Senin, 01 Jan 2024
Dari Porsea ke China, Dugaan Patgulipat di Balik Ekspor Bubur Kayu Home > Detail

Dari Porsea ke China, Dugaan Patgulipat di Balik Ekspor Bubur Kayu

Reza Gunadha | Erick Tanjung

Senin, 03 Februari 2020 | 07:10 WIB

Suara.com - Ada kejanggalan pada dokumen ekspor bubur kayu PT Toba Pulp Lestari ke China. Keganjilan itu memunculkan dugaan manipulasi demi menghindari beban pajak dan memindahkan keuntungan ke luar negeri.

ARLODIS Nainggolan betul-betul masih mengingat jenis bubur kayu yang diperiksanya ketika masih bekerja di PT Toba Pulp Lestari Tbk, Porsea, Sumatera Utara, adalah dissolving wood pulp.

Sebab, sebagai quality control manager, Arlodis bertanggungjawab memeriksa kualitas setiap bubur kayu sebelum diangkut untuk diekspor ke China.

Tapi kali ini, saat membaca salinan dokumen ekspor PT TPL kepada pemerintah Indonesia, pikiran Arlodis membuncah.

Air mukanya terheran-heran, karena dalam dokumen itu tertulis jenis bubur kayu PT TPL yang diekspor berjenis bleached hardwood kraft pulp alias BHKP.

“Kok bisa? Yang kami banyak buat itu jenis DWP (dissolving wood pulp),” kata Arlodis di Porsea, Sumatera Utara, Rabu 27 November 2019.

Arlodis sudah menjadi karyawan PT TPL sejak nama perusahaan itu masih PT Inti Indorayon Utama. Dia berhenti bekerja di sana pada awal 2019. Dia meyakini tak mungkin salah menilai jenis bubur kayu yang mau diekspor.

“Tapi, seingat saya, PT TPL bisa membuat kedua jenis itu, BHKP maupun DWP. Sebab mereka memunyai mesin switchmill, bisa bikin kraft (BHKP) bisa juga dissolving (DWP),” kata Arlodis.

Walau mumpuni membuat kedua jenis bubur kayu itu, Arlodis mengingat PT TPL hanya sesekali memproduksi BHKP, biasanya saat petani di India masuk musim panen raya kapuk.

“BHKP diproduksi cuma satu atau dua bulan (dalam setahun). Itu tujuannya buat (ekspor) India. Kalau DWP ke China.”

DWP jelas berbeda dengan BHKP meski berasal dari pokok yang sama. DWP, oleh pelaku industri di pasar internasional, diperuntukkan guna pembuatan viscose rayon, bahan baku tekstil. Sedangkan BHKP digunakan untuk membuat beragam kertas.

Selain peruntukan, harga kedua jenis bubur kayu itu pun berbeda. BHKP jauh lebih murah di pasar global ketimbang DWP.

Setahun sebelumnya, akhir 2018, informan anonim mengirimkan sejumlah dokumen kepada IndonesiaLeaks yang mengindikasikan transaksi mencurigakan antara PT TPL dengan dua perusahaan terafiliasinya di Tiongkok.

Dalam dokumen itu, terdapat data transaksi yang patut diduga untuk menyembunyikan keuntungan perusahaan hingga ratusan miliar rupiah pada kurun waktu 2007 – 2016.

Sang informan juga mengirimkan berkas berupa pencatatan ekspor PT TPL di bea-cukai pelabuhan Indonesia. Diduga, pemindahan keuntungan itu dilakukan lewat merekayasa dokumen pencatatan ekspor tersebut.

IndonesiaLeaks.id adalah upaya kolaborasi sejumlah media di Indonesia untuk merespons temuan dan informasi yang berasal dari informan publik. Sejak dua tahun terakhir, IndonesiaLeaks.id menyediakan ruang kepada siapa pun untuk berbagi informasi yang layak ditelusuri melalui kerja-kerja jurnalisme investigasi. Informan boleh merahasiakan identitas dirinya demi alasan keselamatan.

Transaksi mencurigakan

JALAN lintas Sumatera di ruas Siborong borong – Parapat di pinggiran Danau Toba yang berkelok-kelok, membuat truk tronton pembawa muatan setinggi hampir dua meter itu harus melaju lambat-lambat.

Tak ada yang menarik pada truk tersebut, meski nanti, barang muatannya yang tertutup terpal berwarna oranye bakal menjelma menjadi pakaian bermerek beken seperti Zara dan H&M.

Truk itu dan banyak lainnya adalah milik PT Toba Pulp Lestari Tbk, yang terbiasa dipacu sang sopir di jalan sepanjang 230 kilometer dari Porsea agar bisa sampai ke Pelabuhan Belawan, Medan, dalam waktu 10 jam.

Semua truk tersebut membawa bubur kayu hasil produksi buruh pabrik PT TPL yang bakal diekspor ke luar negeri lewat Pelabuhan Belawan.

“Tujuan ekspor produk kami ke China, India, Bangladesh, dan Thailand,” kata Kepala Hubungan Masyarakat PT TPL Norma Patty Handini Hutajulu.

PT Toba Pulp Lestari di Porsea, Sumatera Utara, November 2019.[IndonesiaLeaks]
PT Toba Pulp Lestari di Porsea, Sumatera Utara, November 2019.[IndonesiaLeaks]

Setelah keluar Indonesia, yang tak banyak diketahui masyarakat adalah bubur kayu PT TPL terhubung dengan dua perusahaan asing. Dua perusahaan itu ialah DP Marketing International Limited yang berkedudukan di Macao, dan Sateri Holdings Limited di daratan Tiongkok.

Per tahun, ratusan ribu ton bubur kayu PT TPL tercatat dijual kepada DP Marketing International Limited dan diteruskan kepada Sateri. Oleh Sateri, bubur kayu itu dijadikan bahan baku pakaian bermerek.

Namun, dalam dokumen yang dikirimkan informan anonim kepada IndonesiaLeaks, terdapat transaksi mencurigakan antara PT TPL dengan kedua perusahaan asing tersebut. Termasuk, dugaan memanipulasi dokumen pencatatan ekspor di bea-cukai pelabuhan Indonesia.

Dokumen utama yang dikirimkan informan itu adalah laporan Sateri Holdings Limited 10 tahun silam, yakni 2010, tatkala perusahaan itu hendak melantai (initial public offering) di bursa efek Hong Kong.

Pada laporan Sateri—perusahaan produsen viscose staple fiber atau serat tekstil—terungkap kontrak pemasaran antara PT TPL dengan DP Marketing International Limited.

Sateri mengakui dalam laporan itu, DP Marketing International Limited adalah pemasok bubur kertas jenis dissolving wood pulp alias DWP bagi pabrik mereka.

Bubur kayu DWP menjadi nyawa bagi roda pabrik Sateri yang mengandalkan produk berbahan rayon kelas khusus. Sebab, tekstil, serat ban, pernis, farmasi, hingga kosmetik yang dijual Sateri berbahan baku DWP.

Pada prospektus—dokumen resmi profile perusahaan dan laporan tahunan—Sateri Holdings Ltd yang diberikan informan kepada IndonesiaLeaks, menunjukkan PT TPL dan mereka menginduk kepada perusahaan sama.

Pada kurun waktu 2007 – 2009, Sateri dalam dokumen itu mengakui mendapatkan DWP dari DP Marketing International Limited yang sebagian besar berasal dari PT TPL.

Selain itu, Sateri pada dokumen prospektus menjamin ketersediaan suplai bahan baku dengan menggandeng pabrik serat selulosa terbesar di Brasil, Bahia Specialty Cellulose.

Untuk diketahui, semua perusahaan itu berada di bawah perusahaan induk milik konglomerat Sukanto Tanoto: Golden Silk.

Namun, Kepala Hubungan Masyarakat PT Toba Pulp Lestari Tbk Norma Patty Handini Hutajulu menepis keterkaitan lembaganya dengan Sukanto.

 “Saat ini tidak ada pemegang saham yang dimaksud tersebut. Mengenai pemegang saham di perusahaan lain, kami tidak mengetahui,” katanya.

Beda kode beda harga

TOBA Pulp Lestari, pada rentang waktu 2007 – 2009 dinyatakan sebagai produsen bubur kayu jenis DWP.

Namun masalahnya, dalam laporan pencatatan ekspor PT TPL kepada pemerintah Indonesia, justru tertera jenis bubur kayu yang dikirim dari Pelabuhan Belawan ke China adalah bleached hardwood kraft pulp (BHKP).

Dalam laporan bulanan Perkembangan Data Ekspor Hasil Hutan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, menunjukkan semua ekspor bubur kayu Indonesia ke China dalam kurun waktu tersebut bukan DWP, melainkan BHKP.

Hal yang sama juga termaktub dalam laporan ekspor Indonesia milik Badan Pusat Statistik: semua ekspor bubur kayu Indonesia ke China tahun 2007 – 2009 adalah berjenis BHKP, bukan DWP.

Perbedaan antara jenis bubur kayu yang diekspor dengan dokumen pelaporan PT TPL juga terdeteksi menggunakan kode klasifikasi barang atau harmonized system code alias HS Code.

PT Toba Pulp Lestari di Porsea, Sumatera Utara, dipotret dari udara, November 2019.[IndonesiaLeaks]
Foto maket PT Toba Pulp Lestari di Porsea, Sumatera Utara, November 2019.[IndonesiaLeaks]

Untuk diketahui, dalam perdagangan internasional, HS Code produk bubur kayu jenis BHKP adalah 4703.29.00.00. Sedangkan HS Code bubur kayu jenis DWP adalah 4702.00.00.00.

Sementara berdasarkan data laporan ekspor milik PT TPL hingga 2016 yang didapat IndonesiaLeaks, tercantum HS Code 4703.29.00.00 alias bubur kayu jenis BHKP.

Membedakan HS Code untuk bubur kayu jenis DWP dan BHKP penting dilakukan, karena turut menentukan harga di pasar global.

Berdasarkan laman daring data perdagangan milik Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Commodity Trade Statistics Database (UN Comtrade), harga beli bubur kayu DWP USD 1,5 per kilogram. Harga itu lebih mahal 30 persen sampai 40 persen daripada bubur kayu jenis BHKP.

Pada aspek fisik, publik bakal kesulitan mencari perbedaan bubur kayu jenis DWP dan BHKP. Satu pembeda otentik kedua produk itu sebenarnya adalah warna pembungkus. DWP lazimnya dibungkus kertas berwarna cokelat.

“Sedangkan bubur kayu jenis BHKP biasanya dibungkus kertas berwana putih. Soal harga, DWP cenderung lebih tinggi,” kata Direktur Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia Liana Bratasida.

Ia mengatakan, bubur kayu jenis DWP berharga tinggi karena diproduksi lewat proses rumit. Biasanya, DWP didapatkan setelah buruh memasak pulp selama enam jam, plus dua jam untuk pemutihan serta pengeringan.

“Kalau bubur kayu BHKP, proses produksinya tak sampai delapan jam, cukup sekitar tiga jam,” kata Liana.

Komposisi kedua jenis bubur kayu itu pun beda. Untuk 1 ton DWP dibutuhkan 4 ton kayu eukaliptus—karena berserat lebih panjang. Sedangkan untuk 1 ton BHKP cukup 2,5 ton kayu, itu pun tak melulu eukaliptus.

Suasana dalam area PT Toba Pulp Lestari di Porsea, Sumatera Utara, November 2019.[IndonesiaLeaks]
Suasana dalam area PT Toba Pulp Lestari di Porsea, Sumatera Utara, November 2019.[IndonesiaLeaks]

Kepala Balai Besar Pulp dan Kertas Kementerian Perindustrian Saiful Bahri mengakui, harga bubur kayu DWP lebih mahal daripada BHKP. Sebab, produk DWP digunakan untuk bahan baku rayon.

“Di Indonesia, cuma ada dua perusahaan yang bisa membuat bubur kayu DWP, yakni PT Toba Pulp Lestari dan Asia Pacific Rayon. Tapi, APR baru bikin sejak 2017. PT TPL yang paling lama bikin DWP dan diekspor ke Sateri,” kata Saiful.

Perbedaan HS Code ini menimbulkan persoalan. Sebab, dalam laporan keuangan Sateri Holdings Limited, mereka mengklaim membeli bubur kayu dari DP Marketing International Limited dengan harga DWP.

Sementara PT TPL menjual bubur kayu kepada DP Marketing International Limited dengan harga BHKP.

Hal tersebut membuat keuntungan terbukukan PT TPL melulu tak optimal selama periode tersebut di Indonesia. Sebaliknya, DP Marketing International Limited membukukan keuntungan sebaliknya, yakni meroket tinggi.

Kepala Hubungan Masyarakat PT Toba Pulp Lestari Tbk Norma Patty Handini Hutajulu mengakui perusahaannya memproduksi DWP sejak 2005. Tapi, pada periode 2015 – 2016, PT TPL hanya mengekspor BHKP.

“Pada 2017, pulp kertas 33 persen, pulp dissolving grade 67 persen. Itu diekspor ke China, India, Bangladesh, dan Thailand, tergantung kondisi pasar dan permintaan pelanggan. Selisih margin keuntungannya juga hampir sama,” kata Norma.

Dugaan transfer keuntungan

MASIH dalam laporan tahunan Sateri Holdings Ltd disebutkan dalam kurun 2008 – 2012, PT TPL menjual nyaris seluruh bubur kayu kepada DP Marketing International Ltd.

Dari kerja sama itu, DP Marketing Ltd mendapat upah komitmen dari Sateri Holdings Ltd sekitar 2 persen dari total penjualan.

Selanjutnya, pada periode yang sama, margin keuntungan DP Marleting Ltd bisa mencapai 71 persen. Sebab, diduga, mereka membeli bubur kayu hanya seharga jenis BHKP,  dan menjualnya kepada Sateri memakai harga jenis DWP.

Alhasil, total keuntungan yang diduga disembunyikan PT TPL ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Misalnya, pada tahun 2008, PT TPL menjual 197.100 ton bubur kayu senilai USD 115,5 juta.

Sebanyak 98,2 persen dari total ekspor PT TPL itu dijual kepada DP Marketing Ltd. Sementara yang disebut terakhir, menjual barang yang sama kepada Sateri Holding Ltd senilai USD 139,4 juta.

Dengan demikian, PT TPL hanya mencatatkan keuntungan USD 3,8 juta. Sebaliknya, keuntungan yang dicatatkan DP Marketing Ltd terbilang fantastis: USD 22,9 juta.

Tiga tahun setelahnya, yakni 2015, PT TPL mendeklarasikan kerugian USD 2,75 juta dan tak mampu membayar pajak badan secara maksimal kepada pemerintah Indonesia.

Kepala Hubungan Masyarakat PT Toba Pulp Lestari Tbk Norma Patty Handini Hutajulu mengklaim, kerugian itu dikarenakan penurunan jumlah pendapatan operasional bersih senilai USD 96,4 juta atau turun 11,7 persen dibanding tahun 2014.

Norma mengklaim, penurunan pendapatan operasional bersih adalah dampak penyusutan volume penjualan 165.057 ton atau turun 16,1 persen—perbandingannya, biaya produksi hanya turun sebesar 7 persen pada 2015 menjadi USD 85,6 juta.

“Tahun itu juga ada penghapusan tanaman sebesar USD 2,6 juta akibat serangan hama. Jadi, kami harus menanam ulang,” kata dia.

Norma lantas membantah tudingan perusahaannya mengekspor bubur kayu jenis dissolving wood pulp pada 2015 – 2016.

“Produk yang kami ekspor tahun itu seluruhnya adalah kraft,” ucapnya.

Pun Norma membantah bubur kayu DWP disebut lebih menguntungkan ketimbang BHKP. Ia mengatakan, keputusan memasarkan DWP atau BHKP tergantung pada kebutuhan pasar.

“Selisih marginnya juga hampir sama,” kata Norma.

Kayu yang baru dicacah untuk dijadikan dissolving wood pulp di dalam kompleks pabrik PT Toba Pulp Lestari, Porsea, Sumatea Utara, 28 November 2019. [Tim IndonesiaLeaks]
Kayu yang baru dicacah untuk dijadikan dissolving wood pulp di dalam kompleks pabrik PT Toba Pulp Lestari, Porsea, Sumatea Utara, 28 November 2019. [Tim IndonesiaLeaks]

Terkait keuntungan fantastis yang dibubukan DP Marketing Ltd di Macao, Norma mengakui tidak mengetahui.

Ia mengatakan, PT TL memunyai kontrak penjualan dengan perusahaan tersebut supaya tak disibukkan mencari konsumen dan bisa fokus sebagai produsen bubur kayu.

“Penjualan juga sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Kami tidak mengetahui harga yang dijual (DP Marketing Ltd) kepada konsumen akhir,” kata Norma.

Soal dugaan PT TPL memanipulasi pencatatan ekspor, Norma sendiri belum bersedia memberikan tanggapan.

Sateri Holdings Limited juga melakukan hal serupa. Mereka tidak membalas pertanyaan yang disampaikan via surat elektronik. Sedangkan ketika IndonesiaLeaks menyambangi kantor perwakilan mereka di Jakarta, Kamis pekan lalu, anggota staf di sana menolak memberikan waktu untuk konfirmasi.

Dibidik yang berwenang

FADJAR Doni Tjahjadi, Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, memastikan bakal mengkaji sejumlah dugaan pelanggaran kepabeanan oleh PT TPL.

Ia mengatakan, kajian itu dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat faktor kesengajaan guna menghindari kewajiban, atau lantaran terdapat perbedaan klasifikasi HS Code bubur kayu jenis DWP dan BHKP di pihak Indonesia maupun China.

“Kalau terjadi sengketa penerapan HS Code, instrumen penyelesaiannya akan dibawa ke World Customs Organization,” kata Fadjar.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi pada Ditjen Bea dan Cukai Deni Surjantoro menegaskan, ekspor bubur kayu wajib disertai dokumen V-Legal.

Dokumen itu berisi data produk yang diekspor seperti harga, uraian barang dan HS Code. Berkas itu wajib disertakan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2017.

“Pelanggaran atas aturan itu bisa berdampak sanksi administratif atau pidana,” kata Deni.

Tapi, kata Deni, bubur kayu DWP dan BHKP bukan jenis yang dikenakan bea keluar seperti ketentuan Permen Keuangan No 13/2017. Sedangkan China juga sudah menghapus tarif impor untuk bubur kayu kedua jenis tersebut.

“Kalau dari sisi aturan bea, tidak ada potensi penghindaran kewajiban. Namun, pelaporan yang tidak benar akan berdampak pada penurunan omzet dan perhitungan pajak badan,” kata dia.

Tax amnesty atau program pengampunan pajak tiga tahun lalu, sebenarnya mampu melebur dugaan kesalahan PT TPL.

Tapi, nilai harta yang dideklarasikan Toba Pulp dalam laporan tahun 2017 terbilang kecil kalau diperbandingkan dengan nilai keuntungan yang diduga ditransfer ke DP Marketing Ltd Macao.

[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]
[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

Surat keterangan pengampunan pajak untuk Toba Pulp dikirim pemerintah pada 27 Maret 2017. Di dalamnya tertulis, PT TPL menarik dana dari luar negeri senilai Rp 5 miliar atau sekitar USD 367 ribu.

Sedangkan uang tebusan yang mereka bayar sebesar Rp 250 juta atau 5 persen dari nilai deklarasi harta. Pada periode itu, Toba Pulp juga mendapatkan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) senilai USD 3,8 juta.

Penghapusan PPN itu lantas dicatat sebagai bagian dari beban pada laporan rugi laba mereka. Artinya, jumlah laba bersih yang dibukukan PT TPL pada 2017 semakin mengecil.

Kurun 2016 – 2017, PT TPL turut melaporkan kerugian fiskal mencapai USD 32,02 juta. Alhasil, pada periode yang sama, perusahaan itu praktis tidak membayar kewajiban pajak penghasilan (PPh) 25/29.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo enggan memberikan keterangan terkait temuan tersebut.

“Kami terikat oleh aturan yang melarang mengomentari atau menyampaikan data wajib pajak secara spesifik,” kata Suryo Utomo.

Yustinus Prastowo, pengamat perpajakan, menilai Ditjen Pajak Kemenkeu RI seharusnya bisa menagih sisa kurang bayar kalau deklarasi harta wajib pajak tak dibuat sesuai kondisi riil.

Ia memastikan terdapat payung hukum tentang hal itu, yakni Pasal 18 Undang-Undang Tax Amnesty.

Prastowo menyarakankan Ditjen Pajak menelisik setiap informasi maupun laporan untuk menguji benar-tidaknya profile keuangan wajib pajak, termasuk PT TPL.

“Aturan tersebut mengikat seumur hidup dan tidak mengenal istilah kedaluwarsa."

Terbaru
Di Balik Kepulan Asap: Siapa Raup Untung dari PLTU Baru Suralaya?
polemik

Di Balik Kepulan Asap: Siapa Raup Untung dari PLTU Baru Suralaya?

Kamis, 19 September 2024 | 20:06 WIB

Data Kementerian ESDM akhir 2023 menunjukkan oversupply listrik di grid Jawa-Bali mencapai 4 gigawatt. Artinya, keberadaan PLTU baru sebenarnya tidak terlalu mendesak.

Cuma Heboh di Dunia Maya, Ada Apa di Balik Skenario Fufufafa? polemik

Cuma Heboh di Dunia Maya, Ada Apa di Balik Skenario Fufufafa?

Kamis, 19 September 2024 | 08:29 WIB

Apa yang terjadi pada isu Fufufafa sudah bukan lagi echo chamber. Perbincangan isu Fufufafa sudah crossed platform media sosial and crossed cluster.

Polemik Akun Fufufafa: Fakta Kabur yang Menciptakan Kebingungan Publik polemik

Polemik Akun Fufufafa: Fakta Kabur yang Menciptakan Kebingungan Publik

Selasa, 17 September 2024 | 20:10 WIB

Kecurigaan mengenai Gibran sebagai pemilik akun Fufufafa bermula dari postingan seorang netizen

Perilaku Kejahatan Anak Makin Liar: Gejala Anomie yang Tak Cukup Diselesaikan Lewat Penjara polemik

Perilaku Kejahatan Anak Makin Liar: Gejala Anomie yang Tak Cukup Diselesaikan Lewat Penjara

Sabtu, 14 September 2024 | 20:09 WIB

Kondisi anomie acap kali menyertai setiap perubahan sosial di masyarakat.

Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa polemik

Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa

Jum'at, 13 September 2024 | 20:20 WIB

Dengan penuh kasih sayang, Nyoman Sukena memelihara dua ekor Landak Jawa itu

Menantu Hingga Anak Jokowi di Pusaran Dugaan Gratifikasi: Masihkah KPK Punya Taji? polemik

Menantu Hingga Anak Jokowi di Pusaran Dugaan Gratifikasi: Masihkah KPK Punya Taji?

Jum'at, 13 September 2024 | 09:54 WIB

Pada prosesnya nanti, KPK harus mengusut pihak yang memberikan dan memastikan maksud pemberian dugaan gratifikasi itu.

Babak Baru Seteru PKB-PBNU: Cak Imin dan Gus Yahya Semakin Jauh dari Titik Temu polemik

Babak Baru Seteru PKB-PBNU: Cak Imin dan Gus Yahya Semakin Jauh dari Titik Temu

Kamis, 12 September 2024 | 17:32 WIB

Dinamika ini mengundang pertanyaan besar: benarkah tidak ada konflik di balik layar?