Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah
Home > Detail

Nadiem Makarim di Pusaran Dugaan Korupsi Laptop Triliunan Rupiah

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:59 WIB

Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam program digitalisasi pendidikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi periode 2019-2023 terus bergulir di Kejaksaan Agung. Kasus tersebut terjadi pada saat Nadiem Makarim menjabat sebagai menteri.

Pengawasan Nadiem pun dipertanyakan. Terlebih pada 2021 ICW sudah pernah mengingatkan potensi dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut. Sebagai menteri saat itu ia seharusnya tahu proses pengadaan. Karena itu, langkah Kejaksaan Agung memanggil Nadiem pun dinanti.

HASIL penyidikan Kejaksaan Agung, pengadaan laptop dan perangkatnya menelan anggaran sebesar Rp 9,982 triliun. Dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaannya diduga terjadi pemufakatan jahat.

Disinyalir ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengarahkan tim teknis untuk menggunakan laptop berbasis Chrome atau Chromebook. Arahan itu kemudian menjadi rekomendasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan dalam program digitalisasi pendidikan.

Keputusan menggunakan laptop Chromebook itu menjadi janggal, sebab pada 2019 telah dilakukan uji coba dan hasilnya tidak efektif. Penggunaan laptop chromebook membutuhkan jaringan internet yang stabil. Sementara belum semua wilayah di Indonesia terkoneksi dengan jaringan internet.

Ketika itu sempat direkomendasikan untuk menggunakan laptop berbasis Windows, tapi ditolak. Laptop Chromebook tetap digunakan.

Kejaksaan Agung merinci anggaran Rp 9,982 triliun itu berasal dari dua sumber. Sebesar Rp 3,582 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp 6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pada Agustus 2021, Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah mengingatkan potensi korupsi dalam pengadaan laptop tersebut. Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengungkap saat itu mereka menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya rencana pengadaan laptop yang tidak ditemukan di platform Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ilustrasi laptop. [Pixabay]
Ilustrasi laptop. [Pixabay]

Kemudian potensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 123 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Dan Permendikbud Nomor 5 tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan tahun Anggaran 2021.

"Yang mana kebutuhan laptop harus berasal dari bawah (bottom up), bukan usulan kementerian," kata Dewi kepada Suara.com, Rabu 4 Juni 2025.

Selain itu ICW juga menemukan potensi monopoli yang mengakibatkan persaingan yang tidak adil. Sebab Kemenristekdikti ketika itu mengharuskan laptop chromebook yang mengantongi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Sementara pada saat itu perusahaan yang bisa mengadakan laptop Chromebook sangat terbatas.

Terungkapnya kasus tersebut, kata Dewi, menunjukkan pemerintah tidak pernah belajar dari kesalahan masa lalu. Dia mencontohkan kasus korupsi pengadaan UPS oleh Pemerintah DKI Jakarta pada 2014. Ditemukan pengadaan itu tidak sesuai kebutuhan, dan adanya permufakatan jahat.

"Begitu juga dengan pengadaan laptop. Dalam kajian ICW pada 2021, kami sudah sampaikan untuk program digitalisasi pendidikan ini ditinjau ulang karena tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan keadaan saat itu," kata Dewi.

Menuntut Pertanggungjawaban Nadiem

ICW berpendangan, dalam perkara ini pertanggungjawaban bukan hanya ditujukan pada level bawah, melainkan juga level menteri. Dewi menilai Nadiem yang saat itu menjabat sebagai menteri memiliki tanggung jawab atas program yang dijalankan oleh kementeriannya, sehingga Kejaksaan Agung berkepentingan untuk memanggilnya.

"Sebagai pemimpin tertinggi dalam suatu lembaga, tidak mungkin dia (Nadiem) tidak tahu program yang dilakukan anak buahnya," ujar Dewi.

Nadiem Makarim (Instagram/@nadiemmakarim)
Nadiem Makarim (Instagram/@nadiemmakarim)

Senada dengan Dewi, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Kejaksaan Agung memeriksa Nadiem. Hal itu menyusul penggeledahan yang sudah dilakukan penyidik di apartemen dua staf khusus Nadiem saat menjabat menteri.

"Jika nanti ternyata hasil penyidikan ini berkembang hingga ke tingkat menteri, tentu ini hal yang positif untuk dibongkar keterlibatannya," kata Yudi lewat keterangannya dikutip Suara.com.

Dua mantan staf khusus Nadiem yang apartemennya digeledah penyidik berinisial FH dan JT. Apartemen keduanya yang digeledah berada di kawasan Jakarta Selatan. Selain digeledah, FH dan JT juga sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Terbaru, penyidik telah memeriksa lima mantan anak buah Nadiem. Mereka di antaranya Eks Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun, Hamid Muhammad; Eks Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah berinisial STN; dan mantan Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan SMP berinisial KHM.

Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat Paud, SD, SMP 2020-2021 berinisial WH; serta AB selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK di Direktorat SD dan SMP pada 2020. Sebelumnya ada 28 saksi yang telah diperiksa penyidik.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut pemeriksaan terhadap lima orang saksi terbaru itu untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Meski sudah memeriksa puluhan saksi, Kejaksaan Agung sampai saat ini belum menetapkan tersangka.

Ihwal pemanggilan Nadiem, Harli menyebut hal itu berpeluang dilakukan penyidik. Namun, dia belum mengungkap waktu pemanggilan akan dilakukan.

"Saya kira itu (pemanggilan Nadiem) bisa saja dilakukan sepanjang itu menjadi kebutuhan penyidikan," kata pada Selasa, 3 Juni 2024.

Suara.com, telah menghubungi Nadiem lewat aplikasi perpesanan, pada Rabu (4/6), untuk meminta tanggapan soal dugaan korupsi pengadaan laptop itu. Namun hingga berita ini dituliskan yang bersangkutan belum memberikan jawaban.


Terkait

Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
Rabu, 04 Juni 2025 | 13:40 WIB

Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada

Kejagung tidak pernah mengirimkan tautan alias link yang berisi soal surat tilang, permintaan pembayaran, atau informasi perkara hukum melalui pesan singkat.

Lagi, Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun
Rabu, 04 Juni 2025 | 12:45 WIB

Lagi, Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun

Harli Siregar mengatakan, kelima orang saksi yang diperiksa di antaranya yakni STN selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019

Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor di Kasus Vonis Lepas Perkara CPO
Rabu, 04 Juni 2025 | 12:15 WIB

Kejagung Periksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor di Kasus Vonis Lepas Perkara CPO

Harli Siregar mengatakan, seorang saksi yang diperiksa yakni berinisial FM, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor

Terbaru
Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik?
polemik

Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik?

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:26 WIB

Sebanyak 65 persen atau mayoritas perangkat desa yang kami wawancara menilai adanya potensi korupsi dalam program Koperasi Desa Merah Putih, kata Askar.

Demonstran Dijerat Pidana Pakai Pasal Karet, Bentuk Teror Aparat Penegak Hukum? polemik

Demonstran Dijerat Pidana Pakai Pasal Karet, Bentuk Teror Aparat Penegak Hukum?

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:42 WIB

Polisi makin sering jadikan pengunjuk rasa tersangka, termasuk tim medis, dengan pasal karet. Tindakan represif aparat jarang diproses hukum, HAM terancam.

Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman? polemik

Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?

Kamis, 05 Juni 2025 | 08:11 WIB

Tentu tidak perlu panik tetapi jelas harus waspada, tidak bisa diabaikan begitu saja, kata Tjandra.

Sengkarut Haji Furoda: Antara Ketidakpastian dan Minim Perlindungan polemik

Sengkarut Haji Furoda: Antara Ketidakpastian dan Minim Perlindungan

Rabu, 04 Juni 2025 | 18:06 WIB

Ribuan calon haji furoda gagal berangkat karena visa Mujamalah tak terbit. Revisi UU PIHU perlu atur furoda lebih baik demi lindungi jemaah.

Pigai dan Budi Arie Konsisten Dapat Rapor Merah, Berlakukah Ultimatum Presiden Prabowo? polemik

Pigai dan Budi Arie Konsisten Dapat Rapor Merah, Berlakukah Ultimatum Presiden Prabowo?

Rabu, 04 Juni 2025 | 15:14 WIB

Prabowo beri ultimatum pejabat tak becus untuk mundur, jika tidak akan dipecat. Survei IPO soroti kinerja sejumlah menteri, Pigai dan Budi Arie teratas layak di-reshuffle.

Sekolah Pagi Buta: Antara Ambisi Dedi Mulyadi dan Tumbuh Kembang Anak polemik

Sekolah Pagi Buta: Antara Ambisi Dedi Mulyadi dan Tumbuh Kembang Anak

Rabu, 04 Juni 2025 | 07:39 WIB

Pendidikan bukan perlombaan bangun paling pagi, tapi perjalanan tumbuh bersama. Dalam perjalanan itu, tubuh, jiwa, dan suara anak layak didengarbukan diabaikan, ujar Bukik.

Prabowo-Megawati Mesra di Hari Pancasila: Jokowi dan Gibran Jadi Ganjalan PDIP? polemik

Prabowo-Megawati Mesra di Hari Pancasila: Jokowi dan Gibran Jadi Ganjalan PDIP?

Selasa, 03 Juni 2025 | 21:42 WIB

PDIP masih terganjal dengan pengaruh mantan Presiden Jokowi di Pemerintahan Prabowo.