Kampus Kelola Bisnis Tambang, Mercusuar Ilmu atau Menara Asap?
Home > Detail

Kampus Kelola Bisnis Tambang, Mercusuar Ilmu atau Menara Asap?

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 22 Januari 2025 | 08:10 WIB

Suara.com - Obral konsesi tambang kembali berlanjut. Setelah organisasi masyarakat keagamaan, kekinian perguruan tinggi diusulkan untuk mendapatkan lahan pertambangan.

Usulan ini dipertanyakan urgensinya, sebab akan membuat kampus semakin jauh dari misi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Rencana itu tertuang dalam Pasal 51 huruf A pada revisi keempat Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang menyebutkan wilayah izin usaha pertambangan bagi perguruan tinggi diberikan secara prioritas.

Sedangkan untuk mendapatkan izin pertambangan, ada sejumlah pertimbangan di antaranya terkait Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam, perguruan tinggi harus minimal harus terakreditasi B, dan mempertimbangkan peningkatan akses serta layanan pendidikan masyarakat.

Penyusunan RUU Minerba ini sudah disepakati seluruh fraksi menjadi usulan inisiatif DPR pada Senin (20/1/2025) lalu.

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR, Bob Hasan membeberkan alasan pemberian izin pertambangan kepada perguruan tinggi.

Ia mengemukakan, pemerintah berkeinginan agar sumber daya alam bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat, termasuk perguruan tinggi. Selain itu, pemberian izin pertambangan diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Sementara Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengklaim pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi sebagai bentuk keperpihakan negara kepada masyarakat.

Sekaligus katanya, bagian dari Pasal 33 dan UUD 1945 yang menyatakan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Keterlibatan masyarakat untuk mendapatkan affirmative action dalam pengelolaan sumber daya alam itu melalui Ormas, melalui perguruan tinggi, melalui badan-badan usaha UKM dan segala macam. Itu yang sebetulnya titik tekan dari revisi undang-undang ini," kata Doli pada Senin (21/1/2024) lalu.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

Meski disebut sebagai usulan inisiatif DPR, sejumlah anggota legislatif tetap mengkritik pemberian izin tambang tersebut.

Anggota Baleg DPR Fraksi PDIP Andreas Hugo Pariera, misalnya, mempertanyakan tujuan tersebut. Ditegaskannya fungsi dari perguruan tinggi adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia khawatir, pemberian konsesi tambang bertentangan dengan peraturan terkait perguruan tinggi. Untuk itu dia meminta agar Baleg DPR segera membahasnya dengan perwakilan masyarakat sipil seperti ahli, dan akademisi.

Senada dengan Pariera, Anggota Baleg Fraksi Golkar, Umbu Kabunang turut mengkritisinya. Menurutnya, apabila pemerintah berkeinginan meningkatkan pendidikan masyarakat, bukan dengan memberikan perizinan tambang ke perguruan tinggi. Hal itu dapat dilakukan dengan memberikan bantuan dana langsung kepada universitas.

Bukan Ranah Kampus

Merespons wacana tersebut, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Fathul Wahid menegaskan bahwa bukan ranah perguruan tinggi mengelola bisnis pertambangan.

"Kalau saya ditanya, UII ditanya, jawabannya termasuk yang tidak setuju, karena kampus wilayahnya tidak di situ," ujarnya seperti dilansir Antara.

Menurutnya, akan jauh lebih baik apabila perguruan tinggi tidak terlibat dalam pengelolaan tambang.

Sebab, perguruan tinggi harus tetap fokus pada misi utamanya yang tertuang dalam Tri Dharma Peguruaan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, tanpa cawe-cawe masuk dalam bisnis tambang.

"Hilirisasi bisa ditangani oleh pihak yang lain terkait dengan pertambangan," tegasnya.

Keterlibatan perguruan tinggi dalam bisnis tambang, menurut Fathul akan menggerus sensitivitas terhadap persoalan lingkungan dan peran kampus sebagai kekuatan moral.

Apalagi, banyak laporan lembaga independen yang menunjukkan kontribusi besar usaha pertambangan terhadap kerusakan lingkungan.

"Saya khawatir juga bahwa ketika kampus masuk di sana, itu menjadi tidak sensitif karena logika bisnisnya menjadi dominan karena uang itu biasanya agak menghipnotis. Kalau itu sampai terjadi akan berbahaya," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Sekjen Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang menyatakan bahwa usulan tersebut harus dikaji lebih dalam.

"Apakah dampaknya positif negatif terhadap perguruan tinggi? Bagaimana visi-misi perguruan tinggi? Sampai kepada nanti persoalan-persoalan yang berkaitan dengan sumber daya," ujarnya kepada awak media, Selasa (21/1/2025).

"Dosennya mau dikemanakan, apakah nanti akan terjadi model bisnis yang baru dan sebagainya," ujarnya.

Dalam menyikapi hal tersebut, Togar meyakini bahwa pemerintah akan bijaksana dalam mengambil keputusan akhir revisi RUU Minerba.

"Kalau nanti terjadi sesuatu yang manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya, tentu akan didukung oleh masyarakat termasuk oleh anggota dewan. Tapi kalau itu nanti lebih banyak mudaratnya, saya rasa pemerintah juga bijaksana dalam hal ini," katanya.

 Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang. [Suara.com/Lilis Varwati]
Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang. [Suara.com/Lilis Varwati]

Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam dengan tegas menolak pemberian perizinan tambang kepada perguruan tinggi.

Juru kampanye Jatam Alfarhat Kasman menyatakan, usulan merupakan upaya untuk melegitimasi bahwa pertambangan tidak memberikan dampak yang buruk.

Apalagi dalam catatan Jatam, 34 dari 48 menteri di kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran terafiliasi dengan bisnis baik langsung atau tidak langsung. Dari 34 menteri, 15 orang di antaranya terafiliasi dengan bisnis ekstraktif.

Mereka di antaranya, Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia, Roslan Roeslani, Erick Thohir, hingga Widiyanti Putri Wardhana yang merupakan istri dari Wisnu Wardhana. Selain itu, ada juga nama Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Pertahanan yang adiknya pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Freeport Indonesia.

Tak hanya itu, Alfarhat menilai, apabila perguruan tinggi mendapat konsesi tersebut akan membuat kampus menjadi tidak kritis terhadap kekuasaan dan Kajian-kajian terkait pertambangan akan mudah dikendalikan untuk kepentingan tambang.

"Secara tidak langsung mereka akan menegasikan perlawanan-perlawanan warga yang selama ini berjuang untuk melawan pertambangan di Indonesia," kata Farhat kepada Suara.com, Selasa (21/1/2024).

Sementara dari sudut pandang sosial kemasyarakatan, potensi benturan antara kampus dengan masyarakat bakal terjadi. Hal tersebut berkaca pada banyaknya kasus konflik antara masyarakat dengan perusahaan tambang, karena lahan yang diklaim, atau karena dampak pertambangan mengganggu aktivis sosial.

Berdasarkan data yang dimiliki Jatam, konflik antara masyarakat dengan perusahaan tambang sepanjang 2014-2019 mencapai 116 konflik.

Kemudian di tahun 2020 tercatat ada 45 kasus konflik pertambangan, dengan rincian perusakan lingkungan 22 kasus, perampasan lahan 13 kasus, kriminalisasi warga penolak tambang 8 kasus, dan pemutusan hubungan kerja 2 kasus. Dari sejumlah konflik yang terjadi, 13 di antaranya melibatkan TNI dan Polisi.

"Itu yang menjadi soal kenapa kampus itu harus menolak pemberian konsesi yang diberikan oleh negara," tegasnya.


Terkait

Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
Rabu, 09 April 2025 | 09:54 WIB

Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?

"Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang"

Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
Rabu, 09 April 2025 | 09:50 WIB

Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM

Kampus yang selama ini kerap digambarkan sebagai ruang belajar dan proses pertumbuhan intelektual, ternyata menyimpan "ledakan" waktu kekerasan seksual.

Percepat Emisi Nol Bersih, Holding BUMN Pertambang Gunakan Strategi Ini
Rabu, 09 April 2025 | 08:23 WIB

Percepat Emisi Nol Bersih, Holding BUMN Pertambang Gunakan Strategi Ini

Percepatan itu, salah satunya dengan melalui program penanaman mangrove pesisir pantai.

Terbaru
Jalur Sutra Sepak Bola China: Hidup Mati di Markas Timnas Indonesia
polemik

Jalur Sutra Sepak Bola China: Hidup Mati di Markas Timnas Indonesia

Sabtu, 12 April 2025 | 10:07 WIB

China yang klaim penemu sepak bola punya ambisi besar untuk jadi kekuatan dunia. Ambisi itu bakal dipertaruhkan di markas Timnas Indonesia.

Review Jumbo: Sebenarnya Film 'Horor' yang Dibalut Kebahagiaan nonfiksi

Review Jumbo: Sebenarnya Film 'Horor' yang Dibalut Kebahagiaan

Sabtu, 12 April 2025 | 09:39 WIB

Jumbo, secara mengejutkan, menjadi salah satu film lebaran 2025 yang paling banyak ditonton.

Evakuasi Gaza: Misi Kemanusiaan atau 'Kartu AS' Prabowo Hadapi Tarif Trump? polemik

Evakuasi Gaza: Misi Kemanusiaan atau 'Kartu AS' Prabowo Hadapi Tarif Trump?

Jum'at, 11 April 2025 | 12:50 WIB

Saya kira ini sebenarnya bukan isu kemanusiaan, tapi isu politik. Prabowo sepertinya tidak punya cara lain untuk bernegosiasi dengan Trump, kata Smith.

Urbanisasi Pasca Lebaran: Jakarta Antara Momok dan Kota Impian polemik

Urbanisasi Pasca Lebaran: Jakarta Antara Momok dan Kota Impian

Kamis, 10 April 2025 | 20:23 WIB

Faktor orang berbondong-bondong ke kota besar, terutama Jakarta adalah penghasilan mereka di daerah semakin tidak mencukupi memenuhi kebutuhan hidup.

Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam? polemik

Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?

Kamis, 10 April 2025 | 14:23 WIB

Ini bisa menjadi tantangan bahkan hambatan ketika guru-guru yang direkrut adalah guru-guru yang tidak punya pengalaman, kata Satriwan.

Di Balik Gangguan Layanan JakOne Mobile Bank DKI di Hari Raya polemik

Di Balik Gangguan Layanan JakOne Mobile Bank DKI di Hari Raya

Rabu, 09 April 2025 | 19:47 WIB

Ari bilang eror seperti itu bukanlah hal baru selama ia memakai JakOne Mobile.

Ancaman Resesi dan PHK Massal Akibat Tarif Donald Trump: Apa Kabar Target Pertumbuhan 8 Persen? polemik

Ancaman Resesi dan PHK Massal Akibat Tarif Donald Trump: Apa Kabar Target Pertumbuhan 8 Persen?

Rabu, 09 April 2025 | 16:42 WIB

Indonesia kini dikenai tarif balasan hingga 32 persen.