Suara.com - Upaya pemberantasan korupsi era Pemerintahan Prabowo-Gibran mendapatkan sentimen positif dari masyarakat. Survei Litbang Kompas terbaru menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di masa pemerintahan sekarang.
Kendati begitu, hasil survei itu tak serta merta dapat dijadikan alat ukur keberhasilan pemberantasan korupsi. Sebab masih banyak masalah yang harus dituntaskan, seperti upaya pemulihan keuangan negara hasil korupsi yang masih minim, dan rendahnya hukuman terhadap koruptor.
HASIL SURVEI Litbang Kompas yang dirilis pada 13 Juni 2025, menunjukkan 73,6 persen responden mengaku puas dengan pemberantasan korupsi pada era Prabowo-Gibran. Tingkat kepuasan itu terdiri dari 9,9 persen menjawab sangat puas, dan 63,7 persen mengaku puas. Sisanya, 22,4 persen responden mengaku tidak puas, 1,1 persen sangat tidak puas, dan 2,9 persen tidak memberikan jawaban.
Bersamaan dengan itu, tingkat keyakinan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi pada pemerintahan Prabowo-Gibran juga tergolong tinggi. Setidaknya, 78,3 persen responden menyatakan yakin Prabowo-Gibran mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi. Tingkat keyakinan itu terdiri dari 7,0 persen sangat yakin, dan 71,3 persen menyatakan yakin. Sementara sisanya 17,7 persen tidak yakin, 1,1 persen sangat tidak yakin, dan 3,0 persen tidak menjawab.
Adapun kasus korupsi yang menarik perhatian publik yang ditindak selama masa pemerintahan Prabowo-Gibran seperti kasus BBM oplosan Pertamina sebanyak 85,7 persen, kasus minyak goreng 74,9 persen, kasus logam 35,4 persen, kasus korupsi bank daerah 26,9 persen. Dari empat kasus ini, mayoritas responden meyakini pemerintahan Prabowo-Gibran akan menuntaskannya.
Survei digelar Litbang Kompas pada 7-13 April 2025, melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia dengan cara tatap muka. Sampel diambil menggunakan metode multistage random sampling.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menilai, tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi pada pemerintahan Prabowo-Gibran tak bisa dipisahkan dari upaya pencitraan yang dilakukan Prabowo.
"Antara persepsi dengan realita itu berjarak sangat biasa. Karena persepsi itu dibangun dengan pencitraan dan seterusnya," kata Zaenur kepada Suara.com, Senin 17 Juni 2025.
Hal itu dikaitkan Zaenur dengan sejumlah pidato Prabowo yang menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Seperti rencana Prabowo yang akan membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil agar tidak kabur.
"Saya akan bikin penjara yang sangat kokoh di suatu tempat yang terpencil. Mereka enggak bisa keluar malam hari. Kita akan cari pulau. Kalau mereka mau keluar, biar ketemu sama hiu," ujar Prabowo pada 13 Maret lalu.
Selain itu dalam pidatonya dihadapan ribuan pekerja pada peringatan Hari Buruh pada 1 Mei lalu, Prabowo menyatakan dukungan terhadap pengesahan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung undang-undang perampasan aset. Saya mendukung. Enak saja sudah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik sajalah itu. Setuju?" ujar Prabowo kala itu.
Baru Sebatas Janji
Sebagai peneliti pemberantasan korupsi, Zaenur mengaku menjadi salah satu pihak tidak puas dengan pemberantasan korupsi pada era pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebab, menurutnya Prabowo tidak memiliki arah yang jelas dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu juga tergambar dari pernyataan Prabowo sendiri, misalnya mengirimkan koruptor ke pulau terpencil dan akan mengampuni koruptor--yang sempat dilontarkannya pada Desember 2024 lalu.
"Nah sejauh ini saya melihat pemerintahan Prabowo itu belum punya prestasi apapun yang signifikan dalam pemberantasan korupsi. Baru semangat pidato dan janji. Belum berupa tindakan-tindakan nyata," kata Zaenur.
Sejumlah kasus besar yang diungkap pada masa pemerintahan Prabowo, tak bisa dijadikan tolak ukur keberhasilan pemberantasan korupsi.
Pada masa pemerintahan sebelumnya, juga terdapat kasus besar yang diungkap aparat penegak hukum, seperti kasus korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika senilai Rp 8 triliun, dan kasus korupsi PT Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp 16,81 triliun.
Selain itu, upaya pemberantasan korupsi juga masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Di antaranya Indeks Persepsi Korupsi atau IPK yang skornya masih memprihatinkan.
Berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII) indeks persepsi korupsi pada 2024 berada di angka 37 poin, meningkat tiga poin dibanding pada 2023 dan menempatkan Indonesia di urutan ke 99 dari 190 negara. Namun angka itu tidak signifikan, sebab skor tersebut mengalami kemerosotan dibanding dengan skor tertinggi yang pernah diraih Indonesia sebesar 40 poin pada 2019.
Dari sisi pemulihan kerugian negara akibat tindakan pidana korupsi juga belum optimal. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mencatat perputaran uang terkait tindak pidana korupsi pada tahun 2024 mencapai Rp 984 triliun. Namun yang berhasil dipulihkan masih jauh dari harapan, KPK misalnya pada 2024 hanya berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp 637,99 miliar.
Sementara menurut catatan ICW pada 2023 kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 56 triliun, tapi dipulihkan aparat penegak hukum hanya Rp 7,3 triliun.
Upaya penghukuman juga masih jauh dari harapan. Masih merujuk pada laporan ICW pada 2023, hukuman yang dijatuhkan kepada 898 terdakwa dari 866 kasus korupsi, rata-rata hanya 3 tahun 4 bulan penjara.
Untuk merespons situasi itu, sekaligus menjawab tingginya tingkat keyakinan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi, Prabowo dapat mengambil langkah konkret seperti segera mendesak DPR mengesahkan rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, dan rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Kemudian, mengembalikan independensi KPK setelah dilemahkan lewat revisi Undang-Undang KPK.
Zaenur pun menyebut keberhasilan pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran akan terjawab setelah lima tahun nanti, dan berapa tingkat indeks persepsi korupsi yang berhasil diraih.
Prabowo segara mengambil keputusan terkait polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Indonesia dan Singapura prihatin atas eskalasi konflik di Gaza & Iran-Israel, serukan gencatan senjata dan penyelesaian damai.
Indonesia kecam agresi, dorong deeskalasi dan solusi diplomatik Iran-Israel. PDIP desak RI aktif di PBB, usul sanksi serta keluarkan Israel dari PBB.
Ada pejabat pemerintah di Jakarta yang bilang MoU Helsinki tidak bisa dijadikan dasar. Saya kira itu orang tidak paham sejarah perdamaian Aceh," kata Munawar.
"Bukannya belajar dari kesalahan, Prabowo justru memilih untuk melakukan kesalahan yang lebih buruk dengan membangun giant sea wall," ujar Silvia.
Tetapi kalau korupsinya karena keserakahan atau corruption by greed, gaji berapapun tidak akan menjadi jawaban, ujar Zaenur.
Salah satu hal dari Negeri Sakura selama ini terkenal dengan budaya kerja keras, disiplin, hingga kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.
Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu sama Agak Laen, lucu mana?
Prabowo bakal mereshuffle Bahlil jika sudah ada kepastian PDIP bergabung dengan koalisi partai pro pemerintah.
Sebelum mewajibkan karyawan swasta, pemerintah pusat seharusnya terlebih dahulu memberikan contoh.