Hidup Susah Mati Pun Susah, Jakarta Kehabisan Tanah untuk Berpulang
Home > Detail

Hidup Susah Mati Pun Susah, Jakarta Kehabisan Tanah untuk Berpulang

Bangun Santoso | Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 26 Desember 2025 | 18:52 WIB

Suara.com - Di bawah langit Jakarta yang gerah, TPU Karet Bivak membentang bagai lautan nisan putih yang tak berujung. Ribuan makam berjajar begitu rapat, nyaris tanpa celah, menciptakan labirin pualam yang berhimpitan.

Di tengah labirin itu, keluarga Pak Baskoro berdiri dengan wajah letih, duka mereka bercampur dengan kecemasan yang lebih duniawi, di mana mereka akan memakamkan sang kakek?

Pemandangan ini adalah potret nyata Ibu Kota. Setiap hari, rata-rata 100 nyawa berpulang di Jakarta, mencari peristirahatan terakhirnya.

Namun, kota ini benar-benar telah kehabisan tanah. Ironi terbesar di hutan beton ini adalah, jika mencari tempat untuk hidup sudah begitu sulit, mencari tempat untuk mati ternyata jauh lebih rumit.

Alarm Merah dari Bawah Tanah

Warga melakukan ziarah kubur di TPU Karet Bivak, Jakarta, Minggu (10/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melakukan ziarah kubur di TPU Karet Bivak, Jakarta, Minggu (10/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Krisis ini bukanlah isapan jempol. Data terbaru dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta per akhir 2025 melukiskan gambaran yang suram.

Dari total 80 TPU yang dikelola pemerintah, sebanyak 69 di antaranya sudah dinyatakan penuh dan hanya bisa melayani sistem makam tumpang.

Dengan beban kematian harian yang mencapai 100-110 jenazah, sisa 118.348 petak makam baru yang tersebar di 11 TPU diprediksi akan habis total pada tahun 2028.

Napas Jakarta kini hanya bergantung pada beberapa TPU andalan seperti TPU Rorotan di Jakarta Utara serta TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.

Mengapa Tanah untuk Mati Menjadi Langka?

Peta sebaran TPU kritis di Jakarta. (Grafis: Suara.com/Aldie)
Peta sebaran TPU kritis di Jakarta. (Grafis: Suara.com/Aldie)

Akar masalahnya kompleks. Ledakan populasi Jakarta yang menembus 10 juta jiwa membuat kebutuhan lahan makam meroket, sementara tata ruang kota lebih memprioritaskan beton untuk pemukiman dan bisnis.

Upaya menambah lahan baru pun sering terhambat penolakan warga sekitar yang khawatir nilai properti mereka anjlok.

Faktor kultural juga berperan besar. Mayoritas warga tetap memilih sistem penguburan di dalam tanah sesuai syariat agama dan tradisi ziarah.

Wacana pemakaman vertikal atau kremasi massal sulit diterima.

"Kan dari tanah kembali ke tanah," ucap Fira, seorang warga, menyuarakan sentimen umum.

Beban Finansial dan Emosional di Atas Duka

Warga melakukan ziarah kubur di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (22/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melakukan ziarah kubur di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (22/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Di tengah krisis lahan, duka keluarga seringkali diperparah oleh beban finansial. Meski retribusi sewa tanah makam resmi tergolong murah, tertinggi Rp100.000 per tiga tahun, praktik pungli "uang lelah" di lapangan masih menjadi rahasia umum.

"Kalau nggak bayar, bisa tiba-tiba jadi kolam pemancingan," kelakar seorang warga yang keluarganya dimakamkan di TPU Tanah Kusir.

Sistem makam tumpang kini menjadi satu-satunya solusi di 69 TPU yang penuh. Namun, menumpuk jenazah baru di atas makam keluarga yang sudah ada menyisakan dilema emosional yang mendalam.

"Yang udah meninggal di bawah mah ngikut aja sama kita," celetuk lelaki berinisial G, pasrah dengan ironi tersebut.

Kondisi ini memaksa banyak warga Jakarta "terdampar" di pinggiran, mencari lahan makam di kota penyangga seperti Bogor, Depok, atau Bekasi demi peristirahatan terakhir yang layak.

Mencari Ruang di Kota yang Sesak

Foto Ilustrasi Jakarta darurat lahan makam. Dengan rata-rata 100 jenazah per hari. (Ist)
Foto Ilustrasi Jakarta darurat lahan makam. Dengan rata-rata 100 jenazah per hari. (Ist)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tinggal diam, meski solusi yang ditawarkan masih dalam tahap wacana dan perdebatan.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengakui adanya usulan pemakaman vertikal atau bertingkat.

"Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan apakah diperbolehkan untuk dilakukan bertingkat," kata Pramono.

Namun, usulan ini dikritik pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah karena berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

"Kan makam itu sesuatu yang ada kaitannya dengan tradisi sama keyakinan," kata Trubus.

Ia lebih mendukung wacana pembangunan TPU regional di wilayah penyangga yang lahannya masih luas.

"Kan di Bogor tanah Jakarta banyak... lebih baik dipakai aja," ujarnya.

Sementara itu, optimalisasi lahan di dalam kota terus diupayakan, salah satunya melalui pematangan lahan seluas 66 hektare di Tegal Alur.

Digitalisasi data pemakaman melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) juga digalakkan, dengan harapan dapat memutus rantai calo dan memberikan transparansi ketersediaan petak bagi warga yang sedang berduka.


Terkait

UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:46 WIB

UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan insentif transportasi, layanan kesehatan, dan air minum PAM Jaya bagi buruh usai penetapan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan.

Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:28 WIB

Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta

Penetapan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876 disebut telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan dan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.

Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:22 WIB

Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja

Empat mobil yang tertimpa reruntuhan bangunan parkir dua lantai di Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, hingga kini belum dievakuasi.

Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen
Jum'at, 26 Desember 2025 | 16:57 WIB

Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen

Ancol masih menjadi tempat favorit bagi warga Jakarta untuk menghabiskan waktu libur Natal dan Tahun Baru.

Terbaru
Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula
polemik

Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:40 WIB

Berawal dari lobi Presiden Jokowi yang menghasilkan 20.000 kuota haji tambahan, anugerah berubah jadi bancakan

Peta Dukungan Pilkada Lewat DPRD di Senayan, Siapa Ingin Ganti Suara Rakyat? polemik

Peta Dukungan Pilkada Lewat DPRD di Senayan, Siapa Ingin Ganti Suara Rakyat?

Jum'at, 09 Januari 2026 | 22:46 WIB

Wacana Pilkada via DPRD kembali memanas DPR. Kenali peta kekuatan partai yang mendukung dan menolak

Prabowo Mau Jadi Diktator? Ini Beda Pemimpin Kuat, Otoriter dan Diktator Sejati polemik

Prabowo Mau Jadi Diktator? Ini Beda Pemimpin Kuat, Otoriter dan Diktator Sejati

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:33 WIB

Saat 'diktator' dibicarakan, pahami makna sebenarnya. Kenali asal-usul, ciri-ciri, dan beda pemimpin otoriter dan 'strong leader' berdasarkan fakta sejarah dan ilmu politik

Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas nonfiksi

Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas

Kamis, 08 Januari 2026 | 13:37 WIB

Hanya butuh beberapa langkah dari keriuhan sehat di dalam GOR untuk sampai ke sebuah kawasan yang seolah memiliki hukum alamnya sendiri.

SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital polemik

SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital

Kamis, 08 Januari 2026 | 08:21 WIB

Demokrat dinilai sedang membingkai narasi dengan melapor, mereka memposisikan diri sebagai korban kampanye hitam dan pejuang kebenaran

Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS polemik

Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:06 WIB

Terlilit utang kripto dan divonis kanker stadium 3, seorang pria nekat merampok rumah politisi PKS Maman Suherman

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita? polemik

KUHP Baru Mulai Berlaku, Apa Saja yang Harus Diketahui dan Artinya Bagi Kita?

Senin, 05 Januari 2026 | 15:46 WIB

KUHP baru resmi berlaku, pahami pasal-pasal krusial yang paling banyak dibicarakan, mulai dari kohabitasi, perzinaan, hingga penghinaan presiden

×
Zoomed