Terpinggirkan dan Terabaikan: Nestapa Anak Disabilitas di Tengah Gegap Gempita Program Makan Bergizi Gratis
Home > Detail

Terpinggirkan dan Terabaikan: Nestapa Anak Disabilitas di Tengah Gegap Gempita Program Makan Bergizi Gratis

Bimo Aria Fundrika | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 08 Januari 2025 | 08:00 WIB

Suara.com - Program makan bergizi gratis (MBG) kini resmi berjalan. Tahap pertama program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini dimulai pada Senin, 6 Januari 2024, dengan target 600 ribu siswa di 26 provinsi.

Anak berkebutuhan khusus (ABK) juga menjadi bagian dari program ini. Di Jakarta, misalnya, sebanyak 197 siswa di SLB Negeri 5 Slipi menerima paket makan bergizi gratis. Pelaksanaan hari pertama disambut penuh antusias.

Namun, kisah berbeda datang dari Tulungagung, Jawa Timur. Di TK Al-Azhar, sekitar 20 dari 200 siswa penerima program MBG tidak mendapatkan paket tersebut. Mereka adalah anak berkebutuhan khusus yang tidak dibagikan makanan karena menu dianggap tidak sesuai dengan batasan diet yang mereka perlukan.

"Ada beberapa siswa yang sengaja tidak kami bagikan program ini karena siswa tersebut sedang menjalani program diet jenis makanan tertentu," kata Kepala Sekolah TK Al Azhar Tulungagung, Siti Solikah pada Senin (6/1/2025)  dikutip dari Antara. 

Makan bergizi gratis di SMP 1 Barunawati, Jakarta Barat. (Suara.com/Fakhri)
Makan bergizi gratis di SMP 1 Barunawati, Jakarta Barat. (Suara.com/Fakhri)

Siti menjelaskan bahwa 20 siswanya harus menjalani diet bebas tepung. Sayangnya, menu MBG pada hari pertama justru terdiri dari nasi, ayam goreng tepung, tahu bacem, dan oseng wortel buncis.

Menurut Siti, anak berkebutuhan khusus membutuhkan menu makanan yang berbeda dari siswa lainnya. Untuk mencegah risiko, pihak sekolah memutuskan tidak membagikan paket MBG kepada 20 siswa tersebut.

Sementara itu, di Kalimantan Timur, pelaksanaan MBG terpaksa ditunda. Alasannya, petunjuk teknis dari pemerintah pusat belum diterima. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Irhamsyah, menyebut salah satu kendalanya adalah petunjuk teknis terkait pemberian susu bagi anak berkebutuhan khusus di SLB.

"Khusus SLB ternyata tidak dianjurkan untuk menggunakan susu UHT, jadi kami sedang memikirkan penggantinya. Misalnya saja susu kedelai," katanya pada Senin (6/1/2025). 

Irhamsyah menjelaskan bahwa anak berkebutuhan khusus memerlukan menu khusus sesuai kebutuhan gizi mereka. Penyesuaian harga pun menjadi keharusan.

Di Kalimantan Timur, harga makanan bergizi seimbang diperkirakan mencapai Rp 17 ribu per porsi. Namun, pemerintah pusat menetapkan anggaran MBG hanya Rp 10 ribu per porsi.

Meski begitu, Irhamsyah menegaskan bahwa secara prinsip, mereka siap menjalankan program andalan Presiden Prabowo ini.

"Namun, secara teknis, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut, termasuk mekanisme penyediaan makanan, apakah akan dilakukan oleh masing-masing sekolah, pihak ketiga, atau melibatkan UMKM," ujarnya. 

Makan Bergizi Gratis, Sudahkah Inklusif?

Peneliti Sri Sunarti Purwaningsih dan tim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkritisi komitmen inklusivitas pemerintah dalam program MBG. Hal ini mereka tuangkan dalam artikel berjudul "Ambisi Makan Bergizi Gratis Prabowo: Bisakah Beri Ruang Inklusif untuk Anak dengan Disabilitas?" yang diterbitkan di The Conversation pada 2 Januari lalu.

Mereka menyoroti kerentanan anak disabilitas terhadap kekurangan gizi, termasuk stunting, akibat gangguan fisik dan neurologis. Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (2020) menunjukkan bahwa anak disabilitas memiliki risiko 62 persen lebih tinggi mengalami stunting dibanding anak tanpa disabilitas.

Infografis Makan Bergizi Gratis. [Suara.com/Iqbal]
Infografis Makan Bergizi Gratis. [Suara.com/Iqbal]

Pemenuhan gizi pada anak memerlukan pendekatan khusus. Anak dengan autisme, misalnya, sering memiliki sensitivitas terhadap makanan tertentu seperti gula, susu, dan bahan pengawet. Mereka juga lebih rentan terhadap gangguan kesehatan, sehingga terapi gizi yang tepat sangat penting untuk mendukung kondisi mereka.

Dokter gizi Johanes Chandrawinata menyarankan agar orang tua siswa yang memiliki alergi makanan berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait pantangan makanan anak mereka. Ia menjelaskan bahwa alergi makanan yang umum meliputi susu, telur, ikan, udang, kepiting, kerang, kacang, dan kedelai.

"Jika ada anak yang secara medis alergi terhadap salah satu makanan tersebut, sebaiknya diberitahukan kepada guru agar paket MBG yang mengandung makanan itu tidak diberikan," kata Johanes kepada Suara.com, Selasa (7/1/2025).

Menagih janji pemerintah

Sejak 2016, Indonesia telah memiliki Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas. UU ini diperkuat dengan berbagai aturan turunan untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui pembangunan inklusif.

UU tersebut lahir berkat perjuangan aktivis disabilitas di Indonesia dan merujuk pada prinsip-prinsip Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas. Konvensi ini menegaskan hak penyandang disabilitas setara dengan warga masyarakat lainnya.

Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan. Penelitian Thushara Dibley, Deputi Direktur Sydney Southeast Asia Centre, University of Sydney pada 2018, mengungkapkan keengganan pemerintah untuk menjalankan UU ini secara menyeluruh.

Menurut Dibley, kendala utama adalah tingginya kebutuhan anggaran serta tuntutan perubahan sistem kerja di lembaga pemerintahan dan penyedia layanan. Akibatnya, penegakan regulasi sering tertunda dan tidak maksimal.

Di sisi lain, Sri Sunarti dan tim mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi lebih inklusif, terutama untuk anak-anak dengan disabilitas dan alergi.

Untuk itu, mereka menawarkan tiga langkah strategis. Pertama, melibatkan siswa disabilitas dalam perencanaan program agar kebutuhan mereka terakomodasi. Kedua, memastikan pelaksanaan MBG oleh SPPG memperhatikan aksesibilitas, baik fisik maupun informasi gizi. Ketiga, melibatkan orang tua dan komunitas disabilitas untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusivitas.

"Dalam konteks ini, sering kali pihak orang tua tidak memiliki informasi atau pemahaman yang baik dalam penerapan program yang berkaitan dengan kebutuhan anaknya," tulis Sri Sunarti dan kawan-kawan.

Para siswa menyantap Makanan Bergizi gratis di SDN 15 Slipi, Jakarta, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para siswa menyantap Makanan Bergizi gratis di SDN 15 Slipi, Jakarta, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan MBG pada hari pertama.

"Evaluasi ini akan menjadi acuan bagi Badan Gizi Nasional untuk melakukan perbaikan ke depan," ujarnya saat mengunjungi SD Susukan 01, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2025).

Evaluasi tersebut mencakup menu, bahan makanan, hingga teknis pendistribusian. Badan Gizi Nasional akan berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai provinsi. Adita memastikan evaluasi akan dilakukan setiap hari untuk memastikan program berjalan lebih baik.

Terbaru
Penulisan Sejarah Baru: Pelanggaran HAM Dinegasikan, Soeharto Dijadikan Pahlawan?
polemik

Penulisan Sejarah Baru: Pelanggaran HAM Dinegasikan, Soeharto Dijadikan Pahlawan?

Kamis, 05 Juni 2025 | 21:38 WIB

"Angin segar bagi para pelaku yang hingga hari ini belum tersentuh hukum. Penulisan sejarah ini hanya akan melanggengkan budaya impunitas di Indonesia," ujar Usman.

Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik? polemik

Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik?

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:26 WIB

Sebanyak 65 persen atau mayoritas perangkat desa yang kami wawancara menilai adanya potensi korupsi dalam program Koperasi Desa Merah Putih, kata Askar.

Demonstran Dijerat Pidana Pakai Pasal Karet, Bentuk Teror Aparat Penegak Hukum? polemik

Demonstran Dijerat Pidana Pakai Pasal Karet, Bentuk Teror Aparat Penegak Hukum?

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:42 WIB

Polisi makin sering jadikan pengunjuk rasa tersangka, termasuk tim medis, dengan pasal karet. Tindakan represif aparat jarang diproses hukum, HAM terancam.

Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman? polemik

Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?

Kamis, 05 Juni 2025 | 08:11 WIB

Tentu tidak perlu panik tetapi jelas harus waspada, tidak bisa diabaikan begitu saja, kata Tjandra.

Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah polemik

Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:59 WIB

"Sebagai pemimpin tertinggi dalam suatu lembaga, tidak mungkin dia (Nadiem) tidak tahu program yang dilakukan anak buahnya," ujar Dewi.

Sengkarut Haji Furoda: Antara Ketidakpastian dan Minim Perlindungan polemik

Sengkarut Haji Furoda: Antara Ketidakpastian dan Minim Perlindungan

Rabu, 04 Juni 2025 | 18:06 WIB

Ribuan calon haji furoda gagal berangkat karena visa Mujamalah tak terbit. Revisi UU PIHU perlu atur furoda lebih baik demi lindungi jemaah.

Pigai dan Budi Arie Konsisten Dapat Rapor Merah, Berlakukah Ultimatum Presiden Prabowo? polemik

Pigai dan Budi Arie Konsisten Dapat Rapor Merah, Berlakukah Ultimatum Presiden Prabowo?

Rabu, 04 Juni 2025 | 15:14 WIB

Prabowo beri ultimatum pejabat tak becus untuk mundur, jika tidak akan dipecat. Survei IPO soroti kinerja sejumlah menteri, Pigai dan Budi Arie teratas layak di-reshuffle.