Senin, 01 Jan 2024
Ongkos Tersembunyi di Balik Ambisi Proyek PLTU 9-10 Suralaya: Apa Kabar Janji Transisi Energi? Home > Detail

Ongkos Tersembunyi di Balik Ambisi Proyek PLTU 9-10 Suralaya: Apa Kabar Janji Transisi Energi?

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 25 September 2024 | 11:16 WIB

Suara.com - Keberadaan PLTU Suralaya di Cilegon, Banten, mendapat kritik dari berbagai kalangan. Laporan Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebut PLTU berbahan bakar batu bara ini tidak hanya merugikan ekonomi, tapi juga membahayakan kesehatan, terutama di utara Banten.

Polusi partikel halus dari PLTU, seperti PM 2.5, nitrogen dioksida, sulfur dioksida, dan ozon, berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan akut. Polusi ini diperkirakan menyebabkan 1.470 kematian prematur per tahun, dengan kerugian USD 1,04 miliar atau Rp 14,2 triliun. 

Terbaru, pembangunan PLTU Unit 9 dan 10 yang diklaim lebih ramah lingkungan, nyatanya juga menggusur wisata Pantai Kelapa 7. Lagi-lagi warga yang pertama terkena dampaknya. 

*****
Tole masih ingat jelas bagaimana Pantai Kelapa 7 dulu menjadi magnet bagi wisatawan, bukan hanya dari Cilegon, tapi juga dari kota-kota besar seperti Tangerang dan Jakarta.

Pantai itu memiliki pesona tersendiri—pemandangan alam yang asri dengan hamparan laut yang memperlihatkan kapal-kapal berlayar di Selat Sunda.

Setiap akhir pekan, kawasan itu penuh sesak dengan pengunjung. Tole selalu siap berjualan di sana. Ia menanti pelanggan yang datang berbondong-bondong menikmati liburan.

Namun, semua berubah sejak pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 dimulai. Pantai yang dulu menjadi sumber mata pencaharian bagi Tole kini hanya tinggal kenangan.

Dinding-dinding beton yang menjulang tinggi menggantikan hamparan pasir yang dulunya dipenuhi tawa pengunjung. Bahkan jalan menuju pantai kini sudah rata, tak lagi ada akses yang mengarah ke tempat yang pernah menjadi destinasi unggulan Kota Cilegon.

Direktur Eksekutif. Mad haer Effendy. (Suara.com/Yandi Sofyan)
Jalan di sekitar PLTU Suralaya. (Suara.com/Yandi Sofyan)

Rumah-rumah yang dulu berbaris di sepanjang pantai juga ikut tergusur. Jejak kehidupan warga menghilang. Warga yang tinggal di sana harus angkat kaki.

Pantai Kelapa 7, yang pernah menjadi tempat berkumpulnya keluarga, kini lenyap, tertelan ambisi pembangunan yang mengubah wajah wilayah itu selamanya.

Kini, menghirup udara di Kota Cilegon terasa semakin berat, seakan setiap helaan napas terisi oleh debu dan asap.  Angin yang seharusnya membawa kesegaran dari laut kini terasa berat, kini hanya menyisakan jejak polusi yang merayap ke setiap sudut kota. 

Kerugian Demi Kerugian

Laporan Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebut PLTU berbahan bakar batu bara ini tidak hanya merugikan ekonomi, tapi juga membahayakan kesehatan, terutama di utara Banten.

CREA menemukan, polusi partikel halus dari PLTU Suralaya mengandung PM 2.5, nitrogen dioksida, sulfur dioksida dan ozon. Jika terpapar, senyawa-senyawa tersebut bisa menyebabkan gangguan pernafasan akut.

Pembakaran batu bara seperti di PLTU Suralaya, Banten, menurut laporan CREA menghasilkan polusi berupa partikel halus (PM2.5), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), dan ozon (O3). Polutan ini dapat menyebar jauh dan memicu penyakit, dari batuk kronis hingga kematian. Di Indonesia, konsentrasi PM2.5 tahunan sering melebihi 50 μg/m³, sepuluh kali lipat dari batas aman WHO sebesar 5 μg/m³.

Crea juga mencatat, polusi udara dari PLTU Suralaya, Banten, menyebabkan hilangnya 1.470 nyawa per tahun dan kerugian kesehatan sebesar USD 1,04 miliar (IDR 14,2 triliun).

Dalam skenario terburuk, kematian tahunan bisa mencapai 1.640 orang dengan kerugian USD 1,16 miliar (IDR 15,8 triliun). Kematian ini terutama disebabkan oleh paparan PM2.5, yang memicu stroke, penyakit jantung, infeksi pernapasan, kanker paru-paru, dan diabetes, serta infeksi pernapasan pada anak-anak.

Menggusur Mata Pencaharian Warga

Aktivis lingkungan Banten, Mad Haer Effendi (Aeng), menyoroti dampak buruk PLTU Suralaya yang menggusur 200 usaha masyarakat dan mengalihfungsikan lahan pesisir menjadi kawasan industri.

"Pendapatan masyarakat hilang, mereka bingung harus bagaimana," ujarnya di Serang, Selasa (24/9/2024).

Direktur Eksekutif. Mad haer Effendy. (Suara.com/Yandi Sofyan)
Aktivis lingkungan Banten, Mad Haer Effendi (Aeng) (Suara.com/Yandi Sofyan)

Pantai Kelapa 7, yang dulu menjadi sumber ekonomi warga di Suralaya, Lebak Gese, dan Desa Salira, kini lenyap, bersama wisatawan dan keindahannya, akibat pembangunan Unit 9 dan 10. Aeng menegaskan, PLTU tersebut belum menunjukkan dampak positif bagi warga, justru memperburuk lingkungan dan menambah polusi udara.

Ia menilai, proyek ini lebih menguntungkan investor dan pengusaha batu bara, sementara masyarakat lokal yang terdampak cenderung diam, diduga akibat intimidasi dari pihak perusahaan.

"Garis besarnya yang paling diuntungkan itu investor, terus pelaku-pelaku kejahatan lingkungan itu sendiri. Karena PLTU ini masih mengkonsumsi batu bara, ya tentu yang diuntungkan itu pengusaha batu bara, mereka yang sebetulnya menikmati keuntungan dari keberadaan PLTU unit baru ini, tapi dampak positif ke masyarakatnya minim sekali," terang Aeng.

Ia melanjutkan, bahwa banyak masyarakat yang terdampak pembangunan PLTU Suralaya kini memilih diam. Bukan karena tak peduli, menurut Aeng mereka diam diduga karena ada sejumlah tekanan.

Menurut Aeng, beberapa mungkin memilih tak bersuara, diberi imbalan agar tak menimbulkan keributan. Namun, dari pengamatan aktivis lingkungan seperti Aeng, dampak positif dari proyek ini nyaris tak terasa.

"Hanya sedikit warga yang diberi pekerjaan, tak lebih dari 5 persen," ungkapnya dengan nada skeptis.

Menguji Keseriusan Suntik Mati PLTU

PLTU Suralaya Banten. (Suara.com/Yandi Sofyan)
PLTU Suralaya Banten. (Suara.com/Yandi Sofyan)

Di tengah perdebatan soal dampak lingkungan dan sosial, muncul rencana pemerintah pusat untuk menutup PLTU Suralaya. Namun, Aeng meragukan niat itu akan terwujud.

Menurutnya, terlalu banyak uang yang sudah mengalir dari para investor untuk pembangunan ini, membuat langkah penutupan tampak seperti janji yang sulit dipenuhi.

Di balik hiruk-pikuk pembangunan, warga masih bertanya-tanya: apa yang sebenarnya mereka dapatkan dari semua ini, selain udara yang kian tercemar dan kehidupan yang makin sulit?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sempat menyatakan rencana pemerintah untuk menyuntik mati atau menghentikan operasional PLTU Surayala di Cilegon, Banten, dengan alasan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dan sekitar.

"Saya sangat tidak yakin wacana suntik mati itu bakal dijalankan. Kalau  buat saya sih omong kosong apa yang jadi pernyataan pemerintah."  

Sebelum pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan 10, kawasan ini sudah dihiasi oleh PLTU Jawa 7 dan 8 yang beroperasi penuh. Kini, tambahan Unit 9 dan 10, masing-masing dengan kapasitas 2.000 megawatt

"Kalau pemerintah serius ingin mematikan, ya jangan membangun, jangan sampai membangun iya terus mematikan juga iya," tandas Aeng.

Penelitian oleh CERAH dan CELIOS berjudul “Antisipasi Dampak Ekonomi Pensiun Dini PLTU Batubara” mengeksplorasi dua skenario dampak sosial dan ekonomi terkait pemensiunan dini PLTU batubara, dengan fokus pada PLTU Cirebon-1, Pelabuhan Ratu, dan Suralaya.

Skenario Pertama: Pemensiunan tanpa pembangunan energi terbarukan menghasilkan:

  • Kehilangan PDB sebesar Rp3,96 triliun
  • Pengurangan tenaga kerja sebanyak 14.022 orang
  • Penambahan 3.373 penduduk miskin
  • Penurunan laba pelaku usaha sebesar Rp4,14 triliun

Skenario Kedua: Pemensiunan diikuti pembangunan energi terbarukan memberikan:

  • PDB meningkat sebesar Rp82,6 triliun
  • Penyerapan tenaga kerja sebanyak 639 ribu orang
  • Pengurangan jumlah penduduk miskin sebanyak 153.755 orang
  • Laba pelaku usaha mencapai Rp44 triliun

Energi terbarukan yang diidentifikasi mencakup tenaga surya, hidro, mini-hidro, angin, biogas, dan PLTSA, sementara skenario tidak mencakup solusi kontradiktif seperti geotermal, nuklir, co-firing, dan CCUS/CCS.

Oleh karena itu, penelitian dari CERAH dan CELIOS juga merekomendasikan, bahwa transisi energi yang inklusif memerlukan partisipasi masyarakat melalui akses informasi terbuka, mengenai perkembangan proses pensiun dini PLTU.

Salah satu kebutuhan mendesak dalam upaya transisi ini adalah program reskilling dan upskilling, tidak hanya untuk lokasi PLTU yang akan dipensiunkan, tetapi juga untuk seluruh pekerja PLN, rantai distribusi batu bara, dan pekerja tambang.

"Program ini sebaiknya dirangkum dalam Roadmap Transisi Pekerja untuk mempersiapkan transisi energi. Bappenas dan Kementerian Ketenagakerjaan dapat berkolaborasi dalam menyusun roadmap yang mempertimbangkan kebutuhan dari serikat pekerja, akademisi, dan pelaku usaha," demikian tulis penelitian tersebut. 

Selain itu, kesiapan sistem jaminan sosial sangat penting sebagai mitigasi dampak penutupan PLTU. Ini termasuk reformasi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi lonjakan pencairan dana JHT dan klaim lainnya.

Anggaran bantuan sosial juga perlu disiapkan khusus bagi masyarakat rentan dan miskin yang terdampak, dengan data yang terintegrasi dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kontributor : Yandi Sofyan

Terbaru
Kisah Kelam Septia: Curhat Soal Upah Berujung Kriminalisasi UU ITE
polemik

Kisah Kelam Septia: Curhat Soal Upah Berujung Kriminalisasi UU ITE

Senin, 23 September 2024 | 16:59 WIB

Aku mikirnya semoga ini mimpi. Terus aku selalu kebangun berdoa, ya Allah, semoga besok pulang," ujar Septia.

Menguak Fakta Di Balik Kematian NK: Femisida yang Tak Cuma Sekadar Angka polemik

Menguak Fakta Di Balik Kematian NK: Femisida yang Tak Cuma Sekadar Angka

Senin, 23 September 2024 | 14:41 WIB

NK hanyalah satu dari banyak korban femisida. Namanya kini terukir dalam deretan panjang kasus femisida yang terus terjadi dan berulang di Indonesia.

Tragedi Nia dan Lunturnya Falsafah 'Adat Basandi Syarak' di Ranah Minang polemik

Tragedi Nia dan Lunturnya Falsafah 'Adat Basandi Syarak' di Ranah Minang

Senin, 23 September 2024 | 12:22 WIB

Siapa menyangka anak perempuan berusia 18 tahun itu akan pergi selamanya, lantaran dibunuh secara keji oleh residivis kasus pencabulan, Indra Septiarman.

Politik Patronase: Bagi-bagi Jatah Jabatan Relawan Prabowo-Gibran polemik

Politik Patronase: Bagi-bagi Jatah Jabatan Relawan Prabowo-Gibran

Jum'at, 20 September 2024 | 17:35 WIB

"Memang karakter dalam masyarakat kita, dalam politik pemerintahan itu kan karakter patronase, patron klien," kata Indaru.

30 Hari Jelang Pelantikan Prabowo, Relawan 'Minta' Proyek Makan Bergizi Gratis polemik

30 Hari Jelang Pelantikan Prabowo, Relawan 'Minta' Proyek Makan Bergizi Gratis

Jum'at, 20 September 2024 | 14:27 WIB

"Artinya (kami) tetap dibutuhkan, suka-tidak suka," kata Panel.

Di Balik Kepulan Asap: Siapa Raup Untung dari PLTU Baru Suralaya? polemik

Di Balik Kepulan Asap: Siapa Raup Untung dari PLTU Baru Suralaya?

Kamis, 19 September 2024 | 20:06 WIB

Data Kementerian ESDM akhir 2023 menunjukkan oversupply listrik di grid Jawa-Bali mencapai 4 gigawatt. Artinya, keberadaan PLTU baru sebenarnya tidak terlalu mendesak.

Cuma Heboh di Dunia Maya, Ada Apa di Balik Skenario Fufufafa? polemik

Cuma Heboh di Dunia Maya, Ada Apa di Balik Skenario Fufufafa?

Kamis, 19 September 2024 | 08:29 WIB

Apa yang terjadi pada isu Fufufafa sudah bukan lagi echo chamber. Perbincangan isu Fufufafa sudah crossed platform media sosial and crossed cluster.