Bayang Ancaman Putus Sekolah di Balik Syarat Baru Penerima KJP Plus: Mengapa Merugikan Kelompok Miskin?
Home > Detail

Bayang Ancaman Putus Sekolah di Balik Syarat Baru Penerima KJP Plus: Mengapa Merugikan Kelompok Miskin?

Bimo Aria Fundrika | Muhammad Yasir

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:11 WIB

Suara.com - Dinas Pendidikan Jakarta berencana menambah syarat bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus: nilai rapor rata-rata minimal 70. Kebijakan ini menuai kritik. Mengapa demikian?

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengungkap rencana penambahan syarat bagi penerima KJP Plus dalam rapat kerja dengan Komisi E DPRD Jakarta, Senin, Januari 2025. Dengan aturan baru ini, siswa yang nilai rapornya di bawah 70 tidak lagi bisa menerima bantuan pendidikan tersebut.

"Syarat lainnya tetap sama. Namun, perubahan ini memerlukan revisi Pergub Nomor 110 Tahun 2021 yang menjadi dasar program KJP Plus," kata Sarjoko.

Sejumlah syarat KJP Plus tidak berubah. Penerima harus berusia 6 hingga 21 tahun, bersekolah di Jakarta (negeri atau swasta), memiliki NIK Jakarta, dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau anak panti sosial.

Ilustrasi siswa sekolah menerima bantuan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Pemprov DKI Jakarta).
Ilustrasi siswa sekolah menerima bantuan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Pemprov DKI Jakarta).

Namun, aturan baru itu bisa meningkatkan angka putus sekolah. Data Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) Jakarta 2024 mencatat 3.507 siswa penerima KJP Plus memiliki nilai di bawah 70. Mereka terancam kehilangan bantuan pendidikan. Jika itu terjadi, ribuan anak dari keluarga kurang mampu mungkin tak bisa melanjutkan sekolah.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mencatat ada 99.761 kasus putus sekolah di Jakarta sepanjang 2024. Angka ini bisa bertambah jika syarat baru diterapkan.

Menurut Ubaid, siswa tak seharusnya menjadi korban nilai akademik yang rendah. Ada banyak faktor di baliknya—dari kualitas guru hingga fasilitas sekolah yang tidak memadai.

“Banyak faktor yang berpengaruh, tapi kenapa justru peserta didik yang harus menanggung akibatnya?” ujar Ubaid kepada Suara.com, Selasa (4/2/2025).

Di sisi lain, Sarjoko mengklaim kebijakan ini telah dibahas dengan tim transisi Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno. Alasannya, pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 akan dilakukan setelah mereka resmi menjabat.

Namun, Pramono justru mengaku tidak tahu-menahu soal penambahan syarat ini.

"Saya belum mendapat informasi," ujarnya usai berkunjung ke Balai Kota Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Saya baru dengar," kata Pramono.

Namun, Gubernur Jakarta terpilih itu berjanji akan mempermudah syarat penerima KJP Plus bagi mereka yang benar-benar berhak.

Ia mengaku, selama kampanye Pilkada Jakarta 2024, banyak warga menyampaikan aspirasi agar anak mereka tetap bisa menerima bantuan pendidikan karena berasal dari keluarga kurang mampu.

Dikritik DPRD

Rencana Disdik Jakarta menambah syarat penerima KJP Plus mendapat kritik tajam. Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Jhonny Simanjuntak, menilai nilai rapor tidak bisa dijadikan indikator kelayakan bantuan.

Menurutnya, sejak awal KJP Plus dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Jika nilai rapor dijadikan syarat, kebijakan ini justru melenceng dari tujuan awalnya.

"KJP ini soal ekonomi, bukan prestasi," tegas Jhonny.

Ia mengakui bahwa nilai akademik penting. Tapi bukan segalanya. Banyak faktor memengaruhi prestasi siswa, mulai dari kualitas guru hingga fasilitas sekolah.

"Jangan sampai seolah-olah ini cuma kesalahan anak atau orang tua, sementara gurunya lepas tangan," tambahnya.

Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian, juga menyoroti dampak jangka panjang kebijakan ini. Ia khawatir aturan baru ini akan meningkatkan angka putus sekolah dan menghambat visi Indonesia Emas 2045.

"Jangan sampai di 2045 anak-anak ini justru berebut jadi tukang parkir karena mereka tidak bisa sekolah," pungkasnya.

Kesetaran dalam pendidikan

OECD merilis laporan Education at a Glance yang menyoroti pentingnya kesetaraan dalam pendidikan. Setiap siswa seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk meraih keberhasilan akademik.

Sosiolog feminis asal Australia dan Profesor Emerita di Universitas Sydney,  R. W. Connell, menyoroti bahaya ketimpangan dalam pendidikan. Baginya, ketika pendidikan hanya mengutamakan segelintir anak dan mengabaikan yang lain, sistem itu sebenarnya telah gagal.

Ilustrasi sekolah swasta- Pemprov DKI Jakarta mengkaji agar sekolah swasta gratis. [Istimewa]
Ilustrasi sekolah swasta- Pemprov DKI Jakarta mengkaji agar sekolah swasta gratis. [Istimewa]

Reza Aditia, PhD student di Eötvös Loránd University, dalam tulisannya Pendidikan sebagai Barang Publik: Kunci Kesetaraan untuk Semua di The Conversation, menekankan peran negara dalam memastikan akses pendidikan yang adil.

Menurutnya, pendidikan harus menjadi barang publik yang bisa diakses semua orang, bukan hak istimewa segelintir kelompok. Jika dibiarkan tanpa intervensi, sekolah yang seharusnya menjadi alat penyamarataan (social equalizer) justru bisa berubah menjadi alat pemisah sosial (social divider).

Oleh karena itu, menurut Ubaid, rencana menaikkan syarat nilai rapor KJP Plus seharusnya dibatalkan. Alasannya, kebijakan ini bertentangan dengan UUD 1945. Pasal 31 Ayat 1 dan 2 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan pemerintah wajib membiayainya.

"Jadi, yang berhak dibiayai pemerintah adalah semua anak Indonesia. Bukan hanya yang nilai rapornya 70 atau yang berprestasi," tegasnya.


Terkait

Duka di Balik Belalai, Tragedi Gajah Sumatra di Ujung Kepunahan
Selasa, 04 Februari 2025 | 08:14 WIB

Duka di Balik Belalai, Tragedi Gajah Sumatra di Ujung Kepunahan

Kematian gajah di Aceh Timur itu bukan kasus pertama di tahun 2025. Pada 1 Januari lalu, satu gajah ditemukan mati di Kawasan Perkebunan Panton Reu, Aceh Barat.

Malam Maut di Laut Tanjung Rhu, Tragedi Lima Pekerja Migran Indonesia Ditembak Otoritas Malaysia
Senin, 03 Februari 2025 | 08:06 WIB

Malam Maut di Laut Tanjung Rhu, Tragedi Lima Pekerja Migran Indonesia Ditembak Otoritas Malaysia

Petugas Maritim Malaysia itu melepas tembakan membabi buta ke arah boat WNI yang berjarak antara 20 meter hingga 25 meter di tengah malam gelap.

Terbaru
Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?
polemik

Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?

Senin, 09 Maret 2026 | 19:36 WIB

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas anak di internet semakin tinggi, sementara risiko yang mereka hadapi juga semakin kompleks

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara polemik

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara

Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:38 WIB

Kasus ini bukanlah sekadar suap atau pemerasan biasa, melainkan cerminan dari metamorfosis korupsi yang kini jauh lebih terstruktur, canggih, dan sulit diendus

Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks polemik

Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks

Jum'at, 06 Maret 2026 | 23:55 WIB

Salah satu pilar unik dalam strategi China di Indonesia adalah pendekatannya terhadap komunitas Muslim, mulai dari "diplomasi santri", hingga pemanfaatan isu Gaza Palestina.

Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza" video

Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"

Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:15 WIB

Sejak awal Mei hingga setidaknya Oktober 2025, ditemukan ratusan konten viral hoaks "bantuan udara China ke Gaza" yang telah memperdaya banyak netizen Indonesia.

Ironi Berdarah Gajah Tesso Nilo: Dibantai di Hutan, Berakhir di Tangan Mafia Solo polemik

Ironi Berdarah Gajah Tesso Nilo: Dibantai di Hutan, Berakhir di Tangan Mafia Solo

Kamis, 05 Maret 2026 | 19:42 WIB

Gajah berusia 40 tahun dieksekusi secara keji demi menyuplai komoditas mewah yang dipotong-potong, diperdagangkan secara estafet

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya? polemik

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya?

Kamis, 05 Maret 2026 | 08:26 WIB

Dalam rentang 2023-2026, PT RNB yang didirikan suami Fadia Arafiq menerima total transaksi Rp46 miliar dari Pemkab Pekalongan

Dunia di Ambang Perang Dunia III, Apa yang Mesti Kita Lakukan? polemik

Dunia di Ambang Perang Dunia III, Apa yang Mesti Kita Lakukan?

Selasa, 03 Maret 2026 | 20:41 WIB

Dalam ekonomi global yang saling terhubung, percikan konflik di satu kawasan dapat memicu gelombang tekanan hingga ke tiap kabupaten dan kota di Indonesia tanpa terkecuali

×
Zoomed