Suara.com - Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat. Kali ini, pensiunan jenderal bintang tiga itu tersangkut dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR yang menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.
Firli disebut berperan dalam mengintervensi kasus yang juga menjerat Harun Masiku, buron KPK sejak beberapa tahun silam.
Tabir itu terkuak, tatkala Ronald Paul Sinyal memberikan kesaksian di Gedung KPK pada Rabu, 8 Januari 2025. Eks Penyidik KPK itu diminta lembaga antirasuah untuk menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Hasto.
Usai menjalani pemeriksaan selama empat jam, Ronald mengungkap adanya dugaan keterlibatan mantan bos KPK dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang sempat menggemparkan publik beberapa tahun lalu.
Ronald sendiri merupakan satu dari sejumlah penyidik KPK yang menjadi korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), ketika lembaga antikorupsi itu dipimpin Firli.
Ia mengungkap, Hasto seharusnya sudah jadi tersangka sejak lima tahun lalu apabila Firli tidak cawe-cawe merintangi kerja penyidik.
"Sebenarnya dari dulu juga saya sudah mau mengajukan tersangka ya, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan (Hasto). Jadi bukan karena perkara politik dan semacamnya," katanya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).
Pernyataan Ronald tersebut merupakan satu dari fragmen rangkaian cerita mantan atasannya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP KPK.
Tak hanya itu, Ronald membeberkan, kerap kali dihalangi saat akan menggeledah Kantor DPP PDIP. Ia mengingat, kala itu Firli selalu berdalih dengan alasan kondusivitas yang selalu dikaitkan dengan dunia politik.
"Itu selalu disebut (Firli) jangan dulu, sedang panas dan semacamnya," ungkapnya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ronald menegaskan sudah seharusnya KPK memanggil Firli Bahuri untuk diminta keterangan mengenai kasus ini. Sebab keterangan Firli disebut akan membuat kasus ini menjadi terang benderang.
"Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," katanya.
Cerita Firli kali ini merupakan bab terpisah dari sejumlah skandal yang melibatkannya saat berkantor di KPK.
Seperti rahasia umum, Firli juga diduga beberapa kali skandal kasus di KPK hingga menjadikan lembaga tersebut kehilangan tajinya. Sebut saja pada kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Firli diduga memeras mantan Politisi NasDem itu Rp 1,3 miliar.
Dugaan pemerasan itu terkait perkara korupsi yang membelit SYL di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan harapan tidak dilanjutkan. Namun kenyataan berkata lain, SYL ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Oktober 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD dari para pimpinan KPK 2019-2024, SYL seharusnya menjadi tersangka sejak Juni 2023. Namun, surat perintah penyidikannya tak kunjung ditandatangani Firli, bahkan berkas itu malah tertahan di mejanya.
Para pimpinan tak habis akal, saat Firli sedang berada di luar negeri, mereka meneken penetapan berkas penetapan SYL sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, Firli marah besar saat mengetahui SYL sudah dijadikan sebagai tersangka, tanpa sepengetahuan dirinya.
Alur cerita berlanjut, Firli kemudian menjadi tersangka atas dugaan korupsi berupa pemerasan yang diusut Polda Metro Jaya.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak November 2023, hingga kini Mantan Kapolda Sumsel itu masih tetap bisa menghirup udara bebas.
Pertimbangan Penahanan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai terseretnya nama Firli dalam kasus Hasto, seharusnya bisa menjadi pertimbangan Polda Metro Jaya untuk segera menahannya.
Boyamin menilai bahwa pernyataan Ronald secara gamblang, semakin menunjukkan Firli sebagai sosok yang bermasalah saat memimpin lembaga antikorupsi. Apabila tidak kunjung ditahan, Boyamin khawatir Firli bakal menghilangkan alat bukti, termasuk dugaan keterlibatannya dalam kasus Hasto.
Senada dengan Boyamin, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak agar kepolisian segera menahan Firli.
Yudi sendiri berkeyakini harapannya itu tak lama lagi akan terwujud. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan agar kasus Firli segera dituntaskan.
Ia juga mengemukakan, kesaksian mantan rekan sejawatnya di KPK juga bisa ditindaklanjuti dengan memanggil Firli untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
"Dari BAP-nya Ronald bisa dikembangkan ke pihak siapa saja, termasuk dalam hal ini kepada Firi Bahuri," katanya kepada Suara.com, Kamis (9/1/2025).
Bagi Yudi, tak hanya kasus Hasto yang bisa dibongkar KPK dalam pemeriksaan terhadap Firli nantinya. Sebab ada sejumlah skandal Firli yang bisa diungkit kembali dalam konteks mengembalikan marwah pemberantasan korupsi di lembaga itu.
Sebut saja kasus bocornya dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang diduga dilakukan Firli dan sempat dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Apalagi, skandal itu terungkap setelah viral video penggeledahan pada April 2023. Dalam video itu menunjukkan seorang pria yang mengaku mendapatkan dokumen penyelidikan dari Firli.
Bahkan, sebelum menjadi orang nomor satu KPK, Firli diduga melakukan sejumlah pelanggaran etik seperti membocorkan 26 operasi tangkap tangan atau OTT hingga menemui pihak yang berpekara dengan lembaga antirasuah, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang pada Mei 2018.
Kilas balik skandal tersebut, menurut Yudi, bisa diusut dengan syarat memulai dari yang paling jelas di depan mata KPK saat ini.
"Yang depan mata itu kan sudah jelas pernyataannya Ronald. Itu dulu saja," ujar Yudi.
Namun, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unanda) Feri Amsari melihatnya dari perspektif berbeda terkait eksistensi Firli dalam kasus Hasto.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kasus ini jangan hanya berhenti pada dugaan keterlibatan Firli.
Sebab menurutnya, dalam kasus Hasto erat kaitannya dengan muatan politis, termasuk peran Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi yang bertanggung jawab mengangkat Firli sebagai Ketua KPK.
"Jadi tentu saja ada berbagai pihak yang bermain dan perlu kemudian diselidiki," kata Feri kepada Suara.com.
Ferry beranggapan, apabila ada keterkaitan secara politis akan lebih baik bila penyelidikan juga dilakukan kepada seluruh pimpinan lembaga pemberantasan korupsi itu.
"Ada baiknya memang KPK dan seluruh pimpinan yang pernah ada diselidiki dalam berbagai peristiwa," ujarnya.
Selama 10 tahun terakhir, Ferry berpandangan bahwa presiden juga memiliki peran sentral presiden dalam menentukan gerak KPK.
"Mau dilanjutkan tidak dilanjutkan sebuah kasus itu ditentukan sebagai alat bargaining kepentingan politik. Dan itu menurut saya tidak adil," katanya.
Terlepas dari hal tersebut, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memilih bersikap hati-hati dalam menelisik dugaan keterlibatan Firli dalam kasus Hasto. Meski begitu, KPK masih sangat terbuka untuk memeriksa Firli.
"Apakah akan dipanggil yang bersangkutan (Firli)? Ini sedang kita dalami (peran perintangan penyidikan)," kata Asep pada Rabu (8/1/2024).
Sementara itu, Kuasa Hukum Firli Ian Iskandar membantah keterlibatan kliennya pada kasus dugaan korupsi PAW Anggota DPR yang menjadikan Hasto Kristiyanto menajdi tersangka. Bahkan, Ronald menegaskan bahwa itu hanya berita bohong.
Ian bahkan menyatakan bahwa Firli tidak memiliki keterkaitan dengan partai berlambang banteng moncong putih.
"Emang Pak Firli anggota PDIP atau petugas partai? Saya pastikan itu fitnah untuk menyudutkan beliau," katanya kepada Suara.com.
Hasto mengatakan, agenda hari ini menjadi pembuka rangkaian HUT PDIP yang akan digelar hingga Juni mendatang.
Banyak yang penasaran, seperti apa profil dan harta kekayaan Antonius Kosasih? Simak informasi selengkapnya melalui ulasan di bawah ini!
Terlihat Hasto melakukan konferensi pers didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, serta Juru Bicara PDIP M Guntur Romli.
Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto.
Suatu ketika, Raymond pernah meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menuliskan Tidak Beragama pada kolom agama di KTP.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan pengetahuan soal pasar modal memungkinkan dimasukkan dalam mata pelajaran matematika.
Tak hanya itu, salah satu dokumen berisi upaya Jokowi mengkriminalisasi mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus Formula E.
"Hasto sudah mengusulkan sejumlah nama kepada Ibu Mega. Ketua umum sendiri baru pulang dari Hong Kong hari ini," kataSumber Suara.com,Selasa (7/1).
Di TK Al-Azhar, sekitar 20 dari 200 siswa penerima program MBG tidak mendapatkan paket tersebut.
Memotong anggaran fungsi pendidikan demi program ambisius MBG hanya akan merugikan masyarakat.
Meniru secara mentah-mentah program serupa dari negara lain tanpa mempertimbangkan konteks lokal dapat menjadi jebakan.