Suara.com - Wacana untuk mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menjadi bola panas di Senayan. Isu yang kerap disebut sebagai "hantu Reformasi" ini dihidupkan lagi dengan dorongan kuat dari sejumlah partai besar, memicu perdebatan sengit tentang masa depan demokrasi lokal di Indonesia.
Di satu sisi, argumen efisiensi dan penghematan biaya digulirkan. Di sisi lain, kekhawatiran akan terampasnya hak kedaulatan rakyat menggema keras. Lantas, bagaimana sebenarnya peta kekuatan politik di DPR saat ini? Siapa saja yang pro dan siapa yang kontra?
Pilkada Langsung vs. Pilihan DPRD: Mengingat Kembali Bedanya
Sebelum membedah peta politik, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara dua sistem ini. Pilkada langsung, yang kita kenal sejak 2005, adalah sistem di mana rakyat secara individu datang ke bilik suara untuk memilih gubernur, bupati, atau wali kota.
Ini adalah buah dari Reformasi 1998 yang bertujuan memberikan kedaulatan penuh kepada rakyat.
Sebaliknya, Pilkada via DPRD adalah sistem yang berlaku di era Orde Baru. Dalam model ini, rakyat hanya memilih anggota legislatif. Kemudian, para anggota DPRD inilah yang melakukan pemilihan untuk menentukan siapa yang akan menjadi kepala daerah.
Pilkada langsung adalah perwujudan kedaulatan rakyat, sementara Pilkada via DPRD adalah demokrasi perwakilan di mana elite partai yang menentukan.
Peta Kekuatan: Barisan Pro-DPRD Menguat, PDIP Melawan Sendirian
Dorongan untuk mengubah sistem ini datang dari koalisi partai yang gemuk. Sejumlah argumen yang sama terus diulang: Pilkada langsung dianggap berbiaya mahal, memicu polarisasi tajam di masyarakat, dan ongkos politiknya membebani calon.
Berikut adalah peta kekuatan fraksi-fraksi di DPR berdasarkan pernyataan resmi mereka:
Blok Pro-Pilkada via DPRD:
Partai Golkar: Menjadi yang paling vokal. Ketua Umum Bahlil Lahadalia hingga Sekjen M Sarmuji kompak menyuarakan perlunya kembali ke sistem DPRD untuk efisiensi.
Partai Gerindra: Sekjen Sugiono menegaskan partainya mendukung penuh rencana ini dengan pertimbangan utama efisiensi anggaran dan pemangkasan ongkos politik.
PKB: Mengklaim ide ini sudah lama digagas oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk menekan biaya politik yang sangat tinggi.
PAN dan NasDem: Keduanya menilai Pilkada via DPRD tidak melanggar konstitusi dan sejalan dengan nilai Pancasila, merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut kepala daerah "dipilih secara demokratis".
Partai Demokrat: Menunjukkan sikap pragmatis dan terbuka, menyatakan akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Blok Hati-hati:
PKS: Belum mengambil sikap tegas. Sekjen M. Kholid menyatakan partainya masih melakukan kajian mendalam dan menyerap aspirasi dari berbagai kalangan sebelum memutuskan.
Blok Kontra:
PDI Perjuangan: Menjadi satu-satunya partai di parlemen yang secara lantang dan konsisten menolak wacana ini. PDIP memandang langkah ini sebagai kemunduran demokrasi dan perampasan hak rakyat.
"Hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini mau diambil kembali? Saya kira rakyat akan marah," tegas Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira.
Dampak dan Peluang: Mundur ke Belakang atau Solusi?
Para pengamat dan aktivis pro-demokrasi memperingatkan dampak serius jika wacana ini lolos. Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Pratama, menyebutnya sebagai langkah mundur yang menggerus kedaulatan hak politik warga negara.
"Upaya mengubah mekanisme pilkada ke DPRD tidak sejalan dengan sistem pemerintahan presidensial di Indonesia," kata Heroik kepada Suara.com, Jumat (9/1/2026) malam.
Ia menambahkan, politik uang tidak akan hilang, melainkan hanya berpindah arena dari masyarakat luas ke ruang-ruang tertutup di DPRD.
Dengan peta kekuatan saat ini, di mana mayoritas fraksi cenderung mendukung, peluang wacana ini lolos di DPR secara voting sangat besar.
Analis Politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, memprediksi jika PDIP berjuang sendirian di parlemen, mereka akan kalah dalam mekanisme voting.
Namun, jalan tidak akan mulus begitu saja. Asrinaldi mengingatkan adanya potensi perlawanan dari publik.
"Aksi-aksi massa turun ke jalan dan ini akan jadi persoalan besar di pemerintahan Prabowo," ujarnya.
Selain itu, jika UU ini disahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi akan dibanjiri gugatan uji materi dari masyarakat sipil.
Yusril: Pilih langsung/tidak langsung kepala daerah konstitusional. Ia nilai tidak langsung lebih filosofis, Pilkada langsung biayanya tinggi & rentan politik uang.
Angka ini tidak bisa dibaca sekadar sebagai preferensi generasional. Ia adalah indikator perubahan sumber legitimasi politik.
Bagaimana sikap Gerindra perihal keputusan Partai Demokrat, Pras menegaskan tidak ada masalah
Populi Center beberkan syarat berat jika Pilkada dikembalikan ke DPRD
Di balik narasi hijau menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo, ribuan warga kecil kini kehilangan segalanyamulai dari rumah, kebun, hingga anggota keluarga dipenjara.
polemik
Sejumlah kementerian dan lembaga berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran kepada DPR RI. Nilainya tidak kecil, mulai dari ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah
polemik
Semua diawali saat sekelompok muda mengatasnamakan diri BEM Bersatu secara tiba-tiba menggelar konferensi pers pada Selasa, 16 Juni 2026
polemik
Barita Simanjuntak membantah anggapan bahwa lahan hasil penertiban otomatis akan dialihkan menjadi perkebunan sawit.
polemik
Noel memberikan penekanan khusus bahwa situasi saat ini berisiko menyerupai peristiwaReformasi 1998jika tidak segera diantisipasi oleh Kepala Negara
polemik
Trauma puluhan tahun itu mengkristal menjadi sebuah ketegasan: laut bukan tempat untuk masa depan anaknya.
polemik
Nama-nama yang disebut dan diduga lakukan pemalsuan itu di antaranya Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti