Suara.com - Jagad maya media sosial dihebohkan dengan adanya potongan video yang memperlihatkan pendiri SMRC, Saiful Mujani dalam sebuah diskusi bicara upaya menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan Saiful Mujani tersebut disampaikan dalam forum diskusi di Jakarta Timur belum lama ini. Hal itu langsung menyulut perhatian publik dan menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan panas di berbagai kalangan.
Dalam pernyataannya itu ia menilai bahwa setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, ruang kritik terhadap pemerintah semakin tertutup.
Ia juga menyebut perubahan dari dalam sistem sulit terjadi, sehingga mendorong gagasan bahwa tekanan dari luar menjadi satu-satunya jalan yang realistis.
Pandangan ini pun memunculkan kekhawatiran akan potensi ketegangan politik yang semakin meningkat. Di sisi lain, seruan tersebut menuai pro dan kontra, apakah pernyataan Saiful tersebut merupakan bentur makar? mengapa pernyataan itu dikeluarkan? apa dampaknya?
Siapa Saiful Mujani
Sosok Saiful Mujani sendiri bisa disebut sebagai ilmuwan politik paling berpengaruh di Indonesia. Ia dikenal sebagai pionir dalam penggunaan metodologi survei opini publik yang ilmiah untuk memetakan perilaku pemilih di Indonesia.
Dari latar belakang akademiknya, ia menempuh pendidikan sarjana di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia kemudian meraih gelar Ph.D dalam Ilmu Politik dari Ohio State University, Amerika Serikat, pada tahun 2003. Di sana, ia dibimbing oleh profesor kenamaan R. William Liddle.
Ia juga bisa dibilang sebagai sosok yang memopulerkan "survei politik ilmiah" di Indonesia. Dirinya pun mendirikan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), salah satu lembaga riset dan konsultan politik terkemuka di Indonesia.
Makna 'Menggulingkan'
Saiful sendiri usai pernyataannya upaya menjatuhkan Presiden Prabowo menjadi pamai diperbincangkan, dirinya langsung memberikan klarifikasinya.
Ia menyebut kalau apa yang disampaikannya tersebut bukan lah bentuk upaya makar. Ia menjelaskan pernyataan tersebut ia sampaikan di acara halalbihalal dengan tema “halal bihalal pengamat sebelum ditertibkan.”
Dalam acara itu ia menilai bahwa ucapannya bukan merupakan makar, melainkan political engagement.
"Pertanyaannya apakah ucapan saya itu “bisa disebut makar”? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi “political engagement”, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak. Politiknya dalam acara itu terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo," kata Saiful dalam keterangannya.
Menurutnya, sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik atau tindakan politik, dan partisipasi politik adalah inti dari demokrasi. Ia berujar tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik.
Sementara itu, meski sudah menyampaikan klarifikasi, pernyataan Saiful tersebut menuai reaksi terutama dari Partai-Partai Politik pendukung pemerintahan Prabowo.
Sebut saja seperti tanggapan dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham yang menilai, ucapan Saiful Mujani itu provokatif dan inkonstitusional.
Kemudian Sekjen Partai Golkar,M Sarmuji juga memberikan responsnya. Ia memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengganggu stabilitas kepemimpinan nasional yang tengah berjalan.
Pasalnya, kata dia, menggunakan perumpamaan kereta api untuk menggambarkan kondisi pemerintahan saat ini, menilai kepemimpinan Prabowo Subianto sudah berada di jalur yang benar menuju cita-cita bangsa.
Partai Gerindra sebagai pendukung utama Presiden Prabowo belum memberikan komentar apa-apa mengenai hal tersebut.
Termasuk Makar atau Tidak?

Lantas bagaimana menurut pakar pidana soal pernyataan Saiful Mujani tersebut apakah masuk kategori makar atau tidak?
Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai pernyataan ilmuwan politik Saiful Mujani terkait wacana penggulingan presiden tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana makar.
Menurutnya, pernyataan tersebut masih berada dalam koridor opini dan kebebasan akademik yang dijamin oleh konstitusi di era demokrasi.
"Pernyataan Saiful Mujani yang dikemukakan mengarah pada satu cara penggulingan presiden dan sebagainya, saya kira itu masih pada level opini dan perdebatan diskusi.
Apalagi itu disampaikan dalam satu forum ilmiah atau forum akademik," ujar Abdul Fickar dalam pernyataannya kepada Suara.com.
Ia menekankan bahwa diskusi mengenai perebutan atau pergantian kekuasaan adalah hal yang wajar dan tidak dilarang kapan pun.
Meskipun secara konstitusional pergantian kekuasaan dilakukan melalui pemilu, mendiskusikan metodenya di ruang akademik bukanlah sebuah kejahatan.
Ia menilai tidak relevan jika pernyataan seorang akademisi di forum ilmiah ditarik ke wilayah politik praktis.
Kecuali, pernyataan tersebut dilontarkan di depan kekuatan politik nyata seperti massa partai, militer, atau kelompok kepentingan yang bertujuan menggerakkan kekuatan di luar konstitusi.
"Menurut saya itu hanya diskusi, perdebatan tentang bagaimana pergantian kekuasaan, yang salah satunya pada kenyataannya sekarang sedang dijabat oleh Pak Prabowo. Ya wajar saja dibicarakan itu karena forumnya adalah forum akademik. Jadi tidak bisa Saiful Mujani kemudian dikualifikasi melakukan perbuatan makar," tegasnya.
Sementara itu dalam perspektif hukum pidana (KUHP), Abdul Fickar memaparkan bahwa unsur makar memiliki kriteria yang sangat ketat dan spesifik.
Secara garis besar, makar mencakup dua hal utama: upaya membunuh kepala negara dan melakukan penggulingan kekuasaan melalui kekuatan politik nyata atau kekuatan fisik.
Ia menggarisbawahi bahwa sebuah pernyataan tidak bisa disebut makar jika tidak disertai dengan "tindakan nyata" atau perbuatan permulaan.
Hukum pidana tidak bisa menyasar seseorang hanya karena melontarkan gagasan dalam sebuah diskusi atau seminar.
"Makar itu ya harus ada persiapannya, harus ada kesiapan orang-orang yang akan melakukan penggulingan. Itu harus dibuktikan secara faktual," katanya.
Makna Secara Politis
Dilihat dari kacamata politik, pernyataan Saiful Mujani juga bisa dilihat secara mendalam, apa maksudnya dan apa dampak psikologis bagi publik.
Analis Politik dari Universitas Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menyampaikan, bahwa dalam tradisi kajian politik, langkah yang diambil Saiful Mujani sangat serius.
Pernyataan tersebut menandakan bahwa seorang aktor politik tidak lagi hanya berbeda pendapat, tetapi sudah sampai pada tahap menyatakan bahwa kekuasaan yang ada tidak layak lagi dipertahankan.
"Pernyataan Saiful Mujani sebaiknya dibaca sebagai eskalasi retorika politik, bukan otomatis sebagai pelanggaran hukum. Ia sudah masuk ke wilayah delegitimasi kepemimpinan," kata Kristian kepada Suara.com.
Lebih lanjut, Kristian melihat ada pesan ganda di balik pernyataan tersebut. Selain memberikan penilaian normatif bahwa pemerintahan saat ini bermasalah, Saiful Mujani dinilai sedang berupaya membangun tekanan kolektif dari masyarakat dan kekuatan politik di luar mekanisme formal.
"Ini bukan sekadar ekspresi kekecewaan, tetapi upaya membangun arus opini bahwa perubahan kekuasaan adalah sesuatu yang sah secara politik. Pernyataan tersebut adalah alat mobilisasi, bukan sekadar komentar," imbuhnya.
Pemilihan kata "menjatuhkan" oleh Saiful Mujani juga dianggap sebagai langkah yang disengaja dan memiliki makna final. Kristian menyebut diksi tersebut sangat berbeda dengan kata "mengkritik" atau "mengoreksi" karena langsung mengarah pada tujuan akhir, yakni mengakhiri kekuasaan.
Dalam kajian komunikasi politik, penggunaan bahasa yang tegas dan konfrontatif seperti ini sangat efektif untuk memperjelas garis pemisah antara kawan dan lawan.
Di sisi lain, Kristian memperingatkan dampak psikologis yang akan muncul di masyarakat. Ia memprediksi terjadinya polarisasi yang tajam; pendukung pemerintah akan bersikap defensif, sementara kelompok oposisi akan merasa memiliki pembenaran untuk bertindak lebih keras.
Dampak paling berbahaya justru mengintai masyarakat di kelompok tengah yang berisiko mengalami "kelelahan politik". Publik bisa melihat politik hanya sebagai arena saling menjatuhkan tanpa solusi nyata.
"Paparan bahasa politik yang menonjolkan konflik dan ancaman berkaitan dengan menurunnya kepercayaan publik. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengikis kepercayaan pada sistem politik itu sendiri, apalagi jika pemerintah meresponsnya dengan cara yang sama konfrontatifnya," pungkas Kristian.
"Jadi berdiri di sini Saudara-saudara jangan anggap ini pekerjaan yang enak, yang mau jadi presiden selamet, bener-bener aku udah terlanjur," kata Prabowo
Waketum PAN Viva Yoga meminta publik tak khawatir soal wacana Saiful Mujani menjatuhkan Prabowo, menyebutnya hanya riak kecil yang tak mengganggu stabilitas nasional.
Presiden Prabowo mewaspadai bahaya AI yang disalahgunakan untuk manipulasi informasi, hoaks, dan fitnah yang berpotensi memecah belah negara. Beliau meminta masyarakat tetap waspada.
"Saudara Saiful Munjani dan Islah Bahrawi, ya. Karena mereka inilah yang paling getol menyuarakan, mengajak, menghasut dan menyebarkan kebencian,"
Amsal Sitepu dituntut pidana dua tahun penjara, denda Rp 50 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti
polemik
Sentimen positif masyarakat Indonesia terhadap China naik tajam berkat faktor ekonomi, strategi soft power, serta narasi pro-Beijing yang masif di media sosial.
polemik
Keempat prajurit yang kini berstatus tersangka tersebut memiliki inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, mereka telah ditahan di Pomdam Jaya
polemik
Banyak pihak meyakini ini adalah serangan teror yang ditujukan langsung untuk membungkam suara kritis Andrie dan para pembela hak asasi manusia
polemik
Upaya Gus Yaqut lolos dari jerat hukum sempat kandas setelah permohonan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
polemik
Dalam tradisi komunikasi, khususnya di lingkungan militer, taklimat adalah sebuah instruksi yang bersifat teknis, padat, dan sangat strategis
polemik
Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas anak di internet semakin tinggi, sementara risiko yang mereka hadapi juga semakin kompleks