Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memangkas anggaran DPR dan MPR dalam kebijakan efisiensi belanja negara menuai kritik. Banyak pihak menduga keistimewaan ini terkait kepentingan politik pemerintah.
Instruksi efisiensi tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Pemerintah menargetkan penghematan Rp306,6 triliun, dengan rincian Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,5 triliun dari transfer ke daerah (TKD).
Namun, dokumen yang diperoleh Suara.com mengungkap bahwa tidak semua lembaga terkena kebijakan ini. DPR dan MPR dikecualikan. Tahun ini, anggaran untuk DPR mencapai Rp6,6 triliun dan MPR Rp969 miliar.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, menilai keputusan ini sebagai bentuk diskriminasi kebijakan. Jika pemerintah menerapkan asas keadilan, DPR dan MPR seharusnya juga terkena pemangkasan.
“Saya rasa ini bentuk diskriminasi kebijakan,” ujar Misbah kepada Suara.com, Selasa (4/2/2025).
Misbah menyoroti Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025, yang mengatur efisiensi belanja pada 16 pos anggaran. Pos tersebut mencakup alat tulis kantor, kegiatan seremonial, hingga perjalanan dinas—pengeluaran yang juga ada di DPR dan MPR.
Alih-alih mengistimewakan DPR dan MPR, FITRA mendorong pemerintah memperluas cakupan efisiensi. Salah satu opsi adalah pemangkasan belanja mobil dan tunjangan rumah dinas pejabat.
Berdasarkan perhitungan FITRA, negara bisa menghemat sekitar Rp2,19 triliun jika memangkas anggaran rumah dinas 732 anggota DPR, DPD, dan MPR selama lima tahun.
“Jadi saya rasa itu salah satu peluang penghematan juga,” kata Misbah.
Keputusan Prabowo mempertahankan anggaran DPR dan MPR kini menjadi sorotan. Apakah ini kebijakan yang adil, atau justru manuver politik?
Sarat Kepentingan Politik
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, sependapat dengan FITRA. Menurutnya, keputusan tidak memangkas anggaran DPR dan MPR menunjukkan inkonsistensi pemerintah dalam kebijakan efisiensi.
Lucius menilai, selain rumah dinas, masih banyak pos anggaran lain di DPR dan MPR yang bisa dipangkas. Perjalanan dinas luar negeri, reses, hingga sosialisasi empat pilar MPR adalah beberapa contoh.
“Seharusnya anggaran-anggaran ini bisa dipotong. Efisiensi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga DPR dan MPR,” ujar Lucius kepada Suara.com.
Bagi Lucius, efisiensi anggaran DPR dan MPR bukan sekadar soal pemangkasan belanja. Ini juga soal komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat dan bermanfaat bagi rakyat.
Namun hingga kini, alasan pemerintah tidak memangkas anggaran DPR dan MPR belum jelas. DPD justru terkena pemangkasan hingga Rp511 miliar.
Lucius menduga keputusan ini erat kaitannya dengan kepentingan politik. Jika anggaran DPR dan MPR tetap utuh, kemungkinan besar pertimbangannya bukan efisiensi, melainkan politik.
Pemerintah membutuhkan dukungan DPR agar kebijakan efisiensi anggaran berjalan lancar. Persetujuan DPR bisa menjadi "karpet merah" bagi pemerintah untuk mengutak-atik APBN 2025 sesuai kepentingannya.
“Jika anggaran dua lembaga di senayan itu tidak dipotong, maka sangat mungkin pertimbangan politik yang digunakan, bukan pertimbangan efisiensi,” pungkasnya.
Imbas Koalisi Gemuk Prabowo
Pada Oktober 2024, Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkap potensi pembengkakan anggaran hingga Rp1,95 triliun dalam lima tahun ke depan akibat koalisi gemuk. Angka ini belum termasuk belanja barang untuk pembangunan kantor dan gedung lembaga baru.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai ada kekeliruan mendasar dalam manajemen fiskal pemerintahan Prabowo. Jika benar-benar ingin melakukan efisiensi, langkah yang diambil seharusnya meniru Vietnam.
"Vietnam menurunkan PPN, lalu memangkas jumlah kementerian dan lembaga untuk mengefisienkan APBN," ujar Bhima.
Menurutnya, efisiensi anggaran bukan sekadar soal menyelamatkan kas negara. Dampaknya lebih luas, termasuk mempermudah proses perizinan. Sayangnya, hal itu tidak terjadi.
Media Wahyudi Askar, Director of Fiscal Justice CELIOS, dalam sebuah pernyataannya juga mengatakan bahwa tanpa pengawasan ketat, pemborosan anggaran dan pengingkaran meritokrasi akan terus terjadi. Satu-satunya jalan keluar adalah memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
BPK, KPK, dan MA harus menjadi benteng terakhir dalam menjaga pengelolaan sumber daya publik. BPK perlu wewenang lebih besar untuk mengaudit anggaran kementerian dan menindaklanjuti proses hukum.
KPK dan MA juga harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama terhadap pejabat yang menyalahgunakan wewenang.
"Hampir semua di atas dimonopoli pemerintah, seharusnya semua bisa ikuti perintah Bapak," kata Susi
Menurut Rocky, pernyataan Prabowo sebenarnya sebagai upaya menyeimbangkan psikologi Jokowi. Sebab, terlihat kalau Prabowo tidak sedikit membatalkan proyek-proyek
Netizen bersimpati kepada Paspampres karena sebelumnya juga pernah dibentak.
"Secara APBD, Jakarta itu sebenarnya mandiri. Sangat bisa untuk hidup mandiri,"
Apakah target yang diminta PSSI dan dipatok Indra Sjafri masuk akal?
Berikut kisah Tumenggung Endranata si pengkhianat.
Jurit Malam Kost 1000 Pintu mengisahkan tentang seorang gadis bernama Suci yang baru saja pindah ke sebuah kota untuk mencari kos.
Sebenarnya revisi UU Hak Cipta tengah digodok oleh DPR RI. Kabar itu disampaikan Melly Goeslaw pada 11 Februari 2024 lalu.
Meski Menteri Keuangan kemudian mengklarifikasi bahwa BPI tidak terdampak, kabar ini sempat membuat para awardee resah. Seperti apa keresahan awardee?
MA bekukan hak beracara Razman & Firdaus. Pakar nilai sanksi kurang, harusnya dipidana.
Berarti memang tingkat legitimasi atau dukungan dari masyarakat itu masih kepada tokoh eks-GAM, kata Kemal.