Ilusi Kenaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, Butuh 10 Tahun untuk Naik 1 Poin
Home > Detail

Ilusi Kenaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, Butuh 10 Tahun untuk Naik 1 Poin

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 12 Februari 2025 | 13:20 WIB

Suara.com - Transparency International Indonesia (TI) merilis skor indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI)periode 2024, Selasa (11/2/2025). Hasilnya menunjukkan terjadi lonjakan tiga skor, dari 34 pada Tahun 2023 menjadi 37 pada Tahun 2024.

Peningkatan skor tersebut menempatkan posisi Indonesia pada rangking ke-99 dari 180 negara yang diukur. Tahun sebelumnya, Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara.

Merespons hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut positif skor IPK Indonesia. Sebab menurutnya, kenaikan IPK tersebut secara tidak langsung menunjukkan terjadinya perbaikan dalam upaya pemberantasan korupsi di tahun 2024.

"Kita semua mensyukuri bahwa ada perbaikan dari tahun sebelumnya kepada tahun ini di 2023 ke tahun 2024," katanya pada Selasa (11/2/2025).

Meski alami kenaikan, posisi Indonesia sejatinnya tertinggal jauh dari sejumlah negara Asia Tenggara lainnya, seperti Timor Leste yang berada di peringkat ke 73 dengan skor 44.

Kemudian, Vietnam di peringkat 88 dengan skor 40, dan Malaysia peringkat ke-57 dengan skor 50. Sementara Singapura berada di peringkat ke-3 dengan perolehan skor 84.

Selain itu, secara global skor yang diraih Indonesia masih dibawah rata-rata. Untuk skor rata-rata IPK secara global berada di angka 43 poin.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyapa awak media sebelum memberikan pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyapa awak media sebelum memberikan pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

10 Tahun 1 Poin

Melihat hal tersebut, Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko menyebut bahwa peningkatan skor IPK Indonesia tidak signifikan. Sebab, dalam 10 tahun terakhir Indonesia hanya dapat meningkatkan skor 1 poin.

Bila dirunut dari Tahun 2015, saat itu, skor IPK Indonesia berada di angka 36. Kemudian skor 37, baru berhasil diraih pada tahun 2024.

"Dalam 10 tahun, artinya kita hanya naik 1 poin," kata Wawan pada Selasa (11/2/2025).

Wawan kemudian membandingkan dengan peningkatan yang terjadi pada kurun waktu tahun 2005 ke tahun 2014. Pada tahun 2005, skor IPK Indonesia berada di angka 22, kemudian meningkat 12 poin pada 2014 menjadi 34.

Meski begitu, Wawan menjelaskan bahwa peningkatan skor IPK Indonesia berpotensi bias elite. Lantaran, IPK yang dihasilkan tersebut berdasarkan survei yang berbasis persepsi pelaku bisnis dan para pakar, bukan survei populisme. Mereka di antaranya kalangan CEO, direktur utama, direktur eksekutif dan pakar ekonomi.

Sementara, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mengemukakan, dengan merujuk pada angka-angka yang ada, peningkatan skor IPK Indonesia dinilainya bukan suatu yang membanggakan.

"Ini menunjukan daya rusak yang luar biasa pada 10 tahun terakhir, sehingga membutuhkan upaya luar biasa untuk memperbaikinya," kata Lakso kepada Suara.com pada Rabu (12/2/2024).

Tidak membanggakannya kenaikan skor IPK Indonesia, juga karena secara bersamaan skor indeks demokrasi Indonesia (IDM) mengalami penurunan.

Berdasarkan data yang dirilis The Economist Intelligence Unit Contry Ratings, skor IDM Indonesia turun dari 37 ke 35 pada 2024. Padahal, skor IDM turut menjadi salah satu indikator yang digunakan oleh TTI untuk mengukur IPK Indonesia.

Lakso menyebut dalam upaya pemberantasan korupsi, demokrasi menjadi salah satu prasyarat penting yang harus direalisasikan dalam perlindungan kebebasan masyarakat sipil serta penguatan lembaga anti korupsi.

Namun demikian, menurut Lakso peningkatan skor setidaknya dapat dijadikan pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto sebagai momentum positif memerbaiki upaya pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan bahwa penuntasan kasus korupsi secara konsisten menjadi suatu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.

Sementara, Lakso menyebut program prioritas seperti makan bergizi gratis harus dikawal dengan baik.

Sebab program yang menelan anggaran yang cukup besar ini sangat krusial terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurutnya apabila tidak dikawal, program ini berpotensi memberikan kontribusi terhadap penurunan IPK Indonesia pada tahun selanjutnya.

Made with Flourish

Sementara itu, Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho juga sepakat bahwa peningkatan IPK Indonesia harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

"Yang perlu diperbaiki adalah politik hukumnya," kata Hibnu kepada Suara.com.

Menurutnya hal itu menjadi penting. Apalagi, ia menilai bahwa pemerintah saat ini sudah seharusnya melepas diri dari penggunaan aparat penegak hukum untuk menyerang lawan politik.

Lembaga seperti KPK dan Kejaksaan Agung harus benar-benar dioptimalkan dalam untuk memberantas korupsi tanpa memandang bulu.

Apabila, aparat penegak hukum masih dipolitisasi demi kepentingan politik, maka tidak menutup kemungkinan IPK Indonesia akan kembali anjlok pada tahun berikutnya.


Terkait

Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
Selasa, 11 Februari 2025 | 17:55 WIB

Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

Kejahatan narkoba ini mencari celah-celah pintu masuk sepanjang jalur yang ada, kata Marzuki.

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?
Selasa, 11 Februari 2025 | 09:42 WIB

Pasal Gelap UU BUMN Baru: KPK Tak Bisa Usut Korupsi di Perusahaan Negara?

"Lalu siapa yang berhak menangani kasus tindak pidana korupsi jika terjadi di BUMN," kata Lakso.

Terbaru
Mimpi Haji Tanpa Antre Lewat 'War Tiket', Memang Bisa?
polemik

Mimpi Haji Tanpa Antre Lewat 'War Tiket', Memang Bisa?

Jum'at, 10 April 2026 | 17:37 WIB

Di tengah kebuntuan antrean yang mengular panjang, sebuah wacana radikal mencuat ke permukaan, pemerintah mempertimbangkan sistem war tiket haji

Gencatan Senjata AS-Iran, Apa Dampaknya Bagi Indonesia? polemik

Gencatan Senjata AS-Iran, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Kamis, 09 April 2026 | 19:42 WIB

Konflik anatara Iran dengan AS ini bukan merupakan babak baru. Hubungan antara AS dan Iran adalah salah satu konflik geopolitik paling rumit dan berkepanjangan di dunia

Geger Seruan Gulingkan Prabowo dari Saiful Mujani, Kritik Keras atau Ajakan Makar? polemik

Geger Seruan Gulingkan Prabowo dari Saiful Mujani, Kritik Keras atau Ajakan Makar?

Rabu, 08 April 2026 | 18:59 WIB

Saiful Mujani menilai bahwa setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, ruang kritik terhadap pemerintah semakin tertutup

Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa polemik

Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:51 WIB

Amsal Sitepu dituntut pidana dua tahun penjara, denda Rp 50 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti

Menavigasi Pergeseran Pengaruh: Kenapa Orang Indonesia Mulai "Jatuh Cinta" pada China? polemik

Menavigasi Pergeseran Pengaruh: Kenapa Orang Indonesia Mulai "Jatuh Cinta" pada China?

Senin, 30 Maret 2026 | 23:50 WIB

Sentimen positif masyarakat Indonesia terhadap China naik tajam berkat faktor ekonomi, strategi soft power, serta narasi pro-Beijing yang masif di media sosial.

4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras, Apa Motifnya? polemik

4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras, Apa Motifnya?

Rabu, 18 Maret 2026 | 18:42 WIB

Keempat prajurit yang kini berstatus tersangka tersebut memiliki inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, mereka telah ditahan di Pomdam Jaya

Teror Air Keras ke Pembela HAM, Siapa di Balik Serangan Brutal Aktivis KontraS? polemik

Teror Air Keras ke Pembela HAM, Siapa di Balik Serangan Brutal Aktivis KontraS?

Rabu, 18 Maret 2026 | 16:17 WIB

Banyak pihak meyakini ini adalah serangan teror yang ditujukan langsung untuk membungkam suara kritis Andrie dan para pembela hak asasi manusia

×
Zoomed