Teror Air Keras ke Pembela HAM, Siapa di Balik Serangan Brutal Aktivis KontraS?
Home > Detail

Teror Air Keras ke Pembela HAM, Siapa di Balik Serangan Brutal Aktivis KontraS?

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman

Rabu, 18 Maret 2026 | 16:17 WIB

Suara.com - Teriakan kesakitan memecah keheningan malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, tergeletak di samping motornya, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

Peristiwa brutal ini bukan sekadar kekerasan jalanan biasa. Banyak pihak meyakini ini adalah serangan teror yang ditujukan langsung untuk membungkam suara kritis Andrie dan para pembela hak asasi manusia. "Panas, air keras!" teriak Andrie, seperti terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

Siapa Andrie Yunus?

Untuk memahami mengapa serangan ini dianggap sebagai teror, penting untuk melihat siapa Andrie Yunus. Ia adalah Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS dan alumnus Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, yang dikenal mencetak para pemikir hukum progresif.

Sebelum di KontraS, Andrie aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia dikenal sangat tajam dalam isu-isu sensitif, terutama:

Reformasi Sektor Keamanan: Kerap mengkritisi revisi UU TNI dan keterlibatan militer di ranah sipil.

Pelanggaran HAM Berat: Aktif mendampingi keluarga korban dalam menuntut keadilan yang tak kunjung tuntas.

Aksinya yang paling menyita perhatian publik adalah saat ia menerobos masuk ruang rapat DPR di sebuah hotel mewah tahun lalu untuk menentang pembahasan revisi UU TNI.

Kronologi Serangan Brutal

Memburu pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus. (Dok. Suara.com)
Memburu pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus. (Dok. Suara.com)

Teror terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan sebuah acara podcast yang membahas isu krusial UU TNI di Kantor YLBHI.

Saat melintas di Jalan Salemba I Talang, dua orang berboncengan motor matic dari arah berlawanan tiba-tiba menyiramkan cairan ke wajah dan tubuhnya.

Andrie langsung menjerit kesakitan dan dilarikan ke RSCM. Tim dokter menyatakan ia menderita luka bakar sekitar 24 persen yang meliputi wajah, lengan, dan tubuh.

Koalisi Masyarakat Sipil mengabarkan bahwa kondisi mata kanan Andrie mengalami luka serius dan membutuhkan penanganan intensif.

Bukan Penganiayaan, Tapi Percobaan Pembunuhan

Jalur pelarian pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus. (Dok. Suara.com)
Jalur pelarian pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus. (Dok. Suara.com)

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menegaskan bahwa serangan ini bukanlah penganiayaan biasa, melainkan percobaan pembunuhan berencana.

Menurut perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan, dua unsur pidana telah terpenuhi: niat menghilangkan nyawa dan adanya perencanaan.

Fadhil menjelaskan bahwa pelaku jelas menyadari bahaya air keras yang bersifat korosif. "Secara akal sehat, pelaku tahu zat itu berbahaya, terlebih ketika disiramkan ke orang lain," tegas Fadhil.

Serangan yang sengaja diarahkan ke bagian vital seperti wajah dan saluran pernapasan mengindikasikan niat untuk menyebabkan dampak fatal.

Selain itu, serangan di malam hari saat korban berkendara dapat memicu kecelakaan lalu lintas yang juga bisa berakibat kematian.

"Maka dari itu, kami berkesimpulan niat untuk menyiram air keras adalah niat untuk melakukan pembunuhan,” ucapnya.

Perlindungan Darurat dari LPSK

Merespons tingkat ancaman yang tinggi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat.

Pada Senin (16/3/2026), LPSK secara resmi memutuskan untuk memberikan perlindungan penuh kepada Andrie Yunus (korban), satu orang saksi kunci, dan keluarga korban.

Ketua LPSK, Achmadi, mengecam keras perbuatan tersebut sebagai tindakan kejam dan tidak manusiawi.

"LPSK memutuskan memberikan perlindungan kepada AY sebagai korban berupa perlindungan fisik, bantuan medis, serta pemenuhan hak prosedural," kata Achmadi.

Perlindungan ini diberikan untuk jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang.

LPSK juga memastikan akan berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk mendukung pengungkapan kasus ini secara transparan dan efektif.


Terkait

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras
Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Polisi ungkap pelaku penyiraman Andrie Yunus sempat ganti baju usai terkena air keras. Empat anggota TNI diduga terlibat dan kini diperiksa.

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara
Rabu, 18 Maret 2026 | 15:57 WIB

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

Kami sampaikan juga bahwa pasal yang dikenakan, ancaman hukuman terhadap para empat terduga pelaku ini sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP,"

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya
Rabu, 18 Maret 2026 | 15:41 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

Puspom TNI ungkap 4 prajurit jadi pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya telah ditahan dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Rabu, 18 Maret 2026 | 15:35 WIB

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

Iman memperlihatkan wajah terduga pelaku yang diduga sebagai eksekutor saat berboncengan menggunakan sepeda motor.

Terbaru
Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?
polemik

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41 WIB

Barita Simanjuntak membantah anggapan bahwa lahan hasil penertiban otomatis akan dialihkan menjadi perkebunan sawit.

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi? polemik

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi?

Senin, 08 Juni 2026 | 20:04 WIB

Noel memberikan penekanan khusus bahwa situasi saat ini berisiko menyerupai peristiwaReformasi 1998jika tidak segera diantisipasi oleh Kepala Negara

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188 polemik

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188

Senin, 08 Juni 2026 | 10:26 WIB

Trauma puluhan tahun itu mengkristal menjadi sebuah ketegasan: laut bukan tempat untuk masa depan anaknya.

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark polemik

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:51 WIB

Nama-nama yang disebut dan diduga lakukan pemalsuan itu di antaranya Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal? polemik

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?

Senin, 25 Mei 2026 | 22:02 WIB

Kondisi ekonomi yang sulit dan ketimpangan yang tajam di wilayah aglomerasi menciptakan lahan subur bagi tindak kejahatan

Ekonomi Pancasila Prabowo, Kemandirian Bangsa atau Monopoli? polemik

Ekonomi Pancasila Prabowo, Kemandirian Bangsa atau Monopoli?

Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:35 WIB

Prabowo menegaskan arah kebijakan fiskal ke depan akan berlandaskan pada mazhab Ekonomi Pancasila

Heboh Pernyataan Prabowo 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar', Strategi Tenangkan Warga atau Gaslighting? polemik

Heboh Pernyataan Prabowo 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar', Strategi Tenangkan Warga atau Gaslighting?

Rabu, 20 Mei 2026 | 13:26 WIB

Pernyataan sang Kepala Negara itu disampaikan pertama kali di momen pidato sambutannya saat peresmian Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur

×
Zoomed