Dulu Dititipi Jokowi, Sekarang 'Dititipkan' di Gedung KPK, Ironi Kasus Korupsi Maidi-Sudewo
Home > Detail

Dulu Dititipi Jokowi, Sekarang 'Dititipkan' di Gedung KPK, Ironi Kasus Korupsi Maidi-Sudewo

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:02 WIB

Suara.com - Kabar kepala daerah tersandung kasus tindak pidana korupsi kembali terdengar. Kali ini dua orang sekaligus yakni Wali Kota Madiun, Maidi dan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menariknya, dua kepala daerah tersebut sebelum terpilih sebagai kepala daerah periode 2025-2030, sempat mendapatkan "titipan" dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Usai ramai pemberitaan Maidi dan Sudewo yang diamankan oleh KPK, jagat media sosial (medsos) seakan diingatkan kembali dengan munculnya sejumlah tayangan video yang memperlihatkan keduanya sedang menerima 'wejangan' dari Jokowi sebelum mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Kala itu, Minggu 27 September 2024, Maidi yang berpasangan dengan Bagus Panuntun sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun, diberikan pesan khusus dari Jokowi.

Pesan itu disampaikan saat paslon nomor urut 2 tersebut, berkunjung ke kediaman Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kota Solo, Jateng.

"Kepada Pak Maidi dan Pak Bagus, saya titip Kota Madiun. Utamanya yang berkaitan dengan pariwisata yang berkelas dunia. Ini harus betul-betul bisa menjadikan kesejahteraan bagi rakyat Kota Madiun," kata Bagus menirukan ucapan Jokowi.

Sementara itu, Sudewo juga kurang lebih mendapatkan pesan khusus serupa dari Jokowi.

Kala itu, Sudewo akan maju di Pilbup Bupati 2024 berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra menyambangi kediaman Jokowi.

"Pak Sudewo, Pak Chandra saya titip Kabupaten Pati utamanya yang berkaitan dengan perikanan karena memiliki potensi yang besar di Pati," kata Jokowi saat mengobrol dengan Sudewo dan Chandra di sebuah ruang tamu kediaman Jokowi, Rabu (6/11/2024).

Pesan-pesan itu lah yang kembali bahan 'olok-olokan' kala kedua kepala daerah tersebut kini terjaring oleh KPK.

Lantas mengapa pesan Jokowi bisa diabaikan? Apakah pesan Jokowi tak memiliki efek buat integritas kepala daerah?

Kronologi OTT

Senin, 19 Januari 2026 menjadi hari kelam yang dialami oleh orang nomor satu Madiun yakni Maidi. Pasalnya Maidi harus dicokok oleh KPK.

Kronologi OTT KPK Wali Kota Madiun bermula dari informasi intelijen KPK yang mendeteksi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Pemkot Madiun.

Infografis ilustrasi mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat berbincang dengan Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi. Sudewo dan Maidi kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. (Suara.com/Iqbal)
Infografis ilustrasi mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat berbincang dengan Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi. Sudewo dan Maidi kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. (Suara.com/Iqbal)

Pada Senin pagi, 19 Januari 2026, tim KPK melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Madiun, termasuk kantor wali kota dan rumah pribadi Maidi.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan fee dari proyek-proyek pemerintah daerah.

Selain itu, ada bukti terkait dana CSR dari perusahaan-perusahaan swasta yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi malah disalahgunakan.

Maidi ditangkap bersama 15 orang lainnya. Dari jumlah itu, 9 orang di antaranya, termasuk Maidi, langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa OTT ini terkait langsung dengan fee proyek dan dana CSR, di mana Maidi diduga menerima suap untuk memuluskan kontrak proyek.

Sementara itu untuk Sadewo, dirinya juga harus merasakan getir yang sama seperti Maidi.

Kronologi OTT KPK terhadap Sudewo berlangsung cepat dan dramatis. Pada Senin dini hari, 19 Januari 2026, tim KPK melakukan penyergapan di wilayah Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Sudewo diamankan bersama beberapa pihak lain, termasuk pejabat daerah dan swasta. Setelah penangkapan, ia langsung dibawa ke Polres Kudus untuk pemeriksaan intensif selama 24 jam.

Dari sana, Sudewo dan delapan orang lainnya digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut.

Saat digiring ke mobil, Sudewo terlihat diam dan menunduk, mengenakan topi dan masker, seperti yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Dugaan kasus yang menjerat Sudewo berkaitan dengan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Menurut KPK, OTT ini menyasar praktik korupsi dalam pengisian posisi-posisi penting di tingkat desa, yang diduga melibatkan suap dan gratifikasi.

Wali Kota Madiun Maidi (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wali Kota Madiun Maidi (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Membedah Titipan Jokowi

Persamaan dua kepala daerah tersebut yakni sama-sama mendapatkan dukungan dan pesan khusus dari Jokowi.

Analis Politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, menilai, jika apa yang dilakukan Jokowi misalnya terhadap dua kepala daerah tersebut adalah bentuk endorse atau dukungan. Terlebih memiliki pesan kelanjutan pembangunan.

Wajar, saja kala itu juga Jokowi dianggap sebagai tokoh yang masih memiliki pengaruh terutama untuk mendongkrak elektoral.

"Jadi karena pengaruh Pak Jokowi pada waktu itu masih dianggap kuat dalam masyarakat, ya tentu itu dimanfaatkan," kata Asrinaldi saat dihubungi Suara.com, Selasa (20/1/2026).

Soal imbas kekinian kepala daerah yang mendapat dukungan hingga titipan justru malah melanggar aturan dengan melakukan tindak pidana korupsi, hal itu dinilai di luar kendali Jokowi.

"Nah, mestinya yang malu itu adalah orang-orang ini, mengapa dia melakukan tindak pidana korupsi dan di-OTT oleh KPK. Kan nggak mungkin Pak Jokowi tahu bahwa tindakan mereka akan seperti ini gitu," katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Maidi dan Sudewo telah mencederai dukungan yang disampaikan oleh Jokowi.

"Tapi kalau dilihat apakah ini mencederai kepercayaan Pak Jokowi? Ya pasti, karena dia sudah meng-endorse dan meyakini bahwa kedua kepala daerah ini adalah orang-orang yang terbaik menurut Pak Jokowi ya selama ini, dan dia minta endorsement ya tentu diberi dukungan oleh Pak Jokowi. Dan saya pikir itu tanggung jawab mereka berdua," ujarnya.

Dari adanya kasus ini, kata dia, orang tak akan percaya lagi dengan ucapan tokoh lagi. Karena meskipun telah dititipi pesan dan dukungan dari tokoh sekaliber Jokowi, kepala daerah tetap mengkhianati rakyat dengan melakukan korupsi.

"Ya tentu masyarakat akan sadar bahwa lebih baik dia mempercayai hati nuraninya untuk memilih siapa yang menjadi pemimpin mereka ke depan gitu," katanya.

Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Respons Gerindra

Partai Gerindra menjadi pihak yang disorot dari kasus kedua kepala daerah tersebut. Namun Bendahara Gerindra Jatim Ferdians Reza Alvisa menegaskan bahwa Maidi bukan kader partainya dan belum memiliki kartu tanda anggota (KTA).

Sementara untuk Sudewo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI Prabowo Subianto sudah sering mengingatkan kader-kadernya untuk berhati-hati.

Prabowo, kata Bahtra, meminta kepada para kepala daerah dari Gerindra untuk benar-benar bekerja demi rakyat.

"Kami di Partai Gerindra kan terus melakukan pembinaan buat kader-kader agar setiap kader itu untuk terus bekerja untuk rakyat," kata Bahtra saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).

Bahtra mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi yang menimpa Sudewo adalah masalah pribadi.

Meski ada sejumlah kepala daerah yang tersandung perkara hukum, dia menilai pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah berjalan maksimal.


Terkait

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
Selasa, 20 Januari 2026 | 23:04 WIB

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?

Mensesneg prihatin OTT KPK tangkap Wali Kota Madiun & Bupati Pati. Korupsi jadi PR bersama, Presiden komitmen basmi. Keduanya terseret kasus pemerasan/gratifikasi.

Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
Selasa, 20 Januari 2026 | 22:51 WIB

Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya

Bupati Pati Sudewo tersangka & 3 Kades (Jaken) OTT KPK terkait pemerasan lowongan perangkat desa. Sudewo klaim Kades Jaken tak dukung saat Pilkada.

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar
Selasa, 20 Januari 2026 | 22:24 WIB

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar

KPK resmi menetapkan wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan melalui modus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya.

Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
Selasa, 20 Januari 2026 | 22:12 WIB

Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang

Bupati Pati Sudewo tersangka & pemerasan jabatan desa. Ia minta warga tenang & membantah tuduhan. KPK tahan Sudewo & 3 kades; dugaan tarif Rp165-225 juta/calon.

Terbaru
ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?
polemik

ART Tak Lagi Sekadar 'Pembantu' Berkat UU PPRT, Bagaimana Nasib Pemberi Kerja?

Kamis, 23 April 2026 | 17:39 WIB

Pengesahan UU PPRT ini menandai babak baru dalam relasi kerja domestik di Indonesia. Apalagi selama ini, PRT seringkali berada di area abu-abu

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik? polemik

Jusuf Kalla di Pusaran Kasus Ijazah Jokowi, Murni Hukum atau Manuver Politik?

Rabu, 22 April 2026 | 17:29 WIB

Munculnya nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-13 RI tersebut bermula dari potongan video bergambar Rismon Hasiholan Sianipar yang menuding JK berada di balik layar

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta nonfiksi

Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta

Selasa, 21 April 2026 | 14:21 WIB

Kisah Ira, pramudi Transjakarta yang mulai kerja pukul 3 pagi, menghadapi stigma di jalan, dan menjaga keselamatan ratusan penumpang setiap hari.

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga nonfiksi

Perempuan Tangguh di Balik Setir Taksi: Kisah Ivany Menembus Ragu dan Bertahan Demi Nafkah Keluarga

Selasa, 21 April 2026 | 09:00 WIB

Kisah inspiratif Ivany, seorang perempuan sopir taksi yang melawan stereotip dan tantangan di sektor informal.

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi polemik

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi

Senin, 20 April 2026 | 14:25 WIB

Hery Susanto baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 lalu

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan? polemik

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?

Kamis, 16 April 2026 | 18:17 WIB

Persoalan akses pesawat militer Amerika Serikat bukanlah sekadar urusan teknis navigasi atau kepadatan lalu lintas udara semata

Teruntuk Pak Pram, Menyapu Ikan Sapu-sapu Saja Tak Cukup polemik

Teruntuk Pak Pram, Menyapu Ikan Sapu-sapu Saja Tak Cukup

Rabu, 15 April 2026 | 19:20 WIB

Ikan sapu-sapu bukanlah ikan asli Indonesia, habitat awalnya Sungai Amazon, Amerika

×
Zoomed