Suara.com - Program sarapan bergizi gratis yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, mendapat kritik. Banyak yang menilai program ini lebih kepada gengsi dan sekadar memenuhi janji kampanye, alih-alih memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak di sektor pendidikan.
Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah, kepada Suara.com menjelaskan bahwa dana untuk program sarapan ini rencananya akan bersumber dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta. Namun, dia memastikan bahwa pelaksanaan program ini tidak akan mengganggu program lain yang sudah ada.
“Nominalnya masih kita hitung,” kata Ima kepada Suara.com, Jumat (17/1/2025).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jakarta 2025 mencapai Rp91,34 triliun. Sebanyak Rp20,55 triliun atau 24,96 persen dari APBD itu dialokasikan untuk sektor pendidikan.
Ima Mahdiah menjelaskan bahwa anggaran untuk program sarapan bergizi gratis masih dalam tahap pengkajian. Namun, dia memastikan bahwa pengkajian tersebut melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jakarta.
“Minggu depan baru akan terlihat nominalnya, karena perlu dicek oleh ahli gizi untuk menentukan yang proporsional,” ujarnya.
Ima menambahkan bahwa program ini berbeda dari program MBG (Makanan Bergizi Gratis) yang sudah berjalan. Program sarapan bergizi gratis ini akan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan sekolah.
“Jadi, kantin sekolah juga bisa mendapatkan pendapatan,” kata Ima.
Namun, program ini mendapat kritik dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra, Rani Mauliani.
Rani khawatir program sarapan bergizi gratis akan tumpang tindih dengan program MBG Prabowo-Gibran yang sudah berjalan sejak 6 Januari 2025.
“Daripada memaksakan program ini hanya untuk menepati janji kampanye, lebih baik Pramono-Rano fokus pada mendukung realisasi program MBG dari pemerintah pusat,” kata Rani, Minggu (19/1/2025).
Beda Dengan Program Prabowo
Program sarapan bergizi gratis yang direncanakan Pramono-Rano dianggap sebagai pelengkap bagi program makan bergizi gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto. Program ini akan berjalan bersama MBG yang sudah ada, yang memberikan sarapan untuk siswa SD dan PAUD pada pukul 08.00 WIB.
Tim transisi Pramono-Rano tengah mempersiapkan pelaksanaannya, dengan opsi untuk menggabungkan sarapan dan makan siang gratis, atau memisahkannya. Program ini juga memerlukan aturan yang jelas agar sah secara hukum.
Meskipun menu MBG sudah mencukupi kebutuhan gizi, Ima mengusulkan penambahan menu untuk meningkatkan kualitas makanan, memastikan kandungan protein, dan sesuai dengan prinsip 4 sehat 5 sempurna.
"Jangan sampai kejadian-kejadian yang saya lihat di sosial media, kan ada yang cuma nasi, telur, terus tidak ada yang protein tingginya itu nggak ada. Nah ini, harus 4 sehat, 5 sempurna nih yang harus kita galakkan," pungkasnya.
Bukan Prioritas
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai ada program yang lebih mendesak untuk diperhatikan oleh Pramono-Rano, yakni program sekolah swasta gratis.
Menurutnya, program ini merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 dan harus dijalankan dengan serius.
“Jangan sampai karena janji kampanye, perintah konstitusi malah tidak ditaati,” ujar Ubaid kepada Suara.com, Senin (20/1/2025).
Program sekolah swasta gratis awalnya direncanakan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026. Program ini pertama kali disampaikan oleh mantan Plt. Disdik Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, pada Agustus 2024. Program ini melibatkan 2.090 sekolah swasta dari SD hingga SMK.
Namun, Sarjoko yang kini menjabat sebagai Plt. Disdik Provinsi Jakarta mengungkapkan bahwa aturan mengenai program ini masih disusun dengan melibatkan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Karena itu, Sarjoko tidak bisa memastikan apakah program sekolah swasta gratis dapat berjalan sesuai rencana.
“Saya belum tahu apakah ini masuk Propemperda, tapi jika menjadi prioritas, mungkin nanti akan ada kesepakatan dengan DPRD,” kata Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/1).
Ubaid berpendapat bahwa Pramono-Rano sebaiknya memprioritaskan kelancaran program sekolah swasta gratis terlebih dahulu, baru kemudian menjalankan program sarapan bergizi gratis. “Jika program sarapan bergizi gratis dilaksanakan sementara program sekolah swasta gratis gagal, itu akan menjadi masalah,” jelas Ubaid.
Senada dengan Ubaid, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, juga mengingatkan agar Pramono-Rano tidak mengabaikan isu lain yang lebih urgent, seperti kesejahteraan guru honorer.
Program sarapan bergizi gratis memang bertujuan baik, namun menurut Iman, anggaran seharusnya tidak saling tumpang tindih.
“Jangan sampai anggaran untuk satu program mengorbankan yang lainnya,” tegas Iman kepada Suara.com, Senin (20/1/2025).
Pada pertengahan 2024, setidaknya 107 guru honorer di Jakarta terkena pemutusan kontrak. Meski Disdik Provinsi Jakarta menjanjikan seleksi kontrak kerja individu (KKI) untuk 2.650 guru honorer, banyak di antaranya yang belum mendapat kesempatan mengikuti seleksi tersebut.
“Ini juga perlu perhatian serius,” pungkasnya.
Ribuan pengunjuk rasa dari sejumlah serikat buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (6/2/2025).
"Dan MBG bisa dibayar dengan pajak-pajak yang lebih progresif, alternatif,"
"Komisi IX mendesak Badan Gizi Nasional untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk segera menerbitakan payung hukum terkait,"
Terdapat 2 orang saksi yang tidak hadir, kata Syahron
Maraknya kasus pembunuhan berbasis gender bukanlah suatu hal yang baru.
Hukuman mati tidak membuat Indonesia menjadi lebih aman dan mewujudkan penegakan hukum karena tidak melindungi siapa pun, kata Usman.
Tahun 2025, BRIN seharusnya menerima anggaran Rp5,842 triliun.
Politik semakin menjadi panglima di segala bidang, kata Jimly.
"Dengan pemotongan ini Ombudsman otomatis tidak bisa lagi melayani masyarakat dalam konteks penyelesaian laporan masyarakat, maupun pencegahan maladministrasi," kata Najih.
Dampaknya nyata. Antrean panjang terjadi di banyak pangkalan resmi.
Kebijakan ini menuai kritik. Mengapa demikian?