Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan di Indonesia. Aturan itu tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 dalam Pasal 83 A ayat 1 mengenai Wilayah Izin Usaha Khusus.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, salah satu alasan pemberian Izin Usaha Pertambangan atau IUP kepada ormas keagamaan adalah untuk menghargai jasa selama masa perjuangan merebut kemerdekaan.
Menurut Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam, pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan menunjukkan Jokowi ingin mengobral kekayaan alam Indonesia. Di sisi lain, dua ormas keagamaan besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama menyambut baik aturan tersebut.
Masyarakat menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo Subianto untuk membawa kemakmuran bagi seluruh lapisan masyarakat.
Artikel ini merupakan surat untuk presiden ketujuh RI, Joko Widodo dan presiden terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, Prabowo Subianto.
Sebab Gubernur-Wakil Gubernur kepanjangan pemerintah pusat yang diharapkan bisa mewujudkan agenda pembangunan di Jawa Tengah.
Baru-baru ini Jokowi terlihat menghabiskan malam minggunya di Koridor Gatot Subroto (Gatsu) di Kampung Kemlayan
Di tengah kebuntuan antrean yang mengular panjang, sebuah wacana radikal mencuat ke permukaan, pemerintah mempertimbangkan sistem war tiket haji
polemik
Konflik anatara Iran dengan AS ini bukan merupakan babak baru. Hubungan antara AS dan Iran adalah salah satu konflik geopolitik paling rumit dan berkepanjangan di dunia
polemik
Saiful Mujani menilai bahwa setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, ruang kritik terhadap pemerintah semakin tertutup
polemik
Amsal Sitepu dituntut pidana dua tahun penjara, denda Rp 50 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti
polemik
Sentimen positif masyarakat Indonesia terhadap China naik tajam berkat faktor ekonomi, strategi soft power, serta narasi pro-Beijing yang masif di media sosial.
polemik
Keempat prajurit yang kini berstatus tersangka tersebut memiliki inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, mereka telah ditahan di Pomdam Jaya
polemik
Banyak pihak meyakini ini adalah serangan teror yang ditujukan langsung untuk membungkam suara kritis Andrie dan para pembela hak asasi manusia