Suara.com - Kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu kini menjadi perhatian serius, terutama bagi para pelaku industri kreatif di Indonesia.
Amsal, yang merupakan Direktur CV Promiseland, didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, tahun anggaran 2020-2022.
Perkara ini memicu perdebatan mengenai batasan antara profesionalisme jasa kreatif dengan ranah tindak pidana korupsi (Tipikor).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Amsal telah melakukan mark up atau penggelembungan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 202 juta.
Akibatnya, Amsal dituntut pidana dua tahun penjara, denda Rp 50 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti senilai kerugian tersebut. Ia dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejanggalan Audit: Ide dan Editing Dianggap Tanpa Nilai
Inti dari polemik ini terletak pada perbedaan penghitungan antara pihak penyedia jasa dengan auditor Inspektorat Kabupaten Karo.
Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil dengan nilai Rp 30 juta per desa. Namun, berdasarkan analisis ahli dan auditor, nilai wajar satu video tersebut diklaim hanya sebesar Rp 24,1 juta.
Hal yang mengejutkan bagi publik adalah rincian poin yang dianggap sebagai kerugian negara.
Auditor menyebutkan bahwa komponen biaya untuk konsep atau ide, penggunaan mikrofon (clip on), proses cutting, editing, hingga dubbing semestinya bernilai Rp 0.
"Kerugian keuangan negara sebesar Rp 202.161.980," demikian poin utama dalam dakwaan jaksa.
Penilaian Rp 0 terhadap proses kreatif ini dianggap mengabaikan realitas industri audiovisual, di mana ide dan pascaproduksi merupakan komponen utama yang memerlukan keahlian khusus dan perangkat teknis.
Amsal dalam pembelaannya menegaskan bahwa seluruh proses tersebut adalah bagian integral dari sebuah karya audiovisual dan dilakukan tanpa niat jahat atau mens rea.
Kesaksian Kepala Desa: Pekerjaan Selesai dan Memuaskan

Fakta persidangan menunjukkan sisi lain yang berbeda dari dakwaan jaksa. Para kepala desa yang menjadi saksi justru memberikan testimoni positif terhadap hasil kerja Amsal.
Mereka menyatakan bahwa video profil tersebut sangat bermanfaat untuk memperkenalkan potensi desa kepada masyarakat luas.
Selain kualitas hasil kerja, aspek administratif juga diklaim telah terpenuhi. Para saksi menegaskan bahwa pembayaran dilakukan sesuai kontrak dan seluruh kewajiban perpajakan telah diselesaikan.
"Pajak atas pekerjaan itu telah dibayarkan," tegas saksi Sari Mulianta Purba dalam persidangan.
Lebih lanjut, saksi Martinus Girsang mengungkapkan bahwa sebelumnya proyek ini telah melalui pemeriksaan internal.
"Saat pemeriksaan inspektorat tidak ada temuan," ujarnya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa proyek yang awalnya dianggap bersih dalam pengawasan internal, kemudian berubah menjadi perkara pidana di tangan kejaksaan.
Kritik Pakar: Risiko Kriminalisasi Pekerja Kreatif
Penanganan kasus ini mendapat kritik tajam dari akademisi dan praktisi hukum. Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai langkah jaksa sangat berlebihan karena mencoba mengukur nilai karya kreatif dengan standar kaku pengadaan barang.
"Ini lebay, kerja kreatif tidak bisa dinilai sebagai korupsi," kata Fickar.
Menurutnya, selama pekerjaan sesuai peruntukan dan telah disetujui otoritas keuangan, tidak seharusnya dibawa ke ranah Tipikor.
Senada dengan itu, mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menyoroti kompleksitas penilaian jasa dibandingkan pengadaan barang.
Jasa profesional sangat bergantung pada kualitas, pengalaman, dan jam terbang pelakunya, sehingga memiliki ruang penilaian yang subjektif.
Praswad memperingatkan bahwa penggunaan pasal korupsi dalam konteks jasa kreatif tanpa pertimbangan keahlian dapat berdampak buruk pada ekosistem ekonomi kreatif Indonesia.
"Kondisi ini membuka ruang kriminalisasi terhadap pekerja kreatif," tutur Praswad.
Ia mengkhawatirkan munculnya ketakutan di kalangan pelaku industri untuk bekerja sama dengan instansi pemerintah di masa depan.
Dampak Terhadap Visi Ekonomi Kreatif Nasional
Kasus Amsal Sitepu dianggap memberikan sinyal negatif di tengah upaya pemerintah mendorong sektor ekonomi kreatif sebagai pilar ekonomi baru.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sektor ini seharusnya mendapatkan perlindungan regulasi dan kepastian hukum, bukan justru menghadapi ancaman pidana atas aspek teknis pekerjaan yang subjektif.
Para pengamat menyarankan agar aparat penegak hukum lebih selektif dan hati-hati dalam menangani perkara yang menyangkut jasa profesional.
Prioritas penanganan korupsi seharusnya diarahkan pada kasus-kasus besar yang berdampak masif pada keuangan negara, bukan pada wilayah yang masih sangat bisa diperdebatkan secara teknis dan akademis.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum dalam melihat batasan antara efisiensi anggaran dan apresiasi terhadap karya intelektual.
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa kasus yang menjerat Amsal Sitepu ini dipaksakan oleh pihak-pihak tertentu
Kasus videografer Amsal Sitepu memicu polemik setelah audit menilai biaya editing hingga mic Rp0. Selisih anggaran Rp202 juta kini jadi dasar tuntutan hukum.
Kasus videografer Amsal mengungkap benturan tafsir hukum dengan fleksibilitas kerja kreatif dalam menentukan mark up dan kerugian negara.
Analisis mundurnya talenta terbaik dari proyek pemerintah akibat trauma hukum, serta tuntutan kepastian standar harga jasa kreatif agar tidak dinilai secara subjektif.
Keempat prajurit yang kini berstatus tersangka tersebut memiliki inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, mereka telah ditahan di Pomdam Jaya
polemik
Banyak pihak meyakini ini adalah serangan teror yang ditujukan langsung untuk membungkam suara kritis Andrie dan para pembela hak asasi manusia
polemik
Upaya Gus Yaqut lolos dari jerat hukum sempat kandas setelah permohonan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
polemik
Dalam tradisi komunikasi, khususnya di lingkungan militer, taklimat adalah sebuah instruksi yang bersifat teknis, padat, dan sangat strategis
polemik
Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas anak di internet semakin tinggi, sementara risiko yang mereka hadapi juga semakin kompleks
polemik
Kasus ini bukanlah sekadar suap atau pemerasan biasa, melainkan cerminan dari metamorfosis korupsi yang kini jauh lebih terstruktur, canggih, dan sulit diendus
polemik
Salah satu pilar unik dalam strategi China di Indonesia adalah pendekatannya terhadap komunitas Muslim, mulai dari "diplomasi santri", hingga pemanfaatan isu Gaza Palestina.