Pembatasan Media Sosial atau Peningkatan Literasi: Menakar Efektivitas Perlindungan Anak di Ruang Digital
Home > Detail

Pembatasan Media Sosial atau Peningkatan Literasi: Menakar Efektivitas Perlindungan Anak di Ruang Digital

Bimo Aria Fundrika | Muhammad Yasir

Rabu, 22 Januari 2025 | 12:00 WIB

Suara.com - Rencana pemerintah membatasi media sosial untuk melindungi anak di ruang digital mendapat sambutan positif. Namun, kebijakan ini perlu didasari kajian mendalam yang sesuai dengan konteks Indonesia. Partisipasi publik yang bermakna juga menjadi hal penting agar regulasi ini tidak terkesan hanya meniru kebijakan di Australia.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Nenden Sekar Arum, menegaskan pentingnya kajian komprehensif. Hal ini untuk memastikan mekanisme yang diterapkan benar-benar relevan dan tepat bagi Indonesia.

“Karena pasti akan ada berbeda soal behavior anak-anak di Indonesia dan Australia dalam mengonsumsi informasi,” jelas Nenden kepada Suara.com, Selasa (21/1/2025).

Australia telah mengesahkan undang-undang yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Langkah ini bertujuan melindungi kesehatan fisik dan mental anak-anak pada masa kritis perkembangan mereka.

Ilustrasi Media Sosial (Pexels/cottonbro studio)
Ilustrasi Media Sosial (Pexels/cottonbro studio)

Pada November 2024, aturan tersebut melarang penggunaan platform seperti Snapchat, TikTok, Instagram, dan X oleh anak-anak. Pelanggaran aturan ini dapat berujung denda hingga AU$49,5 juta atau sekitar Rp512,7 miliar.

Di Indonesia, rencana serupa disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 13 Januari 2025. Dalam pertemuan itu, Meutya dan Presiden membahas strategi perlindungan anak di ruang digital.

Hasil diskusi tersebut membuka kemungkinan penerbitan peraturan pemerintah (PP) sebagai langkah awal, sambil mempersiapkan undang-undang yang lebih komprehensif melalui kajian mendalam.

Namun, Nenden Sekar Arum, , mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa. Ia menekankan pentingnya melibatkan partisipasi publik dan mempertimbangkan risiko dari pembatasan media sosial. Menurutnya, aturan semacam itu berpotensi membatasi manfaat positif yang sebenarnya bisa diperoleh anak dari media sosial dan internet.

“Makanya penting juga memastikan bahwa niat baik pemerintah itu harus dibarengi dengan cara-cara yang baik dalam proses penyusunannya dan nanti dalam konteks implementasinya,” tuturnya.

Urgensi Literasi Digital

Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada, Hafiz Noer, menyarankan agar kebijakan pemerintah mempertimbangkan seluruh lapisan masyarakat.

Digitalisasi, menurutnya, berdampak bukan hanya pada anak-anak tetapi juga orang tua dan lansia.

Hafiz menilai upaya perlindungan anak di ruang digital dapat dimulai dari peningkatan literasi dan kecakapan digital. Ia menyebut, literasi digital bahkan pernah diusulkan masuk dalam kurikulum merdeka.

Literasi digital sebenarnya merupakan pengembangan dari mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan.

Namun, Hafiz menyayangkan bahwa pelajaran ini tidak dijadikan mata pelajaran utama. Sebaliknya, literasi digital hanya ditempatkan sebagai bimbingan belajar tambahan.

“Memahami cara menggunakan perangkat seperti Word atau belajar coding itu penting, tapi lebih penting lagi mempelajari etiket dan netiket dalam berdigital,” ujar Hafiz.

Hafiz menyoroti urgensi literasi digital dengan menyinggung ancaman misinformasi seperti penggunaan DeepFake dan AI Generatif. Berdasarkan survei Center for Strategic and International Studies (CSIS) terhadap 1.200 masyarakat Indonesia, 33,3 persen dari 11,8 persen responden yang pernah melihat konten DeepFake mengaku mempercayainya.

Lebih memprihatinkan, 4,1 persen dari mereka yang percaya juga pernah membagikan konten tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan pemerintah akan mempertimbangkan secara matang kebijakan pembatasan media sosial bagi anak.

Hal ini disampaikan usai acara diskusi Memupuk Literasi Digital Anak dalam Bermedia Sosial Secara Bijak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, 20 Januari 2025.

Literasi digital Generasi Z dalam program KU CERDIG. [KU CERDIG]
Literasi digital Generasi Z dalam program KU CERDIG. [KU CERDIG]

Pratikno menyebut pemerintah akan mendengar masukan dari pakar, akademisi, hingga media untuk memastikan kebijakan yang diterapkan memperhitungkan berbagai aspek.

“Keputusan akhirnya akan dibahas di internal pemerintah. Ada banyak sisi negatif yang perlu diantisipasi, tetapi sisi positif juga tak boleh diabaikan,” pungkasnya.

Dalam artikel berjudul "Banning Social Media for Under-16s Won’t Help – Teaching Digital Media Literacy Will" yang ditulis oleh Dosen Senior Studi Media Kritis dari Universitas Teknologi Auckland, di The Conversation, ia menyoroti pentingnya literasi media sebagai solusi utama dibandingkan larangan media sosial.

Menurut Asosiasi Nasional Pendidikan Literasi Media AS (NAMLE), literasi media memberikan keterampilan untuk "mengakses, menganalisis, mengevaluasi, membuat, dan bertindak menggunakan semua bentuk komunikasi". 

Dengan mengajarkan literasi media sebagai keterampilan hidup, kaum muda diajarkan untuk menjadi pengguna media yang kritis, bukan sekadar konsumen pasif. Mereka juga dapat memahami bagaimana platform media memengaruhi dan memanfaatkan penggunanya.

Psikolog sosial Inggris, Sonia Livingstone, menekankan bahwa diskusi soal batasan waktu penggunaan gadget sebaiknya fokus pada kualitas, bukan kuantitas. Yang utama adalah bagaimana gadget digunakan, bukan durasi penggunaannya.

Ethan Bresnick, seorang sarjana asal AS, menggambarkan dunia daring sebagai "taman bermain virtual." Ada risiko, seorang bisa terluka, tetapi juga ada kegembiraan, koneksi, kreativitas, permainan, dan tawa.

"Seperti taman bermain fisik, dunia daring memerlukan langkah-langkah kesehatan dan keselamatan. Namun, lebih penting lagi, kaum muda perlu didukung untuk menilai dan mengelola risiko sendiri agar bisa tumbuh dan menikmati pengalaman mereka," kata dia. 


Terkait

Ngeri! Ibu dan Anak Terjun ke Jurang di Cilebut Bogor
Senin, 17 Februari 2025 | 01:00 WIB

Ngeri! Ibu dan Anak Terjun ke Jurang di Cilebut Bogor

Menurut Kepala BPBD Kota Bogor, Hidayatulloh, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda PCX berwarna merah yang dikendarai Lina bersenggolan dengan sebuah mobil.

Ulasan Buku 'Kita, Kami, Kamu', Menyelami Dunia Anak yang Lucu dan Jenaka
Minggu, 16 Februari 2025 | 20:20 WIB

Ulasan Buku 'Kita, Kami, Kamu', Menyelami Dunia Anak yang Lucu dan Jenaka

Kita, Kami, Kamu karya Soca Sobhita dan Reda Gaudiamo adalah buku yang menceritakan sudut pandang anak-anak yang sederhana dalam menilai dunia yang terlihat rumit.

Tagar 'Kabur Aja Dulu' Trending, Anak Muda Mau Pindah ke Mana?
Minggu, 16 Februari 2025 | 16:30 WIB

Tagar 'Kabur Aja Dulu' Trending, Anak Muda Mau Pindah ke Mana?

Belakangan ini, tagar #KaburAjaDulu menjadi viral di platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Tips Kasih Nama ala Dukcapil, Panjangnya Nama Anak Mahalini dan Rizky Febian Jadi Omongan
Minggu, 16 Februari 2025 | 14:39 WIB

Tips Kasih Nama ala Dukcapil, Panjangnya Nama Anak Mahalini dan Rizky Febian Jadi Omongan

Rizky Febian dan Mahalini memberi nama 'Zairee Selina Quinlyn Kareema Febian' untuk cucu pertama Sule.

Terbaru
Pertaruhan Harga Diri Indra Sjafri di Piala Asia U-20 2025
polemik

Pertaruhan Harga Diri Indra Sjafri di Piala Asia U-20 2025

Minggu, 16 Februari 2025 | 13:05 WIB

Apakah target yang diminta PSSI dan dipatok Indra Sjafri masuk akal?

Si Dia yang Jasadnya Diinjak-injak Sampai Kiamat di Jogja nonfiksi

Si Dia yang Jasadnya Diinjak-injak Sampai Kiamat di Jogja

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:15 WIB

Berikut kisah Tumenggung Endranata si pengkhianat.

Jurit Malam Kost 1000 Pintu: Antara Misteri, Teka-teki, dan Jump Scare yang Bikin Merinding nonfiksi

Jurit Malam Kost 1000 Pintu: Antara Misteri, Teka-teki, dan Jump Scare yang Bikin Merinding

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:55 WIB

Jurit Malam Kost 1000 Pintu mengisahkan tentang seorang gadis bernama Suci yang baru saja pindah ke sebuah kota untuk mencari kos.

Ribut-Ribut Penyanyi vs Pencipta Lagu, Pendengar Bisa Apa? polemik

Ribut-Ribut Penyanyi vs Pencipta Lagu, Pendengar Bisa Apa?

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:43 WIB

Sebenarnya revisi UU Hak Cipta tengah digodok oleh DPR RI. Kabar itu disampaikan Melly Goeslaw pada 11 Februari 2024 lalu.

Harap-Harap Cemas Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia Di Balik Rencana Pemerintah Pangkas Anggaran polemik

Harap-Harap Cemas Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia Di Balik Rencana Pemerintah Pangkas Anggaran

Jum'at, 14 Februari 2025 | 19:25 WIB

Meski Menteri Keuangan kemudian mengklarifikasi bahwa BPI tidak terdampak, kabar ini sempat membuat para awardee resah. Seperti apa keresahan awardee?

Pertanda Lemahnya Pengawasan Advokat di Kontroversi Razman Nasution Dan Firdaus Oiwobo polemik

Pertanda Lemahnya Pengawasan Advokat di Kontroversi Razman Nasution Dan Firdaus Oiwobo

Jum'at, 14 Februari 2025 | 17:34 WIB

MA bekukan hak beracara Razman & Firdaus. Pakar nilai sanksi kurang, harusnya dipidana.

Legitimasi Eks GAM Masih Kuat: Mualem Panglima Perang Jadi Gubernur Aceh polemik

Legitimasi Eks GAM Masih Kuat: Mualem Panglima Perang Jadi Gubernur Aceh

Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:08 WIB

Berarti memang tingkat legitimasi atau dukungan dari masyarakat itu masih kepada tokoh eks-GAM, kata Kemal.