Virus Jual Beli Jabatan Bupati Pati, Saat Posisi Kaur Desa Dihargai Puluhan Juta
Home > Detail

Virus Jual Beli Jabatan Bupati Pati, Saat Posisi Kaur Desa Dihargai Puluhan Juta

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:37 WIB

Suara.com - Sebuah video amatir berisi karung penuh uang menjadi bukti visual dari "virus" korupsi yang menggerogoti birokrasi hingga level desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik jual beli jabatan yang didalangi oleh Bupati Pati, Sudewo (SDW).

Pusat dari skandal ini adalah 601 kursi perangkat desa yang kosong, yang diduga diubah menjadi lahan basah untuk meraup keuntungan pribadi.

KPK kini memetakan bagaimana sebuah posisi sederhana seperti Kepala Urusan (Kaur) Desa bisa dihargai hingga ratusan juta rupiah. Lalu, bagaimana sebenarnya mesin uang haram ini bekerja?

Membidik Ratusan Kursi Kosong

Semua bermula dari peluang emas, di mana 601 posisi perangkat desa yang lowong di 401 desa se-Kabupaten Pati. Menurut KPK, kesempatan ini tidak disia-siakan oleh Bupati Sudewo untuk dijadikan proyek monetisasi jabatan.

"Saat ini diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong. Atas informasi tersebut, kemudian diduga dimanfaatkan oleh saudara SDW," kata Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta.

Rencana ini diduga sudah dirancang sejak November 2025, jauh sebelum Pemkab Pati resmi membuka rekrutmen pada Maret 2026, mengindikasikan adanya perencanaan yang matang.

Membentuk 'Tim Delapan' dari Jaringan Timses

Untuk mengeksekusi rencananya, Sudewo diduga membentuk tim khusus yang dikenal sebagai "Tim Delapan". Anggotanya adalah para kepala desa loyal yang merupakan bagian dari tim suksesnya saat pilkada. Mereka bertindak sebagai koordinator di tingkat kecamatan.

Dua nama, YON (Abdul Suyono) dan JION (Sumarjiono), disebut menjadi operator lapangan utama. Tugas mereka adalah menghubungi kepala desa lain dan menginstruksikan pengumpulan uang dari para calon yang berminat.

"Selanjutnya, YON dan JION menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang," jelas Asep.

Tarif Jabatan dan Ancaman Terselubung

Alur jual beli jabatan perangkat desa yang diduga didalangi Bupati Pati, Sudewo. (Grafis: Suara.com/Syahda)
Alur jual beli jabatan perangkat desa yang diduga didalangi Bupati Pati, Sudewo. (Grafis: Suara.com/Syahda)

Berdasarkan arahan awal, tarif untuk satu kursi jabatan dipatok antara Rp125 juta hingga Rp150 juta. Namun, di lapangan, para operator diduga menaikkan harga menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk keuntungan tambahan.

Praktik ini tak hanya transaksional, tapi juga disertai ancaman. Para calon yang menolak membayar diancam formasinya tidak akan pernah dibuka lagi.

"Proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. Apabila calon perangkat desa tidak mengikuti ketentuan, maka formasi... tidak akan dibuka kembali," ungkap Asep.

Hingga Januari 2026, JION sendiri diduga telah mengumpulkan Rp2,6 miliar dari delapan kades di Kecamatan Jaken saja, yang kemudian diduga disetorkan ke atasannya hingga sampai ke Bupati.

Sudewo Merasa Dikorbankan

Ditetapkan sebagai tersangka, Sudewo membantah keras semua tuduhan. Ia mengklaim dirinya adalah korban dalam pusaran kasus ini.

"Saya menganggap, saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," kata Sudewo di Gedung KPK.

Ia berdalih tidak pernah membahas pengisian jabatan ini secara informal dan ingin proses seleksi berjalan bersih.

Analisis Pengamat: Sistem Merit Cuma Khayalan

Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, menilai kasus ini menegaskan bahwa pengisian jabatan di daerah masih menjadi lahan basah korupsi. Menurutnya, sistem berbasis kompetensi hanya menjadi angan-angan.

"Jabatan publik diperlakukan sebagai komoditas... jauh dari prinsip merit sistem," ujar Praswad kepada Suara.com, Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan, "Sistem merit dalam pengisian jabatan masih sebatas jargon dan 'khayalan' di tanah air."

Praswad juga menyoroti lemahnya pengawasan internal pemda yang tidak independen, serta kelirunya narasi yang selalu menyalahkan mahalnya biaya politik. Baginya, akar masalahnya adalah mentalitas kekuasaan yang transaksional.

Korupsi sebagai Kejahatan Kalkulatif

Sementara itu, Pengamat Politik UGM, Alfath Bagus Panuntun, melihat korupsi sebagai tindakan rasional yang diperhitungkan secara matang oleh para elite. Ini adalah gabungan dari ekses pemilu mahal dan watak serakah.

"Korupsi di Indonesia lebih dimaknai sebagai kejahatan kalkulatif," ungkap Alfath.

Para koruptor, menurutnya, selalu berhitung apakah keuntungan yang didapat lebih besar dari risiko tertangkap dan ancaman hukuman.

Alfath juga menolak wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD sebagai solusi. Menurutnya, langkah itu tidak akan menghilangkan korupsi, melainkan hanya memindahkan lokasinya.

"Pilkada yang dikembalikan ke DPRD tidak menjamin korupsi hilang dan cenderung hanya akan memindahkan lokasi suap," tegasnya.

Menurutnya, pembenahan paling mendesak adalah pada tata kelola partai politik itu sendiri. Tanpa demokrasi internal yang sehat di dalam partai, sulit mengharapkan demokrasi yang substantif di tingkat pemerintahan.


Terkait

KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo
Kamis, 22 Januari 2026 | 18:33 WIB

KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo

KPK geledah lokasi di Pati terkait kasus dugaan pemerasan jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka.

KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa
Kamis, 22 Januari 2026 | 17:02 WIB

KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa

KPK periksa Sekda Bekasi soal suap proyek Bupati nonaktif dan ayahnya. Total suap diduga Rp14,2 M.

Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran
Kamis, 22 Januari 2026 | 15:19 WIB

Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara.

Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:47 WIB

Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain

KPK dalami dugaan suap jalur KA DJKA, tetapkan Bupati Pati Sudewo tersangka. KPK panggil saksi, usut keterlibatan anggota Komisi V DPR lain.

Terbaru
Song Wat, Sisi Lain Bangkok yang Bikin Teringat Blok M
polemik

Song Wat, Sisi Lain Bangkok yang Bikin Teringat Blok M

Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Menyusuri Song Wat di Bangkok, dengan suasana yang mengingatkan pada Blok M, tempat masa lalu dan gaya hidup baru bertemu.

Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo polemik

Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo

Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Mengungkap kejanggalan di balik kematian Sutrimo, Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Desa Wlahar, Banyumas. Dari pengawasan CCTV mendadak hingga pengintai misterius.

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman polemik

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 15:38 WIB

Tidak seorang pun dari rombongan pengantar jenzah Sutrimo memperkenalkan identitas ataupun menjelaskan dari instansi mana.

Kami Ireng Tapi Bukan Londo, Menjawab Cap Antek Asing dari Podium Kekuasaan polemik

Kami Ireng Tapi Bukan Londo, Menjawab Cap Antek Asing dari Podium Kekuasaan

Senin, 27 Juli 2026 | 18:33 WIB

MTI menilai persoalan mendasar dari pernyataan Prabowo bukan semata pada legalitas ucapan, melainkan implikasinya yang sangat destruktif bagi kualitas demokrasi

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia? polemik

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:36 WIB

Meski keputusan ini diambil secara bulat, proses persetujuan sebelumnya sempat diwarnai kritik tajam terkait prosedur yang mendadak serta kekhawatiran akan beban anggaran

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan? polemik

Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:20 WIB

Pernyataan Febrie Adriansyah yang menyebut emas tersebut sudah ada pemiliknya justru menjadi titik penting dalam proses pembuktian

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo polemik

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59 WIB

Di balik narasi hijau menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo, ribuan warga kecil kini kehilangan segalanyamulai dari rumah, kebun, hingga anggota keluarga dipenjara.

×
Zoomed