Suara.com - Sebuah sinyal politik mengejutkan datang dari Partai Demokrat. Partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menyatakan siap berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk membuka opsi pemilihan melalui DPRD.
Sikap ini sontak memicu pertanyaan sekaligus perdebatan, mengingat jejak sejarah partai berlambang mercy ini yang pada satu dekade lalu menjadi benteng pertahanan terakhir bagi Pilkada langsung.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa posisi partainya kini adalah mengikuti arahan dari koalisi pemerintah. Menurutnya, baik pemilihan langsung maupun via DPRD sama-sama sah secara konstitusional.
"Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," kata Herman, Selasa (6/1/2026).
Argumen utama yang dikemukakan adalah pertimbangan efektivitas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pemimpin, serta menjaga stabilitas politik. Demokrat pun secara terbuka menyebut opsi pemilihan oleh DPRD sebagai sesuatu yang layak dipertimbangkan secara serius.
"Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius," ujarnya.
Meski begitu, Herman menjamin proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan demokratis.
"Apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati," tegasnya.
Jejak Heroik SBY Jadi Benteng Demokrasi
Sikap terbaru Demokrat ini terasa seperti sebuah anomali jika kita memutar kembali memori ke drama politik September 2014. Saat itu, di penghujung masa jabatannya, SBY menjadi figur sentral yang menyelamatkan hak pilih rakyat dari cengkeraman parlemen.
Kala itu, Koalisi Merah Putih (KMP) yang menguasai DPR solid mendorong RUU Pilkada yang mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD.
Merasa usulan perbaikannya ditolak, Fraksi Demokrat mengambil langkah dramatis dengan melakukan walk out dari sidang paripurna.
Aksi ini membuat RUU Pilkada via DPRD disahkan. Namun, dari Washington D.C., Amerika Serikat, Presiden SBY menyatakan kekecewaan mendalam dan menolak menandatangani UU tersebut.
"Saya akan berjuang sekuat tenaga, karena saya menangkap aspirasi rakyat yang sangat kuat, yang tetap menginginkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih langsung oleh rakyat," ujar SBY kala itu.
Puncaknya, SBY menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 yang membatalkan UU tersebut dan mengembalikan Pilkada langsung. Sebuah langkah yang dianggap heroik dan menjadi warisan demokrasi SBY.
Pragmatisme Politik atau Pengaruh Koalisi?

Lantas, mengapa sikap Demokrat kini berputar 180 derajat? Pengamat politik menilai ini adalah cerminan dari pragmatisme politik di era baru.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menyebut Demokrat tengah menempatkan posisi di kekuasaan di atas konsistensi historis partai.
Menurutnya, Demokrat memilih beradaptasi dengan mayoritas anggota koalisi pemerintah yang memang condong ke arah Pilkada via DPRD. Ini adalah langkah untuk menjaga posisi aman di dalam orbit kekuasaan.
"Ini pilihan rasional secara jangka pendek tapi mahal secara simbolik," kata Arifki kepada Suara.com, Rabu (14/1/2026).
Ia mempertanyakan identitas politik Demokrat ke depan jika warisan utama SBY terkait demokrasi elektoral ini ditinggalkan.
"Apa lagi identitas politik Demokrat jika warisan sikap lama soal demokrasi elektoral ikut ditinggalkan?" tanyanya.
Di tengah spekulasi adanya pengaruh dari mitra koalisi, Partai Gerindra menepis tudingan tersebut.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Prasetyo Hadi, menegaskan tidak ada bujukan atau campur tangan partainya terhadap perubahan sikap Demokrat.
"Itu sikap masing-masing partai," ucap Pras di Istana Negara belum lama ini.
Ia juga menampik bahwa hal ini terkait pertemuan antara Prabowo dan SBY.
"Nggak, nggak ada," tegasnya.
Pengamat politik Yusak Farchan bahkan membandingkan sikap Demokrat dengan PDIP yang meski menjadi penyeimbang, tetap lugas menolak wacana Pilkada via DPRD.
"Saya kira pemikiran Megawati-PDIP lebih progresif dibanding SBY-Demokrat yang putar haluan mendukung Pilkada oleh DPRD karena pertimbangan taktis politis jangka pendek," kata Yusak.
Arifki Chaniago mengingatkan, langkah partai-partai yang mendukung penghapusan hak pilih rakyat secara langsung ini memiliki risiko besar, yakni menciptakan jarak dengan konstituen dan memicu resistensi sosial.
"Perubahan sistem Pilkada itu ibarat mengganti menu utama di rumah makan tanpa bertanya kepada pelanggan. Dapur mungkin merasa lebih efisien tetapi jika pelanggan tidak cocok, mereka bisa protes atau pergi," kata Arifki.
Dede Yusuf menegaskan bahwa Partai Demokrat saat ini memilih untuk mengikuti arah kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto
Dede Yusuf: SBY tegaskan AHY "satu matahari" Demokrat untuk soliditas. Keputusan di tangan Ketum, SBY berperan mentor. Kader wajib patuh AHY.
Langkah-langkah yang diambil pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini adalah upaya mencari 'jalan tengah' demokrasi, ujar Fahri.
Sekjen PKS, M. Kholid, usul evaluasi Pilkada langsung 20 tahun. PKS terbuka pada semua model (langsung/DPRD) & usul e-voting, asalkan berbasis kajian akademik dan masukan publik.
Berawal dari lobi Presiden Jokowi yang menghasilkan 20.000 kuota haji tambahan, anugerah berubah jadi bancakan
polemik
Wacana Pilkada via DPRD kembali memanas DPR. Kenali peta kekuatan partai yang mendukung dan menolak
polemik
Saat 'diktator' dibicarakan, pahami makna sebenarnya. Kenali asal-usul, ciri-ciri, dan beda pemimpin otoriter dan 'strong leader' berdasarkan fakta sejarah dan ilmu politik
nonfiksi
Hanya butuh beberapa langkah dari keriuhan sehat di dalam GOR untuk sampai ke sebuah kawasan yang seolah memiliki hukum alamnya sendiri.
polemik
Demokrat dinilai sedang membingkai narasi dengan melapor, mereka memposisikan diri sebagai korban kampanye hitam dan pejuang kebenaran
polemik
Terlilit utang kripto dan divonis kanker stadium 3, seorang pria nekat merampok rumah politisi PKS Maman Suherman
polemik
KUHP baru resmi berlaku, pahami pasal-pasal krusial yang paling banyak dibicarakan, mulai dari kohabitasi, perzinaan, hingga penghinaan presiden