Beda Gugatan Yoni Dores dan Ahmad Dhani, Kasus Via Vallen Bisa Jadi Pelajaran?
Home > Detail

Beda Gugatan Yoni Dores dan Ahmad Dhani, Kasus Via Vallen Bisa Jadi Pelajaran?

Yohanes Endra

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:43 WIB

Suara.com - Perkara hak cipta dan royalti lagu masih meramaikan dunia musik Tanah Air belakangan ini.

Bahkan kasus ini sudah merambah ke musik dangdut ketika Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora.

Namun sedikit berbeda dengan yang sedang diperjuangkan Ahmad Dhani bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), laporan Yoni Dores justru mengingatkan pada kasus Via Vallen di masa lalu.

Apa beda gugatan Yoni Dores dan AKSI, serta apa hubungannya dengan kasus Via Vallen di masa lalu? Mari kita ulas bersama.

Yang Diperjuangkan Yoni Dores

Yoni Dores [YouTube Bonik TV]
Beda Gugatan Yoni Dores dan Ahmad Dhani [YouTube Bonik TV]

Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

Diwakili kuasa hukumnya, Ilham Suwardi, Yoni Dores mempermasalahkan Lesti yang menyanyikan ulang alias meng-cover lagu-lagu ciptaannya sejak 2018.

Laporan itu 'terpaksa' dilayangkan Yoni Dores setelah segala upayanya untuk meminta keterangan Lesti Kejora gagal.

Yoni Dores mengaku sudah berusaha menemui Lesti Kejora di rumahnya hingga melayangkan somasi.

Bukan uang, Yoni Dores hanya ingin mengetahui siapa pengunggah dan alasan nama pencipta lagu tidak dicantumkan dalam vidoe cover lagu-lagunya yang dinyanyikan Lesti Kejora.

Karena tidak digubris, Yoni Dores 'terpaksa' melaporkan Lesti Kejora yang kini terancam hukuman maksimal empat tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Lesti Kejora sendiri enggan berkomentar. Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, Lesti mengaku bersedia mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Yang Diperjuangkan Ahmad Dhani cs

Ahmad Dhani jawab tudingan warganet yang suka nyontek saat ciptakan lagu (Instagram)
Beda Gugatan Yoni Dores dan Ahmad Dhani (Instagram)

Apabila dibandingkan dengan perjuangan Ahmad Dhani cs, laporan Yoni Dores sangat berbeda.

Ahmad Dhani bersama AKSI tengah memperjuangkan direct license agar pencipta lagu menerima royalti langsung dari penyanyi.

Sistem itu telah diterapkan Ahmad Dhani kepada Ari Lasso hingga Judika yang membayar royalti kepadanya apabila membawakan lagu-lagu Dewa 19.

Yang terbaru, Keenan Nasution melaporkan Vidi Aldiano atas penggunaan lagu "Nuansa Bening" tanpa seizinnya sejak 2008.

Keenan Nasution menggandeng Minola Sebayang yang sebelumnya berhasil membuat Agnez Mo diharuskan membayar denda Rp1,5 miliar karena menggunakan lagu ciptaan Ari Bias tanpa izin.

AKSI berorientasi kepada uang, sementara Yoni Dores (sejauh ini) hanya membutuhkan pengakuan terhadap karya-karyanya.

Via Vallen Juga Pernah Digugat Pencipta Lagu

Kontroversi Adik Via Vallen (Ig/viavallen)
Kontroversi Adik Via Vallen (Ig/viavallen)

Apakah Lesti Kejora bisa dihukum karena menyanyikan lagu Yoni Dores tanpa izin?

Kasus ini mengingatkan penulis kepada Via Vallen yang juga pernah mengalami masalah serupa.

Salah satu yang disorot ialah ketika Via Vallen ditegur Jerinx SID karena meng-cover lagu "Sunset di Tanah Anarki" tanpa izin pada 2018.

Jerinx menegaskan ia menegur bukan perkara uang, melainkan pesan besar lagu "Sunset di  Tanah Anarki" yang seolah direndahkan Via Vallen.

Ditambah lagi tersebar versi DVD cover lagu tersebut sehingga menambah tudingan Jerinx apabila Via Vallen meng-cover lagunya untuk memperkaya diri.

Menjawab tudingan Jerinx SID, Via Vallen menegaskan tidak mendapat uang sepeserpun dari cover-cover lagu di YouTube-nya.

Via mengaku menghasilkan uang dari panggung ke panggung, bukan melalui platform digital. Kemungkinan versi DVD yang tersebar pun tanpa sepengetahuan Via alias bajakan.

Dengan meng-cover lagu SID, Via Vallen pun merasa tidak mencuri karena tak pernah mengakui bahwa "Sunset di  Tanah Anarki" adalah miliknya.

Cover lagu justru membawa pendengar baru untuk sebuah lagu menurut pendapat Via Vallen.

Misalnya saat Via Vallen meng-cover lagu rock, maka pendengar musik dangdut menjadi tahu akan keberadaan lagu rock tersebut yang mungkin tidak sesuai seleranya.

Bukan hanya ditegur, Via Vallen ternyata juga pernah menghadapi gugatan pencipta lagu hingga berujung di-blacklist televisi.

Semua gara-gara Via Vallen menyanyikan lagu "Sayang" di sebuah stasiun televisi yang ternyata mendapat sambutan luar biasa dari penonton.

Pemilik nama Maulidia Octavia ini mengakui belum meminta izin kepada pencipta lagu "Sayang" ketika membawakannya di televisi.

Komposer lagu "Sayang", yaitu Anton Obama, bahkan menggugat stasiun televisi karena kesalahan penulisan pencipta lagu.

Akibatnya Via Vallen di-blacklist selama tiga bulan oleh stasiun televisi yang ikut terseret masalah cover lagu ini.

Beruntung masalah ini terselesaikan dengan cara damai. Dicky Sundri produser Ascada Musik langsung menghubungi Anton Obama sebagai pencipta lagu "Sayang".

Label Via Vallen juga mengurus perizinan ke Jepang. Sebab lagu "Sayang" diciptakan Mirai e "Kiroro" yang liriknya diubah menjadi bahasa Jawa oleh Anton Obama.

Nasib Lesti Kejora usai Cover Lagu Yoni Dores

Meski hampir mirip dengan cerita Via Vallen, laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora lagi-lagi merupakan kasus yang berbeda.

Via Vallen mengunggah sendiri cover lagu di YouTube pribadinya, sementara Lesti Kejora tidak.

Yang dipermasalahkan Yoni Dores adalah penampilan Lesti Kejora di berbagai acara menyanyikan lagu-lagunya, kemudian diunggah channel YouTube lain.

Adibal Sahrul yang merupakan salah satu pencipta lagu-lagu Lesti Kejora merasa laporan Yoni Dores salah alamat.

Menurut Adibal, Yoni Dores seharusnya melaporkan channel YouTube yang mengunggah video cover lagu-lagunya yang dinyanyikan Lesti Kejora.

Yoni Dores diketahui melaporkan Lesti Kejora dengan Pasal 113 junto Pasal 9 dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

UU tersebut mengatur tentang sanksi pidana bagi pelanggaran hak ekonomi pencipta yang diatur dalam Pasal 9 ayat (1).

Pelanggaran hak ekonomi ini meliputi penerbitan, penggandaan, penerjemahan, pengadaptasian, pendistribusian, pertunjukan, pengumuman, komunikasi, dan penyewaan ciptaan. 

Akan tetapi, Lesti Kejora tidak mengunggah cover lagu Yoni Dores di YouTube pribadinya. Lesti pun tidak mendapat keuntungan dari cover lagu-lagu Yoni Dores.

Lantas bisakah Lesti Kejora dikenai pasal tersebut? Lagi pula Yoni Dores tidak menuntut royalti seperti Ahmad Dhani, seharusnya masalah ini dapat diselesaikan dengan cara damai 'kan?

Yoni Dores hanya ingin namanya sebagai pencipta lagu dicantumkan serta para penyanyi meminta izinnya apabila karyanya dinyanyikan ulang. Kalau menurut kalian, gimana guys?

Kontributor : Neressa Prahastiwi


Terkait

Sosok di Balik Akun Medsos Ahmad Dhani, Adminnya Dekat dengan Ari Lasso
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:04 WIB

Sosok di Balik Akun Medsos Ahmad Dhani, Adminnya Dekat dengan Ari Lasso

Benarkan yang pegang akun sosial media Ahmad Dhani bukan dirinya, ketahuan gara-gara komentar Ari Lasso.

Dul Jaelani Jawab Kabar Maia dan Mulan Duduk Berdampingan di Nikahan Al Ghazali
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:46 WIB

Dul Jaelani Jawab Kabar Maia dan Mulan Duduk Berdampingan di Nikahan Al Ghazali

Ini kata Dul Jaelani soal kabar Maia Estianty dan Mulan Jameela bakal disatukan di pernikahan Al Ghazali.

Terbaru
Skandal PSG Juara Liga Champions: Kelakuan Nasser Al-Khelaifi hingga Potong Jari
polemik

Skandal PSG Juara Liga Champions: Kelakuan Nasser Al-Khelaifi hingga Potong Jari

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:12 WIB

Di balik keberhasilan PSG juara Liga Champions musim ini, klub berjuluk Les Parisiens punya skandal memalukan.

Prabowo Buka Pintu untuk Israel Jika Akui Kemerdekaan Palestina: Diplomasi Realistis? polemik

Prabowo Buka Pintu untuk Israel Jika Akui Kemerdekaan Palestina: Diplomasi Realistis?

Jum'at, 30 Mei 2025 | 18:55 WIB

Israel tak hanya harus mengakui kemerdekaan Palestina secara penuh, tetapi juga harus bertanggung jawab atas genosida yang selama ini dilakukan terhadap rakyat Palestina.

Reformasi Anggaran: Tantangan di Balik Putusan Sekolah Gratis polemik

Reformasi Anggaran: Tantangan di Balik Putusan Sekolah Gratis

Jum'at, 30 Mei 2025 | 16:20 WIB

Presiden adalah satu-satunya otoritas yang dapat melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola anggaran pendidikan, kata Ubaid.

Bongkar Korupsi Dana Zakat di Baznas Jabar, Whistleblower Malah Dikriminalisasi polemik

Bongkar Korupsi Dana Zakat di Baznas Jabar, Whistleblower Malah Dikriminalisasi

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:51 WIB

"Kriminalisasi terhadap pelapor dugaan korupsi di Baznas menunjukkan kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Wana.

Kebijakan Jam Malam Pelajar di Jabar: Solusi atau Sekadar Simbolik? polemik

Kebijakan Jam Malam Pelajar di Jabar: Solusi atau Sekadar Simbolik?

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:23 WIB

"Kebijakan jam malam bagi pelajar perlu manajemen pengawasan yang baik. Tanpa itu, kebijakan tersebut hanya akan terdengar baik di atas kertas," ujar Rakhmat.

Hunian Vertikal: Mimpi atau Bumerang Bagi Warga Jakarta? polemik

Hunian Vertikal: Mimpi atau Bumerang Bagi Warga Jakarta?

Rabu, 28 Mei 2025 | 15:35 WIB

"Rumah susun itu adalah cara yang paling prinsip untuk merubah Jakarta menjadi lebih tertata terkait dengan penduduk dan pemukiman," kata Yayat.

Bantuan China untuk MBG: Kadin Senang, Ekonom Khawatir 'No Free Lunch'! polemik

Bantuan China untuk MBG: Kadin Senang, Ekonom Khawatir 'No Free Lunch'!

Rabu, 28 Mei 2025 | 07:56 WIB

No free lunch. Pasti akan ada yang dikorbankan untuk mendapatkan bantuan tersebut, mulai dari politik hingga sumber daya alam, ungkap Huda.