Suara.com - Pintu Polda Metro Jaya menjadi saksi manuver tegas Partai Demokrat pada Senin (5/1/2026) malam. Bukan kunjungan biasa, tim hukum partai berlambang mercy itu datang membawa laporan polisi, menyatakan perang terbuka terhadap penyebar hoaks yang menyeret nama patron utama mereka, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Empat akun media sosial, di antaranya tiga dari YouTube dan satu dari TikTok, resmi dilaporkan atas tuduhan menyebarkan fitnah dan berita bohong.
Uniknya, ini bukan soal pembelaan terhadap isu ijazah Presiden Jokowi yang mulai terkubur, melainkan reaksi keras atas narasi baru yang menuding SBY sebagai dalang di balik polemik tersebut.
Lantas, mengapa sebuah isu daur ulang kini memicu reaksi hukum yang begitu serius? Apa sebenarnya motif politik dan strategi komunikasi yang sedang dimainkan Demokrat di pusaran politik digital yang gaduh ini?
Duduk Perkara: Hoax Daur Ulang dengan Target Baru
Melalui Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP), Demokrat menunjuk hidung sejumlah akun yang dianggap melanggar hukum. Di antaranya adalah akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, dan @Kajian Online, serta akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Konten-konten tersebut secara garis besar membangun narasi liar, mulai dari tuduhan SBY menjadi tersangka baru dalam kasus fitnah ijazah hingga klaim bahwa Demokrat memainkan isu ini untuk menjatuhkan lawan politik.
Langkah hukum ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
"Benar, ada pelaporan... Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” katanya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Kepala BHPP Partai Demokrat, Muhajir, menegaskan bahwa laporan ini adalah jalan terakhir setelah somasi yang mereka layangkan tidak diindahkan.
Pihaknya telah memberi waktu 3x24 jam bagi para pemilik akun untuk meminta maaf dan menghapus konten fitnah tersebut.
"Namun faktanya akun-akun Youtube dan akun Tiktok Sudiro tidak mengindahkan somasi kami, sehingga BHPP DPP Partai Demokrat menggunakan hak hukumnya," kata Muhajir, Rabu (7/1/2025). Tujuannya jelas, yakni memberikan efek jera.
"Ke depannya lebih bijaksana dalam membuat konten... bukan membuat, memproduksi, menciptakan dan mengshare berita bohong, hoaks," tegasnya.
Analisis Politik: Ini Bukan Sekadar Urusan Hukum

Langkah Demokrat melaporkan kasus ini ke polisi dinilai tak sekadar pembelaan hukum, namun sebuah strategi komunikasi politik yang cermat. Analis Politik dari Universitas Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, menilai ada beberapa tujuan yang ingin dicapai.
Pertama, melindungi citra partai dan legasi SBY. Di era digital, hoaks dapat menyebabkan erosi kepercayaan publik yang serius.
"Di era media sosial, informasi yang cepat tersebar bisa memengaruhi persepsi pemilih... dampak negatif terhadap citra partai tetap bisa signifikan," jelas Kristian kepada Suara.com baru-baru ini.
Kedua, Demokrat sedang membingkai narasi (framing). Dengan melapor, mereka memposisikan diri sebagai korban kampanye hitam dan pejuang kebenaran.
"Mereka ingin memberi pesan bahwa mereka adalah pihak yang memerangi informasi palsu," tambahnya.
Langkah ini juga menjadi cara untuk mengonsolidasi basis pemilih loyal yang merasa simbol partai mereka sedang diserang.
"Melaporkan hoaks ini dapat menjadi cara bagi Demokrat untuk mengonsolidasikan basis pemilihnya yang merasa partainya tengah dizalimi," ujar Kristian.
Konteks Isu Induk yang Sudah Selesai
Penting untuk diingat, isu ijazah palsu Presiden Jokowi yang menjadi akar masalah sebenarnya telah tuntas di ranah hukum. Bareskrim Polri sudah menegaskan keaslian ijazah S1 Jokowi dari UGM.
Bahkan, sejumlah tokoh seperti Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan tersebut setelah Jokowi sendiri membuat laporan ke polisi.
Itu menunjukkan bahwa Demokrat tidak sedang membela isu ijazah Jokowi, melainkan melawan pencatutan nama SBY dalam narasi turunan dari hoaks tersebut.
Perspektif Hukum: Batas Tipis Kritik dan Fitnah
Dari sisi hukum, langkah Demokrat dinilai wajar. Pakar Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan berhak menempuh jalur hukum.
"Jadi wajar saja jika Demokrat merasa dirugikan oleh perbuatan beberapa pihak dan melaporkannya," kata Fickar.
Namun, kasus ini juga menjadi pengingat bagi publik mengenai batas tipis antara kritik dan penghinaan di ruang digital. Fickar menekankan bahwa kritik seharusnya ditujukan pada gagasan atau pernyataan, bukan menyerang pribadi.
"Jika disampaikan terhadap orangnya bisa terjebak dan ditafsirkan sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik," tambah dia.
Partai Demokrat resmi melaporkan 4 akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks terkait SBY
Demokrat dukung sikap Prabowo soal sistem Pilkada. Mereka terbuka opsi DPRD asalkan transparan & suara rakyat tetap dihormati.
Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu, 4 Januari 2026, dan tercatat dengan nomor STTLP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya
Kasus dugaan penyebaran berita bohong itu terjadi pada 30 Desember 2025 yakni adanya unggahan pada beberapa akun media sosial.
Di balik narasi hijau menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo, ribuan warga kecil kini kehilangan segalanyamulai dari rumah, kebun, hingga anggota keluarga dipenjara.
polemik
Sejumlah kementerian dan lembaga berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran kepada DPR RI. Nilainya tidak kecil, mulai dari ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah
polemik
Semua diawali saat sekelompok muda mengatasnamakan diri BEM Bersatu secara tiba-tiba menggelar konferensi pers pada Selasa, 16 Juni 2026
polemik
Barita Simanjuntak membantah anggapan bahwa lahan hasil penertiban otomatis akan dialihkan menjadi perkebunan sawit.
polemik
Noel memberikan penekanan khusus bahwa situasi saat ini berisiko menyerupai peristiwaReformasi 1998jika tidak segera diantisipasi oleh Kepala Negara
polemik
Trauma puluhan tahun itu mengkristal menjadi sebuah ketegasan: laut bukan tempat untuk masa depan anaknya.
polemik
Nama-nama yang disebut dan diduga lakukan pemalsuan itu di antaranya Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti