Orang miskin dilarang sekolah. Padahal, pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan dengan jelas bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan dasar harus diikuti oleh semua, dan pemerintah wajib membiayainya.
Pasal tersebut juga mewajibkan negara untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional dan memprioritaskan anggaran untuk memajukan ilmu pengetahuan.
Namun, kenyataan seringkali berkata lain.
Kisah seorang siswa SD di Medan, Sumatera Utara, yang dipaksa duduk di lantai kelas karena menunggak SPP, menggambarkan betapa diskriminasi dan ketidakadilan masih ada di dunia pendidikan.
IM, siswa kelas IV, berasal dari keluarga kurang mampu. Dia seharusnya mendapatkan pendidikan gratis sesuai amanat konstitusi, namun justru diperlakukan tidak layak.
Cerita IM bukanlah satu-satunya. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka putus sekolah yang masih tinggi di berbagai jenjang pendidikan, dari SD hingga SMA.
Angka yang terus meningkat ini memperlihatkan betapa kemiskinan dan kebijakan yang tidak inklusif memperburuk ketidakmerataan akses pendidikan.
Lantas, mengapa diskriminasi dan kekerasan semacam ini terus terjadi di dunia pendidikan? Apa yang harus kita lakukan agar setiap anak mendapatkan hak yang mereka seharusnya terima?
Sejak pagi kencang kabar Hasto akan ditahan KPK, angin berubah ketika siang hari muncul kabar dari Medan Merdeka Barat
Kasus anak tak bisa sekolah karena menunggak SPP saat ini kian mengkhawatirkan, lantaran terjadi di tengah angka putus sekolah di Indonesia yang semakin tinggi.
Saat ini wacana tersebut tengah dibahas dan akan diumumkan jika jadi diterapkan.
Ya Allah anakku, tega kali gurumu nak, ucap Kamelia bergetar.
Lantas, apa sebenarnya motif di balik lolosnya aturan tersebut?
DPR sebagai lembaga negara yang menjadi 'tempat kerja' wakil rakyat menghasilkan regulasi kerap berada di urutan ketiga ataupun kedua dari posisi buncit.
Setidaknya 80,9 persen responden menyatakan puas dengan Pemerintahan 100 hari Prabowo-Gibran.
Apakah Prabowo Subianto akan melakukan reshuffle kabinet pada 100 hari pertama kepemimpinannya? Siapa saja yang akan diganti?