Suara.com - Pintu Polda Metro Jaya menjadi saksi manuver tegas Partai Demokrat pada Senin (5/1/2026) malam. Bukan kunjungan biasa, tim hukum partai berlambang mercy itu datang membawa laporan polisi, menyatakan perang terbuka terhadap penyebar hoaks yang menyeret nama patron utama mereka, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Empat akun media sosial, di antaranya tiga dari YouTube dan satu dari TikTok, resmi dilaporkan atas tuduhan menyebarkan fitnah dan berita bohong.
Uniknya, ini bukan soal pembelaan terhadap isu ijazah Presiden Jokowi yang mulai terkubur, melainkan reaksi keras atas narasi baru yang menuding SBY sebagai dalang di balik polemik tersebut.
Lantas, mengapa sebuah isu daur ulang kini memicu reaksi hukum yang begitu serius? Apa sebenarnya motif politik dan strategi komunikasi yang sedang dimainkan Demokrat di pusaran politik digital yang gaduh ini?
Duduk Perkara: Hoax Daur Ulang dengan Target Baru
Melalui Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP), Demokrat menunjuk hidung sejumlah akun yang dianggap melanggar hukum. Di antaranya adalah akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, dan @Kajian Online, serta akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Konten-konten tersebut secara garis besar membangun narasi liar, mulai dari tuduhan SBY menjadi tersangka baru dalam kasus fitnah ijazah hingga klaim bahwa Demokrat memainkan isu ini untuk menjatuhkan lawan politik.
Langkah hukum ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
"Benar, ada pelaporan... Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” katanya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Kepala BHPP Partai Demokrat, Muhajir, menegaskan bahwa laporan ini adalah jalan terakhir setelah somasi yang mereka layangkan tidak diindahkan.
Pihaknya telah memberi waktu 3x24 jam bagi para pemilik akun untuk meminta maaf dan menghapus konten fitnah tersebut.
"Namun faktanya akun-akun Youtube dan akun Tiktok Sudiro tidak mengindahkan somasi kami, sehingga BHPP DPP Partai Demokrat menggunakan hak hukumnya," kata Muhajir, Rabu (7/1/2025). Tujuannya jelas, yakni memberikan efek jera.
"Ke depannya lebih bijaksana dalam membuat konten... bukan membuat, memproduksi, menciptakan dan mengshare berita bohong, hoaks," tegasnya.
Analisis Politik: Ini Bukan Sekadar Urusan Hukum

Langkah Demokrat melaporkan kasus ini ke polisi dinilai tak sekadar pembelaan hukum, namun sebuah strategi komunikasi politik yang cermat. Analis Politik dari Universitas Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono, menilai ada beberapa tujuan yang ingin dicapai.
Pertama, melindungi citra partai dan legasi SBY. Di era digital, hoaks dapat menyebabkan erosi kepercayaan publik yang serius.
"Di era media sosial, informasi yang cepat tersebar bisa memengaruhi persepsi pemilih... dampak negatif terhadap citra partai tetap bisa signifikan," jelas Kristian kepada Suara.com baru-baru ini.
Kedua, Demokrat sedang membingkai narasi (framing). Dengan melapor, mereka memposisikan diri sebagai korban kampanye hitam dan pejuang kebenaran.
"Mereka ingin memberi pesan bahwa mereka adalah pihak yang memerangi informasi palsu," tambahnya.
Langkah ini juga menjadi cara untuk mengonsolidasi basis pemilih loyal yang merasa simbol partai mereka sedang diserang.
"Melaporkan hoaks ini dapat menjadi cara bagi Demokrat untuk mengonsolidasikan basis pemilihnya yang merasa partainya tengah dizalimi," ujar Kristian.
Konteks Isu Induk yang Sudah Selesai
Penting untuk diingat, isu ijazah palsu Presiden Jokowi yang menjadi akar masalah sebenarnya telah tuntas di ranah hukum. Bareskrim Polri sudah menegaskan keaslian ijazah S1 Jokowi dari UGM.
Bahkan, sejumlah tokoh seperti Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan tersebut setelah Jokowi sendiri membuat laporan ke polisi.
Itu menunjukkan bahwa Demokrat tidak sedang membela isu ijazah Jokowi, melainkan melawan pencatutan nama SBY dalam narasi turunan dari hoaks tersebut.
Perspektif Hukum: Batas Tipis Kritik dan Fitnah
Dari sisi hukum, langkah Demokrat dinilai wajar. Pakar Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan bahwa setiap pihak yang merasa dirugikan berhak menempuh jalur hukum.
"Jadi wajar saja jika Demokrat merasa dirugikan oleh perbuatan beberapa pihak dan melaporkannya," kata Fickar.
Namun, kasus ini juga menjadi pengingat bagi publik mengenai batas tipis antara kritik dan penghinaan di ruang digital. Fickar menekankan bahwa kritik seharusnya ditujukan pada gagasan atau pernyataan, bukan menyerang pribadi.
"Jika disampaikan terhadap orangnya bisa terjebak dan ditafsirkan sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik," tambah dia.
Partai Demokrat resmi melaporkan 4 akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks terkait SBY
Demokrat dukung sikap Prabowo soal sistem Pilkada. Mereka terbuka opsi DPRD asalkan transparan & suara rakyat tetap dihormati.
Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu, 4 Januari 2026, dan tercatat dengan nomor STTLP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya
Kasus dugaan penyebaran berita bohong itu terjadi pada 30 Desember 2025 yakni adanya unggahan pada beberapa akun media sosial.
Tak semua tahu, 15 kilometer jauhnya, di Gerbang Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, kebebasan itu tak langsung diberikan ke Laras.
nonfiksi
Ada hantu bergentayangan di Indonesiahantu Anarkisme! Polisi mencoba menggelar eksorsisme, kaumnya diburu, tapi ia tak mau pergi.
polemik
Salinan ijazah terlegalisir yang dipakai Calon Presiden di Pilpres 2014 dan 2019, tulis Bonatua
nonfiksi
Anak-anak, remaja, hingga dewasa ditangkap Polres Jakarta Utara atas tuduhan ikut aksi Agustus 2025. Banyak yang sebenarnya tidak ikut demonstrasi. Mereka dianiaya polisi.
polemik
Jangan sebut mereka korban jika mereka berangkat secara sadar untuk menipu orang lain demi gaji dolar,
nonfiksi
Polres Magelang Kota diduga melakukan asal tangkap terhadap banyak bocah setelah aksi Agustus 2025. Banyak di antara anak-anak itu mengaku disiksa selama dalam tahanan.
polemik
Analisis dari akademisi Universitas Airlangga (Listiyono Santoso dkk) menyebutkan bahwa kultur patrimonial dalam birokrasi menjadi penghambat utama