Manuver Gerindra Tutup Jejak Keterlibatan Prabowo Dalam Penculikan 98: Bagaimana Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu?

Manuver Gerindra Tutup Jejak Keterlibatan Prabowo Dalam Penculikan 98: Bagaimana Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu?


Suara.com - "Yang telah hilang melekang, mati tak bisa kembali, hanya rindu yang semakin bergemuruh. Tapi, marah kami bukan pada kehilangan. Bukan pula kepada kematian manusia. Namun, pada hilang dan matinya keadilan.”

“Tak ada yang lebih menikam hati, merajam diri, daripada hidup dalam kehilangan yang sia-sia."

Penggalan Puisi Daffa, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera di Aksi Kamisan ke-826

***

Maria Catarina Sumarsih masih berdiri dengan teguh di seberang Istana Merdeka. Pakaian dan payung hitamnya seolah menjadi bayang-bayang duka yang tak kunjung sirna. 

Di seberang, istana sedang sibuk bersolek. Mereka mempersiapkan diri menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74. 

Ini adalah Aksi Kamisan ke-826. Sejak 17 tahun lalu, Sumarsih berdiri di sini, setiap Kamis, menagih keadilan dari negara atas kematian anaknya. 

Penggerak Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih saat mengikuti Aksi Kamisan ke-807 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penggerak Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih saat mengikuti Aksi Kamisan ke-807 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia adalah ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan atau akrab dipanggil Wawan. Wawan adalah seorang mahasiswa Universitas Atma Jaya yang korban dalam tragedi Semanggi pada 13 November 1998.  

Tragedi itu merenggut nyawa Wawan. Sejak saat itu, Sumarsih tidak hanya berdiri untuk Wawan. Ia juga berdiri untuk semua korban pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum mendapatkan keadilan.

Di depan mereka terbentang dua poster panjang. Salah satunya bertuliskan, "Adili Jokowi dan Jenderal Pelanggar HAM." Poster hitam itu memuat foto para tokoh yang diduga bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM di Indonesia. 

Di antaranya Presiden Joko Widodo, yang diduga memperpanjang impunitas; Wiranto, diduga terkait Tragedi Semanggi I-II dan Trisakti; Prabowo Subianto, diduga terlibat dalam kasus penculikan aktivis 1998; Hendropriyono, diduga terlibat dalam pembunuhan Munir dan peristiwa Talangsari; Try Sutrisno, diduga terlibat dalam Tragedi Tanjung Priok; serta Sutiyoso, terkait peristiwa 27 Juli 1997.

Setiap nama, setiap wajah di poster itu, adalah pengingat bahwa keadilan tak kunjung datang. 

Sejumlah aktivis, akademisi, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil mengikuti Aksi Kamisan ke-807 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah aktivis, akademisi, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil mengikuti Aksi Kamisan ke-807 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Reformis Gadungan

Beberapa hari sebelum Aksi Kamisan ke-826, dua petinggi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburokhman, bertemu dengan 14 keluarga korban penculikan 1997-1998 di Hotel Fairmont, Jakarta. Dasco menyebutnya sebagai ajang silaturahmi. 

Peristiwa penculikan itu terkait erat dengan Prabowo Subianto, mantan Danjen Kopassus. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing keluarga korban diduga menerima Rp 1 miliar dari Prabowo, meski belakangan Dasco membantahnya. 

Salah satu keluarga korban mengakui adanya pemberian uang, namun Sumarsih, sesama keluarga korban, enggan berkomentar. Ia menghormati pilihan masing-masing.

"Kalau saya, tipe orang, saya tidak mau menjualnya nyawa dan darah anak saya," kata Sumarsih saat ditemui Suara.com, Kamis (8/8/2024).

Pertemuan itu diinisiasi oleh Mugiyanto Sipin. Dia salah satu korban penculikan 1998 yang selamat. Kini Ia menjabat sebagai tenaga ahli di Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP). Mugiyanto juga mantan ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI).

Foto korban penculikan aktivis. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Foto korban penculikan aktivis. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Sumarsih seketika mengingat obrolannya di meja makan bersama Wawan. Kepadanya, Wawan mengatakan perjuangan yang belum selesai.

"Perjuangan belum selesai, tetapi sudah banyak yang meninggalkan perjuangan. Sudah banyak teman-teman yang tidak tahan lapar dan tidak tahan haus. Yang dulu pakai telepon umum, sekarang pakai handphone. Yang dulu ke kampus bergelantungan di bis kota, sekarang naik taksi dan ada yang bermobil," kata Sumarsih mengulang perkataan Wawan.

Sumarsih pun masih ingat betul, istilah yang disampaikan Wawan kepadanya tentang reformis gadungan.

"Nah kita semua bisa melihat, aktivis-aktivis yang gadungan itu yang mana? Aktivis yang bukan gadungan itu yang mana?" tegasnya.

"Masih adakah sekarang ini aktivis reformasi yang  terus mengawal pelaksanaan agenda reformasi? Ada atau enggak? Biar masyarakat yang menilai," sambungnya.

Pada pertemuan tersebut, keluarga Yadin Muhidin, korban penghilangan aktivis 1998, juga hadir. Namun, Dinis Puspahati Muhyidin, putri satu-satunya Yadin, mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan itu. Perwakilan keluarga yang hadir adalah Nina, adik Yadin Muhidin.

Dinis mengatakan bahwa kehadiran Nina di acara itu di luar persetujuannya. Padahal Dinis merupakan keluarga korban penghilangan paksa yang sah sebagaimana dikategorikan Komnas HAM. Meski sempat ditawari uang oleh tantenya, Dinis tegas menolak dan meminta uang itu dikembalikan.

Kekecewaan serupa diungkapkan Fajar Merah, anak Wiji Thukul, aktivis korban penculikan. Fajar menyesalkan kehadiran kakaknya, Fitri Nganthi Wani, di pertemuan itu dan menolak tawaran uang yang diberikan oleh kakaknya.

Pengakuan dan Upaya Impunitas

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau (KontraS) menilai cara-cara yang dilakukan oleh dua orang dekat Prabowo dan Mugiyanto adalah rangkain impunitas terhadap peradilan pelanggaran HAM.

KontraS menyebut, cara demikian kerap ditemukan pada tindak pidana umum agar korban tidak menuntut secara hukum.

"Di mana pelaku memberikan sejumlah hal-hal kompensasi kepada korban. Yang kemudian digunakan untuk menutup perlakuan kejahatannya, digunakan untuk mencuci dosa," kata kata Divisi Pemantauan dan Impunitas KontraS Jessenia Destarini saat ditemui Suara.com, Kamis (8/8/2024).

Di sisi lain, KontraS memaknai rangkaian manuver itu merupakan bentuk pengakuan Prabowo sebagai orang yang bertanggung jawab atas peristiwa penculikan terhadap sejumlah aktivis 1998.

"Berarti dia mengakui bahwa dia terlibat dalam kasus penghilangan paksa  1997-1998. Dan pertemuan itu memang mengafirmasi bahwa beliau pelaku sebagaimana kami duga selama ini," kata Jessenia.

Hal itu menurutnya sesuai dengan laporan penyelidikan Komnas HAM dan surat keputusan dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP tertanggal 21 Agustus 1998 menyatakan bahwa Prabowo Subianto diduga terlibat. 

Dalam beberapa kesempatan sebagai calon presiden Pemilu 2024, Prabowo menyinggung peristiwa penculikan aktivis 1998. Pada 18 Agustus 2023 di Semarang, Prabowo, yang kini terpilih sebagai presiden, meminta maaf kepada Budiman Sudjatmiko, mantan kader PDIP dan korban penculikan 1998, yang kini mendukungnya. Prabowo mengatakan pengejaran terhadap Budiman adalah tugas militer, bukan kehendaknya pribadi.

Pada kampanye "Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran" di Jakarta Convention Center, 27 Januari 2024, Prabowo kembali meminta maaf kepada Budiman dan juga kepada Ketua Umum Prima, Agus Jabo, yang juga menjadi korban penculikan. 

"Agus, ketua Prima, maaf dulu saya kejar-kejar Anda. Dulu, atas perintah. Bandel sih dulu....," kata Prabowo saat itu. 

Setali dengan Budiman, Agus juga telah merapat dan menyatakan dukungan kepada Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) bersama Budiman Sudjatmiko (kanan) berpose sambil mengepalkan tangan usai menghadiri deklrasi Gerakan PraBu di Gedung Marina. [ANTARA]
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) bersama Budiman Sudjatmiko (kanan) berpose sambil mengepalkan tangan usai menghadiri deklrasi Gerakan PraBu di Gedung Marina. [ANTARA]

Oleh karenanya, KontraS, tegas Jessenia mendesak agar Presiden Jokowi segera melaksanakan 4 rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk kasus Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998 pada tahun 2009.

Adapun isi dari empat rekomendasi tersebut adalah, pembentukan pengadilan HAM ad hoc, meminta presiden dan institusi pemerintah, serta pihak terkait mencari 13 aktivis yang hilang, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban, dan meratifikasi konvensi Anti Penghilangan Paksa.

Tak Gugurkan Penyelesaian Yudisial

Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa pemerintah telah menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara non-yudisial, merujuk pada Keppres No. 17 Tahun 2022 yang membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM). Pernyataan itu tertulis di laman resmi Partai Gerindra. 

Namun, Jessenia menegaskan bahwa penyelesaian non-yudisial tidak menggugurkan proses yudisial melalui pengadilan HAM ad hoc. Laporan KontraS pada Juni 2024 menemukan banyak masalah dalam implementasi rekomendasi PPHAM, seperti kurangnya pelibatan korban, terbatasnya cakupan rekomendasi, dan ketiadaan pengungkapan kebenaran serta identifikasi pelaku.

Mahfud MD, saat menjabat sebagai Menko Polhukam, juga menegaskan bahwa PPHAM tidak menggantikan proses yudisial sesuai UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pakar hukum tata negara Feri Amsari menambahkan bahwa rekomendasi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM melalui pengadilan HAM atau Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi belum dijalankan pemerintah.

"Enggak ada ketentuan undang-undang penyelesaian model begitu (non-yudisial) mengugurkan kejahatan," katanya kepada Suara.com, Jumat  (9/8/2024).

Direktur eksekutif Amnesty Internasional Indonesia atau AII, Usman Hamid menuntut Mugiyanto sebagai staf KSP,  bagian dari  pemerintah memberikan penjelasan soal pertemuan itu. Usman juga mendesak hal serupa dari Dasco yang merupakan wakil ketua DPR RI dan Habiburokhman yang merupakan wakil  ketua komisi III DPR RI.

"Jadi harus dipertanggung jawabkan lah, harus dijelaskan lah, harus ada penjelasan asli apa pertemuan itu," kata Usman kepada Suara.com, Jumat (9/8/2024).

Dasco dalam keterangannya, mengklaim kehadirannya dalam pertemuan merupakan ajakan dari Mugiyanto dan Aan Rudiyanto--yang juga aktivis korban penculikan. Dasco kemudian memenuhi ajakan tersebut untuk hadir. 

Dasco mengklaim para keluarga korban tidak menolak kehadirannya. Soal pemberian uang Rp 1 miliar, dibantah oleh Dasco.

Mugiyanto saat dikonfirmasi Suara.com, soal dirinya yang disebut sebagai pihak yang menginisiasi pertemuan tersebut tidak memberikan bantahan ataupun membenarkan. Dia menyatakan, pada waktu tepat dirinya akan memberikan penjelasan. Dia juga tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi soal adanya pemberian uang senilai Rp 1 miliar.

Sedangkan, Deputi V Kantor Staf Presiden atua KSP, Rumadi Ahmad menyatakan pertemuan itu atas inisiatif Mugiyanto dan tidak terkait dengan KSP. Disebutnya hal itu hak Muginyanto selaku bagian aktivis  korban penculikan 1998.

Selain itu, Suara.com telah menghubungi tiga komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, Uli Parulian, dan Pramono Ubaid Tantowi untuk meminta pandangannya terkait dengan pertemuan para keluarga korban dengan dua orang dekat Prabowo. Suara.com mengirimkan pesan WhatsApp pada Jumat 9 Agustus 2024, namun hingga berita ini dituliskan, ketiganya belum memberikan respons.

Masa Depan Penyelesaian Pelanggaran HAM

Sejumlah aktivis dan mahasiswa saat melakukan Aksi Kamisan ke-815 di sebrang Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah aktivis dan mahasiswa saat melakukan Aksi Kamisan ke-815 di sebrang Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam hitungan bulan atau tepat pada Oktober 2024 mendatang, Prabowo Subianto  akan dilantik sebagai Presiden. Sumarsih sebagai ibu korban pelanggaran HAM, tidak melihat adanya tanda-tanda penyelesaian pelanggaran HAM akan membaik pada rezim Prabowo nanti. 

"Saya tidak melihat adanya agenda penegakan HAM," katanya.

Hal itu menurutnya dapat dilihat dari program-program kampanye Prabowo saat berstatus capres. Sumarsih menyebut, penegakan HAM adalah jantung demokrasi. Ketika persoalan pelanggaran  HAM berat masa lalu tidak diselesaikan, maka Indonesia disebutnya bukan lagi negara demokrasi.

"Tetapi menjadi  negara yang seperti pada saat era orde baru kemungkinan akan kembali, menjadi negara yang otoriter dan militeristik," tegasnya.

Sementara, Usman menitik beratkan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu kepada kewenangan DPR RI pada periode 2024-2029.  Dia merujuk pada  Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM Ad Hoc yang menegaskan pada Pasal 42 ayat 2 menegaskan, pengadilan HAM ad hoc dibentuk lewat usul DPR RI.

 "Jadi, DPR harus merujuk pada pasal 43 tentang peran mereka di dalam kerangka penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu," ujarnya.

Usman tak menampik komposisi anggota parlemen di Senayan nanti,  akan diisi kebanyakan perwakilan rakyat yang berasal dari partai-partai koalisi pendukung Prabowo Subianto saat pemilu. Meski demikian, dia menyebut peta atau konfigurasi politik di parlemen berubah-ubah.

Di sisi lain, dia juga memastikan Amnesty Indonesia tetap mengawal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

 "Kami akan selalu bersikap kritis. Sampai ada keadilan untuk para keluarga korban dari seluruh peristiwa pelanggar HAM berat, kita akan tetap bersikap kritis. Amnesty akan selalu bersikap kritis," tegasnya.

Sementara, KontraS, kata Jessenia, akan memanfaatkan waktu yang tersisa jelang pelantikan Prabowo, memperbaiki,  memetakan, dan mengevaluasi langkah yang akan kembali mereka tempuh, demi memperjuangkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Dan perlu ada konsolidasi lebih jauh dengan korban. Karena tentunya kita masih harus merangkul  korban.,  baik itu yang kemarin  hadir di pertemuan (dengan orang dekat Prabowo), maupun yang tidak," kata Jessenia.