Senin, 01 Jan 2024
Tradisi Puasa Bahai, Agama Persia yang Tumbuh di Indonesia
Home > Detail

Tradisi Puasa Bahai, Agama Persia yang Tumbuh di Indonesia

Reza Gunadha | Erick Tanjung

Rabu, 15 Mei 2019 | 08:10 WIB

Suara.com - Puasa, saum, atau ifah, menjadi syarat maupun tradisi banyak agama Samawi, mulai dari Yahudi, Kristen, Shabiin, hanif, dan berpuncak pada Islam. Namun, ada pula agama setelah Islam yang juga memunyai tradisi berpuasa: Bahai. Kini, agama dari Persia itu juga tumbuh di Indonesia.

AWAN bergelayut di langit Jakarta sebagai tanda pagi menjelang siang itu cerah, ketika sejumlah orang asyik beraktivitas di sebuah bagunan tua di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Sejumlah tanaman nan rimbun tampak menghiasi perkarangan. Bangunan kuno peninggalan Belanda itu adalah kantor pusat Agama Bahai di Indonesia.

Seorang wanita berkacamata mengenakan baju batik menyambut tamunya, ia mengajak masuk ke dalam. Dalam kantor itu, terlihat buku-buku berjejer rapi di dalam lemari, beberapa orang fokus di depan komputernya.

Sementara di beberapa sudut ruangan, terpajang foto-foto tokoh agama Bahai berukuran besar yang terbingkai di dinding.

Potret itu di antaranya gambar makam suci Baha’ullah, yang dipercaya sebagai pembawa wahyu Tuhan. Lalu ada pula foto makam Sang Bab, pembawa wahyu pertama agama Bahai.

Kemudian foto Abdul-Baha, pemimpin agama Bahai yang juga anak sulung Baha’ullah, dan foto Shoghi Effendi, yang diyakini sebagai penafsir sabda Tuhan.

Rina Tjua Lee Na, Humas masyarakat Bahai Indonesia, mengatakan bagunan itu peninggalan kolonial Belanda.

Kantor itu awal mulanya sebagai tempat persinggahan sejumlah dokter dan tenaga medis dari Iran yang datang pada awal kemerdekaan RI.

 Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]
Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]

Kala itu, tim medis asal Iran tersebut datang untuk membantu memberikan layanan ke berbagai pelosok negeri, sekitar tahun 1950. Para relawan tenaga medis dari Iran itu menganut agama Bahai.

Para dokter dan tenaga medis tersebut ketika itu datang bukan dalam misi penyebaran agama Bahai, namun untuk kemanusiaan.

Dokter-dokter Iran itu menjadi relawan di berbagai pelosok negeri yang kekurangan tenaga kesehatan, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan daerah lainnya.

Setelah menempati sekian lama, akhirnya umat Bahai Indonesia membeli rumah peninggalan Belanda itu kepada pemerintah. Kini gedung itu telah menjadi hak milik masyarakat Bahai.  

***

Lahirnya agama Bahai tak lepas dari seorang saudagar dari Kota Shiraz, Iran, bernama Siyyid Mírzá Alí-Muammad.

Ia kemudian mendapuk dirinya dengan gelar Sang Bab, yang artinya gerbang. Pada 23 Mei 1844, Sang Bab yang berusia 25 tahun mengakui menerima wahyu dari Tuhan.

Ia melakukan gerakan keagamaan bernama Bab. Gerakan keagamaan Bab ini menyebar ke saentero kerajaan Persia (kini Iran) pada masa itu.

Para pemuka agama Islam pada masa itu menentang. Gerakan Bahai ketika itu mendapat banyak tantangan dari para pemuka agama Islam di sana.

Sang Bab akhirnya meninggal dieksekusi mati pada 1850 di lapangan Tabriz pada usia 30 tahun. Bersamaan dengan itu 20.000 pengikutnya juga dieksekusi mati.

Sebelum wafat, Sang Bab menyatakan, kedatangannya sebagai nabi untuk menyiapkan seorang nabi yang disebut sebagai perwujudan Tuhan. Menurutnya, ajaran yang akan dibawa oleh utusan Tuhan berikutnya jauh lebih besar.

Orang yang dimaksud Sang Bab bergelar Baha’ullah yang berarti kemuliaan tuhan. Baha’ullah bernama lengkap Mírzá usayn-`Alí Núrí.

Potret makam Baha’ullah,  terpajang di Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]
Potret makam Baha’ullah, terpajang di Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]

Ia merupakan putra pasangan Mírzá Buzurg dan Khadíjih Khánum yang lahir pada 12 November 1817. Mirza Husayn lahir di Taheran, Iran dari keluarga bangsawan. Bapaknya seorang Menteri masa kerajaan Persia.

Ia adalah pengikut Bab sejak 1845 atau setahun setelah kemunculan gerakan keagamaan ini. Tiga tahun setelah Bab dieksekusi, Mirza diasingkan ke Bagdad.

Baha’ullah menerima wahyu pada 1953. Satu dekade kemudian, pada 1863, ia mulai memproklamasikan diri sebagai pembawa wahyu.

Setelah dari Bagdad, Baha’ullah dipindahkan ke penjara di Istanbul, Ibu Kota kerajaan Ottoman (kini Turki). Terakhir ia dipenjara di daerah terpencil di Kota Akka, Israel hingga meninggal dunia.

“Makam Baha’ullah di Kota Akka-Israel itu kini telah dibangun menjadi tempat suci agama Bahai,” kata Rina kepada Suara.com, Kamis (9/5/2019) lalu.

Sedangkan makam Sang Bab tak jauh dari sana, yaitu terletak di Kota Haifa, Israel. Kedua makam itu kini menjadi salah satu lokasi wisata rohani di Israel, karena keindahannya dan terawat.

Rina menjelaskan, bangunan rumah ibadah Bahai memiliki ciri khas 9 pintu. Namun, masing-masing negara bentuknya berbeda-beda, menyesuaikan corak dan budaya setempat.

Potret Abdul-Baha, pemimpin agama Bahai yang juga anak sulung Baha’ullah,  terpajang di Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]
Potret Abdul-Baha, pemimpin agama Bahai yang juga anak sulung Baha’ullah, terpajang di Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]

Penganut Bahai sebanyak 10 juta jiwa yang tersebar di 191 negara dan 46 wilayah teritorial. Terdapat 2.112 suku, ras, kelompok etnis Bahai.

“Tulisan suci Bahai telah diterjemahkan ke dalam 802 bahasa,” ujar dia.

Ciri khas agama Bahai mengajarkan tiga pilar kesatuan. Pertama, Tuhan itu esa, satu, meski masing-masing orang menyebutnya dengan nama berbeda-beda.

Kedua, kesatuan agama, yakni semua agama yang ada di muka bumi Tuhan-nya sama. Ketiga, kesatuan kemanusiaan.

Bahai memandang agama terpadu satu sama lain, berkemajuan sesuai perkembangan zaman.

Ajaran Bahai meyakini Tuhan mahaesa, mahatahu, mahakuasa, tidak dapat binasa, tanpa awal dan akhir, merupakan pencipta segala alam semesta. Baha’i menerima keabsahan agama-agama besar lainnya.

“Bahaula mengajarkan bahwa semua agama yang ada dimuka bumi Tuhan-nya sama. Tujuannya sama, untuk membuat manusia hidup damai dan meyakini Tuhan. Semua orang menyebut Tuhan dengan bahasanya masing-masing,” terangnya.

Jejak Bahai di Indonesia

Agama Bahai masuk Indonesia dibawa oleh saudagar dari Persia dan Turki bernama Jamal Effendy dan Mustafa Rumi melalui Sulawesi pada 1878. Ajaran dari Persia ini kemudian menyebar ke berbagai daerah di Nusantara.

Pada era Presiden Soekarno, Bahai sempat dilarang melalui Keppres Nomor 264/1962, karena dianggap bertentangan dengan revolusi, dan cita-cita Sosialisme Indonesia.

Namun, zaman Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Keppres No 264/1962 dicabut dan diganti dengan Keppres No 69/2000 yang menyatakan penganut Bahai bebas menjalankan aktivitas keagamaannya.

Gus Dur pun pernah menghadiri pertemuan penganut Bahai di Menteng, Jakarta Pusat pada tahun 2000.

Meski belum diakui sebagai agama dalam KTP, Bahai diakui keberadaannya oleh pemerintah berdasarkan Surat Menteri Agama No 450/1581/SJ tanggal 27 Maret 2014.

Dalam surat menteri agama itu, Bahai termasuk agama yang dilindungi sesuai ketentuan Pasal 29, Pasal 28E, serta Pasal 281 UUD 1945.

Berdasarkan penelitian Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan Kementerian Agama RI, Bahai telah berkembang di Indonesia dan tersebar di sejumlah daerah.

Di antaranya Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Bali.

“Masyarakat Bahai ada sekitar 23.000 lebih yang tersebar di 28 provinsi  sudah turun temurun,” jelas Rina.

Hal tersebut juga diakui oleh Dini. Ia mengakui, menganut agama Bahai turun temurun dari orangtua dan neneknya.

 Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]
Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]

Orangtua Dini asli kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. “Saya menganut Bahai warisan dari orangtua,” ujar Dini.

Begitu pula dengan Destya, keluarganya semua menganut Bahai. Keluarganya berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan.

Kini ia bekerja sebagai humas agama Bahai regional Asia Tenggara. “Saya menganut agama Bahai turunan,” katanya.

Wajib Sembahyang dan Puasa

Rina menambahkan, untuk menjadi penganut Bahai harus meyakini dua hal. Pertama, meyakini Sang Bab dan Baha’ullah sebagai perwujudan Tuhan di muka bumi bagi umat. Kedua, meyakini dan menjalani ajaran dan perintahnya.

Umat Bahai seperti juga agama lain, diwajibkan bersembahyang yang dilaksanakan secara sendiri-sendiri, serta berdoa dan berpuasa.

Selain sembahyang wajib, ada doa dan tulisan suci yang dianjurkan untuk dibaca dan dipelajari. Setiap penganut Bahai diwajibkan untuk memajukan kerohanian dan spiritualnya.

“Kami telah memerintahkan kepadamu agar bersembahyang dan berpuasa dari awal akil baliq; inilah perintah tuhan, tuhanmu dan tuhan nenek moyangmu,” – bunyi sabda Baha’ullah yang dikutip dari buku agama Bahai. 

 Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]
Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]

Dalam agama Bahai, juga diwajibkan berpuasa. Namun, berpuasa penganut Bahai hanya 19 hari, berbeda dengan puasa Ramadan bagi umat Islam.

Tahun ini misalnya, umat Bahai sudah lebih dulu berpuasa, yakni sejak tanggal 2 Maret sampai 20 Maret. Mereka juga memiliki kelender sendiri yang bernama kelender Badi.

“Kalender Badi setiap bulannya ada 19 hari, dan satu tahun kabisat itu ada 19 bulan,” tuturnya.

Bahai tidak memiliki pemimpin agama individu. Sekarang, penganut Bahai dipimpin oleh 9 perwakilan di Balai Keadilan yang berkedudukan di Israel, persisnya di samping makam Sang Bab.

Masa jabatan 9 perwakilan di Balai Keadilan hanya 5 tahun. Setelah itu diganti melalui pemilihan oleh umat Bahai seluruh dunia.

Pemilihannya dengan cara umat Bahai dari berbagai negara mengirim perwakilan 9 orang dan memilih 9 nama yang layak jadi wakil pemuka agama.

“Jadi masing-masing perwakilan negara mengirim 9 utusan, mereka menuliskan 9 nama yang menurut pengetahuan beliau secara jasmani, rohani dan intelektual paling siap dan sanggup untuk menjalankan pemerintahan masyarakat Bahai sedunia,” katanya.

Fungsi Balai Keadilan sedunia menjalankan tugas administrasi masyarakat Bahai. Serta memberikan informasi  terkini tentang pengetahuan dan perintah agama bagi masyarakat umat Bahai sedunia.

Rina menuturkan, Baha’ulla mengajarkan menghormati keberagaman masyarakat yang multi etnis, keyakinan.

Kalender Badi yang menjadi acuan umat Bahai [Suara.com/Erick Tanjung]
Kalender Badi yang menjadi acuan umat Bahai [Suara.com/Erick Tanjung]

Menurutnya, manusia adalah cerminan dari tuhan yang menjalankan fungsi berbeda di dalam masyarakat. 

“Ibaratnya kita ini dalam satu kapal, kita ini Tuhannya sama, sehingga sekarang bagaimana kita mencari bersamaan itu untuk hidup yang damai,” tuturnya.

Selain itu, Bahai tidak memiliki kitab suci yang tunggal seperti agama-agama lainnya. Kitab suci Bahai ada dalam banyak buku yang ditulis oleh Baha’ullah yang sudah diterjemahkan ke banyak bahasa.

“Baha’ullah selama hidup tidak merangkum dalam satu kitab, beliau menulis banyak kitab yang berisi tentang ajaran Bahai, doa-doa, teologi dan banyak buku,” kata dia.

Rina menambahkan, dalam agama Bahai tidak ada doktrin. Mereka mengajarkan rasionalitas dan terbuka. Bahkan, anak-anak mereka setelah dewasa dibebaskan untuk memilih keyakinannya masing-masing.

“Anak saya cuntohnya, sampai dia umur dia 15 tahun kewajiban saya untuk mengajarkan dia bertuhan satu, semua manusia harus bersatu. Islam itu bagus, Kristen bagus, semuanya itu berasal dari satu Tuhan,” tuturnya.

Namun, setelah mereka berumur setelah 15 tahun, Rina membebaskan anak-anaknya untuk memilih agama dan keyakinannya, tidak ada paksaan.

“Tidak ada doktrin. Karena memang salah satu doktrin dalam agama Bahai adalah tidak ada doktrin.”

[Suara.com/Ema Rohimah]
[Suara.com/Ema Rohimah]
Terbaru
Bongkar Mitos SCBD: Realita Hidup Pekerja Kerah Putih Gaji Dua Digit
nonfiksi

Bongkar Mitos SCBD: Realita Hidup Pekerja Kerah Putih Gaji Dua Digit

Jum'at, 22 November 2024 | 11:18 WIB

"Kalau misalkan ada dana lebih atau emang duitnya nggak kepakai, ya gua mengalokasikan untuk investasi," ujar Sonia.

Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi polemik

Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi

Kamis, 21 November 2024 | 19:06 WIB

Dosen Unhas diskors 2 semester usai lecehkan mahasiswi bimbingan skripsi. Korban trauma, Satgas PPKS dinilai tak berpihak, bukti CCTV ungkap kebenaran.

Bongkar Pasang Kurikulum Pendidikan: Jangan Sampai Siswa dan Guru jadi Kelinci Percobaan! polemik

Bongkar Pasang Kurikulum Pendidikan: Jangan Sampai Siswa dan Guru jadi Kelinci Percobaan!

Kamis, 21 November 2024 | 11:30 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti berencana dalam beberapa kesempatan menyampaikan rencana penggantian kurikulum Merdeka.

Deflasi dan PHK: Jeritan Pedagang Pasar Johar Baru, Tukang Bajaj Pun Ikut Merana nonfiksi

Deflasi dan PHK: Jeritan Pedagang Pasar Johar Baru, Tukang Bajaj Pun Ikut Merana

Rabu, 20 November 2024 | 09:15 WIB

Bahkan sebagian dari kalangan ibu rumah tangga mengalihkan belanja kebutuhan pokok mereka, dari yang biasa beli ayam potong kini diganti beli tahu atau tempe.

Tragedi Deli Serdang: Saat Kepercayaan Publik Terhadap TNI Justru Dibalas Kekerasan polemik

Tragedi Deli Serdang: Saat Kepercayaan Publik Terhadap TNI Justru Dibalas Kekerasan

Selasa, 19 November 2024 | 11:09 WIB

Tragedi itu tak hanya merenggut nyawa Raden. Sebanyak 13 warga lainnya menjadi korban, beberapa menderita luka berat hingga harus dirawat intensif di rumah sakit.

Kisah Pelajar Jakarta Kecanduan Judol: Main Bareng Guru hingga Gadai BPKB Motor nonfiksi

Kisah Pelajar Jakarta Kecanduan Judol: Main Bareng Guru hingga Gadai BPKB Motor

Jum'at, 15 November 2024 | 20:51 WIB

Orang yang kecanduan judi online seperti halnya orang dengan kecanduan narkotika.

Teror Truk Tanah PIK 2: Kecelakaan Maut Picu Amarah Warga polemik

Teror Truk Tanah PIK 2: Kecelakaan Maut Picu Amarah Warga

Kamis, 14 November 2024 | 16:21 WIB

Kericuhan yang telah terjadi bukan sekadar permasalahan hukum an sich maupun problem sosial-kemasyarakatan belaka, tapi dampak buruk dari penetapan PIK 2 sebagai PSN.