Ilusi Kenaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, Butuh 10 Tahun untuk Naik 1 Poin
Home > Detail

Ilusi Kenaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, Butuh 10 Tahun untuk Naik 1 Poin

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 12 Februari 2025 | 13:20 WIB

Suara.com - Transparency International Indonesia (TI) merilis skor indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI)periode 2024, Selasa (11/2/2025). Hasilnya menunjukkan terjadi lonjakan tiga skor, dari 34 pada Tahun 2023 menjadi 37 pada Tahun 2024.

Peningkatan skor tersebut menempatkan posisi Indonesia pada rangking ke-99 dari 180 negara yang diukur. Tahun sebelumnya, Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara.

Merespons hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut positif skor IPK Indonesia. Sebab menurutnya, kenaikan IPK tersebut secara tidak langsung menunjukkan terjadinya perbaikan dalam upaya pemberantasan korupsi di tahun 2024.

"Kita semua mensyukuri bahwa ada perbaikan dari tahun sebelumnya kepada tahun ini di 2023 ke tahun 2024," katanya pada Selasa (11/2/2025).

Meski alami kenaikan, posisi Indonesia sejatinnya tertinggal jauh dari sejumlah negara Asia Tenggara lainnya, seperti Timor Leste yang berada di peringkat ke 73 dengan skor 44.

Kemudian, Vietnam di peringkat 88 dengan skor 40, dan Malaysia peringkat ke-57 dengan skor 50. Sementara Singapura berada di peringkat ke-3 dengan perolehan skor 84.

Selain itu, secara global skor yang diraih Indonesia masih dibawah rata-rata. Untuk skor rata-rata IPK secara global berada di angka 43 poin.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyapa awak media sebelum memberikan pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyapa awak media sebelum memberikan pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

10 Tahun 1 Poin

Melihat hal tersebut, Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko menyebut bahwa peningkatan skor IPK Indonesia tidak signifikan. Sebab, dalam 10 tahun terakhir Indonesia hanya dapat meningkatkan skor 1 poin.

Bila dirunut dari Tahun 2015, saat itu, skor IPK Indonesia berada di angka 36. Kemudian skor 37, baru berhasil diraih pada tahun 2024.

"Dalam 10 tahun, artinya kita hanya naik 1 poin," kata Wawan pada Selasa (11/2/2025).

Wawan kemudian membandingkan dengan peningkatan yang terjadi pada kurun waktu tahun 2005 ke tahun 2014. Pada tahun 2005, skor IPK Indonesia berada di angka 22, kemudian meningkat 12 poin pada 2014 menjadi 34.

Meski begitu, Wawan menjelaskan bahwa peningkatan skor IPK Indonesia berpotensi bias elite. Lantaran, IPK yang dihasilkan tersebut berdasarkan survei yang berbasis persepsi pelaku bisnis dan para pakar, bukan survei populisme. Mereka di antaranya kalangan CEO, direktur utama, direktur eksekutif dan pakar ekonomi.

Sementara, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mengemukakan, dengan merujuk pada angka-angka yang ada, peningkatan skor IPK Indonesia dinilainya bukan suatu yang membanggakan.

"Ini menunjukan daya rusak yang luar biasa pada 10 tahun terakhir, sehingga membutuhkan upaya luar biasa untuk memperbaikinya," kata Lakso kepada Suara.com pada Rabu (12/2/2024).

Tidak membanggakannya kenaikan skor IPK Indonesia, juga karena secara bersamaan skor indeks demokrasi Indonesia (IDM) mengalami penurunan.

Berdasarkan data yang dirilis The Economist Intelligence Unit Contry Ratings, skor IDM Indonesia turun dari 37 ke 35 pada 2024. Padahal, skor IDM turut menjadi salah satu indikator yang digunakan oleh TTI untuk mengukur IPK Indonesia.

Lakso menyebut dalam upaya pemberantasan korupsi, demokrasi menjadi salah satu prasyarat penting yang harus direalisasikan dalam perlindungan kebebasan masyarakat sipil serta penguatan lembaga anti korupsi.

Namun demikian, menurut Lakso peningkatan skor setidaknya dapat dijadikan pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto sebagai momentum positif memerbaiki upaya pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa penuntasan kasus korupsi secara konsisten menjadi suatu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.

Sementara, Lakso menyebut program prioritas seperti makan bergizi gratis harus dikawal dengan baik.

Sebab program yang menelan anggaran yang cukup besar ini sangat krusial terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurutnya apabila tidak dikawal, program ini berpotensi memberikan kontribusi terhadap penurunan IPK Indonesia pada tahun selanjutnya.

Made with Flourish

Sementara itu, Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho juga sepakat bahwa peningkatan IPK Indonesia harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

"Yang perlu diperbaiki adalah politik hukumnya," kata Hibnu kepada Suara.com.

Menurutnya hal itu menjadi penting. Apalagi, ia menilai bahwa pemerintah saat ini sudah seharusnya melepas diri dari penggunaan aparat penegak hukum untuk menyerang lawan politik.

Lembaga seperti KPK dan Kejaksaan Agung harus benar-benar dioptimalkan dalam untuk memberantas korupsi tanpa memandang bulu.

Apabila, aparat penegak hukum masih dipolitisasi demi kepentingan politik, maka tidak menutup kemungkinan IPK Indonesia akan kembali anjlok pada tahun berikutnya.


Terkait

Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
Selasa, 11 Februari 2025 | 17:55 WIB

Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

Kejahatan narkoba ini mencari celah-celah pintu masuk sepanjang jalur yang ada, kata Marzuki.

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?
Selasa, 11 Februari 2025 | 09:42 WIB

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?

"Lalu siapa yang berhak menangani kasus tindak pidana korupsi jika terjadi di BUMN," kata Lakso.

Terbaru
Review M3GAN 2.0: Kembalinya Cegil dalam Tubuh Robot yang jadi Makin Dewasa!
nonfiksi

Review M3GAN 2.0: Kembalinya Cegil dalam Tubuh Robot yang jadi Makin Dewasa!

Sabtu, 28 Juni 2025 | 09:05 WIB

M3GAN 2.0 nggak lagi serem seperti film pertamanya.

Logika 'Nyeleneh': Ketika UU Tipikor Dianggap Bisa Jerat Pedagang Pecel Lele di Trotoar polemik

Logika 'Nyeleneh': Ketika UU Tipikor Dianggap Bisa Jerat Pedagang Pecel Lele di Trotoar

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:08 WIB

"Tapi saya yakin tidak ada lah penegakan hukum yang akan menjerat penjual pecel lele. Itu tidak apple to apple," ujar Zaenur.

Penyiksaan Demi Pengakuan: Praktik Usang Aparat yang Tak Kunjung Padam polemik

Penyiksaan Demi Pengakuan: Praktik Usang Aparat yang Tak Kunjung Padam

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:36 WIB

Setiap tindak penyiksaan harus diberikan hukuman yang setimpal dan memberi jaminan ganti rugi terhadap korban serta kompensasi yang adil, jelas Anis.

Dari Tambang ke Dapur Bergizi: Gerakan NU Bergeser, Kritik Pemerintah Jadi Tabu? polemik

Dari Tambang ke Dapur Bergizi: Gerakan NU Bergeser, Kritik Pemerintah Jadi Tabu?

Kamis, 26 Juni 2025 | 08:41 WIB

Kerja sama tersebut menghilangkan daya kritis ormas keagamaan terhadap kebijakan atau keputusan pemerintah yang tidak pro rakyat.

2 Juta Lapangan Kerja dari Koperasi Prabowo: Ambisius atau Realistis? polemik

2 Juta Lapangan Kerja dari Koperasi Prabowo: Ambisius atau Realistis?

Rabu, 25 Juni 2025 | 21:34 WIB

Angka ini sangat ambisius apabila dilihat dari track record koperasi kita, kata Jaya.

Marcella Mengaku, Marcella Membantah; Upaya Membelokan Nalar Kritis di Ruang Publik polemik

Marcella Mengaku, Marcella Membantah; Upaya Membelokan Nalar Kritis di Ruang Publik

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:34 WIB

Pengakuan Marcella Soal Biaya Narasi Penolakan RUU TNI dan "Indonesia Gelap" Dinilai Berbahaya: Membuat Kelompok Masyarakat Sipil Semakin Rentan

Suara Profetik Lintas Iman Menolak PSN Merauke: Penjarahan Berkedok Pembangunan polemik

Suara Profetik Lintas Iman Menolak PSN Merauke: Penjarahan Berkedok Pembangunan

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:10 WIB

Proyek tersebut tidak berdasarkan pada prinsip-prinsip kemanusian dan adab," kata Busyro.