Rencana pemerintah untuk membangun Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan Garuda secara bersamaan menuai kritik tajam. Kebijakan ini dinilai memperkuat kesenjangan dan diskriminasi pendidikan, bahkan dianggap sebagai kemunduran menuju pola pendidikan era kolonial.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan rencana ini setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Bogor, pada 3 Januari 2024.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyarankan pemerintah fokus menjadikan semua sekolah sebagai sekolah unggulan, alih-alih menciptakan segregasi berdasarkan kelas sosial.
Menurutnya, sejarah menunjukkan bahwa pendidikan eksklusif hanya memperkuat kebodohan struktural.
Sementara itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, memperingatkan potensi segregasi sosial akibat kebijakan ini.
Ia mengingatkan bahwa Pasal 3 dan 4 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan pendidikan yang inklusif, non-diskriminatif, demokratis, dan berkeadilan.
Selain berpotensi menimbulkan segregasi sosial, kata Salim, Sekolah Rakyat yang digagas Kemensos dan Sekolah Unggulan yang digagas Kemendiktisaintek, juga dikhawatirkan semakin memperparah masalah tumpang tindih kebijakan di sektor pendidikan.
Apalagi, selain Kemensos dan Kemendiktisaintek, ada pula Kemendikdasmen dan Kementerian Agama yang telah lebih dulu mengelola pendidikan dasar dan menengah.
Selain dinilai semakin mempertebal kesenjangan dan diskriminasi pendidikan, ide tersebut juga dianggap sebagai langkah mundur ke era kolonial.
Lantas, apa sebenarnya yang ada dipikiran pelaku sehingga ia tega melakukan pemerkosaan kepada anak di bawah umur?
Sekolah Rakyat vs. Sekolah Unggulan: Akankah Indonesia Kembali ke Era Kolonial?
Di Indonesia, kekerasan seksual terhadap laki-laki masih dianggap remeh. Reaksi warganet terhadap kasus YS mencerminkan budaya toxic masculinity yang masih kuat.
Lantas, apa sebenarnya motif di balik lolosnya aturan tersebut?
DPR sebagai lembaga negara yang menjadi 'tempat kerja' wakil rakyat menghasilkan regulasi kerap berada di urutan ketiga ataupun kedua dari posisi buncit.
Setidaknya 80,9 persen responden menyatakan puas dengan Pemerintahan 100 hari Prabowo-Gibran.
Apakah Prabowo Subianto akan melakukan reshuffle kabinet pada 100 hari pertama kepemimpinannya? Siapa saja yang akan diganti?