Buzzer Jadi Pejabat: Dulu Dibayar, Sekarang Digaji
Home > Detail

Buzzer Jadi Pejabat: Dulu Dibayar, Sekarang Digaji

Bangun Santoso

Jum'at, 17 Januari 2025 | 08:05 WIB

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah jadi sorotan. Bukan soal judi online, namun terkait pengangkatan sosok Rudi Sutanto sebagai Staf Khusus Menteri Komdigi.

Sosok Rudi Sutanto jadi bahan gunjingan di media sosial usai diangkat sebagai salah satu pejabat Komdigi. Ia dikaitkan sebagai pendengung atau buzzer kontroversial Rudi Valinka atau dikenal dengan nama akun Kurawa.

Diketahui, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melantik Rudi Sutanto sebagai Staf Khusus Menkomdigi bidang Komunikasi Strategis. Pelantikan itu bersamaan dengan jajaran Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Komdigi pada Senin (13/1/2025) lalu.

Oleh sejumlah pihak, Rudi Valinka ditengarai merupakan sosok di balik akun X (dulu Twitter) bernama @kurawa. Ia dikenal sebagai buzzer Jokowi.

Akun Kurawa sendiri memiliki sekitar 450 ribu lebih pengikut di X dan sudah aktif sejak 2009 silam. Di media sosial, banyak netizen yang menyebut buzzer adalah akun bayaran dengan tujuan tertentu, terutama membentuk opini publik terhadap tokoh maupun isu yang tengah ramai dibicarakan.

Lantas berapa sebenarnya pendapatan pendengung atau buzzer?

Mengutip artikel Suara.com pada Rabu 2 Februari 2022 lalu, berjudul "Berapa Gaji Buzzer di Indonesia? Ini Rinciannya" disebutkan bahwa bayaran buzzer di Indonesia berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 50 juta untuk sekali kontrak.

Hal itu didasarkan pada sebuah riset yang dilakukan University of Oxford pada 2019 berjudul The Global Disinformation Order 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation.

Kontrak buzzer disesuaikan dengan isu yang saat itu sedang ingin digaungkan. ABC News Australia bahkan pernah memuat laporan bahwa gaji buzzer di Indonesia dibayarkan untuk mempolarisasi politik di masa pemilihan presiden.

Dikutip dari laporan abc.net.au puluhan buzzer dibayar untuk menyebarkan propaganda kepada tentara pengikut sebagai elite politik yang tengah berperang di dunia maya dalam upaya untuk mempertahankan kekuasaan.

Gambaran ini mengacu pada politik Indonesia sejak 2018. Saat itu para buzzer bekerja untuk mempengaruhi pendapat dengan berbagai propaganda. Setiap buzzer ini bahkan dikoordinir oleh petinggi partai politik.

Beberapa posisi buzzer ditawarkan kepada orang-orang yang berpengaruh di bidang politik sekaligus media sosial. ABC dalam laporannya menyebutkan komentator politik Denny Siregar yang memiliki hampir sejuta pengikut di Instagram, Twitter, dan Facebook pernah ditawari menjadi buzzer hingga bayaran seribu dolar Amerika.

Menjamurnya buzzer di Indonesia juga didukung oleh ekosistem media sosial. Saat ini Indonesia adalah negara dengan pengguna Facebook terbesar ketiga di dunia. Ada sekitar 130 juta akun Facebook di Indonesia.

Tak hanya Facebook, platform media sosial lain seperti X, WhatsApp grup hingga TikTok juga jadi ajang para buzzer bergerilya.

Rekam Jejak Rudi Valinka

Sosok Rudi Sutanto disebut-sebut sebagai Rudi Valinka. Di mana pada 2020 lalu Rudi Valinka menuduh Anies Baswedan membayar media massa seperti kompas.com, liputan6.com, kumparan, hingga detik.com untuk pencintraan. Hal ini sontak disangkal oleh berbagai media massa.

Rudi Valinka juga terpantau melontarkan ejekan pada Prabowo Subianto sebelum berkoalisi dengan Jokowi. Di awal 2019, Rudi menyebut Prabowo sebagai Presiden Honoris Causa lantaran kegigihannya mencalonkan diri berkali-kali sebagai kepala negara.

Tak hanya sekali, akun Rudi Valinka juga berkali-kali menyudutkan Prabowo. Ia bahkan menghina Prabowo keracunan kerang ijo soal pernyataannya tentang koruptor.

Pada tahun 2016, akun Rudi Valinka dikenal sering kali membela eks Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Ia bahkan menerbitkan buku berjudul A Man Called Ahok yang kemudian diangkat menjadi sebuah film.

Gaji Staf Khusus Menteri

Banyak yang menyebut Rudi Sutanto sebagai buzzer, nyatanya ia kini telah jadi pejabat pemerintahan dan akan menerima gaji resmi dari negara. Gaji dan tunjangan bagi Staf Khusus di kementerian diatur oleh peraturan masing-masing kementerian dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Secara umum, Stafsus Menteri menerima gaji pokok sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan besaran yang bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja.

Dalam instansi pemerintah, stafsus kementerian dalam jabatan struktural setara dengan eselon 1.b atau termasuk golongan IV/e. Jabatan eselon IB berada dalam golongan IV/d hingga IV/e memiliki gaji pokok PNS sebelum penyesuaian berkisar antara Rp3.447.200 hingga Rp5.091.200.

Namun jika merujuk Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka Stafsus sesuai jabatannya akan menerima gaji pokok berkisar Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 juta.

Selain gaji pokok, seorang stafsus juga menerima tunjangan kinerja (tukin) sesuai golongan atau eselonnya. Jika merujuk Perpres Nomor 119 Tahun 2017, di mana ada 17 kelas jabatan tukin yang diberikan berkisar Rp 1.968.000 hingga Rp 29.085.000.

Selain itu, stafsus di lingkungan kementerian/lembaga juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2024, tunjangan ini diberikan paling banyak sebesar tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang diberikan kepada pejabat yang setara atau setingkat hak keuangannya atau hak administratifnya.


Terkait

Komdigi Targetkan Proyek Pusat Data Nasional Cikarang Selesai Maret 2025
Kamis, 13 Februari 2025 | 21:44 WIB

Komdigi Targetkan Proyek Pusat Data Nasional Cikarang Selesai Maret 2025

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan proyek Pusat Data Nasional (PDN) Cikarang selesai akhir kuartal satu (Q1) 2025 alias Maret bulan depan.

Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Mengapa Mendesak?
Rabu, 12 Februari 2025 | 13:22 WIB

Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Mengapa Mendesak?

Perundungan siber dan judi online menjadi kekerasan digital yang paling banyak menyerang anak. Pemerintah kini telah mengkaji regulasi ketat pembatasan media sosial untuk anak

Google Sepakat Ikut Aturan Prabowo untuk Batasi Anak Main Medsos
Selasa, 11 Februari 2025 | 22:01 WIB

Google Sepakat Ikut Aturan Prabowo untuk Batasi Anak Main Medsos

Kementerian Komdigi menggandeng raksasa teknologi Google untuk menerapkan aturan pembatasan anak bermain media sosial yang diinginkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Terbaru
Koalisi Permanen Prabowo: Ancaman Demokrasi dan Tabrak Putusan MK
polemik

Koalisi Permanen Prabowo: Ancaman Demokrasi dan Tabrak Putusan MK

Senin, 17 Februari 2025 | 16:34 WIB

"Jadi ini sangat tidak sejalan dengan keputusan MK. Harapannya akan memberi peluang semakin banyak partai politik yang akan mengusung capres dan cawapres," kata Jamiluddin.

Angka Perkawinan Terus Turun dari Tahun ke Tahun: Mengapa Generasi Muda Takut Buat Menikah? polemik

Angka Perkawinan Terus Turun dari Tahun ke Tahun: Mengapa Generasi Muda Takut Buat Menikah?

Senin, 17 Februari 2025 | 13:23 WIB

Faktor ekonomi dianggap sebagai alasan terbesar di balik fenomena ini. Mengapa ini bisa terjadi?

Manuver Prabowo, Koalisi Permanen Jegal Gibran di Pilpres 2029? polemik

Manuver Prabowo, Koalisi Permanen Jegal Gibran di Pilpres 2029?

Senin, 17 Februari 2025 | 08:26 WIB

"Itu sebagai upaya untuk mengunci langkah partai di KIM," kata Indaru.

Pertaruhan Harga Diri Indra Sjafri di Piala Asia U-20 2025 polemik

Pertaruhan Harga Diri Indra Sjafri di Piala Asia U-20 2025

Minggu, 16 Februari 2025 | 13:05 WIB

Apakah target yang diminta PSSI dan dipatok Indra Sjafri masuk akal?

Si Dia yang Jasadnya Diinjak-injak Sampai Kiamat di Jogja nonfiksi

Si Dia yang Jasadnya Diinjak-injak Sampai Kiamat di Jogja

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:15 WIB

Berikut kisah Tumenggung Endranata si pengkhianat.

Jurit Malam Kost 1000 Pintu: Antara Misteri, Teka-teki, dan Jump Scare yang Bikin Merinding nonfiksi

Jurit Malam Kost 1000 Pintu: Antara Misteri, Teka-teki, dan Jump Scare yang Bikin Merinding

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:55 WIB

Jurit Malam Kost 1000 Pintu mengisahkan tentang seorang gadis bernama Suci yang baru saja pindah ke sebuah kota untuk mencari kos.

Ribut-Ribut Penyanyi vs Pencipta Lagu, Pendengar Bisa Apa? polemik

Ribut-Ribut Penyanyi vs Pencipta Lagu, Pendengar Bisa Apa?

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:43 WIB

Sebenarnya revisi UU Hak Cipta tengah digodok oleh DPR RI. Kabar itu disampaikan Melly Goeslaw pada 11 Februari 2024 lalu.