Nasib Subsidi JKN di Balik Efisiensi Kemenkes dan Wacana Kenaikan Tarif BPJS: Siapa Paling Terdampak?
Home > Detail

Nasib Subsidi JKN di Balik Efisiensi Kemenkes dan Wacana Kenaikan Tarif BPJS: Siapa Paling Terdampak?

Bimo Aria Fundrika | Muhammad Yasir

Senin, 10 Februari 2025 | 19:05 WIB

Suara.com - Langkah pemerintah memangkas anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2025 menimbulkan kekhawatiran. Pemerintah membonsai anggaran sebesar Rp19,5 triliun dari total Rp105,6 triliun. 

Sejumlah pengamat khawatir pemangkasan ini akan berdampak pada subsidi BPJS Kesehatan kelas 3 bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan bahwa subsidi JKN untuk PBPU sebesar Rp2,5 triliun seharusnya tidak dipotong.

Ia menyoroti kebijakan ini sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

“Menurut saya itu salah satu yang seharusnya nggak dipotong,” kata Timboel kepada Suara.com, Senin (10/2/2025).

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, juga menyoroti dampak pemotongan anggaran. Ia khawatir efisiensi sebesar Rp19,5 triliun akan berimbas pada kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Dari total pagu anggaran Kemenkes Rp105,6 triliun, hampir Rp50 triliun sudah dialokasikan untuk BPJS Kesehatan. Rinciannya: Rp46 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Rp2,5 triliun untuk PBPU.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. (Dok. DPR)
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. (Dok. DPR)

“Jadi hampir Rp50 triliun itu sudah dipakai untuk bayar PBI dan PBPU,” ujar Felly di Jakarta, Kamis (6/2).

Felly meminta Kemenkes bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan agar pemangkasan tidak terlalu besar. Idealnya, kata dia, dari Rp19,5 triliun yang dipotong, setidaknya Rp10 triliun bisa dikembalikan.

“Kami dari Komisi IX ingin paling tidak Rp10 triliun dikembalikan,” tegasnya.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemotongan ini tidak akan mempengaruhi layanan kesehatan. Menurutnya, efisiensi hanya menyasar belanja seremonial.

Senada dengan Menkes, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan pihaknya telah beradaptasi dengan kebijakan ini. Ia memastikan efisiensi tidak akan mengganggu penyelenggaraan program JKN.

Tarif Naik

Pada tahun 2026 pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menkes Budi Sadikin mengungkap adanya rencana penyesuaian tarif itu usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 5 Februari 2025.

Budi mengklaim rencana kenaikan tarif iuran itu tidak ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah mengubah sistem kelas dalam BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Sistem KRIS yang menghapus kelas 1, 2 dan 3 tersebut rencananya akan diimplementasikan secara bertahap mulai Juli 2025 

Rencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan ini, diklaim Budi sebagai upaya untuk mengatasi defisit anggaran. Di mana berdasar data tahun 2024 BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran mencapai Rp12,83 triliun. 

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan memang sudah semestinya dilakukan sebagai upaya menekan defisit. Sebab selama ini pendapatan JKN sebesar 95 persen bersumber dari iuran. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com/Lilis Varwati]
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. [Suara.com/Lilis Varwati]

“Kalau iuran tidak naik, maka dipastikan defisit tahun ini akan terjadi lagi seperti 2024,” jelas Timboel kepada Suara.com.

Menurut Timboel kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebenarnya juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Di dalam undang-undang itu dijelaskan, kenaikan iuran akan terjadi secara berkala. Sedangkan dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan kenaikan iuran paling lambat dilakukan selama 2 tahun.

“Itu secara yuridis. Kemudian secara sosiologis, memang banyak pelayanan masyarakat, pembiayaannya semakin meningkat,” imbuh Timboel. 

Meski begitu, Timboel menyarankan agar kenaikan tarif iuran tersebut tidak terlalu tinggi. Dia menyebut paling tidak berkisar 10-15 persen. Selain itu kenaikan tarif menurutnya juga harus dilakukan secara bijak. Misalnya terlebih dahulu menyasar peserta PBI. 

“Untuk peserta mandiri menurut saya harus hati-hati. Karena kenaikan iuran peserta mandiri di 2020 itu menyebabkan sampai hari ini 50 persen lebih peserta menunggak iuran,” ungkapnya.

Amnesti 

Tak hanya sekadar menaikkan tarif, Timboel berharap pemerintah juga memberi pengampunan atau amnesti kepada peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan karena kesulitan ekonomi. Pemberian amnesti sebesar 100 persen, kata Timboel, dapat diberikan kepada masyarakat miskin. 

“Kemudian untuk orang-orang yang masih mampu tapi kalau dicolek dikit berpotensi turun kelas jadi orang miskin, dia bisa dikasih amnesti 60 persen misalnya,” jelas Timboel. 

Timboel menilai kebijakan pengampunan ini sesuatu yang perlu dilakukan jika pemerintah ingin menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Terlebih di tengah kondisi daya beli masyarakat yang mengalami penurunan. 

“Orang kaya aja kan dapet amnesti pajak,” ujarnya. 

Timboel khawatir jika kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan itu dilakukan tanpa menerapkan kebijakan pengampunan tunggakan justru berpotensi menambah daftar peserta yang menunggak. Hal itu lagi-lagi akan berdampak terhadap defisit BPJS Kesehatan. 

“Kalau dinaikkan tunggakannya aja belum selesai, gimana mau bayar? Malah meningkatkan orang yang menunggak,” pungkasnya. 


Terkait

Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Dikritik, Utut Adianto Beri Pembelaan
Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:11 WIB

Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Dikritik, Utut Adianto Beri Pembelaan

DPR dikritik karena rapat RUU TNI di hotel mewah saat efisiensi anggaran. Ketua Komisi I membela diri, membandingkan dengan rapat RUU lain di hotel mewah.

Mundurnya Pengangkatan CPNS dan PPPK Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah
Kamis, 13 Maret 2025 | 16:11 WIB

Mundurnya Pengangkatan CPNS dan PPPK Pertimbangkan Kemampuan Keuangan Daerah

DPR memundurkan pengangkatan CPNS 2025 ke Oktober 2025, PPPK ke Maret 2026, karena keterbatasan keuangan daerah. Prioritas: CPNS pengganti PNS pensiun. PPPK bertahap.

Kemenpar Pastikan UKT di Poltekpar Tidak Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran: Masih Rp2,05 Juta per Semester
Rabu, 12 Maret 2025 | 21:39 WIB

Kemenpar Pastikan UKT di Poltekpar Tidak Naik Meski Ada Efisiensi Anggaran: Masih Rp2,05 Juta per Semester

Andar menyebutkan kalau setiap Poltekpar punya Kemenpar telah dilengkapi dengan fasilitas yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
Selasa, 11 Maret 2025 | 19:51 WIB

Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN

BPJS Kesehatan terus memantau perkembangan kondisi peserta terdampak PHK.

Terbaru
Warisan Puing-Puing: Nasib PFN di Tangan Ifan Seventeen, Mampukah Bangkit?
polemik

Warisan Puing-Puing: Nasib PFN di Tangan Ifan Seventeen, Mampukah Bangkit?

Selasa, 18 Maret 2025 | 08:06 WIB

"Ifan Seventeen punya beberapa kredit terlibat di beberapa film, tapi it's not enough (itu tidak cukup)," ujar Joko.

Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya? polemik

Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?

Senin, 17 Maret 2025 | 12:44 WIB

Hanya indikator inflasi yang bisa dijadikan salah satu penguat. Tapi sebagian besar indikator tidak mengarah kesiapan untuk melakukan redenominasi secara makro, kata Eko.

Omon-Omon Pemberantasan Korupsi di Rezim Prabowo: Dari Ampuni Koruptor hingga Bikin Penjara Khusus di Pulau Terpencil polemik

Omon-Omon Pemberantasan Korupsi di Rezim Prabowo: Dari Ampuni Koruptor hingga Bikin Penjara Khusus di Pulau Terpencil

Senin, 17 Maret 2025 | 10:20 WIB

Prabowo sempat menyatakan akan mengampuni koruptor jika mereka mengembalikan uangnya secara diam-diam.

Review Film Mickey 17, Reuni Bong Joon Ho dan Robert Pattinson yang Memikat nonfiksi

Review Film Mickey 17, Reuni Bong Joon Ho dan Robert Pattinson yang Memikat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:00 WIB

Film ini mengisahkan Mickey Barnes (Robert Pattinson), seorang pria yang meninggalkan bumi untuk ikut serta dalam misi kolonisasi ke planet es, Nilfheim.

Sinyal Bahaya di Balik Defisit APBN Awal Tahun 2025, Benarkah Bisa Berujung Impeachment? polemik

Sinyal Bahaya di Balik Defisit APBN Awal Tahun 2025, Benarkah Bisa Berujung Impeachment?

Jum'at, 14 Maret 2025 | 12:05 WIB

Dalam paparannya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa hingga akhir Februari 2025, APBN mengalami defisit Rp31,3 triliun atau 0,13 persen dari PDB.

Ancaman di Balik Krisis Hakim di Indonesia, Sulitnya Warga Dapat Keadilan polemik

Ancaman di Balik Krisis Hakim di Indonesia, Sulitnya Warga Dapat Keadilan

Jum'at, 14 Maret 2025 | 08:19 WIB

Tapi, benarkah problemnya karena jumlah hakim yang kurang? Atau justru sebarannya yang tidak merata?

Antara Deflasi dan Pahala: Kotak Amal Masjid di Aceh Menyusut? polemik

Antara Deflasi dan Pahala: Kotak Amal Masjid di Aceh Menyusut?

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:23 WIB

Jika melihat dari celengan atau kotak amal, memang ada penurunan sejak tahun lalu," ujar Ustaz Mauliza.