Nasib Subsidi JKN di Balik Efisiensi Kemenkes dan Wacana Kenaikan Tarif BPJS: Siapa Paling Terdampak?
Home > Detail

Nasib Subsidi JKN di Balik Efisiensi Kemenkes dan Wacana Kenaikan Tarif BPJS: Siapa Paling Terdampak?

Bimo Aria Fundrika | Muhammad Yasir

Senin, 10 Februari 2025 | 19:05 WIB

Suara.com - Langkah pemerintah memangkas anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2025 menimbulkan kekhawatiran. Pemerintah membonsai anggaran sebesar Rp19,5 triliun dari total Rp105,6 triliun. 

Sejumlah pengamat khawatir pemangkasan ini akan berdampak pada subsidi BPJS Kesehatan kelas 3 bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan bahwa subsidi JKN untuk PBPU sebesar Rp2,5 triliun seharusnya tidak dipotong.

Ia menyoroti kebijakan ini sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

“Menurut saya itu salah satu yang seharusnya nggak dipotong,” kata Timboel kepada Suara.com, Senin (10/2/2025).

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, juga menyoroti dampak pemotongan anggaran. Ia khawatir efisiensi sebesar Rp19,5 triliun akan berimbas pada kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Dari total pagu anggaran Kemenkes Rp105,6 triliun, hampir Rp50 triliun sudah dialokasikan untuk BPJS Kesehatan. Rinciannya: Rp46 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp2,5 triliun untuk PBPU.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. (Dok. DPR)
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. (Dok. DPR)

“Jadi hampir Rp50 triliun itu sudah dipakai untuk bayar PBI dan PBPU,” ujar Felly di Jakarta, Kamis (6/2).

Felly meminta Kemenkes bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan agar pemangkasan tidak terlalu besar. Idealnya, kata dia, dari Rp19,5 triliun yang dipotong, setidaknya Rp10 triliun bisa dikembalikan.

“Kami dari Komisi IX ingin paling tidak Rp10 triliun dikembalikan,” tegasnya.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemotongan ini tidak akan mempengaruhi layanan kesehatan. Menurutnya, efisiensi hanya menyasar belanja seremonial.

Senada dengan Menkes, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan pihaknya telah beradaptasi dengan kebijakan ini. Ia memastikan efisiensi tidak akan mengganggu penyelenggaraan program JKN.

Tarif Naik

Pada tahun 2026 pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menkes Budi Sadikin mengungkap adanya rencana penyesuaian tarif itu usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 5 Februari 2025.

Budi mengklaim rencana kenaikan tarif iuran itu tidak ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah mengubah sistem kelas dalam BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Sistem KRIS yang menghapus kelas 1, 2 dan 3 tersebut rencananya akan diimplementasikan secara bertahap mulai Juli 2025 

Rencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan ini, diklaim Budi sebagai upaya untuk mengatasi defisit anggaran. Di mana berdasar data tahun 2024 BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran mencapai Rp12,83 triliun. 

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan memang sudah semestinya dilakukan sebagai upaya menekan defisit. Sebab selama ini pendapatan JKN sebesar 95 persen bersumber dari iuran. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com/Lilis Varwati]
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com/Lilis Varwati]

“Kalau iuran tidak naik, maka dipastikan defisit tahun ini akan terjadi lagi seperti 2024,” jelas Timboel kepada Suara.com.

Menurut Timboel kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebenarnya juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Di dalam undang-undang itu dijelaskan, kenaikan iuran akan terjadi secara berkala. Sedangkan dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan kenaikan iuran paling lambat dilakukan selama 2 tahun.

“Itu secara yuridis. Kemudian secara sosiologis, memang banyak pelayanan masyarakat, pembiayaannya semakin meningkat,” imbuh Timboel. 

Meski begitu, Timboel menyarankan agar kenaikan tarif iuran tersebut tidak terlalu tinggi. Dia menyebut paling tidak berkisar 10-15 persen. Selain itu kenaikan tarif menurutnya juga harus dilakukan secara bijak. Misalnya terlebih dahulu menyasar peserta PBI. 

“Untuk peserta mandiri menurut saya harus hati-hati. Karena kenaikan iuran peserta mandiri di 2020 itu menyebabkan sampai hari ini 50 persen lebih peserta menunggak iuran,” ungkapnya.

Amnesti 

Tak hanya sekadar menaikkan tarif, Timboel berharap pemerintah juga memberi pengampunan atau amnesti kepada peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan karena kesulitan ekonomi. Pemberian amnesti sebesar 100 persen, kata Timboel, dapat diberikan kepada masyarakat miskin. 

“Kemudian untuk orang-orang yang masih mampu tapi kalau dicolek dikit berpotensi turun kelas jadi orang miskin, dia bisa dikasih amnesti 60 persen misalnya,” jelas Timboel. 

Timboel menilai kebijakan pengampunan ini sesuatu yang perlu dilakukan jika pemerintah ingin menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Terlebih di tengah kondisi daya beli masyarakat yang mengalami penurunan. 

“Orang kaya aja kan dapet amnesti pajak,” ujarnya. 

Timboel khawatir jika kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan itu dilakukan tanpa menerapkan kebijakan pengampunan tunggakan justru berpotensi menambah daftar peserta yang menunggak. Hal itu lagi-lagi akan berdampak terhadap defisit BPJS Kesehatan. 

“Kalau dinaikkan tunggakannya aja belum selesai, gimana mau bayar? Malah meningkatkan orang yang menunggak,” pungkasnya. 


Terkait

Selain Pembatasan Perjalanan Dinas, BKN Terapkan 3 Hari WFO dan 2 Hari WFA Buntut Efisiensi Anggaran
Sabtu, 08 Februari 2025 | 12:08 WIB

Selain Pembatasan Perjalanan Dinas, BKN Terapkan 3 Hari WFO dan 2 Hari WFA Buntut Efisiensi Anggaran

Zudan mengatakan diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

Ada Efisiensi Anggaran, Telkom Akui Sudah Lakukan Sejak Tahun Lalu
Jum'at, 07 Februari 2025 | 20:18 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Telkom Akui Sudah Lakukan Sejak Tahun Lalu

Instruksi efisiensi anggaran yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto ternyata sudah dilakukan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Ekonom INDEF: Efisiensi Anggaran Prabowo Produktif Secara Ekonomi, Tapi Bikin Kementerian Lembaga Menderita
Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:45 WIB

Ekonom INDEF: Efisiensi Anggaran Prabowo Produktif Secara Ekonomi, Tapi Bikin Kementerian Lembaga Menderita

"Kebijakan Prabowo ini mungkin justru lebih produktif secara ekonomi makro, tapi kalau secara kementerian atau lembaga mungkin menjadi penderitaan."

Terbaru
KUHAP Baru Belum Berpihak Pada Korban, Masyarakat Sipil Desak Revisi Menyeluruh
polemik

KUHAP Baru Belum Berpihak Pada Korban, Masyarakat Sipil Desak Revisi Menyeluruh

Senin, 10 Februari 2025 | 17:21 WIB

Pasal dalam KUHAP belum memadai untuk mengakomodir hak-hak tersangka/terdakwa, saksi, korban, maupun pihak ketiga yang terdampak khususnya dari tindakan penegakan hukum.

Satu Abad Pramoedya Ananta Toer: 'Bumi Manusia' Jadi Bacaan Wajib Mahasiswa di Amerika, di Indonesia Ditinggalkan polemik

Satu Abad Pramoedya Ananta Toer: 'Bumi Manusia' Jadi Bacaan Wajib Mahasiswa di Amerika, di Indonesia Ditinggalkan

Senin, 10 Februari 2025 | 09:42 WIB

Max mempertanyakan sikap sastrawan dan intelektual Indonesia terhadap karya sastra.

Gunagoni, Produk Fesyen Berbahan Karung Goni Idola Kaum Sumaker, Sugih Macak Kere nonfiksi

Gunagoni, Produk Fesyen Berbahan Karung Goni Idola Kaum Sumaker, Sugih Macak Kere

Sabtu, 08 Februari 2025 | 12:15 WIB

Pria yang pernah menjadi jurnalis di Ibukota ini menceritakan momen ketika tas Gunagoni diborong ibu-ibu pejabat.

Bangkit dari Keterpurukan di Hidup Peternak Lele nonfiksi

Bangkit dari Keterpurukan di Hidup Peternak Lele

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:35 WIB

Melunasi hutang, membangun kembali bisnis lele warisan orang tua, itu plot cerita Hidup Peternak Lele.

Review Jujur Dark Nuns: Film Horor Kok Bikin Ngantuk nonfiksi

Review Jujur Dark Nuns: Film Horor Kok Bikin Ngantuk

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:10 WIB

Film Dark Nuns lebih cocok jadi terapi insomnia.

Aroma RMS di Timnas Indonesia: Profesionalisme atau Nasionalisme polemik

Aroma RMS di Timnas Indonesia: Profesionalisme atau Nasionalisme

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB

Apakah relevan sepak bola dikaitkan dengan sejarah dan politik?

LAN Larang ASN Kritik Anggaran Prabowo: Paradoks Netralitas Hingga Ancaman Kebebasan Berekspresi polemik

LAN Larang ASN Kritik Anggaran Prabowo: Paradoks Netralitas Hingga Ancaman Kebebasan Berekspresi

Jum'at, 07 Februari 2025 | 21:00 WIB

Dalam surat itu, LAN melarang ASN di internalnya mengeluh di media sosial terkait kebijakan ini.