Virus Jual Beli Jabatan Bupati Pati, Saat Posisi Kaur Desa Dihargai Puluhan Juta
Home > Detail

Virus Jual Beli Jabatan Bupati Pati, Saat Posisi Kaur Desa Dihargai Puluhan Juta

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:37 WIB

Suara.com - Sebuah video amatir berisi karung penuh uang menjadi bukti visual dari "virus" korupsi yang menggerogoti birokrasi hingga level desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik jual beli jabatan yang didalangi oleh Bupati Pati, Sudewo (SDW).

Pusat dari skandal ini adalah 601 kursi perangkat desa yang kosong, yang diduga diubah menjadi lahan basah untuk meraup keuntungan pribadi.

KPK kini memetakan bagaimana sebuah posisi sederhana seperti Kepala Urusan (Kaur) Desa bisa dihargai hingga ratusan juta rupiah. Lalu, bagaimana sebenarnya mesin uang haram ini bekerja?

Membidik Ratusan Kursi Kosong

Semua bermula dari peluang emas, di mana 601 posisi perangkat desa yang lowong di 401 desa se-Kabupaten Pati. Menurut KPK, kesempatan ini tidak disia-siakan oleh Bupati Sudewo untuk dijadikan proyek monetisasi jabatan.

"Saat ini diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong. Atas informasi tersebut, kemudian diduga dimanfaatkan oleh saudara SDW," kata Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta.

Rencana ini diduga sudah dirancang sejak November 2025, jauh sebelum Pemkab Pati resmi membuka rekrutmen pada Maret 2026, mengindikasikan adanya perencanaan yang matang.

Membentuk 'Tim Delapan' dari Jaringan Timses

Untuk mengeksekusi rencananya, Sudewo diduga membentuk tim khusus yang dikenal sebagai "Tim Delapan". Anggotanya adalah para kepala desa loyal yang merupakan bagian dari tim suksesnya saat pilkada. Mereka bertindak sebagai koordinator di tingkat kecamatan.

Dua nama, YON (Abdul Suyono) dan JION (Sumarjiono), disebut menjadi operator lapangan utama. Tugas mereka adalah menghubungi kepala desa lain dan menginstruksikan pengumpulan uang dari para calon yang berminat.

"Selanjutnya, YON dan JION menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang," jelas Asep.

Tarif Jabatan dan Ancaman Terselubung

Alur jual beli jabatan perangkat desa yang diduga didalangi Bupati Pati, Sudewo. (Grafis: Suara.com/Syahda)
Alur jual beli jabatan perangkat desa yang diduga didalangi Bupati Pati, Sudewo. (Grafis: Suara.com/Syahda)

Berdasarkan arahan awal, tarif untuk satu kursi jabatan dipatok antara Rp125 juta hingga Rp150 juta. Namun, di lapangan, para operator diduga menaikkan harga menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk keuntungan tambahan.

Praktik ini tak hanya transaksional, tapi juga disertai ancaman. Para calon yang menolak membayar diancam formasinya tidak akan pernah dibuka lagi.

"Proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. Apabila calon perangkat desa tidak mengikuti ketentuan, maka formasi... tidak akan dibuka kembali," ungkap Asep.

Hingga Januari 2026, JION sendiri diduga telah mengumpulkan Rp2,6 miliar dari delapan kades di Kecamatan Jaken saja, yang kemudian diduga disetorkan ke atasannya hingga sampai ke Bupati.

Sudewo Merasa Dikorbankan

Ditetapkan sebagai tersangka, Sudewo membantah keras semua tuduhan. Ia mengklaim dirinya adalah korban dalam pusaran kasus ini.

"Saya menganggap, saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," kata Sudewo di Gedung KPK.

Ia berdalih tidak pernah membahas pengisian jabatan ini secara informal dan ingin proses seleksi berjalan bersih.

Analisis Pengamat: Sistem Merit Cuma Khayalan

Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, menilai kasus ini menegaskan bahwa pengisian jabatan di daerah masih menjadi lahan basah korupsi. Menurutnya, sistem berbasis kompetensi hanya menjadi angan-angan.

"Jabatan publik diperlakukan sebagai komoditas... jauh dari prinsip merit sistem," ujar Praswad kepada Suara.com, Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan, "Sistem merit dalam pengisian jabatan masih sebatas jargon dan 'khayalan' di tanah air."

Praswad juga menyoroti lemahnya pengawasan internal pemda yang tidak independen, serta kelirunya narasi yang selalu menyalahkan mahalnya biaya politik. Baginya, akar masalahnya adalah mentalitas kekuasaan yang transaksional.

Korupsi sebagai Kejahatan Kalkulatif

Sementara itu, Pengamat Politik UGM, Alfath Bagus Panuntun, melihat korupsi sebagai tindakan rasional yang diperhitungkan secara matang oleh para elite. Ini adalah gabungan dari ekses pemilu mahal dan watak serakah.

"Korupsi di Indonesia lebih dimaknai sebagai kejahatan kalkulatif," ungkap Alfath.

Para koruptor, menurutnya, selalu berhitung apakah keuntungan yang didapat lebih besar dari risiko tertangkap dan ancaman hukuman.

Alfath juga menolak wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD sebagai solusi. Menurutnya, langkah itu tidak akan menghilangkan korupsi, melainkan hanya memindahkan lokasinya.

"Pilkada yang dikembalikan ke DPRD tidak menjamin korupsi hilang dan cenderung hanya akan memindahkan lokasi suap," tegasnya.

Menurutnya, pembenahan paling mendesak adalah pada tata kelola partai politik itu sendiri. Tanpa demokrasi internal yang sehat di dalam partai, sulit mengharapkan demokrasi yang substantif di tingkat pemerintahan.


Terkait

KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo
Kamis, 22 Januari 2026 | 18:33 WIB

KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo

KPK geledah lokasi di Pati terkait kasus dugaan pemerasan jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka.

KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa
Kamis, 22 Januari 2026 | 17:02 WIB

KPK Dalami Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Mutasi Jabatan, Sekda Endin Samsudin Diperiksa

KPK periksa Sekda Bekasi soal suap proyek Bupati nonaktif dan ayahnya. Total suap diduga Rp14,2 M.

Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran
Kamis, 22 Januari 2026 | 15:19 WIB

Purbaya Rombak Pejabat Pajak usai Kena OTT KPK, Ancam Mutasi Besar-besaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara.

Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:47 WIB

Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain

KPK dalami dugaan suap jalur KA DJKA, tetapkan Bupati Pati Sudewo tersangka. KPK panggil saksi, usut keterlibatan anggota Komisi V DPR lain.

Terbaru
ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?
polemik

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?

Kamis, 23 April 2026 | 17:39 WIB

Pengesahan UU PPRT ini menandai babak baru dalam relasi kerja domestik di Indonesia. Apalagi selama ini, PRT seringkali berada di area abu-abu

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik? polemik

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?

Rabu, 22 April 2026 | 17:29 WIB

Munculnya nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI tersebut bermula dari potongan video bergambar Rismon Hasiholan Sianipar yang menuding JK berada di balik layar

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta nonfiksi

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

Selasa, 21 April 2026 | 14:21 WIB

Kisah Ira, pramudi Transjakarta yang mulai kerja pukul 3 pagi, menghadapi stigma di jalan, dan menjaga keselamatan ratusan penumpang setiap hari.

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga nonfiksi

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga

Selasa, 21 April 2026 | 09:00 WIB

Kisah inspiratif Ivany, seorang perempuan sopir taksi yang melawan stereotip dan tantangan di sektor informal.

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi polemik

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi

Senin, 20 April 2026 | 14:25 WIB

Hery Susanto baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 lalu

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan? polemik

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?

Kamis, 16 April 2026 | 18:17 WIB

Persoalan akses pesawat militer Amerika Serikat bukanlah sekadar urusan teknis navigasi atau kepadatan lalu lintas udara semata

Teruntuk Pak Pram, Menyapu Ikan Sapu-sapu Saja Tak Cukup polemik

Teruntuk Pak Pram, Menyapu Ikan Sapu-sapu Saja Tak Cukup

Rabu, 15 April 2026 | 19:20 WIB

Ikan sapu-sapu bukanlah ikan asli Indonesia, habitat awalnya Sungai Amazon, Amerika

×
Zoomed