Suara.com - Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh KPK bukan sekadar berita operasi tangkap tangan (OTT) biasa. Kasus ini memantik pertanyaan menggelisahkan, mengapa pejabat yang sudah memiliki segalanya, kekayaan, ketenaran dan kekuasaan, masih terjerat dalam kubangan korupsi?
Kasus Fadia Arafiq adalah OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sebuah ironi di tengah terus merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
Penangkapannya bukan lagi tentang kebutuhan, melainkan tentang keserakahan yang seolah tak berujung. Lantas, apa yang sebenarnya membuat 'penyakit' rakus ini begitu sulit disembuhkan?
Modus 'Perusahaan Ibu' di Pekalongan
Untuk memahami akarnya, perlu membedah modus operandi yang menjerat Fadia Arafiq.
KPK mengungkap sebuah skema korupsi yang melibatkan konflik kepentingan secara terang-terangan, berpusat pada sebuah perusahaan keluarga.
Satu tahun setelah Fadia menjabat, suami dan anaknya mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), sebuah perusahaan penyedia jasa. Menurut KPK, Fadia adalah penerima manfaat utama atau beneficial ownership dari perusahaan ini.
Modusnya berjalan sistematis:
Intervensi Proyek: Fadia, melalui anak dan orang kepercayaannya, diduga kuat mengintervensi para kepala dinas di Pekalongan untuk memenangkan PT RNB dalam berbagai proyek pengadaan jasa outsourcing.
"Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘Perusahaan Ibu’," ungkap Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Rabu (4/3/2026).
Pengaturan Tender: Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari dinas diduga diserahkan terlebih dahulu kepada PT RNB agar perusahaan itu bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS, memastikan kemenangan.
Aliran Dana Fantastis: Dalam rentang 2023-2026, PT RNB menerima total transaksi Rp46 miliar dari Pemkab Pekalongan. Dari jumlah itu, hanya Rp22 miliar yang digunakan untuk gaji pegawai.
Sisanya, sebesar Rp19 miliar, diduga kuat dinikmati dan dibagi-bagikan kepada keluarga inti Bupati.
Sistem Bobrok dan Mentalitas 'Raja Kecil'
Kasus Fadia hanyalah puncak gunung es. Menurut mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, praktik korupsi kepala daerah yang terus berulang menunjukkan ada persoalan mendasar yang belum tersentuh.
"Jawabannya karena pembenahan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan," kata Praswad.
Ada dua faktor utama yang membuat korupsi terus subur:
Sistem Lemah, Hukuman Tak Bikin Takut

Penindakan saja terbukti tidak cukup. Ketika regulasi yang ada justru melemahkan lembaga anti-korupsi dan hukuman bagi koruptor tidak memberikan efek jera maksimal, para pejabat tidak akan pernah takut.
"Diperlukan langkah yang lebih tegas dan berani, termasuk mengevaluasi kembali perubahan regulasi yang melemahkan pemberantasan korupsi," kata Praswad.
Tanpa keberanian politik di level tertinggi, perang melawan korupsi hanya akan jalan di tempat.
Mentalitas Korup yang Mendarah Daging
Seringkali argumen "biaya politik mahal" dijadikan kambing hitam. Namun, Praswad menegaskan bahwa masalah utamanya ada pada mentalitas pejabat.
"Harus dicamkan bahwa yang rusak bukan sistem pemilunya, melainkan mental korup para pejabatnya. Mental merasa sebagai ‘raja kecil’ ketika menjabat, merasa harus dilayani bukan melayani, inilah yang harus diubah," ujarnya.
Jabatan publik dianggap sebagai alat untuk merebut kekayaan, bukan amanah untuk melayani rakyat.
Kronologi Penangkapan
Proses penangkapan Fadia Arafiq sendiri berlangsung dramatis. Tim KPK harus bergerak dari Pekalongan ke Semarang dan nyaris kehilangan jejaknya.
"Di hampir tengah malam baru ketemu. Tengah malam itu baru ketemu dan bisa diamankan," kata Asep Guntur.
Keberuntungan berpihak pada tim KPK saat mereka menemukan mobil listrik Fadia sedang diisi daya di sebuah SPKLU, di sanalah penangkapan dilakukan.
Setelah resmi mengenakan rompi oranye, Fadia memberikan pembelaan.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil... Saya sedang sama pak Gubernur Jawa Tengah," katanya, membantah ditangkap melalui operasi tangkap tangan.
Namun, KPK mengaku tidak memiliki informasi mengenai pertemuan tersebut selama proses pengintaian.
Fadia Arafiq menyebut akun Instagram-nya dipegang admin, tapi tak ada yang percaya.
Bupati Pekalongan diciduk KPK saat sedang mengisi daya mobil listriknya di Semarang tengah malam.
Tim KPK awalnya bergerak melakukan pemantauan di wilayah Kabupaten Pekalongan, namun target sempat berpindah lokasi sehingga petugas hampir kehilangan jejak
Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa PT RNB merupakan entitas bisnis yang bergerak di sektor penyediaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya
Dalam ekonomi global yang saling terhubung, percikan konflik di satu kawasan dapat memicu gelombang tekanan hingga ke tiap kabupaten dan kota di Indonesia tanpa terkecuali
polemik
"Lah kalau anda (presiden) yang pernah dianggap melanggar HAM bilang orang lain 'jangan melanggar HAM', siapa yang mau percaya?"
polemik
Riset mengungkap video hoaks 'bantuan udara China ke Gaza' viral di TikTok, disebar terkoordinasi dari konten lama, memengaruhi opini publik Indonesia.
polemik
Posisi pasukan TNI disebut berbahaya karena berpotensi ikut terlibat konflik dengan kelompok Hamas
polemik
185 bangunan lapangan padel di Jakarta ternyata berdiri tanpa izin resmi, beberapa bahkan mengganggu aktivitas warga
polemik
Ungkapan tersebut terasa seperti lelucon pahit nan satir yang lahir dari kelelahan warga negara
polemik
Mimpi pemuda 22 tahun yang baru lulus sekolah pelayaran itu terancam sirna di ujung palu hakim PN Batam