Suara.com - Rencana pemerintah membatasi media sosial untuk melindungi anak di ruang digital mendapat sambutan positif. Namun, kebijakan ini perlu didasari kajian mendalam yang sesuai dengan konteks Indonesia. Partisipasi publik yang bermakna juga menjadi hal penting agar regulasi ini tidak terkesan hanya meniru kebijakan di Australia.
Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Nenden Sekar Arum, menegaskan pentingnya kajian komprehensif. Hal ini untuk memastikan mekanisme yang diterapkan benar-benar relevan dan tepat bagi Indonesia.
“Karena pasti akan ada berbeda soal behavior anak-anak di Indonesia dan Australia dalam mengonsumsi informasi,” jelas Nenden kepada Suara.com, Selasa (21/1/2025).
Australia telah mengesahkan undang-undang yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Langkah ini bertujuan melindungi kesehatan fisik dan mental anak-anak pada masa kritis perkembangan mereka.
Pada November 2024, aturan tersebut melarang penggunaan platform seperti Snapchat, TikTok, Instagram, dan X oleh anak-anak. Pelanggaran aturan ini dapat berujung denda hingga AU$49,5 juta atau sekitar Rp512,7 miliar.
Di Indonesia, rencana serupa disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 13 Januari 2025. Dalam pertemuan itu, Meutya dan Presiden membahas strategi perlindungan anak di ruang digital.
Hasil diskusi tersebut membuka kemungkinan penerbitan peraturan pemerintah (PP) sebagai langkah awal, sambil mempersiapkan undang-undang yang lebih komprehensif melalui kajian mendalam.
Namun, Nenden Sekar Arum, , mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa. Ia menekankan pentingnya melibatkan partisipasi publik dan mempertimbangkan risiko dari pembatasan media sosial. Menurutnya, aturan semacam itu berpotensi membatasi manfaat positif yang sebenarnya bisa diperoleh anak dari media sosial dan internet.
“Makanya penting juga memastikan bahwa niat baik pemerintah itu harus dibarengi dengan cara-cara yang baik dalam proses penyusunannya dan nanti dalam konteks implementasinya,” tuturnya.
Urgensi Literasi Digital
Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada, Hafiz Noer, menyarankan agar kebijakan pemerintah mempertimbangkan seluruh lapisan masyarakat.
Digitalisasi, menurutnya, berdampak bukan hanya pada anak-anak tetapi juga orang tua dan lansia.
Hafiz menilai upaya perlindungan anak di ruang digital dapat dimulai dari peningkatan literasi dan kecakapan digital. Ia menyebut, literasi digital bahkan pernah diusulkan masuk dalam kurikulum merdeka.
Literasi digital sebenarnya merupakan pengembangan dari mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Namun, Hafiz menyayangkan bahwa pelajaran ini tidak dijadikan mata pelajaran utama. Sebaliknya, literasi digital hanya ditempatkan sebagai bimbingan belajar tambahan.
“Memahami cara menggunakan perangkat seperti Word atau belajar coding itu penting, tapi lebih penting lagi mempelajari etiket dan netiket dalam berdigital,” ujar Hafiz.
Hafiz menyoroti urgensi literasi digital dengan menyinggung ancaman misinformasi seperti penggunaan DeepFake dan AI Generatif. Berdasarkan survei Center for Strategic and International Studies (CSIS) terhadap 1.200 masyarakat Indonesia, 33,3 persen dari 11,8 persen responden yang pernah melihat konten DeepFake mengaku mempercayainya.
Lebih memprihatinkan, 4,1 persen dari mereka yang percaya juga pernah membagikan konten tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan pemerintah akan mempertimbangkan secara matang kebijakan pembatasan media sosial bagi anak.
Hal ini disampaikan usai acara diskusi Memupuk Literasi Digital Anak dalam Bermedia Sosial Secara Bijak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, 20 Januari 2025.
Pratikno menyebut pemerintah akan mendengar masukan dari pakar, akademisi, hingga media untuk memastikan kebijakan yang diterapkan memperhitungkan berbagai aspek.
“Keputusan akhirnya akan dibahas di internal pemerintah. Ada banyak sisi negatif yang perlu diantisipasi, tetapi sisi positif juga tak boleh diabaikan,” pungkasnya.
Dalam artikel berjudul "Banning Social Media for Under-16s Won’t Help – Teaching Digital Media Literacy Will" yang ditulis oleh Dosen Senior Studi Media Kritis dari Universitas Teknologi Auckland, di The Conversation, ia menyoroti pentingnya literasi media sebagai solusi utama dibandingkan larangan media sosial.
Menurut Asosiasi Nasional Pendidikan Literasi Media AS (NAMLE), literasi media memberikan keterampilan untuk "mengakses, menganalisis, mengevaluasi, membuat, dan bertindak menggunakan semua bentuk komunikasi".
Dengan mengajarkan literasi media sebagai keterampilan hidup, kaum muda diajarkan untuk menjadi pengguna media yang kritis, bukan sekadar konsumen pasif. Mereka juga dapat memahami bagaimana platform media memengaruhi dan memanfaatkan penggunanya.
Psikolog sosial Inggris, Sonia Livingstone, menekankan bahwa diskusi soal batasan waktu penggunaan gadget sebaiknya fokus pada kualitas, bukan kuantitas. Yang utama adalah bagaimana gadget digunakan, bukan durasi penggunaannya.
Ethan Bresnick, seorang sarjana asal AS, menggambarkan dunia daring sebagai "taman bermain virtual." Ada risiko, seorang bisa terluka, tetapi juga ada kegembiraan, koneksi, kreativitas, permainan, dan tawa.
"Seperti taman bermain fisik, dunia daring memerlukan langkah-langkah kesehatan dan keselamatan. Namun, lebih penting lagi, kaum muda perlu didukung untuk menilai dan mengelola risiko sendiri agar bisa tumbuh dan menikmati pengalaman mereka," kata dia.
Trump memperkenalkan Barron yang kini berusia 18 tahun dan memiliki tinggi luar biasa.
Ini yang dilakukan Moana anak Ria Ricis saat ditinggal ibunya asyik bernyanyi dan berjoget bersama masyarakat.
t. Saat nama itu disinggung, anak Pak Tarno tetap menolak menyebutkan namanya.
Dalam audio tersebut Satryo terdengar marah perihal hanya karena air di rumahnya habis.
Keterlibatan perguruan tinggi dalam bisnis tambang akan menggerus sensitivitas terhadap persoalan lingkungan dan peran kampus sebagai kekuatan moral.
Trenggono melaporkan kepada Prabowo bahwa pemasangan pagar laut tersebut dilakukan tanpa izin resmi.
Pembongkaran melibatkan 600 personel, termasuk anggota TNI AL dan nelayan. Menurut TNI AL, aksi ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Jamiluddin menilai dari kasus Menteri Satryo yang didemo pegawainya sendiri menunjukan bahwa yang bersangkutan tidak mampu untuk memimpin lembaganya.
Saya diusir layaknya penghuni kost yang tidak membayar sewa?
Dia memastikan bahwa pelaksanaan program ini tidak akan mengganggu program lain yang sudah ada.
Dulu, siapa yang tak kenal dengan euforia meledaknya Bukalapak? Startup lokal kebanggaan Indonesia ini pernah menyandang status 'unicorn'.