Adies Kadir Jadi Hakim MK, Benteng Konstitusi Dikepung Kepentingan Politik?
Home > Detail

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Benteng Konstitusi Dikepung Kepentingan Politik?

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:57 WIB

Suara.com - Gedung parlemen kembali memantik bara. Bak petir di siang bolong, Rapat Paripurna DPR RI secara mengejutkan menyetujui Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, sebagai Hakim Konstitusi.

Keputusan ini sontak memicu badai kritik karena proses pengangkatan Adies Kadir yang dinilai "sim salabim" alias teramat cepat dan tiba-tiba, pun sarat akan kepentingan politik.

Penunjukan Adies menggantikan calon sebelumnya, Inosensius Samsul, yang sudah lebih dulu disetujui DPR. Pergantian mendadak inilah yang menjadi pusat kontroversi, memunculkan pertanyaan besar, ada apa di balik manuver kilat Senayan ini dan apa dampaknya bagi Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga terakhir konstitusi?

Proses Kilat Penuh Tanda Tanya

Berbeda dengan proses seleksi pada umumnya, jalan Adies Kadir menuju kursi hakim MK terbilang super cepat. Komisi III DPR disebut hanya butuh waktu kurang dari satu jam dalam rapat internal tertutup untuk memutuskan namanya, tanpa melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang terbuka untuk publik.

Padahal, Peraturan DPR secara jelas mengamanatkan serangkaian tahapan seleksi, mulai dari penelitian administrasi hingga uji kelayakan. Proses ini sebelumnya telah dijalani oleh Inosensius Samsul.

"Bagaimana seorang Innosentius yang sudah diuji dan dinyatakan layak justru harus diganti oleh orang yang kelayakannya belum diuji," demikian sorotan tajam dari kalangan pengamat.

Kritik Keras Pakar dan Aktivis

Langkah DPR ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penunjukan Adies adalah cerminan bobroknya meritokrasi dan merupakan serangan terbuka terhadap independensi MK.

"Penunjukan Adies Kadir... merupakan bagian dari menguatnya tren buruk... untuk mengontrol secara politik lembaga-lembaga negara yang seharusnya berperan sebagai penyeimbang," tegas ICW dalam rilis resminya.

ICW menyoroti bahwa proses seleksi Adies yang hanya berlangsung 30 menit tanpa tanya jawab menunjukkan bahwa uji kelayakan hanyalah formalitas belaka.

Kritik tak kalah pedas datang dari Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Ia menilai DPR tidak sedang mencari wasit konstitusional yang adil, melainkan sosok yang sejalan dengan kepentingan politik mereka.

"Aneh kalau kemudian kita memilih wasit yang akan mengatur segala permainan ketatanegaraan kita tetapi wasit ini adalah pemain juga, alias politisi juga," ujar Feri Amsari.

Menurutnya, proses yang tidak transparan dan mendadak ini menunjukkan DPR sedang mempermainkan konstitusi.

"Ini merupakan langkah yang tidak sah... DPR sedang mencoba mengatur komposisi siapa yang betul-betul sesuai dengan kepentingan politik mereka," tambahnya.

Pembelaan dari Senayan: 'Profesor Hukum yang Mumpuni'

Jejak politisi di gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Suara.com)
Jejak politisi di gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Suara.com)

Di tengah badai kritik, pimpinan DPR memberikan pembelaan. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengklaim penunjukan Adies sudah sesuai mekanisme dan didasarkan pada kompetensinya.

"Pak Adies menyandang gelar profesor dan doktor di bidang hukum... Saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi," kata Saan.

Ia juga meyakinkan bahwa rekam jejak Adies di Komisi III yang membidangi hukum menjadi modal kuat.

Menanggapi kekhawatiran independensi, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa Adies Kadir sudah tidak lagi menjadi kader partai.

"Kami hari ini mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar... ke negara. Sebelum diputuskan, itu sudah dilakukan pengunduran diri," jelas Bahlil di Istana Negara, Rabu (28/1/2026) sore.

Apa Respons Istana?

Sementara itu, pihak Istana Kepresidenan terkesan menjaga jarak dari polemik ini. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Istana belum menerima surat resmi dari DPR terkait pengajuan nama Adies Kadir.

"Kami belum menerima surat dari DPR... bagaimanapun kan secara prosedur itu menjadi kewenangan dari DPR ya," kata Prasetyo.

Sikap ini menempatkan bola panas sepenuhnya di tangan DPR, yang kini harus menghadapi gelombang sorotan publik atas proses seleksi yang dinilai cacat prosedur dan mengancam independensi salah satu pilar demokrasi terpenting di Indonesia.


Terkait

'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
Rabu, 28 Januari 2026 | 18:57 WIB

'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo

Sindir Pemerintahan Prabowo Melalui Infografis Awal Tahun yang Sempurna, Dari Nepotisme Hingga Kekerasan Aparat

Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
Rabu, 28 Januari 2026 | 18:28 WIB

Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK

Bahlil (Golkar): Adies Kadir bukan lagi kader; ia "diwakafkan" ke MK. Sari Yuliati gantikan posisi Adies sebagai Wakil Ketua DPR.

Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Selasa, 27 Januari 2026 | 17:25 WIB

Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir

Rapat Paripurna DPR menyetujui Sari Yuliati yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Adies Kadir.

Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
Selasa, 27 Januari 2026 | 15:32 WIB

Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI

Legislator Golkar ini membawa pengalaman dua periode, rekam jejak partai solid, dan latar belakang akademik gemilang untuk memimpin Bidang Ekonomi & Keuangan DPR.

Terbaru
Membaca Rencana Taklimat Prabowo, Rakyat Diminta Siap-siap Susah?
polemik

Membaca Rencana Taklimat Prabowo, Rakyat Diminta Siap-siap Susah?

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:33 WIB

Dalam tradisi komunikasi, khususnya di lingkungan militer, taklimat adalah sebuah instruksi yang bersifat teknis, padat, dan sangat strategis

Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos? polemik

Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?

Senin, 09 Maret 2026 | 19:36 WIB

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas anak di internet semakin tinggi, sementara risiko yang mereka hadapi juga semakin kompleks

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara polemik

Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara

Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:38 WIB

Kasus ini bukanlah sekadar suap atau pemerasan biasa, melainkan cerminan dari metamorfosis korupsi yang kini jauh lebih terstruktur, canggih, dan sulit diendus

Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks polemik

Di Balik "Pesona" Beijing Ada Strategi Klasik "Soft Power" hingga Gelombang Video Hoaks

Jum'at, 06 Maret 2026 | 23:55 WIB

Salah satu pilar unik dalam strategi China di Indonesia adalah pendekatannya terhadap komunitas Muslim, mulai dari "diplomasi santri", hingga pemanfaatan isu Gaza Palestina.

Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza" video

Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"

Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:15 WIB

Sejak awal Mei hingga setidaknya Oktober 2025, ditemukan ratusan konten viral hoaks "bantuan udara China ke Gaza" yang telah memperdaya banyak netizen Indonesia.

Ironi Berdarah Gajah Tesso Nilo: Dibantai di Hutan, Berakhir di Tangan Mafia Solo polemik

Ironi Berdarah Gajah Tesso Nilo: Dibantai di Hutan, Berakhir di Tangan Mafia Solo

Kamis, 05 Maret 2026 | 19:42 WIB

Gajah berusia 40 tahun dieksekusi secara keji demi menyuplai komoditas mewah yang dipotong-potong, diperdagangkan secara estafet

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya? polemik

Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya?

Kamis, 05 Maret 2026 | 08:26 WIB

Dalam rentang 2023-2026, PT RNB yang didirikan suami Fadia Arafiq menerima total transaksi Rp46 miliar dari Pemkab Pekalongan

×
Zoomed