Suara.com - HARI ITU DAENG TIDAK MELAUT. Ia menunjukkan kepada kami kapalnya yang bersandar di bibir pantai Laut Dobo. Bahtera bertonase kotor 30 GT tersebut sudah dipermak pada banyak bagian, supaya mampu berburu hiu.
“Kapal ini berbahan kayu, dibuat di Bone, Sulawesi Selatan,” kata Daeng.
Ada tempat berukuran dua kali tiga meter persegi di atas kapal, khusus untuk menjemur sirip hiu. Terdapat pula satu kotak perkakas berukuran satu kali satu meter persegi, sebagai tempat menyimpan alat pancing hiu.
Sudah empatpuluh tahun Daeng berburu hiu. Suatu waktu, pernah pula ia mencari hiu ke perairan Australia. Sempat juga dia ditangkap penjaga pantai negeri Kanguru, meski akhirnya dilepas dan diantar pulang ke Dobo.
Daeng tahu mana saja area Laut Aru yang banyak hiu. Ia bercerita, hiu selalu berada di perairan dalam dan hidup bergerombol.
Selalu, sesampainya di lokasi perburuan, anak buahnya melempar alat tangkap yang segera mengundang banyak hiu berkerumun.
“Tak sampai lima menit, hiu bisa ditarik ke kapal.”
Dia tak pernah membawa hiu dalam keadaan hidup ke pelabuhan. Kapalnya berubah menjadi pejagalan di tengah laut. Sirip disayat lalu dijemur di atap kapal, sedangkan daging ditempatkan dalam peti es.
Bila tak ke perairan dekat Australia, Daeng bersama awak kapal berlayar sampai ke perbatasan Papua Nugini untuk mencari hiu.
“Kami menangkap Hiu Martil Besar, Hiu Martil Caping, Hiu Koboi, Lanjaman, dan Hiu Tikus, banyak,” kata dia. Semua jenis hiu itu sebenarnya dilarang untuk diburu dan diperdagangkan.
Pihak pelabuhan perikanan Dobo sejatinya membukukan setiap hiu yang ditangkap nelayan setempat. Misalnya, terdapat catatan 970 ton hiu yang ditangkap tahun 2020. Sedangkan 2023, terdapat 565 ton hiu yang diambil dari laut.
Tapi, jenis dan spesies hiu yang ditangkap tak pernah tercatat. Kementerian Kelautan dan Perikanan Satuan Kerja Pelabuhan Perikanan Dobo yang membuat pencatatan, cuma menuliskan nama hiu hasil tangkapan.
Kepada kami—tim kolaborasi Suara.com dan Jaring.id—Daeng menyebutkan nama seseorang yang menjadi pemodal sekaligus penampung hiu-hiu yang ia tangkap.
“Bobby Agustinus yang kasih modal, jadi hiu harus dijual ke dia.”
Daeng dan para nelayan hanya mengetahui Bobby mempunyai gudang pendingin dekat pasar dan pelabuhan penumpang Dobo.
Sumber kami di Satuan kerja Badan Karantina Ikan Ambon menyebut anak buah Bobby secara berkala mengirim sirip dan daging hiu dari Dobo ke Surabaya. Tapi dia tak mau menyebut nama perusahaan orang tersebut, “Rahasia.”
Bobby mendapat SIPJI DN atas nama CV Bobby Arafura Fishing. Sementara, Sumber kami di Balai Mutu Karantina Ikan di Kota Surabaya mengatakan, hanya bisa melacak pengiriman hiu itu atas nama Sarah tapi tak diketahui alamat maupun nomor telepon penerimanya.
Seharusnya, sesuai Peraturan Pemerintah No 15/2022 tentang Karantina Ikan, alamat lengkap dan nomor telepon penerima komoditas ikan harus dicantumkan pada formulir perdagangan, termasuk pula NPWP, dan jenis alat angkutnya.
Kami sudah berulangkali menghubungi CV Bobby Arafura Fishing, baik melalui telepon dan pesan WhatsApp, tapi tak pernah berbalas.
Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jawa Timur-Bali, Yuliono, mengatakan janggal bila perusahaan bertransaksi komoditas ikan tanpa kejelasan alamat dan nomor kontak.
Yuliono mengakui ada barang yang dikirim CV Bobby Arafura Fishing tapi tak pernah memeriksa komoditasnya.
“Kalau ada informasi bisa kabari. Kami akan cek barangnya,” kata Yuliono saat ditemui di kantor PSDKP Jawa Timur-Bali.
Sarmintohadi, Ketua Tim Kerja Pemanfaatan Kawasan dan Jenis Ikan, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, juga menilai aktivitas CV Bobby Arafura Fishing terbilang janggal.
“Kami tidak tahu pastinya. Tapi itu harus diusut. Bisa jadi itu oknum yang ‘bermain’. Kami akan meneruskan informasi ini ke Dirjen PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan)”.
Patgulipat ekspor hiu
TIGA PEKERJA tampak hilir-mudik di gudang ikan Pelabuhan Belakang Wamar, Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, Desember 2023.
Mereka tetap bekerja meski diselimuti bau tak sedap yang menyengat dari tumpukan sirip dan ekor Hiu Lanjaman (Carcharhinus Falciformis) dan Hiu Tikus (Alopias Pelagicus).
Jumlahnya banyak, menggunung di dekat para pekerja. Sebagian dari ekor dan sirip hiu itu sudah berlubang. Lalat biru berkerumun di sekitar gunungan tersebut.
Dua di antara pekerja sibuk melumasi daging hiu memakai garam, lantas meletakkannya ke bak berukuran 10 kali 5 meter persegi.
Sementara yang lain mengambil daging dari bak untuk dimasukkan ke dalam karung berwarna putih. Di dekatnya, ada tumpukan karung yang sama setinggi tiga meter.
“Ini daging hiu yang akan dikirim,” kata salah satu pekerja.
Dua hiu tersebut seharusnya tidak untuk diperdagangkan bila merujuk pada Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora.
CITES menyatakan Hiu Lanjaman dan Hiu Tikus berkategori Appendix II atau daftar spesies yang tidak terancam punah, tapi bisa terancam maherat bila terus ditangkap.
Kedua hiu itu juga masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN). Hiu Lanjaman masuk red list spesies terancam, sedangkan Hiu Tikus dikategorikan terancam kritis (endangered).
Orang-orang yang terbiasa berada di pelabuhan tahu, gudang itu milik Kona Anggrek. Ketiga pekerja yang kami temui juga mengakui hal sama.
“Mereka sudah menangkap hiu untuk dijual sejak tahun dua ribuan. Pakai kapal,” kata warga sekitar kepada kami.
Kona memunyai sedikitnya 12 kapal berkapasitas ruang di bawah 30 gros ton, menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan Wilayah II Ambon. Kapal-kapal itu dilengkapi jaring insang tetap.
Setiap kapal dimodifikasi khusus untuk berburu hiu, terutama ruang khusus berbahan rajutan tali dan benang untuk menjemur siripnya.
Mereka langsung menjagal hiu di tengah laut begitu mendapatkannya. Awak kapal diperlengkapi pisau yang sebenarnya mirip pedang—panjangnya antara 50 sampai 200 sentimeter—guna memotong sirip serta badan hiu.
Sirip dijemur di atap kapal. Dagingnya langsung dirajang untuk dimasukkan dalam peti es. Begitu kapal merapat ke daratan, nakhoda memerintahkan anak buah untuk memberikan sirip hiu kepada Kona Anggrek. Sementara dagingnya disimpan di gudang.
Seluruh armada Kona Anggrek berizin, kata Said Pilpala, administrator Kona Anggrek. Dia sendiri yang membawa berkas pendaftarannya ke Syahbandar Pelabuhan Perikanan Dobo.
Said lalu menyebutkan beberapa nama kapal yang ia urus perizinannya sepanjang tahun 2023 hingga 2024: Benteng Utama; Maju Mapang 02; Poelang Raya; Naga Sultra; Bina Rahmat 01, KM Meki Jaya 01; Bulan Baru Lestari; dan, KM Putra Poelang Satu.
“Semuanya atas nama Kona Anggrek,” kata dia.
Selanjutnya, syahbandar menerbitkan surat jalan untuk kapal-kapal itu yang berisi keterangan lama waktu perburuan dan lingkup penangkapan sampai ke batas wilayah Indonesia-Australia.
“Tapi kami juga sering berburu hiu di perairan Australia, karena di sana masih banyak.”
Sepanjang tahun 2023 saja, armada Kona Anggrek menangkap 96 ton hiu di perairan. Kalau dihitung satuan, jumlah itu setara 1.500 sampai 2000 hiu Lanjaman yang beratnya mencapai 50 kilogram.
Deretan angka itu menunjukkan anak buah Kona Anggrek semakin agresif membunuh hiu, karena tahun sebelumnya, mereka hanya menangkap 94 ton.
Walaupun kapal-kapal Kona memenuhi persyaratan berlayar, mereka sebenarnya tak memunyai Surat Izin penangkap ikan hiu serta Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan Dalam Negeri (SIPJI DN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Jadi, perburuan hiu yang dilakukan adalah ilegal. Tapi, hingga kekinian, mereka masih melakukan aktivitas tersebut.
Dua sumber di KKP memberitahukan kepada kami, Kona Anggrek menjual sirip serta daging Hiu Lanjaman dan Hiu Tikus ke CV Dobo Baru di Kota Dobo, Maluku.
Kami sempat mendatangi kantor commanditaire vennootschap itu, tapi tak mendapati aktivitas perdagangan sirip. Dalam rumah toko dua lantai tesebut, hanya ada barang dagangan biasa seperti minyak, beras, dan camilan.
“Semua sirip yang diberikan Kona Anggrek, diteruskan CV Dobo Baru ke CV Cahaya Bahari di Surabaya,” kata sumber kami di KKP.
CV Cahaya Bahari memunyai SIPJI LN, sehingga bisa mengekspor sirip, daging, sampai tulang hiu ke luar negeri. Kami mendapatkan salinan dokumen mereka.
Dalam SIPJI LN CV Cahaya Bahari bernomor angkut jenis ikan 00385/SAJI/LN/PRL/2023, semua bagian hiu diekspor ke Cutie Logistics Company yang beralamat di 7A.26/F Well Fung Ind Center 68 TA Chung Ping Street Kwai Chung N.T, Hong Kong, China.
Namun, dalam berkas itu disebutkan barang yang dikirim ialah 2.281.21 kilogram Hiu Sutra (Carcharhinus Falciformis); 322.51kg Pari Kekeh (Rhynchobatus Australiae); 70.29kg Hiu Kepala Martil Bergigi (Sphyrna Lewini); dan, 30.38kg Hiu Martil Besar (Sphyrna Mokarran).
Penjualan sirip Hiu Lanjaman maupun Hiu Tikus tak disertakan dalam dokumen tersebut. Meski begitu, kesemua jenis hiu yang tercatat dalam dokumen pun sebenarnya masuk kategori Appendix II CITES.
Kami lantas menyambangi persekutuan komanditer yang berkantor di Jalan Ngesong Dukuh Kupang II Nomor 19 RT 001 RW 006, Dukuh Kupang, Dukuh Pakis, Kota Surabaya, itu, Minggu 24 Desember 2023.
Bangunan CV Cahaya Bahari adalah rumah di perkampungan. Terdapat sirip hiu di gudang berwarna hitam di depan kantor pemasaran. Karena dekat permukiman, sementara sirip hiu berbau anyir sekali, gudang penyimpanannya dilengkapi mesin pendingin.
“Kami memang mengirim sirip hiu ke Hong Kong,” Irma Nirwana, administrator CV Cahaya Bahari mengakui.
Dari Surabaya, sirip-sirip hiu dimasukkan dalam kontainer untuk dikirim melalui jalur laut via Tanjung Priok Jakarta. Januari 2023, Irma mencontohkan, mereka mengirim 4 ton sirip hiu ke Cutie Logistics Company. Soal harganya, relatif, tidak bisa dipatok, kata dia.
Irma mengakui turut mendapat pasokan sirip hiu dari CV Dobo Baru di Kepulauan Aru. Tapi, oleh mereka, masih disortir kembali berdasarkan ukuran panjang sirip hiu. Semakin panjang sirip, harganya tambah mahal. Setiap pasokan masuk, langsung diekspor ke luar negeri.
Cutie Logistics Company selalu menerima berapa pun sirip hiu yang dikirimkan, “Karena mereka kurang pasokan, sedangkan permintaan konsumen banyak.”
Kami menguji pernyataan Irma, dengan memeriksa data arus perdagangan melalui laman berbayar Panjiva Inc—perusahaan data perdagangan global yang berkantor pusat di New York City, Amerika Serikat.
Terdapat keanehan, karena tak ada satu pun data yang menunjukkan penerimaan kontainer sirip hiu dari CV Cahaya Bahari ke Hong Kong. Lebih-lebih lagi, tak ada catatan Cutie Logistics Company pernah menerima sirip hiu dari Indonesia. Pemeriksaan terhadap data ekspor sirip hiu dari Hong Kong ke luar negeri pun tak ada.
Untuk diketahui, Paniva Inc sejak dua dekade lalu menjadi rujukan terpercaya terkait data detail impor maupun ekspor pada pengiriman komersial di seluruh dunia. Perusahaan itu didirikan tahun 2006 oleh Josh Green dan James Psota, dan diakuisisi S&P Global tahun 2018.
“Kona Anggrek tidak punya izin perburuan, apalagi perdagangan hiu,” tegas Sarmintohadi, Ketua Tim Kerja Pemanfaatan Kawasan dan Jenis Ikan, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP, Senin 26 Februari 2024.
Meski demikian, ia tak memungkiri sering kecolongan terutama dalam mengawasi habibat hiu yang dilindungi berdasarkan kategori Appendix I dan II CITES. Dia menyebut kekurangan jumlah pegawai untuk ditempatkan di pelabuhan-pelabuhan guna memeriksa spesies hiu yang ditangkap nelayan.
Sarmintohadi berjanji kepada kami untuk mengoordinasikan penindakan perburuan hiu maupun jenis ikan lainnya yang dilindungi, sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks CITES.
“Sanksinya sudah tegas, bisa berupa pembekuan izin, pencabutan izin serta denda.”
Bencana bagi manusia
BENAYA MEITASARI SIMEON, Peneliti IUCN, mengatakan perdagangan ilegal terutama komoditas sirip dan daging hiu yang dilindungi selama ini terjadi secara sistematis. Karenanya, ia menyarankan pemerintah memeriksa ulang mekanisme pencatatan, pendataan, serta perizinan perdagangan ikan.
Seringkali ia mendapati praktik akal-akalan perusahaan perdagangan ilegal hiu yang berorientasi ekspor.
“Misalnya, menyamarkan jenis sirip hiu. Belum lagi praktik mencampurkan hiu dengan jenis ikan lain saat pengiriman,” kata Benaya.
Pemerintah perlu berbenah dari hulu hingga ke hilir terkait konservasi hiu di Indonesia. Itu seperti yang dilakukan pemerintah Australia yang sudah memunyai pelabuhan khusus untuk pendaratan hiu.
Australia juga sudah mempunyai sistem pencatatan hiu secara nasional, sehingga mempermudah identifikasi serta pencegahan perdagangan ilegal hiu. Sementara Indonesia belum memiliki kesemua sistem tersebut.
“Saya bisa menemukan Pari Gergaji atau Pari Kikir bebas berenang di perairan Australia. Kalau di Indonesia, sudah pasti ditangkap itu ikan,” sindir Benaya.
Tapi Benaya tidak main-main sekedar menyerukan perubahan sistem konservasi hiu di Indonesia. Bila perburuan hiu terus terjadi, ekosistem laut nasional semakin buruk. Hiu menempati puncak rantai makanan di lautan, yang jika punah, menimbulkan ekses besar pada habitat kehidupan.
“Tak hanya ekosistem laut, tapi juga mengancam manusia. Hiu punah, maka laut tak akan sehat. Rakyat akan semakin miskin, karena kita juga tergantung pada ikan.”
Hingga kekinian, China masih menjadi negara nomor satu sebagai area perburuan hiu sedunia. Tapi di posisi kedua, terdapat Indonesia.
------------------------------
Reportase ini hasil kolaborasi tim Suara.com dengan Jaring.id yang dilakukan setahun terakhir, dengan dukungan The Environmental Justice Foundation (EJF).
"Kalau misalkan ada dana lebih atau emang duitnya nggak kepakai, ya gua mengalokasikan untuk investasi," ujar Sonia.
Dosen Unhas diskors 2 semester usai lecehkan mahasiswi bimbingan skripsi. Korban trauma, Satgas PPKS dinilai tak berpihak, bukti CCTV ungkap kebenaran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti berencana dalam beberapa kesempatan menyampaikan rencana penggantian kurikulum Merdeka.
Bahkan sebagian dari kalangan ibu rumah tangga mengalihkan belanja kebutuhan pokok mereka, dari yang biasa beli ayam potong kini diganti beli tahu atau tempe.
Tragedi itu tak hanya merenggut nyawa Raden. Sebanyak 13 warga lainnya menjadi korban, beberapa menderita luka berat hingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
Orang yang kecanduan judi online seperti halnya orang dengan kecanduan narkotika.
Kericuhan yang telah terjadi bukan sekadar permasalahan hukum an sich maupun problem sosial-kemasyarakatan belaka, tapi dampak buruk dari penetapan PIK 2 sebagai PSN.