Isi Dokumen Semut Merah yang Diduga Plot Menjatuhkan Gus Dur
Home > Detail

Isi Dokumen Semut Merah yang Diduga Plot Menjatuhkan Gus Dur

Reza Gunadha | Erick Tanjung

Rabu, 08 Januari 2020 | 08:10 WIB

Suara.com - Buku Menjerat Gus Dur (2019; Numedia Digital Indonesia), menggegerkan publik karena mengungkap skandal dugaan adanya skenario sejumah elite politikus melengserkan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dari tampuk kursi kepresidenan tahun 2001.

Virdika Rizky Utama, penulis buku tersebut, kepada Erick Tanjung—jurnalis Suara.com—mengakui tergerak menyusun buku itu berdasarkan dua dokumen rahasia temuannya.

Satu di antara dua dokumen itu adalah, surat berisi notulensi rapat elite politik Partai Golkar dan sejumlah pihak di rumah Arifin Panigoro pada 22 Juni 2000. Notulensi sebanyak 9 lembar itu tertanggal 3 Juli 2000 yang ditandatangani oleh Priyo Budi Santoso.

Kedua, surat bercap confidential berjumlah 3 lembar yang ditulis Fuad Bawazier kepada Ketua Umum Golkar, Akbar Tandjung tertanggal 29 Januari 2001.  

Khusus soal surat Fuad Bawazier yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Akbar Tanjung, terbilang unik.

Sebab, berdasarkan kop surat, terdapat keterangan waktu yakni tanggal 16 Januari 2001 pukul 22.43 WIB.

Namun pada bagian akhir surat, persis di atas nama Fuad Bawazier, tertera tanggal 29 januari 2001 atau dua hari sebelum Memorandum I oleh DPR untuk Gus Dur.

Surat yang ditulis oleh Fuad Bawazier untuk Akbar Tandjung menyebut bahwa surat itu adalah satu pelaksanaan rencana Semut Merah alias Semer.

“Tugas yang diberikan kepada Fuad Bawazier berkaitan dengan penggalangan opini, dukungan masyarakat luas, mahasiswa, media, ormas, pengusaha, cendekiawan, preman, kelompok kanan, serta masyarakat lainnya di seluruh Indonesia, dalam rangka penjatuhan kredibilitas Presiden Wahid melalui kasus Buloggate dan Bruneigate yang telah berjalan sesuai rencana,” tulis Virdika, hlm 151.

Virdika pada halaman yang sama melanjutkan, “Bahkan lebih dari itu, kekuatan dan efek dari operasi tahap pertama ini–menurut pandangan Fuad—sudah harus ditingkatkan kepada pelaksanaan operasi skenario kedua, yakni: memaksa Gus Dur mundur dan mendorong Megawati Soekarnoputri menjadi presiden, yang akan bisa kendalikan dan pada akhirnya akan kita singkirkan juga.”

Pada surat Fuad yang didapatkan Virdika, terdapat 7 laporan garis besar dan sejumlah rekomendasi hasul pelaksaan skenario pertama (halaman 152-153).

Pertama, BEM PTN dan PTS seluruh Indonesia yang telah dikoordinasi serta kelompok kanan ormas Islam untuk mengepung Senayan untuk menekan DPR agar menerima kerja pansus yang menyatakan Gus Dur telah menyalahgunakan kekuasaan.

Kedua, saat sidang paripurna digelar, mahasiswa akan bergabung dengan massa pemuda Partai Keadilan dan sejumlah ormas lainnya.

Ketiga, memperoleh dukungan dari sejumlah orang yang meemngaruhi beberapa kantong massa PDIP untuk melakukan demonstrasi menyikat Gus Dur di sidang parlemen.

Keempat, melakukan aksi borong dollar di pasar vaulta asing untuk menjatuhkan nilai tukar rupiah.

Kelima, kerja media massa yang bertugas mem-blow up secara kolosal dan provokatif semua pemberitaan berkaitan dengan tuntutan mundur terhadap Gus Dur.

Keenam, penggiringan opini publik oleh para tokoh dan cendekiawan atas kegagalan pemerintahan Gus Dur lewat tulisan di media massa.

Ketujuh, tugas saudara Dien Syamsuddin untuk mengendalikan MUI lewat kasus Ajinomoto telah berhasil memaksa para ulama dan tokoh agama mencabut dukungannya kepada presiden.

Erick Tanjung, jurnalis Suara.com yang melakukan wawancara terhadap Virdika, juga diberi kesempatan untuk mereproduksi dokumen tersebut.

Berikut selengkapnya:

Halaman pertama

[Virdika/repro Suara.com oleh Erick Tanjung]
[Virdika/repro Suara.com oleh Erick Tanjung]

Halaman kedua

[Virdika/repro Suara.com oleh Erick Tanjung]
[Virdika/repro Suara.com oleh Erick Tanjung]

Halaman ketiga

[Virdika/repro Suara.com oleh Erick Tanjung]
[Virdika/repro Suara.com oleh Erick Tanjung]

Bantahan Akbar dan Fuad

Akbar Tanjung sendiri, ketika dikonfirmasi oleh Virdika tanggal 24 januari 2019, mengatakan, "“Mungkin saja datanya, mungkin juga tidak. Kalau pun ada, saya tidak terlalu fokus atau memperhatikannya."

Kendati demikian, tulis Virdika pada halaman 154 manuskripnya, "Akbar mengakui bertemu dengan Fuad Bawazier beberapa kali. Hanya saja, lanjut Akbar, tak pernah membicarakan detail atau sejauh seperti yang tertulis di dokumen tersebut."

Sementara Fuad Bawazier kepada Virdika tanggal 25 Januari 2019 "Mengaku tak pernah membuat surat kepada Akbar Tandjung. Menurutnya, proses penjatuhan Gus Dur disebabkan oleh tindakan Gus Dur sendiri yang sering menimbulkan kontroversi".


Terkait

Putra dan Menantu Ikut Pilkada, Akbar Tanjung Yakin Jokowi Tak Ikut Andil
Selasa, 24 Desember 2019 | 21:19 WIB

Putra dan Menantu Ikut Pilkada, Akbar Tanjung Yakin Jokowi Tak Ikut Andil

Menurutnya tidak masalah apabila Jokowi memberikan jalan kepada putra dan menantunya untuk mencoba peruntungan di kancah perpolitikan.

Putra dan Menantu Jokowi Ikut Pilkada, Akbar Tanjung: Itu Hak Mereka
Selasa, 24 Desember 2019 | 19:00 WIB

Putra dan Menantu Jokowi Ikut Pilkada, Akbar Tanjung: Itu Hak Mereka

Akbar beranggapan, jika Gibran dan Bobby memandang dunia politik di Indonesia dinamis sehingga bisa membuka peluang bagi siapapun yang ingin terjun ke dunia politik.

Kontroversi Pelarangan Natal, Akbar Tanjung: Harus Beri Kesempatan
Selasa, 24 Desember 2019 | 18:16 WIB

Kontroversi Pelarangan Natal, Akbar Tanjung: Harus Beri Kesempatan

Akbar juga melihat kalau masyarakat nonmuslim juga kerap menghargai kegiatan ibadah muslim.

Respons soal Larangan Natal, Akbar Tanjung Curhat Masa Masuk SMA Katolik
Selasa, 24 Desember 2019 | 18:14 WIB

Respons soal Larangan Natal, Akbar Tanjung Curhat Masa Masuk SMA Katolik

Semasa SMP, Akbar habiskan di Perguruan Cikini dan memutuskan untuk melanjutkan di SMA Katolik Kanisius.

Terbaru
Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa
polemik

Ide Kreatif Dinilai Rp 0, Bedah Kasus Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Gegara Video Profil Desa

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:51 WIB

Amsal Sitepu dituntut pidana dua tahun penjara, denda Rp 50 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti

4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras, Apa Motifnya? polemik

4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras, Apa Motifnya?

Rabu, 18 Maret 2026 | 18:42 WIB

Keempat prajurit yang kini berstatus tersangka tersebut memiliki inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, mereka telah ditahan di Pomdam Jaya

Teror Air Keras ke Pembela HAM, Siapa di Balik Serangan Brutal Aktivis KontraS? polemik

Teror Air Keras ke Pembela HAM, Siapa di Balik Serangan Brutal Aktivis KontraS?

Rabu, 18 Maret 2026 | 16:17 WIB

Banyak pihak meyakini ini adalah serangan teror yang ditujukan langsung untuk membungkam suara kritis Andrie dan para pembela hak asasi manusia

Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi? polemik

Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?

Senin, 16 Maret 2026 | 19:29 WIB

Upaya Gus Yaqut lolos dari jerat hukum sempat kandas setelah permohonan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Membaca Rencana Taklimat Prabowo, Rakyat Diminta Siap-siap Susah? polemik

Membaca Rencana Taklimat Prabowo, Rakyat Diminta Siap-siap Susah?

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:33 WIB

Dalam tradisi komunikasi, khususnya di lingkungan militer, taklimat adalah sebuah instruksi yang bersifat teknis, padat, dan sangat strategis

Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos? polemik

Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?

Senin, 09 Maret 2026 | 19:36 WIB

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas anak di internet semakin tinggi, sementara risiko yang mereka hadapi juga semakin kompleks

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara polemik

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara

Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:38 WIB

Kasus ini bukanlah sekadar suap atau pemerasan biasa, melainkan cerminan dari metamorfosis korupsi yang kini jauh lebih terstruktur, canggih, dan sulit diendus

×
Zoomed