"Karena konfigurasi pansel ini didominasi unsur pemerintah, sehingga yang lebih terlihat adalah kepentingan pemerintah daripada kepentingan masyarakat," kata Zaenur.
"Dengan tidak secara resmi dilakukan permintaan keterangan, maka motifnya diragukan sebagai motif dinas untuk kepentingan umum," kata Fickar.
"Namun putusan tersebut tak bisa serta merta didiamkan begitu saja. Publik berhak mengkritisi," Zaenur.
"Orang Jakarta tidak serta merta silau dengan popularitas," kata Agung.
"Namanya ketamakan, begitu tamaknya SYL dan keluarga. Karena hampir semua kebutuhan pribadi dibebankan kepada kantor, ke tempat institusi dia menjabat," kata Zaenur.
"NasDem menerima pemberian dari SYL yang diambil dari Kementan dan melakukan pembiaran itu. Sehingga KPK harus melihat kemungkinan NasDem menjadi tersangka," ujar Zaenur.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah. Saya rela mati, saya rela mati." kata Pegi.
Persoalannya mengapa Polda Jabar berhenti pada penangkapan Pegi saja? Padahal sejak awal Polda yang menyatakan akan melanjutkan putusan yang sudah inkrah, tutur Reza.