Buzzer Jadi Pejabat: Dulu Dibayar, Sekarang Digaji
Home > Detail

Buzzer Jadi Pejabat: Dulu Dibayar, Sekarang Digaji

Bangun Santoso

Jum'at, 17 Januari 2025 | 08:05 WIB

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah jadi sorotan. Bukan soal judi online, namun terkait pengangkatan sosok Rudi Sutanto sebagai Staf Khusus Menteri Komdigi.

Sosok Rudi Sutanto jadi bahan gunjingan di media sosial usai diangkat sebagai salah satu pejabat Komdigi. Ia dikaitkan sebagai pendengung atau buzzer kontroversial Rudi Valinka atau dikenal dengan nama akun Kurawa.

Diketahui, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melantik Rudi Sutanto sebagai Staf Khusus Menkomdigi bidang Komunikasi Strategis. Pelantikan itu bersamaan dengan jajaran Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Komdigi pada Senin (13/1/2025) lalu.

Oleh sejumlah pihak, Rudi Valinka ditengarai merupakan sosok di balik akun X (dulu Twitter) bernama @kurawa. Ia dikenal sebagai buzzer Jokowi.

Akun Kurawa sendiri memiliki sekitar 450 ribu lebih pengikut di X dan sudah aktif sejak 2009 silam. Di media sosial, banyak netizen yang menyebut buzzer adalah akun bayaran dengan tujuan tertentu, terutama membentuk opini publik terhadap tokoh maupun isu yang tengah ramai dibicarakan.

Lantas berapa sebenarnya pendapatan pendengung atau buzzer?

Mengutip artikel Suara.com pada Rabu 2 Februari 2022 lalu, berjudul "Berapa Gaji Buzzer di Indonesia? Ini Rinciannya" disebutkan bahwa bayaran buzzer di Indonesia berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 50 juta untuk sekali kontrak.

Hal itu didasarkan pada sebuah riset yang dilakukan University of Oxford pada 2019 berjudul The Global Disinformation Order 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation.

Kontrak buzzer disesuaikan dengan isu yang saat itu sedang ingin digaungkan. ABC News Australia bahkan pernah memuat laporan bahwa gaji buzzer di Indonesia dibayarkan untuk mempolarisasi politik di masa pemilihan presiden.

Dikutip dari laporan abc.net.au puluhan buzzer dibayar untuk menyebarkan propaganda kepada tentara pengikut sebagai elite politik yang tengah berperang di dunia maya dalam upaya untuk mempertahankan kekuasaan.

Gambaran ini mengacu pada politik Indonesia sejak 2018. Saat itu para buzzer bekerja untuk mempengaruhi pendapat dengan berbagai propaganda. Setiap buzzer ini bahkan dikoordinir oleh petinggi partai politik.

Beberapa posisi buzzer ditawarkan kepada orang-orang yang berpengaruh di bidang politik sekaligus media sosial. ABC dalam laporannya menyebutkan komentator politik Denny Siregar yang memiliki hampir sejuta pengikut di Instagram, Twitter, dan Facebook pernah ditawari menjadi buzzer hingga bayaran seribu dolar Amerika.

Menjamurnya buzzer di Indonesia juga didukung oleh ekosistem media sosial. Saat ini Indonesia adalah negara dengan pengguna Facebook terbesar ketiga di dunia. Ada sekitar 130 juta akun Facebook di Indonesia.

Tak hanya Facebook, platform media sosial lain seperti X, WhatsApp grup hingga TikTok juga jadi ajang para buzzer bergerilya.

Rekam Jejak Rudi Valinka

Sosok Rudi Sutanto disebut-sebut sebagai Rudi Valinka. Di mana pada 2020 lalu Rudi Valinka menuduh Anies Baswedan membayar media massa seperti kompas.com, liputan6.com, kumparan, hingga detik.com untuk pencintraan. Hal ini sontak disangkal oleh berbagai media massa.

Rudi Valinka juga terpantau melontarkan ejekan pada Prabowo Subianto sebelum berkoalisi dengan Jokowi. Di awal 2019, Rudi menyebut Prabowo sebagai Presiden Honoris Causa lantaran kegigihannya mencalonkan diri berkali-kali sebagai kepala negara.

Tak hanya sekali, akun Rudi Valinka juga berkali-kali menyudutkan Prabowo. Ia bahkan menghina Prabowo keracunan kerang ijo soal pernyataannya tentang koruptor.

Pada tahun 2016, akun Rudi Valinka dikenal sering kali membela eks Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Ia bahkan menerbitkan buku berjudul A Man Called Ahok yang kemudian diangkat menjadi sebuah film.

Gaji Staf Khusus Menteri

Banyak yang menyebut Rudi Sutanto sebagai buzzer, nyatanya ia kini telah jadi pejabat pemerintahan dan akan menerima gaji resmi dari negara. Gaji dan tunjangan bagi Staf Khusus di kementerian diatur oleh peraturan masing-masing kementerian dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Secara umum, Stafsus Menteri menerima gaji pokok sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan besaran yang bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja.

Dalam instansi pemerintah, stafsus kementerian dalam jabatan struktural setara dengan eselon 1.b atau termasuk golongan IV/e. Jabatan eselon IB berada dalam golongan IV/d hingga IV/e memiliki gaji pokok PNS sebelum penyesuaian berkisar antara Rp3.447.200 hingga Rp5.091.200.

Namun jika merujuk Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka Stafsus sesuai jabatannya akan menerima gaji pokok berkisar Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200 juta.

Selain gaji pokok, seorang stafsus juga menerima tunjangan kinerja (tukin) sesuai golongan atau eselonnya. Jika merujuk Perpres Nomor 119 Tahun 2017, di mana ada 17 kelas jabatan tukin yang diberikan berkisar Rp 1.968.000 hingga Rp 29.085.000.

Selain itu, stafsus di lingkungan kementerian/lembaga juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2024, tunjangan ini diberikan paling banyak sebesar tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang diberikan kepada pejabat yang setara atau setingkat hak keuangannya atau hak administratifnya.


Terkait

Usai Komdigi, Giliran Kemenekraf Usut Game Viral Koin Jagat
Kamis, 16 Januari 2025 | 21:40 WIB

Usai Komdigi, Giliran Kemenekraf Usut Game Viral Koin Jagat

Setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), game Koin Jagat kini juga ikut dipantau Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf).

Komdigi Akui Aturan Batasi Anak Main Medsos Sudah Didukung Prabowo
Kamis, 16 Januari 2025 | 21:26 WIB

Komdigi Akui Aturan Batasi Anak Main Medsos Sudah Didukung Prabowo

Komdigi) berencana menerbitkan peraturan baru untuk membatasi anak-anak bermain media sosial. Bahkan regulasi ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Presiden RI Prabowo.

Kontroversi Game Koin Jagat: Rusak Fasilitas Publik Berujung Dipanggil Komdigi
Kamis, 16 Januari 2025 | 21:03 WIB

Kontroversi Game Koin Jagat: Rusak Fasilitas Publik Berujung Dipanggil Komdigi

Komdigi baru saja memanggil Co Founder Jagat, Barry Beagen setelah viral perusakan fasilitas publik karena ulah pemain game 'Koin Jagat'.

Pendengung Berdasi: Kala Buzzer Naik Pangkat Jadi Pejabat
Kamis, 16 Januari 2025 | 20:35 WIB

Pendengung Berdasi: Kala Buzzer Naik Pangkat Jadi Pejabat

Rudi Valinka ditengarai merupakan sosok di balik akun X (dulu Twitter) bernama @kurawa. Ia dikenal sebagai buzzer Jokowi

Terbaru
Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas
nonfiksi

Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas

Kamis, 08 Januari 2026 | 13:37 WIB

Hanya butuh beberapa langkah dari keriuhan sehat di dalam GOR untuk sampai ke sebuah kawasan yang seolah memiliki hukum alamnya sendiri.

SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital polemik

SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital

Kamis, 08 Januari 2026 | 08:21 WIB

Demokrat dinilai sedang membingkai narasi dengan melapor, mereka memposisikan diri sebagai korban kampanye hitam dan pejuang kebenaran

Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS polemik

Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:06 WIB

Terlilit utang kripto dan divonis kanker stadium 3, seorang pria nekat merampok rumah politisi PKS Maman Suherman

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita? polemik

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita?

Senin, 05 Januari 2026 | 15:46 WIB

KUHP baru resmi berlaku, pahami pasal-pasal krusial yang paling banyak dibicarakan, mulai dari kohabitasi, perzinaan, hingga penghinaan presiden

'Tidak Ada Nasi Hari Ini', Anak Aceh Bertahan dengan Satu Sendok Makan nonfiksi

'Tidak Ada Nasi Hari Ini', Anak Aceh Bertahan dengan Satu Sendok Makan

Jum'at, 02 Januari 2026 | 16:52 WIB

Hujan telah lama berhenti di Aceh Tamiang, tetapi banjir seperti belum benar-benar pergi. Ia tinggal dalam bau lumpur yang mengering, dalam kayu-kayu patah yang masih berserak

HUT ke-13 Jokowi Masuk Gorong-gorong, Membaca Ulang Mitos Populisme polemik

HUT ke-13 Jokowi Masuk Gorong-gorong, Membaca Ulang Mitos Populisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:01 WIB

Bagaimana politik simbol dan populisme kanan membentuk narasi kepemimpinan yang memikat publik namun menyisakan rapor merah bagi kualitas demokrasi substantif Indonesia?

Skandal Rp2,7 Triliun Menguap! Misteri di Balik SP3 'Diam-diam' Kasus Tambang Konawe Utara polemik

Skandal Rp2,7 Triliun Menguap! Misteri di Balik SP3 'Diam-diam' Kasus Tambang Konawe Utara

Selasa, 30 Desember 2025 | 07:29 WIB

KPK kala itu menaksir kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp2,7 triliun.

×
Zoomed