Saat 'Banteng' Melunak di Retret Kepala Daearah: Ada Apa Di Baliknya?
Home > Detail

Saat 'Banteng' Melunak di Retret Kepala Daearah: Ada Apa Di Baliknya?

Bimo Aria Fundrika | Muhammad Yasir

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:28 WIB

Suara.com - Sembilan belas kepala daerah dari PDIP tiba di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti retret pada Senin, 24 Februari 2025. Salah satunya Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

Kedatangan mereka disambut Wakil Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Sekolah Magelang Retret, Bima Arya Sugiarto.

“Hari ini kita mulai mengikuti retret,” ujar Pramono. Ia dan rombongan baru hadir di hari keempat acara.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan pidatonya usai melakukan Serah Terima Jabatan di Jakarta, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan pidatonya usai melakukan Serah Terima Jabatan di Jakarta, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Keterlambatan ini berkaitan dengan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Lewat Surat Nomor: 7294/IN/DPP/II/2025, Megawati meminta seluruh kepala daerah PDIP menunda perjalanan.

Surat itu terbit Kamis, 20 Februari 2025, beberapa jam setelah KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Sejumlah pihak menilai surat itu sebagai bentuk perlawanan politik.

Surat Instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. [Dok]
Surat Instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. [Dok]

Sebelum berangkat ke Magelang, Pramono dikabarkan menemui Megawati di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Februari 2025. Ia mengonfirmasi kehadirannya di retret telah dikomunikasikan dengan Megawati dan DPP PDIP.

“Kenapa hari ini, tentunya tidak perlu dijelaskan. Apapun, saya tetap berkomunikasi dengan Ibu Megawati dan DPP partai,” ujarnya.

Mengapa PDIP Melunak?

Ada dua kemungkinan. Pertama, negosiasi politik. Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menduga ada kesepakatan antara PDIP dan ‘penguasa’ di balik keputusan ini.

“Sikap lunak partai biasanya menandakan ada negosiasi di belakang panggung,” katanya kepada Suara.com, Senin (24/2/2025).

Kedua, kesadaran pragmatis. PDIP mungkin menyadari boikot retret bisa merugikan kadernya. Sikap pembangkangan berisiko mempengaruhi perhatian pemerintah pusat terhadap kepala daerah PDIP.

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat memberikan arahan kepada 177 kepala daerah di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025). [DOK tim media PDIP]
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat memberikan arahan kepada 177 kepala daerah di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025). [DOK tim media PDIP]

“Bisa jadi ini keputusan politik tanpa konsesi apa pun, hanya koreksi sikap,” ujar Adi.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai keputusan Megawati menunda kehadiran kepala daerah di retret itu wajar.

“Penahanan Hasto adalah pukulan telak bagi PDIP. Sekjen adalah perpanjangan tangan ketua umum,” katanya.

Menurut Agung, PDIP butuh waktu untuk menguatkan konsolidasi internal. Pramono dan para kepala daerah akhirnya hadir setelah komunikasi intens di partai. “Ada win-win solution yang membuat semua hadir,” ujarnya.

Namun, sikap PDIP ini bisa mempengaruhi hubungan Megawati dan Prabowo. Agung memperkirakan pertemuan mereka akan tertunda. “Butuh momen yang tepat agar hubungan kembali normal,” jelasnya.

Di sisi lain, peneliti SMRC, Saidiman Ahmad, berpendapat sebaliknya. Menurutnya, hubungan Megawati dan Prabowo tetap stabil. PDIP menunda kehadiran di retret lebih untuk memperkuat soliditas internal. “Surat instruksi Megawati yang ditaati kepala daerah menunjukkan PDIP masih solid. Ini juga sinyal bagi lawan politik,” katanya.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, juga menegaskan bahwa hubungan Prabowo dan Megawati tetap baik. “Saya kira nggak akan berpengaruh. Setahu saya hubungannya baik-baik saja,” ujarnya usai acara di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

Tak Ada Dasar Hukum

Para kepala daerah PDIP akhirnya mengikuti retret, tetapi terlambat. Mereka baru hadir di hari keempat dan tidak akan mendapat sertifikat "lulus." Retret ini berlangsung selama delapan hari, dari 21 hingga 28 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa sertifikat "lulus" hanya untuk peserta yang mengikuti 90 persen acara. Sementara yang datang di tengah jalan hanya akan menerima sertifikat "telah mengikuti."

"Nggak ada kata-kata lulusnya. Ini hanya apresiasi," ujar Tito di Kompleks Akmil, Magelang, Minggu (23/2).

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, tak mempermasalahkan hal ini. Menurutnya, kelulusan kepala daerah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan sertifikat retret.

"Cukup itu saja. Mengurus masyarakat bukan soal lulus atau tidak," kata Masinton, Senin (24/2/2025). "Lagian ini juga bukan sekolah."

Sementara itu, pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, menilai retret kepala daerah tidak punya dasar hukum. Maka, tidak ada konsekuensi bagi mereka yang tidak ikut.

Menurutnya, sejak awal PDIP sudah tepat jika memilih untuk absen. Selain tak berdasar hukum, retret ini dinilai sebagai pemborosan yang bertentangan dengan janji efisiensi Prabowo.

"Pendekatan militeristik dalam retret ini juga bertentangan dengan hakikat jabatan sipil," jelas Hamzah kepada Suara.com.


Terkait

Rayu Sukatani Jadi Duta Polri, Pendisiplinan Halus Ala Orde Baru
Senin, 24 Februari 2025 | 17:49 WIB

Rayu Sukatani Jadi Duta Polri, Pendisiplinan Halus Ala Orde Baru

Meminta seniman untuk menjadi duta Polri adalah hal yang tidak perlu, dan bentuk pendisiplinan halus ala Orde Baru, kata Ratri.

Megawati Tugasi Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy Jadi Jubir PDIP
Senin, 24 Februari 2025 | 16:15 WIB

Megawati Tugasi Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy Jadi Jubir PDIP

Keputusan itu tertuang dalam Surat Tugas dengan nomor 3429/ST/DPP/II/2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnputri

Megawati Bilang Mau Datang jika Hasto Ditahan, KPK: Silakan
Senin, 24 Februari 2025 | 15:42 WIB

Megawati Bilang Mau Datang jika Hasto Ditahan, KPK: Silakan

Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai 11 Maret 2025.

Terbaru
Review A Normal Woman, Saat Kecantikan Tak Mampu Bikin Hidup jadi Sempurna
nonfiksi

Review A Normal Woman, Saat Kecantikan Tak Mampu Bikin Hidup jadi Sempurna

Sabtu, 26 Juli 2025 | 09:05 WIB

Film A Normal Woman ketolong akting Marissa Anita yang ciamik!

Review Film I Know What You Did Last Summer, Nostalgia Berdarah yang Gagal Menyala nonfiksi

Review Film I Know What You Did Last Summer, Nostalgia Berdarah yang Gagal Menyala

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:14 WIB

Awalnya film ini menjanjikan. Opening scene cukup solid dengan karakter yang tampaknya menarik.

Review Film Sore: Istri dari Masa Depan, Nggak Kalah Bucinnya sama Romeo dan Juliet! nonfiksi

Review Film Sore: Istri dari Masa Depan, Nggak Kalah Bucinnya sama Romeo dan Juliet!

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:00 WIB

Haruskan nonton web series-nya dulu sebelum nonton film Sore: Istri dari Masa Depan? Jawabannya ada di sini.

Review Jurassic World: Rebirth, Visual Spektakuler, Cerita Tak Bernyawa nonfiksi

Review Jurassic World: Rebirth, Visual Spektakuler, Cerita Tak Bernyawa

Sabtu, 05 Juli 2025 | 07:12 WIB

Rasanya seperti berwisata ke taman safari dengan koleksi dinosaurus kerennya. Seru, tapi mudah terlupakan.

Sengketa Blang Padang: Tanah Wakaf Sultan Aceh untuk Masjid Raya polemik

Sengketa Blang Padang: Tanah Wakaf Sultan Aceh untuk Masjid Raya

Selasa, 01 Juli 2025 | 18:32 WIB

"Dalam catatan sejarah itu tercantum Blang Padang (milik Masjid Raya), kata Cek Midi.

Review M3GAN 2.0: Kembalinya Cegil dalam Tubuh Robot yang jadi Makin Dewasa! nonfiksi

Review M3GAN 2.0: Kembalinya Cegil dalam Tubuh Robot yang jadi Makin Dewasa!

Sabtu, 28 Juni 2025 | 09:05 WIB

M3GAN 2.0 nggak lagi serem seperti film pertamanya.

Logika 'Nyeleneh': Ketika UU Tipikor Dianggap Bisa Jerat Pedagang Pecel Lele di Trotoar polemik

Logika 'Nyeleneh': Ketika UU Tipikor Dianggap Bisa Jerat Pedagang Pecel Lele di Trotoar

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:08 WIB

"Tapi saya yakin tidak ada lah penegakan hukum yang akan menjerat penjual pecel lele. Itu tidak apple to apple," ujar Zaenur.