Uang, Patronase, dan Suara yang Terjual: Mengapa DPR Tidak Lagi Dipercaya?
Home > Detail

Uang, Patronase, dan Suara yang Terjual: Mengapa DPR Tidak Lagi Dipercaya?

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 03 Februari 2025 | 12:03 WIB

Suara.com - Baru-baru ini, Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei yang mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Hasilnya, lembaga kumpulan wakil rakyat tersebut berada di peringkat 10 dari 11 lembaga yang disurvei.

Berdasarkan peringkat penilaian publik yang dirilis Indikator pada 27 Januari 2025 silam, DPR hanya mendapatkan kepercayaan publik sebanyak 69 persen.

Angka tersebut sedikit lebih baik di atas tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik yang mendapatkan 62 persen.

Padahal, survei tersebut dilaksanakan pada periode 16-21 Januari 2025 dengan melibatkan 1.220 responden yang sudah memiliki hak pilih pada Pemilu lalu, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun ke atas.

Bila dibandingkan dengan tingkat kepercayaan publik terhadap presiden, justru malah menunjukan perbedaan yang signifikan. Kepercayaan masyarakat terhadap Presiden 97 persen, kemudian disusul TNI 94 persen, dan Kejaksaan Agung 79 persen.

Kondisi tersebut justru menimbulkan anomali. Suara publik yang dititipkan melalui wakil rakyat di DPR disia-siakan, karena tidak diperjuangkan wakilnya di lembaga tersebut.

Menilai fenomena tersebut, Guru Besar Politik Universitas Andalas Asrinaldi menilai menjadi hal yang wajar apabila DPR memperoleh tingkat kepercayaan rendah di antara 11 lembaga.

Ia mencontohkan saat pemilihan legislatif, ketika rakyat sebagai pemilih ternyata banyak tidak mengenal siapa yang sebenarnya mereka pilih menjadi perwakilannya di parlemen.

"Nah, ini yang membuat demokrasi bangsa kita ini belum maju," kata Asrinaldi kepada Suara.com pada Sabtu (3/2/2025).

Persoalan itu sebenarnya terletak pada partai politik. Dalam beberapa kasus, ia mengemukakan, ada calon legislatif yang sebenarnya tidak berasal dari wilayah pemilihannya.

Pertimbangan penempatan calon tersebut hanya karena pada suatu wilayah tertentu, merupakan daerah basis partainya.

Padahal, calon yang bersangkutan tidak mengetahui persoalan di daerah pemilihannya, dan bahkan masyarakat setempat tidak mengenal calonnya. Namun anehnya, kata, Asrinaldi calon tersebut tetap terpilih.

Patron Client

"Nah, apa yang jadi masalah dalam konteks ini? Patron client itu kuat, uang begitu dominan bicara, sehingga mereka bisa mengarahkan pilihan," jelasnya.

Lantaran kuatnya politik uang, pemilih menjadi terlena. Mereka tak peduli dengan siapa yang mereka pilih, karena yang terpenting pada kontestasi Pemilu lima tahunan, pemilih mendapatkan uang. Belum lagi dalam konteks patron client, caleg mendapatkan endorsement atau dukungan dari tokoh masyarakat setempat.

Sayangnya, kata Asrinaldi, masyarakat tidak mengetahui konsekuensi dari tindakannya yang memilih hanya karena uang.

Konsekuensi nyatanya, dapat dilihat dari produk undang-undang yang tidak promasyarakat dan lebih menguntungkan para oligarki, seperti Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Revisi UU KPK, kemudian terbaru RUU Mineral dan Batubara (Minerba) yang memberikan konsesi tambang kepada perguruan tinggi.

Sementara undang-undang yang promasyarakat dan penegakan hukum, terkesan lambat untuk disahkan dan bahkan bergulir bertahun-tahun hingga puluh tahunan di DPR. Sebut saja RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarkat Adat.

Sebab itu, Asrinaldi menilai pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat agar mengetahui politik, dan tanggung jawabnya sebagai pemilih.

Harapannya, ketika rakyat dihadapkan ketika politik uang, mereka bisa memberikan hukum politik dengan tidak memilihnya. Namun melihat situasi saat ini, kata Asrinaldi, masyarakat seolah dibiarkan tidak paham politik, agar mudah untuk dikendalikan.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia selama tiga tahun terakhir, DPR kerap menjadi lembaga yang berada di posisi rendah.

Pada Januari 2023, Survei Nasional Indikator Politik merilis, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR hanya 66,5 persen. Posisi DPR lebih baik dibandingkan Polri dan partai politik.

Kemudian setahun berikutnya, Januari 2024, Indikator merilis. DPR hanya mendapat kepercayaan publik 65 persen. Berdasarkan pemeringkatan, hanya satu tingkat lebih baik daripada partai politik yang berada di urutan paling buncit.

Made with Flourish

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengaku tidak heran dengan fenomena tersebut. Ia menilai rendahnya tingkat kepercayaan terhadap kepada DPR RI, karena sudah tidak lagi diperhitungkan oleh masyarakat.

Bahkan, meski naik prosentasenya menjadi 69 persen, masih menunjukkan bahwa DPR periode 2024-2029 belum menjadi perhatian publik.

Sebab, hal tersebut tak bisa dipisahkan dari komposisi DPR yang didominasi partai politik pendukung pemerintah.

"Ketika DPR justru memilih untuk mendukung pemerintah begitu saja, maka gongnya ada di pemerintah," ujar Lucius.

Alhasil pembicaraan publik lebih banyak soal program dan kebijakan pemerintah. Sementara DPR sejauh ini dianggap belum memiliki gebrakan untuk dijadikan publik sebagai penilaian.

Meski begitu, Karus menyebut prosentase 69 persen yang diberikan masyarakat, harus menjadi momentum bagi DPR untuk menunjukkan prestasinya pada masa mendatang.

"Jadi DPR jangan 'GR' dengan 69 persen atau juga jangan ciut duluan," ujarnya.


Terkait

Survei Indikator: Polri, DPR dan Parpol Jadi Lembaga Paling Tidak Dipercaya
Senin, 27 Januari 2025 | 18:14 WIB

Survei Indikator: Polri, DPR dan Parpol Jadi Lembaga Paling Tidak Dipercaya

Institusi Bhayangkara yakni Polri menduduki posisi 9 dengan perolehan angka 69 persen masyarakat percaya

Survei Indikator Politik: Mayor Teddy hingga AHY Keok! Kinerja Erick Thohir Paling Teratas di Kabinet Prabowo
Senin, 27 Januari 2025 | 17:47 WIB

Survei Indikator Politik: Mayor Teddy hingga AHY Keok! Kinerja Erick Thohir Paling Teratas di Kabinet Prabowo

Posisi kedua di bawah Erick Thohir diisi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang meriah angka13,2 persen.

Terbaru
Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?
polemik

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Sejumlah kementerian dan lembaga berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran kepada DPR RI. Nilainya tidak kecil, mulai dari ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus polemik

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:38 WIB

Semua diawali saat sekelompok muda mengatasnamakan diri BEM Bersatu secara tiba-tiba menggelar konferensi pers pada Selasa, 16 Juni 2026

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas? polemik

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41 WIB

Barita Simanjuntak membantah anggapan bahwa lahan hasil penertiban otomatis akan dialihkan menjadi perkebunan sawit.

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi? polemik

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi?

Senin, 08 Juni 2026 | 20:04 WIB

Noel memberikan penekanan khusus bahwa situasi saat ini berisiko menyerupai peristiwaReformasi 1998jika tidak segera diantisipasi oleh Kepala Negara

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188 polemik

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188

Senin, 08 Juni 2026 | 10:26 WIB

Trauma puluhan tahun itu mengkristal menjadi sebuah ketegasan: laut bukan tempat untuk masa depan anaknya.

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark polemik

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:51 WIB

Nama-nama yang disebut dan diduga lakukan pemalsuan itu di antaranya Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal? polemik

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?

Senin, 25 Mei 2026 | 22:02 WIB

Kondisi ekonomi yang sulit dan ketimpangan yang tajam di wilayah aglomerasi menciptakan lahan subur bagi tindak kejahatan

×
Zoomed