Suara.com - Gedung parlemen kembali memantik bara. Bak petir di siang bolong, Rapat Paripurna DPR RI secara mengejutkan menyetujui Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, sebagai Hakim Konstitusi.
Keputusan ini sontak memicu badai kritik karena proses pengangkatan Adies Kadir yang dinilai "sim salabim" alias teramat cepat dan tiba-tiba, pun sarat akan kepentingan politik.
Penunjukan Adies menggantikan calon sebelumnya, Inosensius Samsul, yang sudah lebih dulu disetujui DPR. Pergantian mendadak inilah yang menjadi pusat kontroversi, memunculkan pertanyaan besar, ada apa di balik manuver kilat Senayan ini dan apa dampaknya bagi Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga terakhir konstitusi?
Proses Kilat Penuh Tanda Tanya
Berbeda dengan proses seleksi pada umumnya, jalan Adies Kadir menuju kursi hakim MK terbilang super cepat. Komisi III DPR disebut hanya butuh waktu kurang dari satu jam dalam rapat internal tertutup untuk memutuskan namanya, tanpa melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang terbuka untuk publik.
Padahal, Peraturan DPR secara jelas mengamanatkan serangkaian tahapan seleksi, mulai dari penelitian administrasi hingga uji kelayakan. Proses ini sebelumnya telah dijalani oleh Inosensius Samsul.
"Bagaimana seorang Innosentius yang sudah diuji dan dinyatakan layak justru harus diganti oleh orang yang kelayakannya belum diuji," demikian sorotan tajam dari kalangan pengamat.
Kritik Keras Pakar dan Aktivis
Langkah DPR ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penunjukan Adies adalah cerminan bobroknya meritokrasi dan merupakan serangan terbuka terhadap independensi MK.
"Penunjukan Adies Kadir... merupakan bagian dari menguatnya tren buruk... untuk mengontrol secara politik lembaga-lembaga negara yang seharusnya berperan sebagai penyeimbang," tegas ICW dalam rilis resminya.
ICW menyoroti bahwa proses seleksi Adies yang hanya berlangsung 30 menit tanpa tanya jawab menunjukkan bahwa uji kelayakan hanyalah formalitas belaka.
Kritik tak kalah pedas datang dari Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Ia menilai DPR tidak sedang mencari wasit konstitusional yang adil, melainkan sosok yang sejalan dengan kepentingan politik mereka.
"Aneh kalau kemudian kita memilih wasit yang akan mengatur segala permainan ketatanegaraan kita tetapi wasit ini adalah pemain juga, alias politisi juga," ujar Feri Amsari.
Menurutnya, proses yang tidak transparan dan mendadak ini menunjukkan DPR sedang mempermainkan konstitusi.
"Ini merupakan langkah yang tidak sah... DPR sedang mencoba mengatur komposisi siapa yang betul-betul sesuai dengan kepentingan politik mereka," tambahnya.
Pembelaan dari Senayan: 'Profesor Hukum yang Mumpuni'

Di tengah badai kritik, pimpinan DPR memberikan pembelaan. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengklaim penunjukan Adies sudah sesuai mekanisme dan didasarkan pada kompetensinya.
"Pak Adies menyandang gelar profesor dan doktor di bidang hukum... Saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi," kata Saan.
Ia juga meyakinkan bahwa rekam jejak Adies di Komisi III yang membidangi hukum menjadi modal kuat.
Menanggapi kekhawatiran independensi, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Adies Kadir sudah tidak lagi menjadi kader partai.
"Kami hari ini mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar... ke negara. Sebelum diputuskan, itu sudah dilakukan pengunduran diri," jelas Bahlil di Istana Negara, Rabu (28/1/2026) sore.
Apa Respons Istana?
Sementara itu, pihak Istana Kepresidenan terkesan menjaga jarak dari polemik ini. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Istana belum menerima surat resmi dari DPR terkait pengajuan nama Adies Kadir.
"Kami belum menerima surat dari DPR... bagaimanapun kan secara prosedur itu menjadi kewenangan dari DPR ya," kata Prasetyo.
Sikap ini menempatkan bola panas sepenuhnya di tangan DPR, yang kini harus menghadapi gelombang sorotan publik atas proses seleksi yang dinilai cacat prosedur dan mengancam independensi salah satu pilar demokrasi terpenting di Indonesia.
Sindir Pemerintahan Prabowo Melalui Infografis Awal Tahun yang Sempurna, Dari Nepotisme Hingga Kekerasan Aparat
Bahlil (Golkar): Adies Kadir bukan lagi kader; ia "diwakafkan" ke MK. Sari Yuliati gantikan posisi Adies sebagai Wakil Ketua DPR.
Rapat Paripurna DPR menyetujui Sari Yuliati yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Adies Kadir.
Legislator Golkar ini membawa pengalaman dua periode, rekam jejak partai solid, dan latar belakang akademik gemilang untuk memimpin Bidang Ekonomi & Keuangan DPR.
MAKI membongkar dugaan rekening gendut Rp32 miliar milik istri pejabat Kemenag yang hanya seorang ibu rumah tangga
nonfiksi
Bukan berarti tidak ramai. Lalu lalang kendaraan masih melintas di antara trem yang melaju di tengah jalan.
polemik
Niat hati mengambil kembali tas istri yang dirampas jambret, Hogi justru ditetapkan jadi tersangka, tapi polisi memiliki alasan kuat
polemik
Luapan sungai-sungai utama seperti Kali Angke, Krukut dan Ciliwung tidak hanya merendam permukiman, tetapi juga melumpuhkan mobilitas warga
polemik
KPK ungkap modus 'Tim Delapan' yang mematok tarif hingga Rp225 juta untuk posisi Kaur Desa
polemik
Data mencatat, luas rendaman banjir kali ini mencapai ribuan hektare, menutup akses utama penghubung Jawa Tengah dan Jawa Timur
polemik
Sudewo juga kurang lebih mendapatkan pesan khusus serupa dari Jokowi.