Mereka Dihina dan Ditolak di Kelas karena Cadar
Home > Detail

Mereka Dihina dan Ditolak di Kelas karena Cadar

Reza Gunadha

Senin, 12 Maret 2018 | 08:33 WIB

Suara.com - Sekelompok perempuan bercadar khusyuk duduk di bangku kelas UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Mereka tampak siap mengikuti perkuliahan. Namun, antusiasme mereka harus berakhir kekecewaan. Sang dosen menolak mereka ada di kelas. Sebab, mereka tak melepas cadar.

Fatima—nama samaran satu mahasiswi UIN Suka yang bercadar—mengakui, insiden itu sempat terjadi di salah satu fakultas kampusnya.

"Iya, ada dosen yang tidak membolehkan mahasiswi yang bercadar ikut kelasnya,” tutur Fatima, Jumat (9/3/2018) pekan lalu.

Akhirnya, mahasiswi itu melepas cadar agar dibolehkan ikut dalam kelas yang diampu sang dosen. Mahasiswi itu mengganti cadar dengan masker dalam perkuliahan tersebut.

Fatima menuturkan, ia dan mahasiswi bercadar di UIN Suka mendapat sejumlah perilaku tak mengenakkan setelah Rektor mereka, Prof Drs Yudian Wahyudi MA PhD, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor B-1301/UN02/R/AK/00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswa Bercadar.

Surat yang diberlakukan pada Februari tersebut, diartikulasikan oleh civitas academica UIN Suka sebagai aturan yang melarang setiap mahasiswi memakai cadar.

Akibatnya, sejumlah dosen secara tegas melarang mahasiswi bercadar mengikuti perkuliahan seperti dialami teman beda jurusan Fatima.

Selain itu, ada pula dosen yang menurut Fatima melakukan tindakan pelecehan secara verbal terhadap mahasiswi bercadar.

Dosen-dosen itu, tuturnya, melontarkan kalimat-kalimat yang tak mengenakkan kepada mahasiswi bercadar, termasuk dirinya.

"Ya ada dosen yang becanda kelewatan. Misalnya, bilang kalau wanita bercadar itu salah satu bukti wanita terbelakang dan masih banyak lagi sindiran yang tak mengenakkan,” tuturnya.

Satu pengalaman buruk yang dialami Fatima adalah, seorang dosen meminta rekan-rekannya untuk mempertanyakan aliran Islam dirinya.

Tak hanya itu, dosen itu juga meminta teman-temannya untuk mempertanyakan, apakah Fatima menjadi anggota kelompok Islam radikalis.

”Pertanyaan-pertanyaan itu menyudutkan,” tukasnya.

Setidaknya, dalam penghitungan Fatima, ada lima dosen UIN Suka yang berlaku diskriminatif terhadap mahasiswi bercadar. Ia tak mau menyebutkan nama-nama dosen tersebut.

”Satu di antaranya, ya yang tidak membolehkan mahasiswi bercadar mengikuti kelasnya itu,” bebernya.

Meskipun mendapat tindakan diskriminatif, Fatima mengakui ada pula dosen yang tetap mendukung pilihan mahasiswinya memakai cadar.

 Begitu pula teman-teman satu jurusan studinya. Fatima mengakui, hubungan dengan teman-temannya tetap baik setelah rektorat mengeluarkan SK pembinaan mahasiswi bercadar.

”Ada dosen yang tak diskriminatif. Mereka tetap memberikan semangat. Teman-teman juga memberi dukungan, setelah larangan bercadar itu menjadi polemik,” katanya.

Seorang mahasiswi bercadar UIN Suka lainnya, yang minta sama sekali dianonimkan dalam wawancara Rabu (7/3), mengakui merasa tak lagi nyaman di kampus, setelah rektorat mengharuskan mereka mengikuti konseling agar sukarela melepas cadar.

Ia menuturkan, 41 mahasiswi bercadar UIN Suka terbelah sikapnya setelah terbitnya SK tersebut.

Aktivis melakukan aksi damai menolak keputusan Rektorat yang melarang mahasiswi bercadar di kawasan Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (8/3/2018). [Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko/pras/18]

“Ada sebagian dari kami memilih tetap aktif di kampus, mengikuti perkuliahan, dan sebagainya. Tapi ada pula yang memilih menjauh dari kampus,” ungkapnya.

Ia sendiri mengakui memilih untuk tetap berkuliah dan beraktivitas di kampus, meski tak lagi mendapat “pandangan” yang sama.

Pada hari yang sama saat diwawancarai, ia mengakui datang ke kampus untuk mengikuti perkuliahan.

Namun, ada beberapa pihak yang ingin mengorek informasinya secara langsung. Hal itu membuat ia merasa risih.

“Aku tadi yang berangkat kuliah dengan cadar, malah dikejar-kejar mau ditanya-tanya atau apalah itu. Dia semacam wartawan atau peneliti, jadi berkeliaran kayak detektif. Mungkin (mahasiswa bercadar) yang lain malas juga.”

Tetapi, ada beberapa temannya yang bercadar kemudian memutuskan untuk melepas cadarnya saat kuliah atau berada di sekitar Fakultas.

Mereka baru kembali memakai cadar saat perjalanan pulang dari perkuliahan.

Mahasiswi yang belum genap setahun mengenakan cadar ini menegaskan, tetap memakai cadar saat kuliah. Teman-teman sekelasnya pun tidak memperdebatkan masalah itu.

“Aku tidak peduli (tetap memakai cadar). Selama dosen masih mau mengajar, aku tetap akan masuk (memakai cadar). Karena kewajibanku adalah belajar. Aku nyaman-nyaman saja.”

Prematur

Kebijakan Rektorat UIN Suka Yogyakarta yang mengatur tata cara berbusana mahasiswinya menuai penilaian pro maupun kontra.

Kebijakan itu juga menjadi polemik nasional setidaknya sejak dua pekan terakhir.

Polemik itu baru mereda pada Sabtu (10/3) akhir pekan lalu. Kala itu, beredar foto surat keputusan yang diyakini dikeluarkan Rektor Yudian untuk merevisi kebijakan sebelumnya.

”Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) tanggal 10 maret, diputuskan bahwa surat rektor nomor B-1301/UN02/R/AK/00.3/02/2018 tentang pembinaan mahasiswa bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif,” demikian tulisan dalam foto surat tersebut.

Surat UIN Sunan Kalijaga. [Suara.com/Wita Ayodhyaputri]

Surat pembatalan itu berkop nomor B-1679/Un.02/R/AK/00.3/03/2018. Surat itu juga dibubuhi tanda tangan Profesor Yudian tertanggal hari yang sama. Ada pula cap stempel rektor.

Dua hari sebelum beredarnya surat itu, Yudian memang mengakui bakal membuat kebijakan baru mengenai boleh tidaknya mahasiswi memakai cadar di kampusnya.

Tapi, ia berjanji mengumumkan kebijakan baru tersebut kepada publik pada Senin (12/3) hari ini. Ketika dipertanyakan isi kebijakan baru tersebut, Yudian masih enggan memberikan sedikit keterangan.

"Itu besok lagi, jangan sekarang, nanti Senin (12/3) akan ada kebijakan baru. Nanti ya," kata Yudian kepada wartawan seusai menjadi saksi ahli di Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta, Kamis (8/3).

Namun, Sabtu malam, setelah surat pembatalan itu luas beredar, Dekan Fakultas Dakwah UIN Suka Alimatul Qibtiyah mau memberikan keteranga membenarkan keabsahan surat yang beredar di kalangan mahasiswa tersebut.

"Iya benar (surat tersebut), tapi saya tidak ikut rapatnya", kata Alimatul.

Ia mengakui, terbitnya SK yang mengatur mahasiswi bercadar harus mengikuti konseling, belum dibarengi dengan persiapan yang matang dari pihak kampus alias prematur.

Ia mencontohkan, belum ada tim yang akan menjadi membina mahasiswi bercadar. Selain itu, juga belum ada pedoman khusus terkait konseling atau pembinaan tersebut.

"Tim sudah diajukan, saya termasuk yang diusulkan, tapi belum ada ketetapan dari rektor,” tuturnya.

Alimatul menambahkan, kalau konseling terhadap mahasiswi bercadar itu tetap dilanjutkan, ia berjanji menerapkan strategi pendekatan perempuan dan psikologi ketimbang menyarankan mereka melepas tabir wajah.

"Saya lebih pada pendekatan teman ngobrol ya bersama mereka. Apa yang dipikirkan tentang keislaman selama ini, apa mereka Cuma dapat dari satu sumber atau berbagai sumber, motifasi utama apa. Kami ngin memastikan apakah teman-teman punya perspektif berbeda," jelasnya. [Wita Ayodhyaputri]


Terkait

Pengusaha Aljazair Tebus Denda 1.538 Perempuan Bercadar 6 Negara
Senin, 12 Maret 2018 | 07:45 WIB

Pengusaha Aljazair Tebus Denda 1.538 Perempuan Bercadar 6 Negara

"Pemerintah di Eropa tidak menghasilkan solusi bagi umat Islam untuk beradaptasi dengan Eropa"

'Apa Salah Cadarku?'
Senin, 12 Maret 2018 | 07:03 WIB

'Apa Salah Cadarku?'

Mahasiswi bercadar yang mengibarkan bendera HTI itu bukan aku. Bukan pula teman-temanku."

UIN Sunan Kalijaga Akhirnya Cabut Larangan Bercadar
Sabtu, 10 Maret 2018 | 20:46 WIB

UIN Sunan Kalijaga Akhirnya Cabut Larangan Bercadar

"Iya benar (surat tersebut), tapi saya gak ikut rapatnya"

Terbaru
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
polemik

Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo

Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Mengungkap kejanggalan di balik kematian Sutrimo, Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Desa Wlahar, Banyumas. Dari pengawasan CCTV mendadak hingga pengintai misterius.

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman polemik

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 15:38 WIB

Tidak seorang pun dari rombongan pengantar jenzah Sutrimo memperkenalkan identitas ataupun menjelaskan dari instansi mana.

Kami Ireng Tapi Bukan Londo, Menjawab Cap Antek Asing dari Podium Kekuasaan polemik

Kami Ireng Tapi Bukan Londo, Menjawab Cap Antek Asing dari Podium Kekuasaan

Senin, 27 Juli 2026 | 18:33 WIB

MTI menilai persoalan mendasar dari pernyataan Prabowo bukan semata pada legalitas ucapan, melainkan implikasinya yang sangat destruktif bagi kualitas demokrasi

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia? polemik

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:36 WIB

Meski keputusan ini diambil secara bulat, proses persetujuan sebelumnya sempat diwarnai kritik tajam terkait prosedur yang mendadak serta kekhawatiran akan beban anggaran

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan? polemik

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:20 WIB

Pernyataan Febrie Adriansyah yang menyebut emas tersebut sudah ada pemiliknya justru menjadi titik penting dalam proses pembuktian

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo polemik

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59 WIB

Di balik narasi hijau menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo, ribuan warga kecil kini kehilangan segalanyamulai dari rumah, kebun, hingga anggota keluarga dipenjara.

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon? polemik

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Sejumlah kementerian dan lembaga berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran kepada DPR RI. Nilainya tidak kecil, mulai dari ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah

×
Zoomed