4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras, Apa Motifnya?
Home > Detail

4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiram Air Keras ke Aktivis Kontras, Apa Motifnya?

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman

Rabu, 18 Maret 2026 | 18:42 WIB

Suara.com - Markas Besar TNI secara resmi mengonfirmasi keterlibatan empat prajuritnya dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Keempat prajurit tersebut diketahui berasal dari satuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Peristiwa yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat ini menarik perhatian karena menyasar figur aktivis yang selama ini vokal mengkritisi kebijakan militer.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa para pelaku telah diamankan.

“Empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Keempat prajurit yang kini berstatus tersangka tersebut memiliki inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, mereka telah ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Puspom TNI bergerak cepat dengan mengambil alih penanganan perkara dari Denma Bais TNI. “Keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” tegas Yusri.

Meskipun identitas pelaku sudah terang benderang, pihak TNI mengaku masih mendalami alasan di balik serangan brutal tersebut.

“Jadi kita juga masih mendalami apa nih motifnya dari empat yang diduga pelaku tadi,” tambahnya.

Kronologi Teror dan Kondisi Korban

Peristiwa tragis ini menimpa Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Andrie baru saja menyelesaikan siaran podcast di Kantor YLBHI yang membahas isu sensitif mengenai "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".

Ketika melintas di Jalan Salemba I Talang, dua orang yang berboncengan sepeda motor matic menyiramkan air keras ke arah wajahnya.

Dampak dari serangan tersebut sangat fatal. Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen yang mencakup area wajah, tubuh, lengan, dan mata.

Luka paling serius dilaporkan terjadi pada mata kanan korban yang memerlukan penanganan medis intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Rekaman CCTV di lokasi kejadian sempat menangkap momen memilukan saat korban berteriak kesakitan.

“Panas, air keras,” teriak Andrie dalam rekaman tersebut.

Pelaku Terkena Cairan Sendiri

Penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya mengungkap detail teknis pelarian pelaku. Berdasarkan analisis dari 86 rekaman CCTV, tim penyidik menemukan bahwa para eksekutor sempat mengganti pakaian setelah beraksi.

Hal ini diduga karena cairan korosif yang mereka gunakan mengenai tubuh mereka sendiri saat melakukan penyiraman di Jalan Diponegoro.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa para pelaku sempat mencoba membersihkan diri dengan air mineral.

“Yang menggunakan kaos merah itu kami duga pakaian luarnya sudah dilepas karena terlihat pada saat di TKP itu menggunakan kemeja dengan motif batik warna biru,” ungkap Iman.

Polisi juga mengidentifikasi bahwa para pelaku sudah menunggu korban di depan sebuah restoran cepat saji di Cikini sebelum melancarkan aksinya.

“Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini,” jelasnya.

Identitas Visual Bukan AI

Jalur pelarian pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus. (Dok. Suara.com)
Jalur pelarian pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus. (Dok. Suara.com)

Dalam konferensi pers, Polda Metro Jaya memperlihatkan wajah para terduga eksekutor yang terekam jelas oleh kamera pengawas. Kombes Iman menegaskan bahwa kualitas gambar yang didapatkan adalah asli dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hal ini sekaligus menepis spekulasi mengenai penggunaan teknologi manipulasi gambar dalam penyelidikan kasus ini.

“Ini adalah murni hasil pengambilan dari CCTV dari jalur yang dilalui pelaku. Sehingga bukan hasil AI,” tegas Iman.

Identitas dua dari empat pelaku yang teridentifikasi melalui sistem Satu Data Polri masing-masing berinisial BHC dan MAK. Polisi memastikan bahwa bukti visual ini menjadi kunci utama dalam mengaitkan para pelaku dengan tempat kejadian perkara.

“Ini hasil gambar yang kami peroleh, ini sama sekali tidak kami lakukan perubahan atau pengolahan. Sehingga kami dapat dipertanggungjawabkan ini bukan hasil AI,” imbuhnya.

Ancaman Hukuman dan Perlindungan LPSK

TNI telah menyiapkan langkah-langkah hukum formal untuk memproses keempat prajurit BAIS tersebut. Selain penahanan, Puspom TNI akan segera mengajukan permohonan Visum et Repertum (VeR) ke RSCM sebagai bukti pendukung tingkat luka yang dialami korban.

“Puspom TNI nanti akan melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban, kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” kata Yusri.

Para tersangka sementara ini dijerat dengan Pasal 467 KUHP yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal ini mengatur tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu, yang membawa ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

“Empat terduga pelaku ini sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” pungkas Yusri.

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus dan keluarganya.

Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan bahwa pihaknya memberikan pengamanan melekat serta bantuan medis bagi korban.

“LPSK melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada AY sebagai korban berupa perlindungan fisik melalui pengamanan melekat, fasilitasi bantuan medis, serta pemenuhan hak prosedural selama proses hukum berlangsung,” jelas Achmadi.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai serangan ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan percobaan pembunuhan berencana.

Mengingat air keras adalah zat berbahaya yang diarahkan ke organ vital, TAUD mendesak agar proses hukum berjalan transparan untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik aksi para prajurit intelijen tersebut.


Terkait

Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rabu, 18 Maret 2026 | 17:38 WIB

Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Melanie Subono desak polisi tangkap dalang kasus penyiraman air keras Andrie Yunus usai pelaku dari TNI berhasil diamankan.

Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Identitas dua dari empat pelaku tersebut mulai terungkap dari analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi.

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR dorong Polri dan TNI bersinergi ungkap kasus penyiraman Andrie Yunus, dengan acuan KUHAP Baru demi penyidikan transparan.

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR RI bentuk Panja kawal kasus penyiraman air keras pada aktivis KontraS, Andrie Yunus. DPR awasi proses hukum & minta LPSK lindungi korban.

Terbaru
Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati
nonfiksi

Srikandi Jalanan: Melawan Lelah dan Stigma Demi Masa Depan Buah Hati

Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:15 WIB

Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei menjadi pengingat bahwa di balik statistik dan angka-angka itu, ada wajah-wajah seperti Sari, Ira, dan Ivany.

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan? polemik

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan?

Rabu, 29 April 2026 | 18:21 WIB

Andi mengakui perlintasan kereta di Bekasi memang dijaga oleh warga dan beberapa di antaranya anggota ormas

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik? polemik

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

Usulan tersebut tertuang dalam 20 kajian strategis, policy brief, dan corruption risk assessment (CRA) sektor prioritas nasional sepanjang 2025

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja? polemik

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?

Kamis, 23 April 2026 | 17:39 WIB

Pengesahan UU PPRT ini menandai babak baru dalam relasi kerja domestik di Indonesia. Apalagi selama ini, PRT seringkali berada di area abu-abu

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik? polemik

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?

Rabu, 22 April 2026 | 17:29 WIB

Munculnya nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI tersebut bermula dari potongan video bergambar Rismon Hasiholan Sianipar yang menuding JK berada di balik layar

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta nonfiksi

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

Selasa, 21 April 2026 | 14:21 WIB

Kisah Ira, pramudi Transjakarta yang mulai kerja pukul 3 pagi, menghadapi stigma di jalan, dan menjaga keselamatan ratusan penumpang setiap hari.

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga nonfiksi

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga

Selasa, 21 April 2026 | 09:00 WIB

Kisah inspiratif Ivany, seorang perempuan sopir taksi yang melawan stereotip dan tantangan di sektor informal.

×
Zoomed