Suara.com - Dinas Pendidikan Jakarta berencana menambah syarat bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus: nilai rapor rata-rata minimal 70. Kebijakan ini menuai kritik. Mengapa demikian?
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengungkap rencana penambahan syarat bagi penerima KJP Plus dalam rapat kerja dengan Komisi E DPRD Jakarta, Senin, Januari 2025. Dengan aturan baru ini, siswa yang nilai rapornya di bawah 70 tidak lagi bisa menerima bantuan pendidikan tersebut.
"Syarat lainnya tetap sama. Namun, perubahan ini memerlukan revisi Pergub Nomor 110 Tahun 2021 yang menjadi dasar program KJP Plus," kata Sarjoko.
Sejumlah syarat KJP Plus tidak berubah. Penerima harus berusia 6 hingga 21 tahun, bersekolah di Jakarta (negeri atau swasta), memiliki NIK Jakarta, dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau anak panti sosial.
Namun, aturan baru itu bisa meningkatkan angka putus sekolah. Data Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) Jakarta 2024 mencatat 3.507 siswa penerima KJP Plus memiliki nilai di bawah 70. Mereka terancam kehilangan bantuan pendidikan. Jika itu terjadi, ribuan anak dari keluarga kurang mampu mungkin tak bisa melanjutkan sekolah.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mencatat ada 99.761 kasus putus sekolah di Jakarta sepanjang 2024. Angka ini bisa bertambah jika syarat baru diterapkan.
Menurut Ubaid, siswa tak seharusnya menjadi korban nilai akademik yang rendah. Ada banyak faktor di baliknya—dari kualitas guru hingga fasilitas sekolah yang tidak memadai.
“Banyak faktor yang berpengaruh, tapi kenapa justru peserta didik yang harus menanggung akibatnya?” ujar Ubaid kepada Suara.com, Selasa (4/2/2025).
Di sisi lain, Sarjoko mengklaim kebijakan ini telah dibahas dengan tim transisi Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno. Alasannya, pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 akan dilakukan setelah mereka resmi menjabat.
Namun, Pramono justru mengaku tidak tahu-menahu soal penambahan syarat ini.
"Saya belum mendapat informasi," ujarnya usai berkunjung ke Balai Kota Jakarta, Selasa (4/2/2025).
"Saya baru dengar," kata Pramono.
Namun, Gubernur Jakarta terpilih itu berjanji akan mempermudah syarat penerima KJP Plus bagi mereka yang benar-benar berhak.
Ia mengaku, selama kampanye Pilkada Jakarta 2024, banyak warga menyampaikan aspirasi agar anak mereka tetap bisa menerima bantuan pendidikan karena berasal dari keluarga kurang mampu.
Dikritik DPRD
Rencana Disdik Jakarta menambah syarat penerima KJP Plus mendapat kritik tajam. Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menilai nilai rapor tidak bisa dijadikan indikator kelayakan bantuan.
Menurutnya, sejak awal KJP Plus dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Jika nilai rapor dijadikan syarat, kebijakan ini justru melenceng dari tujuan awalnya.
"KJP ini soal ekonomi, bukan prestasi," tegas Jhonny.
Ia mengakui bahwa nilai akademik penting. Tapi bukan segalanya. Banyak faktor memengaruhi prestasi siswa, mulai dari kualitas guru hingga fasilitas sekolah.
"Jangan sampai seolah-olah ini cuma kesalahan anak atau orang tua, sementara gurunya lepas tangan," tambahnya.
Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian, juga menyoroti dampak jangka panjang kebijakan ini. Ia khawatir aturan baru ini akan meningkatkan angka putus sekolah dan menghambat visi Indonesia Emas 2045.
"Jangan sampai di 2045 anak-anak ini justru berebut jadi tukang parkir karena mereka tidak bisa sekolah," pungkasnya.
Kesetaran dalam pendidikan
OECD merilis laporan Education at a Glance yang menyoroti pentingnya kesetaraan dalam pendidikan. Setiap siswa seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk meraih keberhasilan akademik.
Sosiolog feminis asal Australia dan Profesor Emerita di Universitas Sydney, R. W. Connell, menyoroti bahaya ketimpangan dalam pendidikan. Baginya, ketika pendidikan hanya mengutamakan segelintir anak dan mengabaikan yang lain, sistem itu sebenarnya telah gagal.
Reza Aditia, PhD student di Eötvös Loránd University, dalam tulisannya Pendidikan sebagai Barang Publik: Kunci Kesetaraan untuk Semua di The Conversation, menekankan peran negara dalam memastikan akses pendidikan yang adil.
Menurutnya, pendidikan harus menjadi barang publik yang bisa diakses semua orang, bukan hak istimewa segelintir kelompok. Jika dibiarkan tanpa intervensi, sekolah yang seharusnya menjadi alat penyamarataan (social equalizer) justru bisa berubah menjadi alat pemisah sosial (social divider).
Oleh karena itu, menurut Ubaid, rencana menaikkan syarat nilai rapor KJP Plus seharusnya dibatalkan. Alasannya, kebijakan ini bertentangan dengan UUD 1945. Pasal 31 Ayat 1 dan 2 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan pemerintah wajib membiayainya.
"Jadi, yang berhak dibiayai pemerintah adalah semua anak Indonesia. Bukan hanya yang nilai rapornya 70 atau yang berprestasi," tegasnya.
Esai ini membahas relevansi semangat politik Ki Hadjar Dewantara dalam era digital, menekankan prinsip kemandirian, politik kebudayaan, kemanusiaan untuk Indonesia masa kini.
Ki Hadjar Dewantara merupakan tokoh yang banyak jasanya dalam mengaitkan dunia pendidikan dan politik untuk mencapai makna kemerdekaan yang sejati.
Banyak yang mengira bahwa 'Merdeka Belajar' adalah gagasan baru yang progresif. Padahal Ki Hadjar Dewantara sudah lebih dulu memerdekakan pendidikan sebelum negara merdeka.
Ryan Adriandhy ini merupakan lulusan magister salah satu kampus di New York.
China yang klaim penemu sepak bola punya ambisi besar untuk jadi kekuatan dunia. Ambisi itu bakal dipertaruhkan di markas Timnas Indonesia.
Jumbo, secara mengejutkan, menjadi salah satu film lebaran 2025 yang paling banyak ditonton.
Saya kira ini sebenarnya bukan isu kemanusiaan, tapi isu politik. Prabowo sepertinya tidak punya cara lain untuk bernegosiasi dengan Trump, kata Smith.
Faktor orang berbondong-bondong ke kota besar, terutama Jakarta adalah penghasilan mereka di daerah semakin tidak mencukupi memenuhi kebutuhan hidup.
Ini bisa menjadi tantangan bahkan hambatan ketika guru-guru yang direkrut adalah guru-guru yang tidak punya pengalaman, kata Satriwan.
Ari bilang eror seperti itu bukanlah hal baru selama ia memakai JakOne Mobile.
Indonesia kini dikenai tarif balasan hingga 32 persen.