Menyibak Tabir di Balik Kekerasan Prajurit TNI: Mengapa Terus Berulang?
Home > Detail

Menyibak Tabir di Balik Kekerasan Prajurit TNI: Mengapa Terus Berulang?

Bimo Aria Fundrika | Muhammad Yasir

Senin, 03 Februari 2025 | 19:00 WIB

Suara.com - Seorang anggota TNI dari Yonif 318/Kostrad, Pratu TS, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial NS (26). Korban, seorang ibu tunggal dengan satu anak, ditemukan tewas di kontrakannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis, 30 Januari 2025.

Pembunuhan ini terungkap setelah warga mencium bau busuk dari kamar kontrakan korban. Saat memeriksa, mereka terkejut menemukan tubuh NS yang sudah membusuk.

Kapendam Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra, mengonfirmasi bahwa Pratu TS mengaku menganiaya NS hingga tewas. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Denpom Jaya 1/Tangerang.

Denpom Jaya 1/Tangerang saat ini masih menyelidiki motif di balik kejadian ini. Kolonel Deki menegaskan, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada Pratu TS sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Ilustrasi kekerasan (Pexels/Mart Production)
Ilustrasi kekerasan (Pexels/Mart Production)

“Saat ini masih  dilakukan pemeriksaan oleh Denpom untuk mengetahui motif dan sebagainya,” kata Deka kepada Suara.com, Senin (3/2/2025).

Kekerasan dalam hubungan pacaran masih menjadi masalah besar bagi banyak perempuan. Data terbaru dari Simfoni, sistem yang dikelola Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menunjukkan bahwa hingga awal tahun 2025, sudah ada 187 kasus kekerasan yang dilakukan pacar.

Data lain dari Komnas Perempuan di akhir tahun 2023 mencatat total kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 kasus. Dari jumlah itu, 39 kasus pelakunya berasal dari TNI, sementara 87 kasus lainnya melibatkan anggota Polri.

Menurut Komnas Perempuan, tingginya angka kekerasan dari anggota Polri disebabkan oleh transparansi proses hukum di kepolisian. Berbeda dengan TNI yang lebih tertutup karena proses hukum berlangsung di Mahkamah Militer.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan umumnya terjadi karena ketidakseimbangan relasi antara laki-laki dan perempuan. Ketimpangan ini semakin besar ketika pelaku adalah anggota TNI atau Polri, yang memiliki status sosial tinggi di masyarakat.

"Militer menempati posisi yang dihormati dan disegani," kata Siti kepada Suara.com, Senin (3/2/2025).

Namun, Siti Aminah menegaskan bahwa ia masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai motif pelaku yang menganiaya hingga menyebabkan kematian, untuk mengklasifikasikan kejadian ini sebagai femisida.

Masalah Mental hingga Penegakan Hukum

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyoroti masalah mental prajurit TNI terkait kasus ini. Banyak kekerasan yang dilakukan prajurit muda, seperti Pratu TS, dipicu oleh masalah mental.

Fahmi menjelaskan, prajurit muda sering bertindak impulsif saat menghadapi masalah atau tekanan. Ini bukan hanya di pekerjaan, tapi juga dalam kehidupan pribadi mereka.

“Ketidakmampuan mengelola emosi di situasi penuh tekanan atau frustrasi sering mendorong mereka untuk bertindak secara tidak proporsional, seperti kekerasan,” kata Fahmi, Senin (3/2/2025).

Fahmi menilai, Panglima TNI perlu fokus pada pembinaan mental dan karakter prajurit. Kekerasan yang dilakukan prajurit muda tidak lepas dari kurangnya pembekalan.

“Karena itu, mereka rentan terlibat dalam kekerasan, terutama saat menghadapi masalah pribadi atau tekanan emosional,” lanjutnya.

Selain itu, Fahmi menyebut lingkungan TNI juga bisa menjadi faktor penyebab. Jika kekerasan dianggap norma di lingkungan TNI, maka kasus seperti yang dilakukan Pratu TS bisa terulang.

“Penting bagi senior dan pimpinan memberikan contoh perilaku yang baik untuk mengurangi risiko kekerasan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengatakan kekerasan yang berulang menunjukkan masalah dalam rekrutmen dan pendidikan prajurit.

Dimas menilai, proses pendidikan dan pembentukan karakter prajurit harus mengikuti perkembangan zaman.

“Jangan sampai pola pendidikan TNI disamakan dengan pola zaman perang atau konflik. Sekarang sudah era demokrasi,” ujar Dimas kepada Suara.com.

Dimas menekankan, prajurit TNI harus dibentuk dengan pemahaman tentang demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Selain itu, evaluasi dan tes psikologi berkala sangat diperlukan, terutama bagi prajurit yang dibekali senjata.

“Penting untuk memperhatikan pencegahan melalui pengawasan, baik tes psikologi maupun pembinaan karir dan pendidikan,” tambahnya.

Dimas juga menilai perlunya lembaga eksternal independen yang mengawasi kinerja TNI. Lembaga ini diharapkan bisa menekan angka pelanggaran oleh prajurit.

“Kehadiran lembaga pengawas eksternal di level TNI sangat penting. Polri sudah punya Kompolnas, tapi TNI belum ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Imparsial Ardi Manto menilai kekerasan yang berulang ini menunjukkan ketidakefektifan peradilan militer. Menurutnya, reformasi peradilan militer sangat mendesak.

Ardi menegaskan, prajurit TNI yang terlibat tindak pidana seharusnya diproses di peradilan umum yang lebih transparan. Ia merujuk Pasal 3 Ayat 4 huruf a TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 yang menyatakan bahwa prajurit TNI tunduk pada peradilan militer hanya untuk pelanggaran hukum militer, sementara pelanggaran hukum pidana umum harus melalui peradilan umum.

“Kasus kekerasan prajurit TNI terhadap masyarakat sipil bukan cuma tindakan oknum, tetapi sistem yang memungkinkan mereka menghindari hukuman,” kata Ardi.

Tanpa reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan militer dan penguatan mekanisme pertanggungjawaban, kasus serupa akan terus berulang, tegasnya.


Terkait

Mewaspadai Ancaman Kejahatan Terorganisir Komunitas WNA di Bali
Senin, 03 Februari 2025 | 16:00 WIB

Mewaspadai Ancaman Kejahatan Terorganisir Komunitas WNA di Bali

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyebut ini bukan sekadar kejahatan jalanan.

Malam Maut di Laut Tanjung Rhu, Tragedi Lima Pekerja Migran Indonesia Ditembak Otoritas Malaysia
Senin, 03 Februari 2025 | 08:06 WIB

Malam Maut di Laut Tanjung Rhu, Tragedi Lima Pekerja Migran Indonesia Ditembak Otoritas Malaysia

Petugas Maritim Malaysia itu melepas tembakan membabi buta ke arah boat WNI yang berjarak antara 20 meter hingga 25 meter di tengah malam gelap.

Terbaru
Dunia di Ambang Perang Dunia III, Apa yang Mesti Kita Lakukan?
polemik

Dunia di Ambang Perang Dunia III, Apa yang Mesti Kita Lakukan?

Selasa, 03 Maret 2026 | 20:41 WIB

Dalam ekonomi global yang saling terhubung, percikan konflik di satu kawasan dapat memicu gelombang tekanan hingga ke tiap kabupaten dan kota di Indonesia tanpa terkecuali

Niat Prabowo Jadi Juru Damai Iran dengan AS-Israel Diragukan: Misi "Bunuh Diri Politik" polemik

Niat Prabowo Jadi Juru Damai Iran dengan AS-Israel Diragukan: Misi "Bunuh Diri Politik"

Senin, 02 Maret 2026 | 19:03 WIB

"Lah kalau anda (presiden) yang pernah dianggap melanggar HAM bilang orang lain 'jangan melanggar HAM', siapa yang mau percaya?"

Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza' polemik

Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'

Sabtu, 28 Februari 2026 | 19:12 WIB

Riset mengungkap video hoaks 'bantuan udara China ke Gaza' viral di TikTok, disebar terkoordinasi dari konten lama, memengaruhi opini publik Indonesia.

TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas? polemik

TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?

Jum'at, 27 Februari 2026 | 19:16 WIB

Posisi pasukan TNI disebut berbahaya karena berpotensi ikut terlibat konflik dengan kelompok Hamas

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota polemik

Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota

Kamis, 26 Februari 2026 | 18:11 WIB

185 bangunan lapangan padel di Jakarta ternyata berdiri tanpa izin resmi, beberapa bahkan mengganggu aktivitas warga

'Cukup Aku WNI', Saat Pesimisme Kolektif Jadi Bahasa Generasi polemik

'Cukup Aku WNI', Saat Pesimisme Kolektif Jadi Bahasa Generasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:52 WIB

Ungkapan tersebut terasa seperti lelucon pahit nan satir yang lahir dari kelelahan warga negara

ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar? polemik

ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?

Selasa, 24 Februari 2026 | 18:54 WIB

Mimpi pemuda 22 tahun yang baru lulus sekolah pelayaran itu terancam sirna di ujung palu hakim PN Batam

×
Zoomed