Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan
Home > Detail

Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan

Agung Pratnyawan

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 13:18 WIB

Suara.com - Telepon itu datang saat ia baru saja bersiap ke kampus. Suara di ujung sana menagih cicilan pinjaman yang tak pernah ia ajukan.

Begitulah awal dari kisah tragis seorang mahasiswa di Yogyakarta, yang mendapati dirinya terjebak akibat data pribadinya disalahgunakan oleh teman sendiri. 

Peristiwa ini mengubah kesehariannya menjadi mahasiswa Jogja, di mana rasa percaya yang selama ini dijaga, kini berubah menjadi ketakutan dan kecemasan.

Hidup Sederhana di Kota Pelajar

Mahasiswa tersebut, sebut saja Arif, berasal dari sebuah desa kecil di Yogyakarta. Ia kuliah di Salah satu universitas di Yogyakarta, menjalani kehidupan yang normal seperti mahasiswa lainnya. 

Arif dikenal sebagai sosok yang ramah dan selalu siap membantu teman-temannya. 

Hubungan baik dengan teman-temannya, terutama dengan si pelaku, membuatnya merasa nyaman dan mempercayai semua permintaan yang datang. 

Situasi sebelum masalah ini muncul cukup damai; Arif aktif dalam kuliah dan sering berkumpul dengan teman-teman.

Ketika Kepercayaan Menjadi Senjata Makan Tuan

Permasalahan dimulai saat temannya, Rudi, meminta bantuan untuk meminjam nama dan data pribadi Arif. 

"Aku butuh KTP untuk syarat pinjaman motor. Ini hanya sementara, nanti aku yang bayar," ujarnya. 

Arif merasa sungkan untuk menolak permintaan tersebut, mengingat hubungan baik mereka. Akhirnya, ia menyerahkan datanya dengan harapan tidak ada yang salah.

Namun, semua itu ternyata menjadi awal dari masalah besar yang tidak pernah ia duga.

Terjebak dan Tak Percaya: Tagihan yang Bukan Miliknya

Beberapa minggu setelah memberikan data pribadinya, Arif mulai menerima telepon dan pesan dari debt collector. 

Ponselnya bergetar hampir tiap jam. Nomor-nomor tak dikenal muncul dengan nama aneh di WhatsApp. "Tim Penagihan Pinjol", begitu nama kontak yang muncul di WhatsApp. 

Ia terkejut dan tidak percaya, merasa hidupnya berubah menjadi mimpi buruk. Penagih bahkan menghubungi dosen dan pihak kampus, membuatnya semakin panik dan tertekan. 

Mencari Nafas di Tengah Kepanikan

Mengetahui situasi yang semakin parah, Arif tidak tinggal diam. Ia mulai mencari tahu cara menyelesaikan masalah ini. 

Menghubungi Rudi tidak ada hasil temannya itu menghilang tanpa kabar. Beruntungnya, Arif mendapat dukungan dari orang tua dan dosen yang membantu memahami hak-haknya sebagai korban.

Ia mendatangi pihak pinjol dan melaporkan kejadian tersebut. Proses yang panjang dan melelahkan ini menjadikannya belajar untuk mengambil kendali atas hidupnya.

Belajar Melawan, Bukan Lari

Setelah beberapa bulan, situasi mulai membaik. Arif tidak lagi menerima teror dari pihak pinjol. Ia bisa kembali fokus pada kuliahnya dan berinteraksi dengan teman-teman tanpa rasa was-was. 

Arif menyadari pentingnya menjaga data pribadi dan berani berkata "tidak" meski kepada teman sendiri. 

"Dulu aku pikir bantu teman itu selalu hal baik. Sekarang aku tahu, nolak juga bisa jadi bentuk peduli," tuturnya dengan penuh penyesalan. 

Pengalaman ini telah mengajarkan banyak hal, termasuk tentang kepercayaan yang harus dijaga.

Menurut salah satu dosen kampus yang menangani kasus ini, mahasiswa seharusnya lebih kritis dan hati-hati sebelum mengambil keputusan. 

"Awalnya memang terlihat mudah, tetapi di balik itu risikonya bisa jauh lebih besar," ujarnya. 

Ia menekankan bahwa kepercayaan dan rasa sungkan sering membuat mahasiswa terburu-buru mengiyakan permintaan teman tanpa mempertimbangkan konsekuensinya.

Dosen ini juga mengingatkan bahwa jika mahasiswa benar-benar membutuhkan dana, tersedia banyak alternatif yang lebih aman. 

"Bisa melalui beasiswa, program bantuan kampus, atau kerja paruh waktu. Harapannya, generasi saat ini bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan," tutupnya.

Perspektif Hukum: Ketika Data Pribadi Bukan Sekadar Formalitas

Kasus seperti yang dialami Arif bukanlah hal baru. Di sisi hukum, kasus seperti ini juga memiliki implikasi serius.

Menurut Mata Lintang Hinanjalu, SP, SH, Dampak dari penyalahgunaan data KTP ini bersifat ganda yaitu yuridis dan sosial. 

Secara yuridis bahwa tindakan ini memenuhi unsur pidana-kejahatan dalam Pasal 65 dan 67 UU 27 / 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yakni memperoleh dan menggunakan data pribadi secara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan subjek data, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

Harapan dari Sebuah Luka yang Sembuh

Sekarang, Arif telah pulih dan lebih bijak dalam mengambil keputusan. Meski masih menyimpan trauma kecil, ia bersyukur bisa melewati masa sulit ini.

Dengan pengalaman yang telah dilaluinya, ia berharap agar kasus seperti ini tidak terulang. 

Ia tak lagi takut jika ponselnya berdering. Kini ia tahu, bukan semua permintaan tolong harus dijawab dengan 'iya'.

Kini, hidupnya kembali tenang. Namun rasa hati-hati itu tetap tinggal, menjadi pengingat bahwa kepercayaan punya batas dan data pribadi adalah sesuatu yang harus dijaga setara dengan diri sendiri.

Kontributor : Laili Nur Fajar Firdayanti


Terkait

Tentang Waktu yang Berjalan Pelan dan Aroma Kopi yang Menenangkan
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:06 WIB

Tentang Waktu yang Berjalan Pelan dan Aroma Kopi yang Menenangkan

Di sebuah kafe kecil, waktu seolah berhenti di antara aroma kopi dan tawa hangat, tersimpan pelajaran sederhana. Bagaimana caranya benar-benar di Buaian Coffee & Service.

Kuku Kecil Mimpi Besar: Cerita Vio, Mahasiswa yang Menyulap Hobi Jadi Harapan
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:12 WIB

Kuku Kecil Mimpi Besar: Cerita Vio, Mahasiswa yang Menyulap Hobi Jadi Harapan

Di tengah padatnya kuliah, mahasiswa Jogja bernama Vio menyulap hobi nail art menjadi bisnis. Bagaimana ia mengukir kesuksesan dengan kuku, kreativitas, dan tekad baja?

Mengenal Adrem, Kuliner Unik Bantul yang Populer di Pasar Kangen Jogja
Kamis, 25 September 2025 | 13:48 WIB

Mengenal Adrem, Kuliner Unik Bantul yang Populer di Pasar Kangen Jogja

Pasar Kangen Jogja 2025 menghadirkan berbagai kuliner tradisional yang unik. Salah satunya adrem atau tolpit, jajanan manis dari Bantul.

Menyusuri Jejak Rasa Kuliner Tradisional di Pasar Kangen Jogja 2025
Kamis, 25 September 2025 | 12:57 WIB

Menyusuri Jejak Rasa Kuliner Tradisional di Pasar Kangen Jogja 2025

Pasar Kangen 2025 kembali hadir dari 18 September-24 September 2025. Pagelaran ini menjadi tempat bagi masyarakat untuk mengenal makanan tradisional Yogyakarta.

Terbaru
Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?
polemik

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Sejumlah kementerian dan lembaga berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran kepada DPR RI. Nilainya tidak kecil, mulai dari ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus polemik

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:38 WIB

Semua diawali saat sekelompok muda mengatasnamakan diri BEM Bersatu secara tiba-tiba menggelar konferensi pers pada Selasa, 16 Juni 2026

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas? polemik

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41 WIB

Barita Simanjuntak membantah anggapan bahwa lahan hasil penertiban otomatis akan dialihkan menjadi perkebunan sawit.

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi? polemik

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi?

Senin, 08 Juni 2026 | 20:04 WIB

Noel memberikan penekanan khusus bahwa situasi saat ini berisiko menyerupai peristiwaReformasi 1998jika tidak segera diantisipasi oleh Kepala Negara

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188 polemik

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188

Senin, 08 Juni 2026 | 10:26 WIB

Trauma puluhan tahun itu mengkristal menjadi sebuah ketegasan: laut bukan tempat untuk masa depan anaknya.

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark polemik

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:51 WIB

Nama-nama yang disebut dan diduga lakukan pemalsuan itu di antaranya Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal? polemik

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?

Senin, 25 Mei 2026 | 22:02 WIB

Kondisi ekonomi yang sulit dan ketimpangan yang tajam di wilayah aglomerasi menciptakan lahan subur bagi tindak kejahatan

×
Zoomed