Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?
Home > Detail

Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 16 Maret 2026 | 19:29 WIB

Suara.com - Penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kotak pandora dugaan permainan kotor dalam pengelolaan ibadah haji.

Namanya terseret bersama staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), dalam pusaran skandal manipulasi kuota hingga dugaan aliran dana haram.

Upaya Gus Yaqut lolos dari jerat hukum sempat kandas setelah permohonan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang berujung pada pemakaian rompi oranye tahanan pada Kamis (12/3/2026).

Akal-akalan Kuota Tambahan: Dari Aturan 92:8 Menjadi 50:50

Pangkal masalah berasal dari alokasi 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.

Menurut Undang-Undang, pembagian kuota seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, KPK mengungkap adanya manuver untuk mengubah komposisi ini secara drastis.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Gus Yaqut melalui staf khususnya memerintahkan agar kuota tambahan itu dibagi rata 50:50.

"Kuota tambahan 20.000 dibagi dua atau 50:50, berdasarkan arahan atau perintah dari YCQ (Yaqut Cholil Qoumas)," kata Asep di Gedung KPK.

Perintah ini dieksekusi dengan serangkaian langkah rapi. Gus Alex disebut aktif berdiskusi dengan pihak di Arab Saudi untuk mencari celah administrasi agar pembagian 50:50 tampak tidak melanggar hukum.

Puncaknya, terbit Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1156 yang mengesahkan pembagian tersebut, namun KMA ini diduga tidak disebarluaskan secara transparan di internal kementerian.

"Keputusan YCQ ini tidak disebarluaskan. Hanya orang-tertentu saja yang mengetahui adanya KMA ini," tegas Asep.

Dalih 'Menjaga Jiwa' di Balik Angka

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK. (Dok. Suara.com)
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK. (Dok. Suara.com)

Pihak Gus Yaqut, melalui juru bicaranya, sempat merilis 'Buku Putih' yang memberikan justifikasi atas kebijakan 50:50 tersebut. Alasannya didasarkan pada prinsip hifdzun nafs (menjaga jiwa), dengan mempertimbangkan sejumlah faktor:

  • Kepadatan ekstrem di Muzdalifah dan Mina.
  • Jumlah jemaah lansia yang mencapai 45.524 orang.
  • Keterbatasan daya tampung hotel dan asrama haji.
  • Cuaca ekstrem di Arab Saudi yang mencapai 51 derajat celcius.

Menurut mereka, kebijakan ini terbukti menurunkan angka kematian jemaah haji dari 773 orang pada 2023 menjadi 461 orang pada 2024.

Mesin Uang 'Jalur Cepat': Fee Hingga Rp84 Juta per Jemaah

Di balik dalih kemanusiaan, KPK mencium adanya motif finansial. Kuota haji khusus yang membengkak diduga menjadi ladang untuk praktik 'jalur cepat' atau T0/TX, di mana jemaah yang baru mendaftar bisa langsung berangkat tanpa antre.

Untuk bisa masuk jalur ini, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diduga diminta menyetor fee percepatan.

"Fee percepatan dari PIHK untuk pengisian kuota haji khusus tambahan senilai USD 5.000 atau Rp84,4 juta per jamaah," ungkap Asep.

Aliran dana inilah yang diduga mengalir ke sejumlah kantong pejabat. KPK menegaskan bahwa fee tersebut tidak hanya dinikmati oleh pejabat eselon bawah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, RFA (Rizky Fisa Abadi, Kasubdit Kemenag) juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA (Gus Alex), serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama," tandas Asep.

Dugaan Suap ke Pansus DPR dan Reaksi Keras Banser

Upaya untuk menutupi dugaan korupsi ini diduga tidak berhenti di situ. KPK mengungkap adanya pengumpulan uang dari PIHK yang rencananya digunakan untuk 'mengondisikan' Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR RI.

"Uang hasil pengumpulan fee tersebut juga diduga digunakan untuk mengondisikan Pansus Haji yang diketahui YCQ," lanjut Asep. Ia menambahkan, ada upaya penyerahan uang senilai "sekitar 1 juta dolar Amerika Serikat" yang akhirnya ditolak oleh Pansus.

Penahanan Gus Yaqut memicu reaksi keras dari ratusan anggota Banser yang menggeruduk Gedung KPK. Mereka meneriakkan "KPK zhalim!" dan membakar kaos berlogo KPK sebagai bentuk protes.

Di tengah aksi tersebut, suara Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, diputar melalui pengeras suara, meminta para kader untuk menahan diri. "Kita semua menghargai aspirasi sahabat-sahabat. Marilah sekarang kita meminta kepada Allah SWT agar keadilan harus ditegakkan melalui proses yang benar," ujar Gus Yahya dalam rekaman.

Kini, Gus Yaqut resmi ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. Ia dan Gus Alex dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Terkait

KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
Senin, 16 Maret 2026 | 17:34 WIB

KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai

Penyitaan ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)

Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
Senin, 16 Maret 2026 | 17:22 WIB

Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?

KPK lelang barang sitaan. Dua ponsel Oppo laku Rp59,7 juta dari harga limit Rp73 ribu, harga anomali. Pemenang belum lunas, batas akhir 25 Maret.

Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?
Senin, 16 Maret 2026 | 13:45 WIB

Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?

Lonjakan harga yang mencapai ribuan persen ini memicu tanda tanya besar mengenai motif di balik penawaran tersebut

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
Senin, 16 Maret 2026 | 13:31 WIB

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

KPK menggeledah sejumlah lokasi Pemkab Rejang Lebong terkait kasus dugaan suap proyek dari 13 hingga 15 Maret 2026.

Terbaru
Membaca Rencana Taklimat Prabowo, Rakyat Diminta Siap-siap Susah?
polemik

Membaca Rencana Taklimat Prabowo, Rakyat Diminta Siap-siap Susah?

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:33 WIB

Dalam tradisi komunikasi, khususnya di lingkungan militer, taklimat adalah sebuah instruksi yang bersifat teknis, padat, dan sangat strategis

Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos? polemik

Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?

Senin, 09 Maret 2026 | 19:36 WIB

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas anak di internet semakin tinggi, sementara risiko yang mereka hadapi juga semakin kompleks

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara polemik

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara

Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:38 WIB

Kasus ini bukanlah sekadar suap atau pemerasan biasa, melainkan cerminan dari metamorfosis korupsi yang kini jauh lebih terstruktur, canggih, dan sulit diendus

Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks polemik

Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks

Jum'at, 06 Maret 2026 | 23:55 WIB

Salah satu pilar unik dalam strategi China di Indonesia adalah pendekatannya terhadap komunitas Muslim, mulai dari "diplomasi santri", hingga pemanfaatan isu Gaza Palestina.

Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza" video

Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"

Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:15 WIB

Sejak awal Mei hingga setidaknya Oktober 2025, ditemukan ratusan konten viral hoaks "bantuan udara China ke Gaza" yang telah memperdaya banyak netizen Indonesia.

Ironi Berdarah Gajah Tesso Nilo: Dibantai di Hutan, Berakhir di Tangan Mafia Solo polemik

Ironi Berdarah Gajah Tesso Nilo: Dibantai di Hutan, Berakhir di Tangan Mafia Solo

Kamis, 05 Maret 2026 | 19:42 WIB

Gajah berusia 40 tahun dieksekusi secara keji demi menyuplai komoditas mewah yang dipotong-potong, diperdagangkan secara estafet

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya? polemik

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya?

Kamis, 05 Maret 2026 | 08:26 WIB

Dalam rentang 2023-2026, PT RNB yang didirikan suami Fadia Arafiq menerima total transaksi Rp46 miliar dari Pemkab Pekalongan

×
Zoomed