Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam waktu bersamaan pada Februari 2026. Operasi ini menyasar sektor vital, mulai pendapatan negara perpajakan dan kepabeanan hingga kehakiman.
Fenomena ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pemberantasan korupsi di tanah air.
Skandal Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), sebagai tersangka dugaan korupsi restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB). Selain Mulyono, fiskus Dian Jaya Demega (DJD) dan Manajer Keuangan PT BKB, Venasius Jemarus Genggor (VNZ), juga ditahan.
Kasus bermula saat PT BKB mengajukan restitusi PPN lebih bayar sebesar Rp48,3 miliar. Mulyono diduga meminta "uang apresiasi" sebesar Rp1,5 miliar agar permohonan tersebut dikabulkan.
"Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Dalam pembagiannya, Mulyono diduga menerima Rp800 juta yang digunakan untuk uang muka (DP) rumah, sementara Dian Jaya menerima Rp180 juta, dan Venzo mendapatkan jatah Rp500 juta.
Para tersangka dijerat Pasal 12 a dan b UU Nomor 31 Tahun 1999 serta UU Nomor 1 Tahun 2026.
Mafia Jalur Merah di Direktorat Jenderal Bea Cukai
Hampir bersamaan, KPK menahan lima pejabat dan pihak swasta terkait korupsi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Tersangka utama meliputi Rizal (Direktur P2 DJBC periode 2024-2026), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2), dan Orlando Hamonangan (Kasi Intel DJBC).
Modus yang digunakan adalah memanipulasi parameter "jalur merah" (pemeriksaan fisik) menjadi jalur hijau agar barang ilegal milik PT Blueray (BR) bisa masuk tanpa pengecekan. Sebagai imbalannya, para oknum menerima "jatah" rutin bulanan.
"Penerimaan uang ini dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai jatah," ungkap Asep Guntur Rahayu. Pemilik PT BR, John Field, saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
Mengapa Korupsi Terus Berulang?
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai OTT ini adalah alarm keras bagi pemerintah yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen.
Menurutnya, korupsi di sektor pajak dan bea cukai bersifat struktural. "Kasus-kasus yang terungkap sejauh ini hanyalah fenomena gunung es," tegas Praswad Nugraha.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur, menyoroti penggunaan istilah halus seperti "uang apresiasi" atau "atensi" dalam praktik suap. Hal ini dilakukan untuk mengaburkan deteksi aparat dan mengurangi rasa bersalah pelaku.
"Eufemisme menunjukkan sebenarnya mereka tahu itu perbuatan dosa," kata Zaenur.
Ia juga menekankan adanya masalah kewenangan yang menumpuk tanpa kontrol (abuse of power) di birokrasi.
Kendala Kultural dan Mentalitas

Analisis dari akademisi Universitas Airlangga (Listiyono Santoso dkk) menyebutkan bahwa kultur patrimonial dalam birokrasi menjadi penghambat utama. Kekuasaan sering dianggap sebagai sarana menguntungkan diri sendiri dan keluarga.
"Kultur patrimonial cenderung menempatkan kekuasaan sebagai sarana menguntungkan kepentingan sendiri," tulis mereka dalam jurnalnya.
Selain itu, masyarakat seringkali tidak merasa menjadi korban saat uang negara dikorupsi. Rendahnya partisipasi publik ini membuat perilaku koruptif terus mendapat pembiaran.
Teori Segitiga Kecurangan (Fraud Triangle)
Akademisi Universitas Negeri Surabaya (Achmad Azharditya Susanto & Felix Fernando) membedah praktik gratifikasi melalui tiga faktor:
"Rasionalisasi merupakan sebagai suatu pembenaran, pembelaan maupun penolakan dari tindakan yang telah dilakukannya," tulis mereka dalam jurnalnya.
Rekomendasi Reformasi dari ICW
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan standarisasi SOP penanganan aduan.
Berdasarkan pantauan ICW, keterlibatan publik yang didampingi mampu meningkatkan validitas laporan hingga 100 persen.
ICW merekomendasikan LKPP untuk memastikan transparansi sistem e-pengaduan dan meminta Kementerian Dalam Negeri memantau anggaran pengawasan di daerah.
"Adanya SOP penanganan aduan publik harus diikuti dengan komitmen pimpinan pemerintah daerah," tulis laporan ICW 2025.
Tanpa political will yang kuat, sistem pengawasan hanya akan menjadi formalitas di atas kertas.
Nadiem menyebut kesaksian pimpinan LKPP membuktikan harga laptop e-katalog sesuai pasar, sehingga unsur kerugian negara dalam kasusnya dinilai tak terpenuhi.
Noel menuding, jika yang dilakukan oleh KPK semua berbasis kebohongan
Ketua MA menyatakan kecewa dan sangat menyesalkan peristiwa yang telah mencederai keluhuran harkat dan martabat Hakim,"
"Partai. Saya kerucutkan ya. Kemarin kan K, sekarang tiga huruf. Untuk sementara itu dulu," ujar Noel.
Gentengisasi, di satu sisi menjanjikan estetika dan ekonomi kerakyatan, di sisi lain terbentur masalah teknis, budaya, dan anggaran
polemik
Pernyataan tegas Jokowi ini ditegaskan kala menanggapi isu Gibran disebut-sebut berpotensi besar jadi calon presiden (capres) 2029.
polemik
Sebelum ditemukan meninggal, sang ibu mengaku telah menasihati YBS agar tetap rajin sekolah meski kondisi ekonomi keluarga sedang sulit
polemik
Di hadapan ratusan kader PSI di Makassar, retorika Jokowi terdengar bak proklamasi. Tak hanya memberi motivasi, tetapi juga janji keterlibatan luar biasa dari seorang presiden
polemik
Kabar pertemuan Prabowo dengan tokoh oposisi pertama kali diembuskan oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
polemik
Ada batasan tipis antara menjadi pahlawan dan pelaku kriminal di mata hukum Indonesia
polemik
Viral es gabus dituding terbuat dari spons berbahaya, jajanan jadul ini ternyata dibuat dari tepung hunkwe yang aman dan sehat