Reformasi Kebijakan Narkotika Mendesak: Saat Perempuan Terus Dieksploitasi
Home > Detail

Reformasi Kebijakan Narkotika Mendesak: Saat Perempuan Terus Dieksploitasi

Erick Tanjung | Muhammad Yasir

Rabu, 25 Juni 2025 | 08:19 WIB

Suara.com - PRAKTIK peredaran narkotika semakin banyak melibatkan perempuan dan ibu rumah tangga. Fenomena itu bukan sebatas persoalan moral. Tetapi menyimpan kenyataannya yang lebih kompleks dan sistemik.

Peneliti Kebijakan Narkotika dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Girlie L.A Ginting menyebut perempuan yang terlibat dalam peredaran narkotika umumnya menghadapi tekanan struktural serius. Kondisi itu membuat mereka rentan untuk dimanfaatkan oleh jaringan narkotika.

“ICJR telah lama menyoroti tingginya kerentanan perempuan, khususnya dalam konteks keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika,” kata Girlie kepada Suara.com, Selasa, 24 Juni 2025.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktur Bea dan Cukai sepanjang April-Juni 2025 menangkap 285 tersangka terkait peredaran narkotika. Di mana 29 di antaranya merupakan perempuan. Keterlibatan perempuan yang semakin meningkat dalam peredaran narkotika itu turut menjadi perhatian BNN.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom mengungkap jaringan pengedar narkotika dengan sengaja menjadikan perempuan sebagai kurir karena dinilai relatif tidak menimbulkan kecurigaan petugas.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menunjukkan dua orang WNA asal Thailand dan dua WNI terlibat jaringan narkoba Thailand-Bali saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Rolandus Nampu)
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali menangkap sindikat narkoba yang melibatkan perempuan. (Antara/Rolandus Nampu)

Dalam satu kasus yang ditemui BNN, para perempuan yang dijadikan kurir bahkan nekat menyembunyikan narkoba di alat kelamin untuk mengelabui petugas. Marthinus menilai itu sebagai bentuk kelicikan para sindikat narkotika dalam memperdaya perempuan.

“Kami sangat prihatin dengan keterlibatan perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dalam jaringan narkotika. Sindikat tidak ragu mengeksploitasi perempuan untuk menyelundupkan narkoba lintas wilayah dengan cara-cara yang melanggar norma kesusilaan,” tutur Martinus saat jumpa pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin, 23 Juni 2025.

Saat ini BNN tengah mendalami lebih lanjut terkait fenomena di balik keterlibatan perempuan dalam peredaran narkotika. Salah satunya untuk melihat kedudukan perempuan sebagai pelaku atau korban.

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyebut perempuan menjadi sasaran sindikat jaringan pengedar narkotika karena kerentanan secara sosial dan ekonomi. Sehingga ia meminta agar proses hukum terhadap pelaku perempuan dalam peredaran narkotika menggunakan pendekatan perspektif gender.

Perempuan yang terjerat peredaran narkoba sudah semestinya tidak diperlakukan semata-mata sebagai pelaku, tetapi juga korban dari sistem yang tidak berpihak.

“Negara harus hadir melindungi mereka yang lemah, bukan malah menghukumnya tanpa keadilan yang berpihak,” ujarnya.

Reformasi Kebijakan

Girlie memberikan pandangan serupa sebagaimana disampaikan Menteri PPPA. Berdasar hasil pemantau ICJR, ia menyebut perempuan yang menjadi kurir narkotika seringkali merupakan korban dari kondisi sosial dan ekonomi. Namun sayangnya, sistem hukum yang berjalan selama ini justru cenderung mengabaikan konteks kerentanan perempuan tersebut dan menghukum mereka secara penuh.

Sejumlah tersangka kurir pengedar narkotika digiring petugas di Kantor Bea Cukai Makassar, Kompleks Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/6/2025) [Suara.com/ANTARA]
Sejumlah perempuan menjadi kurir narkotika ditangkap petugas Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/6/2025) [Suara.com/Antara]

“Sehingga perempuan menghadapi reviktimisasi dari eksploitasi jaringan dan ketidakadilan dalam proses peradilan. Penghukuman tersebut selalu terlegitimasi di bawah jargon usang; perang terhadap narkotika,” jelasnya.

Menurut Girlie reformasi kebijakan narkotika menjadi langkah mendesak yang perlu dengan segera dilakukan pemerintah saat ini. Dekriminalisasi pengguna narkotika, harus menjadi pilar utama dalam perubahan ini, selain juga mengakui kerentanan perempuan sebagai faktor utama dalam keterlibatan mereka. Sehingga sistem hukum itu tidak lagi menghukum korban, melainkan memutus rantai eksploitasi yang terjadi akibat kebijakan yang keras dan tidak efektif.

“Negara tidak bisa terus mempertahankan kebijakan yang terbukti gagal yang justru memperluas pasar gelap dan menjerat kelompok rentan, termasuk perempuan,” ujarnya.

Koordinator Penanganan Kasus LBH Masyarakat (LBHM) Yosua Octavian alias Jojo juga berpendapat demikian. Ia menilai sistem hukum saat ini cenderung menyederhanakan persoalan narkotika ke dalam rumus kaku, mengabaikan konteks sosial dan struktural yang membuat seseorang, terutama perempuan, terjerat sebagai kurir narkotika.

“Menjadi kurir memang punya konsekuensi hukum. Tapi yang keliru, mereka ditangkap, dihukum, dan dianggap selesai. Padahal mereka bisa diposisikan sebagai justice collaborator untuk membongkar jaringan. Namun, saya belum pernah melihat hal itu diterapkan,” kata Yosua kepada Suara.com.

Jojo menyebut keterlibatan perempuan dalam peredaran narkotika kerap berangkat dari relasi yang tidak setara dan tekanan ekonomi yang akut. Banyak dari mereka adalah ibu tunggal atau kepala keluarga yang terpaksa mengambil risiko besar demi memenuhi kebutuhan dasar anak dan keluarga. Ketika tidak punya pilihan lain, mereka menjadi target jaringan narkotika yang menawarkan "bantuan" lalu menjebak mereka ke dalam peran ilegal.

Yosua mencontohkan kasus Merry Utami dan Mary Jane Veloso—dua perempuan yang menurutnya menjadi simbol kegagalan sistem hukum memahami konteks eksploitasi dan perdagangan orang dalam kasus narkotika.

Dalam beberapa kasus bahkan, kata Jojo, tak sedikit dari perempuan yang terlibat dalam peredaran narkotika terpaksa mengikuti permintaan jaringan narkotika karena diancam dibunuh hingga keluarganya dicelakakan.

“Ini lah menjadi pokok persoalannya mengapa perempuan berada dalam pusar peredaran narkotika,” ungkapnya.

Jojo menyebut posisi laki-laki juga bukan serta-merta lebih aman dibanding perempuan. Sebab pada pokoknya hal ini bisa kena kepada semua. Apalagi jika mereka berasal dari ekonomi rendah, pendidikan rendah, dan ketidaktahuan akan hukum.

“Lalu, apa yang disebut keberhasilan penegak hukum ketika menghukum orang-orang seperti itu?” tuturnya.


Terkait

Tampil Percaya Diri Bak Wanita Karier, Ini 5 Rekomendasi Jam Tangan Perempuan Desain Elegan
Selasa, 24 Juni 2025 | 18:57 WIB

Tampil Percaya Diri Bak Wanita Karier, Ini 5 Rekomendasi Jam Tangan Perempuan Desain Elegan

5 rekomendasi jam tangan perempuan yang mencerminkan aura elegan dan percaya diri ala wanita karier.

Kena Omel saat Lagi Nge-Fly Narkoba, Cucu Durhaka Ini Injak-injak Neneknya hingga Tewas
Selasa, 24 Juni 2025 | 14:52 WIB

Kena Omel saat Lagi Nge-Fly Narkoba, Cucu Durhaka Ini Injak-injak Neneknya hingga Tewas

"...kemudian menginjak kepala korban dengan tumit hingga akhirnya si nenek meninggal dunia."

Sindikat Narkoba Kian Sasar Perempuan, Menteri PPPA: Ancaman Serius Bagi Keluarga dan Anak
Selasa, 24 Juni 2025 | 11:46 WIB

Sindikat Narkoba Kian Sasar Perempuan, Menteri PPPA: Ancaman Serius Bagi Keluarga dan Anak

Arifah mengatakan sebagian dari perempuan tersebut tidak hanya dijadikan kurir, namun juga terlibat aktif dalam operasional sindikat.

Terbaru
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
polemik

Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59 WIB

Di balik narasi hijau menyelamatkan Taman Nasional Tesso Nilo, ribuan warga kecil kini kehilangan segalanyamulai dari rumah, kebun, hingga anggota keluarga dipenjara.

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon? polemik

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Sejumlah kementerian dan lembaga berbondong-bondong mengajukan tambahan anggaran kepada DPR RI. Nilainya tidak kecil, mulai dari ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus polemik

Siapa di Balik BEM Bersatu? Mengaku Kelompok Mahasiswa, Tapi Dicap Gaib Oleh Kampus

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:38 WIB

Semua diawali saat sekelompok muda mengatasnamakan diri BEM Bersatu secara tiba-tiba menggelar konferensi pers pada Selasa, 16 Juni 2026

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas? polemik

Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41 WIB

Barita Simanjuntak membantah anggapan bahwa lahan hasil penertiban otomatis akan dialihkan menjadi perkebunan sawit.

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi? polemik

Geger Isu '98 Jilid 2', Benarkah Situasi Politik Saat Ini Mirip Era Reformasi?

Senin, 08 Juni 2026 | 20:04 WIB

Noel memberikan penekanan khusus bahwa situasi saat ini berisiko menyerupai peristiwaReformasi 1998jika tidak segera diantisipasi oleh Kepala Negara

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188 polemik

Nyawa Lebih Murah dari Harga Ikan? Kisah Pahit Awak Kapal di Balik Perjuangan Ratifikasi ILO K-188

Senin, 08 Juni 2026 | 10:26 WIB

Trauma puluhan tahun itu mengkristal menjadi sebuah ketegasan: laut bukan tempat untuk masa depan anaknya.

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark polemik

Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:51 WIB

Nama-nama yang disebut dan diduga lakukan pemalsuan itu di antaranya Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti

×
Zoomed