membawa kemakmuran bagi seluruh lapisan masyarakat.

Estafet Kepemimpinan Bangsa: Capaian Jokowi dan Agenda Reformasi Prabowo Subianto
Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:25 WIB

Estafet Kepemimpinan Bangsa: Capaian Jokowi dan Agenda Reformasi Prabowo Subianto

Artikel ini merupakan surat untuk presiden ketujuh RI, Joko Widodo dan presiden terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, Prabowo Subianto.

Pengamat Politik Baca Sinyal Restu Jokowi untuk Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng
Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:00 WIB

Pengamat Politik Baca Sinyal Restu Jokowi untuk Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng

Sebab Gubernur-Wakil Gubernur kepanjangan pemerintah pusat yang diharapkan bisa mewujudkan agenda pembangunan di Jawa Tengah.

Usai Lengser dari Jabatan Presiden, Power Jokowi Makin Menyala?
Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:37 WIB

Usai Lengser dari Jabatan Presiden, Power Jokowi Makin Menyala?

Baru-baru ini Jokowi terlihat menghabiskan malam minggunya di Koridor Gatot Subroto (Gatsu) di Kampung Kemlayan

Terbaru
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
polemik

Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:06 WIB

Terlilit utang kripto dan divonis kanker stadium 3, seorang pria nekat merampok rumah politisi PKS Maman Suherman

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita? polemik

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita?

Senin, 05 Januari 2026 | 15:46 WIB

KUHP baru resmi berlaku, pahami pasal-pasal krusial yang paling banyak dibicarakan, mulai dari kohabitasi, perzinaan, hingga penghinaan presiden

'Tidak Ada Nasi Hari Ini', Anak Aceh Bertahan dengan Satu Sendok Makan nonfiksi

'Tidak Ada Nasi Hari Ini', Anak Aceh Bertahan dengan Satu Sendok Makan

Jum'at, 02 Januari 2026 | 16:52 WIB

Hujan telah lama berhenti di Aceh Tamiang, tetapi banjir seperti belum benar-benar pergi. Ia tinggal dalam bau lumpur yang mengering, dalam kayu-kayu patah yang masih berserak

HUT ke-13 Jokowi Masuk Gorong-gorong, Membaca Ulang Mitos Populisme polemik

HUT ke-13 Jokowi Masuk Gorong-gorong, Membaca Ulang Mitos Populisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:01 WIB

Bagaimana politik simbol dan populisme kanan membentuk narasi kepemimpinan yang memikat publik namun menyisakan rapor merah bagi kualitas demokrasi substantif Indonesia?

Skandal Rp2,7 Triliun Menguap! Misteri di Balik SP3 'Diam-diam' Kasus Tambang Konawe Utara polemik

Skandal Rp2,7 Triliun Menguap! Misteri di Balik SP3 'Diam-diam' Kasus Tambang Konawe Utara

Selasa, 30 Desember 2025 | 07:29 WIB

KPK kala itu menaksir kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp2,7 triliun.

UMP Aceh Berpotensi Tak Naik untuk 2026, Bakal Tambah Beban Masyarakat Pascabencana? polemik

UMP Aceh Berpotensi Tak Naik untuk 2026, Bakal Tambah Beban Masyarakat Pascabencana?

Minggu, 28 Desember 2025 | 06:26 WIB

Kemungkinan besar UMP Aceh tetap menggunakan angka tahun 2025.

Hidup Susah Mati Pun Susah, Jakarta Kehabisan Tanah untuk Berpulang polemik

Hidup Susah Mati Pun Susah, Jakarta Kehabisan Tanah untuk Berpulang

Jum'at, 26 Desember 2025 | 18:52 WIB

Jakarta darurat lahan makam. Dengan rata-rata 100 jenazah per hari, 69 dari 80 TPU telah penuh

×
Zoomed