Pembajakan Konstitusi dan Sesat Pikir Wakil Rakyat Izinkan Kampus Kelola Tambang
Home > Detail

Pembajakan Konstitusi dan Sesat Pikir Wakil Rakyat Izinkan Kampus Kelola Tambang

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir

Rabu, 22 Januari 2025 | 19:16 WIB

Suara.com - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Bob Hasan mengklaim alasan perguruan tinggi diusulkan mendapat wilayah izin usaha pertambangan atau WIUP, seperti organisasi keagamaan, lantaran pemerintah berkeinginan agar seluruh elemen masyarakat bisa mendapat hak yang sama untuk mengelola sumber daya alam.

Bob merujuk pada Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 yang mengamanatkan; bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Namun, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang Perdana Wiratraman menilai bahwa dasar pertimbangan memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi termasuk organisasi keagamaan dengan dalih Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 merupakan kekeliruan.

Sebab, praktik pertambangan yang memiliki daya rusak luar biasa terhadap lingkungan dan pada kenyataannya telah terbukti banyak merugikan masyarakat.

Sementara yang memperoleh keuntungan di balik wacana tersebut bila terrealisasikan, justru adalah para penguasa dan pengusaha.

"Saya kira ini membajak Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 untuk kepentingan kekuasaan terutama kuasa tambang yang sebenarnya mereka hanya berpikir soal eksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan sekelompok orang," jelas Herlambang kepada Suara.com, Rabu (22/1/2025).

Menurut Herlambang pemberian izin bisnis tambang kepada perguruan tinggi juga tidak tepat alias sesat pikir.

Apalagi hal itu didasari atas pertimbangan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan karena kerap terkendala persoalan anggaran.

Alih-alih meningkatkan mutu dan kualitas, Herlambang menilai yang terjadi justru akan merusak dan mengacaukan dunia pendidikan.

“Kita ini menentang komersialisasi pendidikan, kok malah dikasih umpan komersialisasi dalam bentuk tambang. Itu sudah sesat pikir terhadap upaya membangun pendidikan. Pendidikan ya pendidikan fungsinya, bukan bisnis," ungkapnya.

Pemberian WIUP untuk perguruan tinggi ini juga mendapat penolakan dari Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid.

"Kalau saya ditanya, UII ditanya, jawabannya termasuk yang tidak setuju, karena kampus wilayahnya tidak di situ," tegas Fathul.

Menurut Fathul keterlibatan perguruan tinggi dalam bisnis tambang juga berpotensi menggerus sensitifitas terhadap persoalan lingkungan dan peran kampus sebagai kekuatan moral.

"Saya khawatir juga bahwa ketika kampus masuk di sana, itu menjadi tidak sensitif karena logika bisnisnya menjadi dominan karena uang itu biasanya agak menghipnotis. Kalau itu sampai terjadi akan berbahaya," katanya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho memiliki pendapat berbeda.

Menurutnya, kekhawatiran potensi konflik kepentingan kampus mengenai tujuan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan urusan bisnis tambang, sebenarnya tergantung dari cara pandang masing-masing pihak.

"Kalau saya tidak (khawatir), tergantung prespektifnya," kata Hibnu.

Hibnu justru menilai bahwa salah satu dampak positif keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan bisnis tambang itu bisa menjadi sumber pendapatan tambahan yang membantu finansial perguruan tinggi, terutama bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum atau PTN BLU.

"Karena PTN apalagi dengan BLU wajib mencari pendanaan," katanya.

Sedangkan, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira justru khawatir perguruan tinggi dan ormas nantinya hanya sebatas menjadi broker.

Pasalnya, selain memerlukan kompetensi khusus, pengelolaannya tambang juga memerlukan modal awal yang besar.

"Jadi nanti yang mengelola tambangnya bukan kampus, mereka hanya dapat IUP, tapi pengelolanya tetap diberikan kepada swasta," kata Bhima.


Terkait

Manuver Deddy Corbuzier Respons Kritik dan Keluhan MBG, Mengapa Justru Berbahaya Bagi Prabowo?
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:09 WIB

Manuver Deddy Corbuzier Respons Kritik dan Keluhan MBG, Mengapa Justru Berbahaya Bagi Prabowo?

Dia juga membandingkan anak tersebut dengan putranya, yang menurutnya tidak pernah mengeluh soal makanan sederhana seperti nasi kotak.

Pembatasan Media Sosial atau Peningkatan Literasi: Menakar Efektivitas Perlindungan Anak di Ruang Digital
Rabu, 22 Januari 2025 | 12:00 WIB

Pembatasan Media Sosial atau Peningkatan Literasi: Menakar Efektivitas Perlindungan Anak di Ruang Digital

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Nenden Sekar Arum, menegaskan pentingnya kajian komprehensif.

Kampus Kelola Bisnis Tambang, Mercusuar Ilmu atau Menara Asap?
Rabu, 22 Januari 2025 | 08:10 WIB

Kampus Kelola Bisnis Tambang, Mercusuar Ilmu atau Menara Asap?

Keterlibatan perguruan tinggi dalam bisnis tambang akan menggerus sensitivitas terhadap persoalan lingkungan dan peran kampus sebagai kekuatan moral.

Terbaru
Beda Gugatan Yoni Dores dan Ahmad Dhani, Kasus Via Vallen Bisa Jadi Pelajaran?
nonfiksi

Beda Gugatan Yoni Dores dan Ahmad Dhani, Kasus Via Vallen Bisa Jadi Pelajaran?

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:43 WIB

Yoni Dores dan Ahmad Dhani sama-sama memperjuangkan hak cipta, tetapi kasus Lesti Kejora lebih mirip Via Vallen di masa lalu.

Prabowo Buka Pintu untuk Israel Jika Akui Kemerdekaan Palestina: Diplomasi Realistis? polemik

Prabowo Buka Pintu untuk Israel Jika Akui Kemerdekaan Palestina: Diplomasi Realistis?

Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:55 WIB

Israel tak hanya harus mengakui kemerdekaan Palestina secara penuh, tetapi juga harus bertanggung jawab atas genosida yang selama ini dilakukan terhadap rakyat Palestina.

Reformasi Anggaran: Tantangan di Balik Putusan Sekolah Gratis polemik

Reformasi Anggaran: Tantangan di Balik Putusan Sekolah Gratis

Jum'at, 30 Mei 2025 | 16:20 WIB

Presiden adalah satu-satunya otoritas yang dapat melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola anggaran pendidikan, kata Ubaid.

Bongkar Korupsi Dana Zakat di Baznas Jabar, Whistleblower Malah Dikriminalisasi polemik

Bongkar Korupsi Dana Zakat di Baznas Jabar, Whistleblower Malah Dikriminalisasi

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:51 WIB

"Kriminalisasi terhadap pelapor dugaan korupsi di Baznas menunjukkan kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Wana.

Kebijakan Jam Malam Pelajar di Jabar: Solusi atau Sekadar Simbolik? polemik

Kebijakan Jam Malam Pelajar di Jabar: Solusi atau Sekadar Simbolik?

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:23 WIB

"Kebijakan jam malam bagi pelajar perlu manajemen pengawasan yang baik. Tanpa itu, kebijakan tersebut hanya akan terdengar baik di atas kertas," ujar Rakhmat.

Hunian Vertikal: Mimpi atau Bumerang Bagi Warga Jakarta? polemik

Hunian Vertikal: Mimpi atau Bumerang Bagi Warga Jakarta?

Rabu, 28 Mei 2025 | 15:35 WIB

"Rumah susun itu adalah cara yang paling prinsip untuk merubah Jakarta menjadi lebih tertata terkait dengan penduduk dan pemukiman," kata Yayat.

Bantuan China untuk MBG: Kadin Senang, Ekonom Khawatir 'No Free Lunch'! polemik

Bantuan China untuk MBG: Kadin Senang, Ekonom Khawatir 'No Free Lunch'!

Rabu, 28 Mei 2025 | 07:56 WIB

No free lunch. Pasti akan ada yang dikorbankan untuk mendapatkan bantuan tersebut, mulai dari politik hingga sumber daya alam, ungkap Huda.