Dulu Dititipi Jokowi, Sekarang 'Dititipkan' di Gedung KPK, Ironi Kasus Korupsi Maidi-Sudewo
Home > Detail

Dulu Dititipi Jokowi, Sekarang 'Dititipkan' di Gedung KPK, Ironi Kasus Korupsi Maidi-Sudewo

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:02 WIB

Suara.com - Kabar kepala daerah tersandung kasus tindak pidana korupsi kembali terdengar. Kali ini dua orang sekaligus yakni Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menariknya, dua kepala daerah tersebut sebelum terpilih sebagai kepala daerah periode 2025-2030, sempat mendapatkan "titipan" dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Usai ramai pemberitaan Maidi dan Sudewo yang diamankan oleh KPK, jagat media sosial (medsos) seakan diingatkan kembali dengan munculnya sejumlah tayangan video yang memperlihatkan keduanya sedang menerima 'wejangan' dari Jokowi sebelum mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Kala itu, Minggu 27 September 2024, Maidi yang berpasangan dengan Bagus Panuntun sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun, diberikan pesan khusus dari Jokowi.

Pesan itu disampaikan saat paslon nomor urut 2 tersebut, berkunjung ke kediaman Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kota Solo, Jateng.

"Kepada Pak Maidi dan Pak Bagus, saya titip Kota Madiun. Utamanya yang berkaitan dengan pariwisata yang berkelas dunia. Ini harus betul-betul bisa menjadikan kesejahteraan bagi rakyat Kota Madiun," kata Bagus menirukan ucapan Jokowi.

Sementara itu, Sudewo juga kurang lebih mendapatkan pesan khusus serupa dari Jokowi.

Kala itu, Sudewo akan maju di Pilbup Bupati 2024 berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra menyambangi kediaman Jokowi.

"Pak Sudewo, Pak Chandra saya titip Kabupaten Pati utamanya yang berkaitan dengan perikanan karena memiliki potensi yang besar di Pati," kata Jokowi saat mengobrol dengan Sudewo dan Chandra di sebuah ruang tamu kediaman Jokowi, Rabu (6/11/2024).

Pesan-pesan itu lah yang kembali bahan 'olok-olokan' kala kedua kepala daerah tersebut kini terjaring oleh KPK.

Lantas mengapa pesan Jokowi bisa diabaikan? Apakah pesan Jokowi tak memiliki efek buat integritas kepala daerah?

Kronologi OTT

Senin, 19 Januari 2026 menjadi hari kelam yang dialami oleh orang nomor satu Madiun yakni Maidi. Pasalnya Maidi harus dicokok oleh KPK.

Kronologi OTT KPK Wali Kota Madiun bermula dari informasi intelijen KPK yang mendeteksi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Pemkot Madiun.

Infografis ilustrasi mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat berbincang dengan Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi. Sudewo dan Maidi kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. (Suara.com/Iqbal)
Infografis ilustrasi mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat berbincang dengan Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi. Sudewo dan Maidi kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. (Suara.com/Iqbal)

Pada Senin pagi, 19 Januari 2026, tim KPK melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Madiun, termasuk kantor wali kota dan rumah pribadi Maidi.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan fee dari proyek-proyek pemerintah daerah.

Selain itu, ada bukti terkait dana CSR dari perusahaan-perusahaan swasta yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi malah disalahgunakan.

Maidi ditangkap bersama 15 orang lainnya. Dari jumlah itu, 9 orang di antaranya, termasuk Maidi, langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa OTT ini terkait langsung dengan fee proyek dan dana CSR, di mana Maidi diduga menerima suap untuk memuluskan kontrak proyek.

Sementara itu untuk Sadewo, dirinya juga harus merasakan getir yang sama seperti Maidi.

Kronologi OTT KPK terhadap Sudewo berlangsung cepat dan dramatis. Pada Senin dini hari, 19 Januari 2026, tim KPK melakukan penyergapan di wilayah Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Sudewo diamankan bersama beberapa pihak lain, termasuk pejabat daerah dan swasta. Setelah penangkapan, ia langsung dibawa ke Polres Kudus untuk pemeriksaan intensif selama 24 jam.

Dari sana, Sudewo dan delapan orang lainnya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Saat digiring ke mobil, Sudewo terlihat diam dan menunduk, mengenakan topi dan masker, seperti yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Dugaan kasus yang menjerat Sudewo berkaitan dengan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Menurut KPK, OTT ini menyasar praktik korupsi dalam pengisian posisi-posisi penting di tingkat desa, yang diduga melibatkan suap dan gratifikasi.

Wali Kota Madiun Maidi (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wali Kota Madiun Maidi (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Membedah Titipan Jokowi

Persamaan dua kepala daerah tersebut yakni sama-sama mendapatkan dukungan dan pesan khusus dari Jokowi.

Analis Politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, menilai, jika apa yang dilakukan Jokowi misalnya terhadap dua kepala daerah tersebut adalah bentuk endorse atau dukungan. Terlebih memiliki pesan kelanjutan pembangunan.

Wajar, saja kala itu juga Jokowi dianggap sebagai tokoh yang masih memiliki pengaruh terutama untuk mendongkrak elektoral.

"Jadi karena pengaruh Pak Jokowi pada waktu itu masih dianggap kuat dalam masyarakat, ya tentu itu dimanfaatkan," kata Asrinaldi saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/1/2026).

Soal imbas kekinian kepala daerah yang mendapat dukungan hingga titipan justru malah melanggar aturan dengan melakukan tindak pidana korupsi, hal itu dinilai di luar kendali Jokowi.

"Nah, mestinya yang malu itu adalah orang-orang ini, mengapa dia melakukan tindak pidana korupsi dan di-OTT oleh KPK. Kan nggak mungkin Pak Jokowi tahu bahwa tindakan mereka akan seperti ini gitu," katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Maidi dan Sudewo telah mencederai dukungan yang disampaikan oleh Jokowi.

"Tapi kalau dilihat apakah ini mencederai kepercayaan Pak Jokowi? Ya pasti, karena dia sudah meng-endorse dan meyakini bahwa kedua kepala daerah ini adalah orang-orang yang terbaik menurut Pak Jokowi ya selama ini, dan dia minta endorsement ya tentu diberi dukungan oleh Pak Jokowi. Dan saya pikir itu tanggung jawab mereka berdua," ujarnya.

Dari adanya kasus ini, kata dia, orang tak akan percaya lagi dengan ucapan tokoh lagi. Karena meskipun telah dititipi pesan dan dukungan dari tokoh sekaliber Jokowi, kepala daerah tetap mengkhianati rakyat dengan melakukan korupsi.

"Ya tentu masyarakat akan sadar bahwa lebih baik dia mempercayai hati nuraninya untuk memilih siapa yang menjadi pemimpin mereka ke depan gitu," katanya.

Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Respons Gerindra

Partai Gerindra menjadi pihak yang disorot dari kasus kedua kepala daerah tersebut. Namun Bendahara Gerindra Jatim Ferdians Reza Alvisa menegaskan bahwa Maidi bukan kader partainya dan belum memiliki kartu tanda anggota (KTA).

Sementara untuk Sudewo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI Prabowo Subianto sudah sering mengingatkan kader-kadernya untuk berhati-hati.

Prabowo, kata Bahtra, meminta kepada para kepala daerah dari Gerindra untuk benar-benar bekerja demi rakyat.

"Kami di Partai Gerindra kan terus melakukan pembinaan buat kader-kader agar setiap kader itu untuk terus bekerja untuk rakyat," kata Bahtra saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

Bahtra mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi yang menimpa Sudewo adalah masalah pribadi.

Meski ada sejumlah kepala daerah yang tersandung perkara hukum, dia menilai pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah berjalan maksimal.


Terkait

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
Selasa, 20 Januari 2026 | 23:04 WIB

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?

Mensesneg prihatin OTT KPK tangkap Wali Kota Madiun & Bupati Pati. Korupsi jadi PR bersama, Presiden komitmen basmi. Keduanya terseret kasus pemerasan/gratifikasi.

Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
Selasa, 20 Januari 2026 | 22:51 WIB

Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya

Bupati Pati Sudewo tersangka & 3 Kades (Jaken) OTT KPK terkait pemerasan lowongan perangkat desa. Sudewo klaim Kades Jaken tak dukung saat Pilkada.

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar
Selasa, 20 Januari 2026 | 22:24 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar

KPK resmi menetapkan wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan melalui modus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya.

Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
Selasa, 20 Januari 2026 | 22:12 WIB

Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang

Bupati Pati Sudewo tersangka & pemerasan jabatan desa. Ia minta warga tenang & membantah tuduhan. KPK tahan Sudewo & 3 kades; dugaan tarif Rp165-225 juta/calon.

Terbaru
RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
polemik

RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?

Senin, 19 Januari 2026 | 20:30 WIB

RUU kontroversial untuk melawan propaganda asing tengah digodok pemerintah

Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Nasional, Siapa Mereka dan Kenapa Gajinya Beda Jauh? polemik

Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Nasional, Siapa Mereka dan Kenapa Gajinya Beda Jauh?

Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:50 WIB

Kenali siapa hakim ad hoc, apa bedanya dengan hakim karier, dan lihat perbandingan tunjangan mereka yang timpang

Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD polemik

Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 14:52 WIB

Di era periode kedua SBY Presiden, Demokrat getol menolak Pilkada via DPRD, bahkan sampai walk out

Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula polemik

Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:40 WIB

Berawal dari lobi Presiden Jokowi yang menghasilkan 20.000 kuota haji tambahan, anugerah berubah jadi bancakan

Peta Dukungan Pilkada Lewat DPRD di Senayan, Siapa Ingin Ganti Suara Rakyat? polemik

Peta Dukungan Pilkada Lewat DPRD di Senayan, Siapa Ingin Ganti Suara Rakyat?

Jum'at, 09 Januari 2026 | 22:46 WIB

Wacana Pilkada via DPRD kembali memanas DPR. Kenali peta kekuatan partai yang mendukung dan menolak

Prabowo Mau Jadi Diktator? Ini Beda Pemimpin Kuat, Otoriter dan Diktator Sejati polemik

Prabowo Mau Jadi Diktator? Ini Beda Pemimpin Kuat, Otoriter dan Diktator Sejati

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:33 WIB

Saat 'diktator' dibicarakan, pahami makna sebenarnya. Kenali asal-usul, ciri-ciri, dan beda pemimpin otoriter dan 'strong leader' berdasarkan fakta sejarah dan ilmu politik

Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas nonfiksi

Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas

Kamis, 08 Januari 2026 | 13:37 WIB

Hanya butuh beberapa langkah dari keriuhan sehat di dalam GOR untuk sampai ke sebuah kawasan yang seolah memiliki hukum alamnya sendiri.

×
Zoomed