Suara.com - Poster bertuliskan kalimat “Kampus Seni yang Takut pada Seni Adalah Ironi yang Membusuk!” dibentangkan salah satu mahasiswi saat menggelar aksi di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Jawa Barat, Senin, 17 Februari 2025.
Aksi yang digelar sebagai bentuk protes atas kebijakan kampus melarang pementasan lakon berjudul ‘Wawancara dengan Mulyono’ karya kelompok Teater Payung Hitam itu diikuti oleh ratusan mahasiswa.
Rachman Sabur pimpinan kelompok Teater Payung Hitam sekaligus sutradara dan penulis lakon 'Wawancara dengan Mulyono' sebenarnya telah mengajukan permohonan izin kepada Kepala Studio Teater ISBI Bandung, Irwan Jamal sejak 9 Januari 2025.
Namun menjelang hari pementasan pihak kampus justru mencopot poster acara berwajah Mulyono —nama kecil Presiden Jokowi— hingga menggembok Studio Teater ISBI Bandung sehingga pertunjukan batal digelar pada 15-16 Februari 2025.
"Ini sejarah di ISBI, harus ada izin dari rektor,” kata Sabur kepada Suara.com, Selasa (18/2/2025).
Semenjak adanya Studio Teater ISBI Bandung, kata Rachman Sabur, baru kali ini sebuah pementasan teater harus mengantongi izin rektorat.
Sebagai pensiunan dosen di ISBI Bandung, Rachman Sabur menilai pimpinan kampus melakukan pelarangan karena terlalu paranoid dengan lakon berjudul 'Wawancara dengan Mulyono' itu.
“Sungguh memprihatinkan keberadaan kampus almamater saya ini,” tuturnya.
Sementara, Rektor ISBI Bandung Retno Dwimarwati belakangan berdalih melarang pementasan lakon 'Wawancara dengan Mulyono' demi menjaga kondusivitas lingkungan akademik.
Dia juga mengklaim keputusan itu diambil sebagai bentuk menjaga netralitas kampus dari kegiatan yang berbau kepentingan politik praktis.
Jauh sebelum itu, kata Retno, dia juga telah mengingatkan Tony Supartono alias Tony Broer dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) di ISBI Bandung. Sebab dalam lakon 'Wawancara dengan Mulyono', Tony Broer merupakan salah satu pemainnya yang akan memerankan sosok Mulyono bersama Rachman Sabur yang berperan sebagai jurnalis.
"Kami berusaha kembali mengingatkan tentang bahaya pertunjukan yang mengandung unsur insinuasi terhadap mantan presiden,” kata Retno dalam keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (18/2/2025).
Retno juga menjelaskan alasan ISBI Bandung tidak mengeluarkan surat larangan pementasan lakon 'Wawancara dengan Mulyono' secara resmi karena dirinya tidak pernah menerima surat permohonan dari Rachman Sabur.
Walaupun, Retno mengakui bahwa Rachman Sabur memang sempat mengirim surat permohonan kerja sama terkait peminjaman Studio Teater ISBI Bandung kepada Kepala Studio Teater ISBI Bandung, Irwan Jamal pada 9 Januari 2025.
Namun surat itu tidak pernah ditanggapi Irwan Jamal karena yang bersangkutan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab. Selain juga telah mendapat penolakan dari ketua jurusan sebagai atasannya.
Retno mengungkap pihak kampus akhirnya memutuskan untuk menggembok ruang Studio Teater ISBI Bandung karena kelompok Teater Payung Hitam hingga 14 Januari 2025 tetap melakukan latihan. Padahal, sejak awal pihak tidak diberikan izin.
“Sejak dari awal dilakukan mediasi pun sudah tidak diizinkan, dengan alasan-alasan yang sudah diinformasikan sebelumnya," katanya.
Dikecam
Keputusan rektorat ISBI Bandung melarang pementasan lakon Wawancara dengan Mulyono menuai kecaman. Keceman tersebut salah satunya datang dari Perkumpulan Nasional Teater Indonesia atau Penastri.
Wakil Sekretaris Umum Penastri Sahlan Mujtaba alias Bahuy menilai larangan terhadap pementasan lakon 'Wawancara dengan Mulyono' oleh rektorat ISBI Bandung sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berkesenian.
“Seni termasuk teater adalah ruang kritik dan refleksi sosial yang dijamin dalam konstitusi dan seharusnya mendapatkan perlindungan bukan represi,” kata Bahuy dalam keterangannya dikutip Suara.com.
Penurunan poster atau baliho hingga penggembokan ruang Studio Teater ISBI jelang pementasan lakon 'Wawancara dengan Mulyono', kata Bahuy, mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk membungkam ekspresi seni.
Penastri yang memiliki 250 anggota baik perorang ataupun kelompok teater itu pun mendesak agar persoalan tersebut diusut secara tuntas.
Sementara di sisi lain, ISBI Bandung sebagai institusi pendidik seni dinilai Bahuy semestinya mengunjung tinggi kebebasan berekspresi dan berkesenian. Bukan justru tunduk pada tekanan yang mengancam kebebasan artistik dan akademik.
Atas adanya kejadian ini, Penastri juga mengajak kelompok masyarakat, komunitas seni hingga akademisi untuk sama-sama melawan dan menolak segala bentuk represi terhadap seniman.
“Keberpihakan pada kebebasan berekspresi adalah langkah krusial dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat,” tegasnya.
Kebebasan Berkesenian Terus Memburuk
Kondisi kebebasan berkesenian di Indonesia terus memburuk. Musababnya karena minimnya perlindungan bagi seniman dalam kebijakan pemerintah.
Koalisi Seni mencatat sejak 2010 angka pelanggaran terhadap kebebasan berkesenian terus mengalami peningkatan. Di tahun 2024 saja terjadi 60 peristiwa. Di mana 48 di antaranya merupakan sensor.
“Beberapa kasus yang mengemuka tahun 2024 adalah larangan pemutaran film Eksil di Samarinda dan larangan serta intimidasi pemutaran film Dirty Vote di dua lokasi,” kata Koordinator Penelitian Koalisi Seni, Ratri Ninditya kepada Suara.com.
Sementara pelanggaran terhadap kebebasan berkesenian yang terjadi di lingkungan pendidikan atau kampus juga ditemukan cukup jamak. Koalisi Seni mengungkap sejak periode 2014 hingga 2024 setidaknya ditemukan 21 peristiwa.
Kasus batalnya pameran lukisan karya Yos Suprapto bertajuk 'Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan' di Galeri Nasional hingga pementasan teater lakon Wawancara dengan Mulyono di ISBI Bandung, kata Ratri, menunjukkan praktik berkesenian di tanah air semakin penuh risiko.
Terlebih, pelaku daripada pelanggaran terhadap kebebasan berkesenian itu dilakukan oleh aktor negara dan institusi pendidikan yang seharusnya berkewajiban melindungi seni.
“Pemenuhan dan pelindungan kebebasan berkesenian semakin dipinggirkan dalam agenda negara, baik soal ekspresi, remunerasi, maupun akses terhadap kesenian itu sendiri,” ungkapnya.
Terkait pelarangan terhadap pementasan lakon Wawancara dengan Mulyono, Koalisi Seni juga menilai hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Di mana dalam Pasal 32 mengamanatkan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
“Seni adalah sumber pendidikan, sehingga institusi pendidikan seharusnya jadi pihak pertama yang melindungi ekspresi seni, menjadi tempat aman untuk mengeksplorasi seni apa pun. Dengan melarang pertunjukan secara mendadak dan sepihak, rektorat ISBI justru bersikap tidak netral dan merugikan kepentingan pelaku seni yang sudah mempersiapkan pertunjukan dari jauh-jauh hari,” katanya.
Ubedilah menyoroti pembungkaman akademisi di kampus yang semakin sistematis.
Perguruan tinggi diberikan konsesi mengurus tambang, menurut saya makin ngaco dan aneh,"
Masjid Kampus UGM telah merilis jadwal kajian dan kuliah umum yang khusus diadakan selama bulan Ramadhan, dengan menghadirkan banyak pembicara hebat.
DPR memiliki penilaian positif dalam pemberian manfaat soal pengelolaan hasil tambang ke kampus.
Terbitnya sertifikat itu artinya ada manipulasi besar-besaran dan sudah sewajarnya oknum-oknum BPN ditersangkakan, kata Fickar.
Menurutnya, santri memiliki pendidikan keimanan yang kuat. Dengan itu, mereka dianggap lebih tahan terhadap godaan.
Retreat ini memberikan beban tersendiri bagi kepala daerah, mereka harus mengeluarkan ongkos untuk perjalanan, dan itu tentu berlawan dengan Inpres 1/2025, kata Herman.
Kami menilai bahwa program MBG bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah pendidikan di Tanah Papua, kata Ubaid.
Menteri Ketenagakerjaan mengklaim "sudah ada titik terang." Namun, bagi para pengemudi, kepastian itu masih samar.
Politik di Indonesia umumnya hanya berkutat soal kepentingan yang didapat dari kekuasaan, sehingga keberadaan koalisi permanen Prabowo itu kecil kemungkinan terjadi.
industri perhotelan berpotensi mengalami kerugian Rp24,5 triliun, imbas dari pemangkasan anggaran pemerintah.