Terseret Mafia Judol, Budi Arie Bakal Didepak Dari Kabinet?
Home > Detail

Terseret Mafia Judol, Budi Arie Bakal Didepak Dari Kabinet?

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:24 WIB

Suara.com - Berbagai pihak mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mendepak Budi Arie dari jajaran kabinet. Dia tidak boleh dilibatkan dalam program Koperasi Desa Merah Putih dengan anggaran ratusan triliun tersebut.

Nama Budi Arie yang disebut dalam dakwaan mafia judi online perlu jadi pertimbangan Presiden Prabowo mendepaknya dari jajaran kabinet.

NAMA MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi disebut menerima bagian 50 persen uang hasil pengamanan situs judi online. Fakta hukum itu tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum terkait perkara mafia judi online yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025.

Empat terdakwa itu adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ketika kasus itu terjadi menterinya Budi Arie.

Dalam surat dakwaan jaksa mengurai peran masing-masing terdakwa dalam mengamankan ribuan situs judi online agar tidak diblokir. Bersamaan dengan itu pula terungkap adanya aliran uang ke Budi Arie selaku menteri.

"Bahwa kemudian Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8 juta per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," bunyi dakwaan jaksa yang dikutip Suara.com, Selasa (20/5/2025).

Menteri Koperasi, Budi Arie [Antara]
Menteri Koperasi, Budi Arie [Antara]

Dalam dakwaan itu juga terungkap sejumlah kode pembagian yang di antaranya merujuk kepada Budi Arie selaku menteri. Seperti "PM" yang diartikan jatah untuk Menkominfo Budi Arie.

Berdasarkan dakwaan jaksa terungkap pula jumlah situs judi online yang diamankan dari pemblokiran. Pada Mei 2024, jumlah situs diamankan mencapai 3.900 dan uang dihasilkan Rp 48,7 miliar. Sementara dalam rentang waktu Mei hingga Oktober 2024 terdapat 20.192 situs judi online yang diamankan, uang imbalan yang mereka peroleh mencapai Rp 171,11 miliar.

Terseretnya nama Budi Arie dalam mafia pengamanan judi online itu bukan hal baru. Saat kasus tersebut mencuat, Budi Arie sempat diperiksa oleh Bareskrim Polri sekitar tujuh jam pada 19 Desember 2024. Selesai diperiksa, Budi Arie pun membantah keterlibatannya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai disebutnya nama seseorang dalam dakwaan menjadi bagian dari urain peristiwa hukum. Surat dakwaan merupakan uraian tindakan kejahatan.

"Kalau nama menteri tersebut masuk dalam uraian itu mendapat jatah 50 persen dari pengamanan, ini kan sebenarnya masuk ke dalam uraian kejahatan," kata Aan kepada Suara.com, Selasa (20/5).

Meski disebut dalam dakwaan, Budi Arie tidak serta merta dapat langsung dijerat pidana. Fakta sidang dalam dakwaan itu harus ditindaklanjuti terlebih dahulu lewat rangkaian penyelidikan.

Di sisi lain, jika dalam proses persidangan selanjutnya dugaan keterlibatan Budi Arie menguat, maka hakim bisa memerintahkan jaksa untuk menetapkannya sebagai tersangka.

"Tapi kalau misalnya hakim tidak memerintahkan pun, jaksa mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti surat dakwaan itu dengan melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan," jelas Aan.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito berpendapat penyelidikan terhadap Budi Arie dapat dilakukan dengan menerapkan pasal suap atau gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebab, dalam dakwaan itu disebutkan bagian 50 persen yang ditujukan kepada Budi Arie karena statusnya sebagai penyelenggara negara yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

"Dakwaan menunjukan bahwa penerimaan tersebut terkait dengan dugaan pengamanan situs judi online yang menjadi salah satu prioritas utama kementerian yang dipimpinnya untuk diberantas. Apabila terbukti ini merupakan kejahatan korupsi yang tersindikasi," kata Lasko kepada Suara.com.

Karena perkaranya mengarah pada tindak pidana korupsi, pengusutan tidak harus dilakukan oleh Polda Metro Jaya atau Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung juga dapat menindaklanjuti dakwaan tersebut.

"Dugaan dalam dakwaan tersebut tidak dapat didiamkan dan harus ditindaklanjuti, karena merupakan hal substansial yang bahkan bertentangan dengan visi pemerintah dalam memerangi judi online," ujar Lakso.

Di sis lain, IM57+ Institute mendorong Presiden Prabowo Subianto segera memecat Budi Arie sebagai Menteri Koperasi. Namanya yang disebut dalam dakwaan kasus mafia judi onlien harus menjadi perhatian Prabowo. Terlebih Kementerian Koperasi menjadi salah satu lembaga yang terlibat dalam Koperasi Desa Merah Putih yang akan mengelolah dana ratusan triliun.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Menteri Koperasi diberikan tujuh tugas. Di antaranya menyusun bisnis model koperasi desa/kelurahan hingga memonitoring dan mengevaluasi pembentukan 80 ribu Koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Oleh karena itu, lanjut Lakso, Prabowo jangan sampai mempertaruhkan salah satu program andalannya dengan melibatkan Budi Arie.

"Pak Prabowo harus langsung memberhentikan Budi Arie dan tidak memberikan kepercayaan menjalankan program yang mengelola dana yang sangat luar biasa itu," kata Lakso.

Bantahan Budi Arie

Budi Arie membantah dirinya menerima setoran 50 persen dari hasil pengamanan situs judi online. Dia menyebut namanya yang disebut dalam dakwaan merupakan persekongkolan para terdakwa untuk menjatuhkannya.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi kepada Suara.com, Selasa kemarin.

Budi juga mengirimkan sejumlah tangkapan layar pesan WhatsApp--yang salah satu pesan tertera nama kontak, 'Jojo Wahab 2'. Adapun salah satu pesan itu menyebutkan bahwa terdakwa Zulkarnaen Apriliantony atau dalam pesan itu disebut Tony Joel, tak pernah menyebut nama Budi Arie menerima uang dari pengamanan situs judi online.

"Munculnya nama itu bukan berasal dari BAP Tony Joel. Pembicaraan terakhir dengan Tony selama kurang lebih 1,5 jam tadi malam, dia tetap berpegang pada fakta bahwa 'tidak pernah ada satupun dari mereka yang terlebih menyerahkan uang kepada Budi Arie'," bunyi pesan itu.

Budi Arie memohon publik untuk melihat perkara ini secara jernih dan tidak terjebak dalam narasi yang dianggap salah. Dia pun menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Dia mengatakan terdapat tiga poin penting untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Pertama, para terdakwa tidak pernah menyampaikan kepada dirinya akan memberikan jatah 50 persen dari hasil pengamanan situs judi online.

"Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi.

Kedua, dia tidak mengetahui praktik kejahatan yang dilakukan para mantan anak buahnya itu. Budi mengaku baru mengetahui setelah kasus itu diusut kepolisian.

"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya itu sudah sangat membuktikan," ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan bakal mencermati bunyi dakwaan yang menyeret nama Budi Arie dalam kasus mafia pengamanan situs judi online.

"Kami cermati ke depan," kata Febrie di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/5) kemarin.

Suara.com telah berupaya meminta keterangan Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary terkait tindak lanjut terkait dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus mafia judi online. Namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan merespon.


Terkait

Geledah Kantor Kemenaker, KPK Sita 3 Mobil
Rabu, 21 Mei 2025 | 17:57 WIB

Geledah Kantor Kemenaker, KPK Sita 3 Mobil

KPK mengungkapkan penggeledahan di Kemenaker dilakukan lantaran adanya dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) yang yang akan bekerja di Indonesia.

Sosok Darmawati: Istri Muhrijan alias Agus, Bos Judi Online Komdigi
Rabu, 21 Mei 2025 | 15:42 WIB

Sosok Darmawati: Istri Muhrijan alias Agus, Bos Judi Online Komdigi

Istri Muhrijan, Darmawati ikut terseret kasus beking judi online yang melibatkan suaminya tersebut.

Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK
Rabu, 21 Mei 2025 | 14:25 WIB

Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK

Budi menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan desa, menyejahterakan masyarakat.

Terbaru
Parpol Didanai Negara: Solusi atau Jebakan Korupsi Baru?
polemik

Parpol Didanai Negara: Solusi atau Jebakan Korupsi Baru?

Rabu, 21 Mei 2025 | 08:20 WIB

Parpol sebenarnya telah mendapat dana bantuan dari APBN, tapi nominalnya masih terbilang kecil.

Acap Blunder: Nasib Menkes Budi Gunadi di Ujung Tanduk? polemik

Acap Blunder: Nasib Menkes Budi Gunadi di Ujung Tanduk?

Selasa, 20 Mei 2025 | 19:11 WIB

"Pak Prabowo meminta para menterinya lebih menjaga diri dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Kok ini malah diulangi lagi," kata Edi.

Aksi Akbar Ojol di Istana: Mengapa Masalah Tarif Tak Kunjung Rampung? polemik

Aksi Akbar Ojol di Istana: Mengapa Masalah Tarif Tak Kunjung Rampung?

Selasa, 20 Mei 2025 | 08:01 WIB

Pemerintah terlalu berhati-hati, bahkan cenderung tunduk pada kepentingan bisnis dan investor teknologi.

Legalisasi Kasino di Indonesia: Cuan atau Kutukan? polemik

Legalisasi Kasino di Indonesia: Cuan atau Kutukan?

Senin, 19 Mei 2025 | 17:19 WIB

Tujuan ekonomi Indonesia sesuai amanat konstitusi bukan hanya soal mencari keuntungan belaka, tetapi mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Jokowi Lirik Kursi Ketum PSI, Peluang dan Tantangan di Depan Mata polemik

Jokowi Lirik Kursi Ketum PSI, Peluang dan Tantangan di Depan Mata

Senin, 19 Mei 2025 | 10:33 WIB

Akan lebih efektif dan efisien jika Jokowi memanfaatkan partai yang sudah eksis," ujar Agung.

Review Final Destination: Bloodlines, Penantian 14 Tahun yang Worth It nonfiksi

Review Final Destination: Bloodlines, Penantian 14 Tahun yang Worth It

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:20 WIB

Sebagai film keenam dalam seri Final Destination, Bloodlines menempuh jalur yang cukup berani.

Sekda DKI Dilaporkan Dugaan Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Kenapa Pasal Nepotisme Jarang Ditegakkan? polemik

Sekda DKI Dilaporkan Dugaan Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Kenapa Pasal Nepotisme Jarang Ditegakkan?

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:44 WIB

Kasus nepotisme jamak ditemui di Indonesia, tapi hampir tak pernah masuk dalam proses penyidikan