Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
Home > Detail

Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh

Erick Tanjung

Rabu, 13 November 2024 | 14:11 WIB

Suara.com - Polisi memburu komplotan yang diduga terlibat perdagangan manusia terkait pengungsi Rohingya di Aceh. Enam orang ditangkap dalam sebulan terakhir, delapan lainnya masih jadi buronan.

TEMUAN mayat perempuan di sekitar pelabuhan Labuhan Haji, Aceh Selatan, pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu menghebohkan warga sekitar karena diduga pengungsi Rohingya. Keesokan harinya, sebuah kapal ditemukan terombang-ambing sekitar empat mil dari lepas pantai.

Polisi menyelidiki kapal tersebut dan menemukan lebih dari 150 pengungsi Rohingya di dalamnya, bersama dengan tiga mayat. Belakangan jumlah pengungsi yang ditemukan itu diketahui berjumlah 152 orang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan para pengungsi Rohingya tersebut berangkat pada 9-12 Oktober 2024 dari Cox’s Bazar di Bangladesh, melintasi laut Andaman.

Polisi mengungkap kasus dugaan perdagangan orang terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh. [Kontributor Suara/Habil]
Polisi mengungkap kasus dugaan perdagangan orang terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh. [Kontributor Suara/Habil]

Mereka kemudian bergerak menuju perairan Aceh pada 13 Oktober 2024. Di Andaman, pengungsi Rohingya dipindahkan ke kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik warga Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan. Polisi menyebut kapal tersebut milik seorang warga berinisial H.

“Kapal yang membawa warga etnis Rohingya itu dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp580 juta," kata Joko beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Ade Harianto mengatakan pengungsi Rohingya tersebut diduga telah tiba di perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Menurut Ade, rencananya para pengungsi Rohingya ini akan diteruskan ke Malaysia. Penelusuran polisi menunjukkan bahwa jumlah anggota rombongan itu awalnya 216 orang, tapi 50 orang diduga telah menuju Pekanbaru dengan biaya Rp20 juta, meskipun baru membayar Rp10 juta.

"Dari informasi yang didapat, mereka dilansir dari Andaman untuk dibawa ke daratan. Situasi ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana penyelundupan manusia," kata Ade.

Terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau penyelundupan manusia di Aceh Selatan, Polda Aceh telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka berinisial F (35), A (33), dan I (32). Selain itu, delapan orang lainnya masih diburu.

Tiga Tersangka di Aceh Timur

Selain di Aceh Selatan, pada Kamis, 31 Oktober lalu, 96 pengungsi Rohingya juga mendarat di pantai Meunasah Asan, Madat, Aceh Timur. Enam orang di antaranya meninggal dunia.

Polisi menangkap pelaku perdagangan orang terkait pengungsi Rohingya di Aceh. [Kontributor Suara/Habil]
Polisi menangkap pelaku perdagangan orang terkait pengungsi Rohingya di Aceh. [Kontributor Suara/Habil]

Menurut Ketua Panglima Laot Aceh Miftachhuddin Cut Adek, para pengungsi Rohingya diduga diturunkan di lokasi terpencil yang jarang dikunjungi orang dan jauh dari permukiman.

“Mereka diturunkan, tapi kapalnya tidak diketahui keberadaannya,” tuturnya.

Polisi menyelidiki perkara ini dan pada hari yang sama menangkap tiga orang sebagai tersangka kasus penyelundupan manusia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat membeberkan tiga tersangka tersebut adalah IS (38) warga Aceh Timur, AY (64) warga Aceh Timur, dan MH (41) warga Myanmar.

“Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing,” kata Adi dalam konferensi pers di Aceh Timur, pada Selasa (5/11/2024).

MH disebut sebagai nakhoda kapal yang membawa pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Indonesia. Sementara IS menjemput Rohingya di perairan Padang Tiji Pidie, serta AY berperan sebagai pemilik kapal untuk menjemput di Pidie.

Menurut Adi, MH diberikan upah sebesar 200.000 Taka (sekitar Rp26,3 juta) oleh agen. Sementara itu, IS menerima Rp1 juta per orang, tetapi total yang dikirim untuk perbaikan kapal AY mencapai Rp128 juta. Adapun AY mendapatkan keuntungan sebesar Rp52,5 juta.

Indikasi Mafia Human Trafficking

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal menilai adanya indikasi aktivitas mafia human trafficking atau perdagangan manusia dalam kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh. Namun, di sisi lain, ia juga menyampaikan keprihatinannya terkait situasi tersebut.

Polisi mengungkap kasus dugaan perdagangan orang terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh. [Kontributor Suara/Habil]
Polisi mengungkap kasus dugaan perdagangan orang terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh. [Kontributor Suara/Habil]

“Tapi di sisi lain, aktivitas human trafficking ini sudah keterlaluan,” katanya ketika diwawancarai jurnalis, Kamis (31/11).

Safrizal ketika itu meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki penyelundupan orang yang baru tiba di Aceh Timur.

“Dari aspek kemanusiaan kita berempati dan menolong. Tetapi sembari berempati dan menolong, hukum harus ditegakkan terhadap kasus penyelundupan ini,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh Azharul Husna meminta pemerintah memposisikan pengungsi Rohingya sebagai saksi dan korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang.

“Sehingga mereka wajib dilindungi,” kata Husna kepada Suara.com.

____________________________________

Kontributor Aceh: Habil Razali


Terkait

Di Balik Jeruji Truk: Kisah Pilu Pengungsi Rohingya yang Ditolak di Aceh
Senin, 11 November 2024 | 17:21 WIB

Di Balik Jeruji Truk: Kisah Pilu Pengungsi Rohingya yang Ditolak di Aceh

Pengungsi Rohingya sempat terkatung-katung di atas truk, tidak bisa menginjakkan kaki ke tanah karena ditolak warga.

Setelah Terkatung-katung di Atas Truk, 152 Warga Rohingya Ditampung di GOR Aceh Selatan
Sabtu, 09 November 2024 | 14:36 WIB

Setelah Terkatung-katung di Atas Truk, 152 Warga Rohingya Ditampung di GOR Aceh Selatan

Saat ini GOR Tapaktuan Sport Center dipasangi garis polisi dan mendapat pengawalan ketat aparat keamanan setempat.

Gencatan Senjata Gagal, Pemulangan Pengungsi Rohingya dari Bangladesh Tertunda
Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:43 WIB

Gencatan Senjata Gagal, Pemulangan Pengungsi Rohingya dari Bangladesh Tertunda

Myanmar kini berada di bawah kendali junta militer sejak Februari 2021 dan menghadapi perlawanan sengit dari berbagai kelompok etnis.

Terbaru
Sengketa Blang Padang: Tanah Wakaf Sultan Aceh untuk Masjid Raya
polemik

Sengketa Blang Padang: Tanah Wakaf Sultan Aceh untuk Masjid Raya

Selasa, 01 Juli 2025 | 18:32 WIB

"Dalam catatan sejarah itu tercantum Blang Padang (milik Masjid Raya), kata Cek Midi.

Review M3GAN 2.0: Kembalinya Cegil dalam Tubuh Robot yang jadi Makin Dewasa! nonfiksi

Review M3GAN 2.0: Kembalinya Cegil dalam Tubuh Robot yang jadi Makin Dewasa!

Sabtu, 28 Juni 2025 | 09:05 WIB

M3GAN 2.0 nggak lagi serem seperti film pertamanya.

Logika 'Nyeleneh': Ketika UU Tipikor Dianggap Bisa Jerat Pedagang Pecel Lele di Trotoar polemik

Logika 'Nyeleneh': Ketika UU Tipikor Dianggap Bisa Jerat Pedagang Pecel Lele di Trotoar

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:08 WIB

"Tapi saya yakin tidak ada lah penegakan hukum yang akan menjerat penjual pecel lele. Itu tidak apple to apple," ujar Zaenur.

Penyiksaan Demi Pengakuan: Praktik Usang Aparat yang Tak Kunjung Padam polemik

Penyiksaan Demi Pengakuan: Praktik Usang Aparat yang Tak Kunjung Padam

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:36 WIB

Setiap tindak penyiksaan harus diberikan hukuman yang setimpal dan memberi jaminan ganti rugi terhadap korban serta kompensasi yang adil, jelas Anis.

Dari Tambang ke Dapur Bergizi: Gerakan NU Bergeser, Kritik Pemerintah Jadi Tabu? polemik

Dari Tambang ke Dapur Bergizi: Gerakan NU Bergeser, Kritik Pemerintah Jadi Tabu?

Kamis, 26 Juni 2025 | 08:41 WIB

Kerja sama tersebut menghilangkan daya kritis ormas keagamaan terhadap kebijakan atau keputusan pemerintah yang tidak pro rakyat.

2 Juta Lapangan Kerja dari Koperasi Prabowo: Ambisius atau Realistis? polemik

2 Juta Lapangan Kerja dari Koperasi Prabowo: Ambisius atau Realistis?

Rabu, 25 Juni 2025 | 21:34 WIB

Angka ini sangat ambisius apabila dilihat dari track record koperasi kita, kata Jaya.

Marcella Mengaku, Marcella Membantah; Upaya Membelokan Nalar Kritis di Ruang Publik polemik

Marcella Mengaku, Marcella Membantah; Upaya Membelokan Nalar Kritis di Ruang Publik

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:34 WIB

Pengakuan Marcella Soal Biaya Narasi Penolakan RUU TNI dan "Indonesia Gelap" Dinilai Berbahaya: Membuat Kelompok Masyarakat Sipil Semakin Rentan